BUMDes Karang Indah Desa Pasir Peuteuy Selenggarakan Pembinaan Ketahanan Pangan
BUMDes Karang Indah Desa Pasir Peuteuy Selenggarakan Pembinaan Ketahanan Pangan
Pandeglang - Pojok Jurnal com [Acara digelar di ruangan aula Kantor Desa Pasir Peuteuy, selasa,28/10/25Acara tersebut di hadiri oleh DPMD Kabupaten Pandeglang, Jajaran Muspika Kecamatan Cadasari, Korkab Tenaga Ahli Pendamping serta Pendamping Kecamatan
Kepala Bidang Badan Usaha Milik Desa DPMPD Kabupaten Pandeglang H. Mades mengatakan"program ketahanan pangan sejalan dengan
Program Asta Cita Presiden Prabowo
yaitu"membangun dari dari desa dari bawah untuk pemerataan ekonomi pemberantasan kemiskinan
Selain itu, ketahanan pangan bidang usaha penggemukan kambing yang dikelola oleh kelompok atau pengurus Bumdes harus melalui prosedur musyawarah tentunya, bagaimana cara pembentukan kelompok nya
ia juga menyampaikan terkait target penghasilan dan pemasaranya itu harus diperhitungkan. Karena Bumdes ini harus memberikan upah kerja kepada karyawan atau anggota kelompok bahkan harus menjadi sumber penghasilan Pemerintahan Desa
Demikian juga disampaikan Korkab Tenaga Ahli Pendamping Desa Kabupaten Pandeglang, Juju Jurais. Ia mengatakan
"Pengelolaan Bumdes harus sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
Bumdes adalah aktivitas usaha seperti menaiki anak tangga mulai dari nol sampai ketahap satu, dua dan berikutnya ada statusnya seperti tertinggal, berkembang dan mandiri
Pemula, perintis berkembang, maju dan mandiri
Didalam kepengurusannya harus solid karena bumdes dibawah naungan Pemerintahan Desa artinya terpisah bagaimana perlakuan pelaporannya keuanganya, siklus keluar masuk nya uang harus dicatat karena memang ini bukan uang pribadi tapi uang yang dikelola untuk penyertaan modal,"ujar nya
Juju juga menegaskan Pemerintahan Desa memberikan penyertaan modal ke Bumdes. Bumdes diharapkan bisa menghasilkan untuk Penghasilan Asli Desa (PADes). Jadi harapan nya, Desa Pasir Peuteuy penyertaan modal nya 20% diharapkan ke depan bisa lebih baik. Karena mungkin ini pertama kali 20% DD diserap untuk Bumdes. Maka hari ini Bumdes dipaksa harus berfikir bagaiman mencetak atau menghasilkan keuntungan untuk kesejahteraan pengurus yang diatur dalam AD/ART,"
(Ucu)

Posting Komentar