Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Stop Kekerasan, Terhadap Wartawan Kini Terjadi Lagi Di Lecehkan Dan Mau Di Bacok Saat Liputan Di Pamarayan-Serang Stop Kekerasan, Terhadap Wartawan Kini Terjadi Lagi Di Lecehkan Dan Mau Di Bacok Saat Liputan Di Pamarayan-Serang

Stop Kekerasan, Terhadap Wartawan Kini Terjadi Lagi Di Lecehkan Dan Mau Di Bacok Saat Liputan Di Pamarayan-Serang

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
23 Agu, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Stop Kekerasan, Terhadap  Wartawan Kini Terjadi Lagi  Di Lecehkan Dan Mau Di Bacok Saat Liputan Di Pamarayan-Serang


SERANG- Pojok Jurnal com  23/08/2025 Belum selesai, kasus penganiayaan Insan Pers di PT. Genesis Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang-Banten, tindak kekerasan dalam menjalankan tugas profesi jurnalistik kini kembali terjadi.


Kali ini, perlakuan intimidasi menggunakan senjata tajam Golok, serta Gergaji, dan ujaran pelecehan Profesi Pers, di alami sejumlah wartawan dari media Revolusinews.com Kupasmerdeka.com, dan Bantenmore.com, saat melakukan liputan berita, pada Jum'at 22 Agustus 2025.


Peristiwa terjadi saat ketiganya meliput kegiatan pemasangan penambahan jaringan BTS Provaider Indosat, Menara Tower Telekomunikasi milik PT. Protelindo di Kp. Lewibanteng Pasir, RT 20, RW 05, Desa Sangiang, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang-Banten. 


"Sejak awal kita sudah meminta izin kepada para pekerja untuk meliput aktivitas mereka, seluruhnya mengizinkan dan liputan berjalan dengan lancar, tetapi tiba-tiba (IN) yang mengaku pemilik lahan datang secara spontan langsung melontarkan nada keras dengan raut muka marah, sembari membawa golok dan gergaji" ungkap Wahyu, salah satu Wartawan dari Revolusinews. 


"Pemilik tanah (IN) sambil lari ke arah wartawan dan melontarkan nada keras sambil menenteng gergaji dan golok yang di ayunkan ke arah salah satu wartawan dengan nafsu mau membacok," Mana jalemana, deuk jajawaraan daria ditanah aing, deuk jadi preman daria, deuk punta- penta daria, ulah ribut ditanah aing daria, jeung aing daria deuk ribut mah, 

( red- mau nge jawara kalian ditanah saya, mau jadi preman kalian, mau minta-minta kalian, jangan ribut ditanah saya kalian, sama saya mau ribut mah, mau ngapain kalian, ayo kalian mau ribut mah sama saya," Kata Wahyu, sembari mempraktekan ucapan pemilik lahan. 


Ia juga menjelaskan, saat ini pihaknya sudah membuat laporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polsek Pamarayan, agar di lakukan penyelidikan dan di proses hukum atas peristiwa yang menimpa dirinya dan kedua rekannya saat melakukan tugas jurnalistik.



"Kita sudah melaporkan perbuatan (IN) kepada Polsek Pamarayan atas dugaan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penggunaan senjata tajam 

Senjata Tajam Bagi yang tanpa hak memiliki, membawa, atau menguasai senjata tajam seperti golok, pisau, atau pedang, ancaman pidananya adalah Hukuman penjara hingga 10 tahun


"Dan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ancaman hukuman pidana atau denda bagi seseorang yang menghalang-halangi atau mengintimidasi wartawan saat liputan adalah Pidana Penjara Paling lama 2 tahun. 

Denda Paling banyak Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah), tambahnya. 


Hal ini sesuai dengan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang No.40 Tahun 1999 Tentang Pers, yang menyatakan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3), dapat diancam dengan pidana penjara dan denda tersebut di atas," tegas Wahyu. 



Reporter: Red

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Tradisi Sambut Bulan Suci Ramadhan Babad Alas Kuburan Jadi Penentu Doa Bersama Bagi Masyarakat Korod

Bahrudin Thea- Minggu, Februari 15, 2026 0
Tradisi  Sambut Bulan Suci Ramadhan  Babad Alas Kuburan Jadi Penentu Doa Bersama  Bagi Masyarakat  Korod
Serang -  Pojok Jurnal com   [Minggu 15 Februari 2026   warga Kampung Korod RT 08/03  Desa Cisalam Kabupaten Serang Provinsi Banten   Antusias melaksanakan Bab…

Berita Terpopuler

Aliansi Peduli Banten (APB) Desak KPK dan Kejagung RI Segera Turun Tangan Usut Dugaan Skandal Pengembalian Lahan 10 Hektar

Aliansi Peduli Banten (APB) Desak KPK dan Kejagung RI Segera Turun Tangan Usut Dugaan Skandal Pengembalian Lahan 10 Hektar

Jumat, Februari 13, 2026
Di Duga Adanya Peredaran Minuman Keras Dan Obat Obatan Terlarang  Di Kecamatan Cikeusik, APH Harus Bertindak Cepat Dan Tegas,

Di Duga Adanya Peredaran Minuman Keras Dan Obat Obatan Terlarang Di Kecamatan Cikeusik, APH Harus Bertindak Cepat Dan Tegas,

Minggu, Februari 15, 2026
Kapolsek Pabuaran Suwarno   mengucapkan selamat hari pers nasional tahun 2026  "Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat"

Kapolsek Pabuaran Suwarno mengucapkan selamat hari pers nasional tahun 2026 "Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat"

Senin, Februari 09, 2026
Bupati pandeglang dan wakil bupati pandeglang mengucapkan selamat hari pers nasional tahun 2026  "Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat"

Bupati pandeglang dan wakil bupati pandeglang mengucapkan selamat hari pers nasional tahun 2026 "Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat"

Senin, Februari 09, 2026
SKANDAL PENGEMBALIAN LAHAN 10 HEKTAR DI BANTEN: KEWENANGAN PUSAT DIABAIKAN?*

SKANDAL PENGEMBALIAN LAHAN 10 HEKTAR DI BANTEN: KEWENANGAN PUSAT DIABAIKAN?*

Jumat, Februari 13, 2026
Pameran IFBEX 2026: Membangun Ekosistem Waralaba, Kemitraan, dan Transformasi Digital Secara Terintegrasi

Pameran IFBEX 2026: Membangun Ekosistem Waralaba, Kemitraan, dan Transformasi Digital Secara Terintegrasi

Minggu, Februari 08, 2026
Inilah Jam Kerja MA dan Pengadilan Seluruh Indonesia Selama Ramadan*

Inilah Jam Kerja MA dan Pengadilan Seluruh Indonesia Selama Ramadan*

Sabtu, Februari 14, 2026
Diduga PKBM  AN- NADIF  Terindikasi Sarat KKN  Siswa Produktif  Harus Tebus Ijasah

Diduga PKBM AN- NADIF Terindikasi Sarat KKN Siswa Produktif Harus Tebus Ijasah

Selasa, Februari 10, 2026
Periksa dan Tangkap Oknum pengelola PKBM Anugrah Yang Diduga.  manipulasi Data Dan Sarpras

Periksa dan Tangkap Oknum pengelola PKBM Anugrah Yang Diduga. manipulasi Data Dan Sarpras

Selasa, Februari 10, 2026
OSN, Disdikpora kecamatan Cikeusik yang di selenggarakan di SDN tanjungan satu,

OSN, Disdikpora kecamatan Cikeusik yang di selenggarakan di SDN tanjungan satu,

Kamis, Februari 12, 2026

Berita Terpopuler

Aliansi Peduli Banten (APB) Desak KPK dan Kejagung RI Segera Turun Tangan Usut Dugaan Skandal Pengembalian Lahan 10 Hektar

Aliansi Peduli Banten (APB) Desak KPK dan Kejagung RI Segera Turun Tangan Usut Dugaan Skandal Pengembalian Lahan 10 Hektar

Jumat, Februari 13, 2026
Di Duga Adanya Peredaran Minuman Keras Dan Obat Obatan Terlarang  Di Kecamatan Cikeusik, APH Harus Bertindak Cepat Dan Tegas,

Di Duga Adanya Peredaran Minuman Keras Dan Obat Obatan Terlarang Di Kecamatan Cikeusik, APH Harus Bertindak Cepat Dan Tegas,

Minggu, Februari 15, 2026
Kapolsek Pabuaran Suwarno   mengucapkan selamat hari pers nasional tahun 2026  "Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat"

Kapolsek Pabuaran Suwarno mengucapkan selamat hari pers nasional tahun 2026 "Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat"

Senin, Februari 09, 2026
Bupati pandeglang dan wakil bupati pandeglang mengucapkan selamat hari pers nasional tahun 2026  "Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat"

Bupati pandeglang dan wakil bupati pandeglang mengucapkan selamat hari pers nasional tahun 2026 "Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat"

Senin, Februari 09, 2026
SKANDAL PENGEMBALIAN LAHAN 10 HEKTAR DI BANTEN: KEWENANGAN PUSAT DIABAIKAN?*

SKANDAL PENGEMBALIAN LAHAN 10 HEKTAR DI BANTEN: KEWENANGAN PUSAT DIABAIKAN?*

Jumat, Februari 13, 2026
Pameran IFBEX 2026: Membangun Ekosistem Waralaba, Kemitraan, dan Transformasi Digital Secara Terintegrasi

Pameran IFBEX 2026: Membangun Ekosistem Waralaba, Kemitraan, dan Transformasi Digital Secara Terintegrasi

Minggu, Februari 08, 2026
Inilah Jam Kerja MA dan Pengadilan Seluruh Indonesia Selama Ramadan*

Inilah Jam Kerja MA dan Pengadilan Seluruh Indonesia Selama Ramadan*

Sabtu, Februari 14, 2026
Diduga PKBM  AN- NADIF  Terindikasi Sarat KKN  Siswa Produktif  Harus Tebus Ijasah

Diduga PKBM AN- NADIF Terindikasi Sarat KKN Siswa Produktif Harus Tebus Ijasah

Selasa, Februari 10, 2026
Periksa dan Tangkap Oknum pengelola PKBM Anugrah Yang Diduga.  manipulasi Data Dan Sarpras

Periksa dan Tangkap Oknum pengelola PKBM Anugrah Yang Diduga. manipulasi Data Dan Sarpras

Selasa, Februari 10, 2026
OSN, Disdikpora kecamatan Cikeusik yang di selenggarakan di SDN tanjungan satu,

OSN, Disdikpora kecamatan Cikeusik yang di selenggarakan di SDN tanjungan satu,

Kamis, Februari 12, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan