Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung Terindikasi Bau Korupsi Miliyaran Rupiah Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung Terindikasi Bau Korupsi Miliyaran Rupiah

Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung Terindikasi Bau Korupsi Miliyaran Rupiah

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
02 Agu, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung Terindikasi Bau Korupsi Miliyaran Rupiah



Bandar Lampung  Pojok Jurnal com. Sabtu 02/08/2025. Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung diduga Korupsi Milyaran Rupiah APBD Tahun 2024, dugaan ini timbul dari kecurigaan Aliansi Peduli Lampung ( APL) pada saat meminta klarifikasi terkait Pekerjaan Rutin, hari rabu (31/7) 


M. Hidayat Tri Ansori., S. H., CLE Sekretaris Aliansi Peduli Lampung (APL) 

Menurutnya Dinas Pekerjaan (PU) Kota Bandar Lampung Diduga Terindikasi adanya Penyimpangan (KORUPSI) KKN, Untuk angaran APBD Tahun 2024 dengan nilai :

Rp. 200.000.000

Rp. 166.000.000

Rp. 135.000.000

Rp. 113.000.000

Rp. 224.000.000

Rp. 210.000.000

Rp. 113.000.000

Rp. 153.000.000

Rp. 172.000.000

Rp. 221.000.000.

Rp. 125.000.000

Rp. 277.000.000

Rp. 368.000.000

Rp. 1.049.613.000

Rp. 1.518.000.000

Rp. 436.314.000


Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung tidak dapat memberikan keterangan terkait pengunaan angaran tersebut, ia dan sudah 3 kali berturut-turun mencoba meminta klarifikasi, namun tidak mendapatkan jawaban "alasan oknum pegawai,Kadis dinas luar"kata Bung Dayat


"Kadis Pekerjaan Umum (PU) merasa seakan kebal Hukum"


Aliansi Peduli Lampung (APL) hanya meminta untuk klarifikasi namun tidak ada tanggapan dari Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung dan ini jelas melanggar Undang-undang" imbuh Bung Dayat


UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. 


Dan Undang-undang Tipikor


UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang kemudian diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.


Berdasarkan Pasal 2 ayat (1) UU 20/2001, setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi yang merugikan keuangan negara dapat dipidana dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun. 


Pasal 2 ayat (1) UU 20/2001 menetapkan bahwa selain pidana penjara, pelaku korupsi dikenakan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar. Ketentuan serupa juga berlaku pada Pasal 3 UU 20/2001, di mana denda yang dikenakan bagi pelaku penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi berkisar antara Rp 50 juta hingga Rp 1 miliar. 


M.hidayata Tri Ansori., S. H., CLE., Sekretaris Aliansi Peduli Lampung (APL) akan melaporkan Kadis Pekerjaan Umum (PU) berikut Jajarannya ke Kajati Lampung dan Polda Lampung untuk Segera diperiksa terkait dugaan Korupsi APBD 2024 tetang pengelolaan Angaran yang diduga Carut-marut" Pungkas Bung Dayat


Awak Media sudah mencoba klarifikasi namun tidak ada yang bisa memberikan tanggapan atau Penjelasan Sampai Berita ini diterbitkan.

Red

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Percepatan Pembangunan : Kades Pasirpeuteuy Gerak Cepat Dapatkan Bantuan PSU

Bahrudin Thea- Senin, Desember 08, 2025 0
Percepatan Pembangunan : Kades Pasirpeuteuy Gerak Cepat Dapatkan Bantuan PSU
Pandeglang Pojok Jurnal com . [Senin 8 Desember 2025  Menuntaskan pembangunan di Desa tidak hanya bisa diandalkan dari Dana Desa. Sehingga untuk mewujudkannya …

Berita Terpopuler

Danramil 0116/Cikeusik dan Kepala Puskesmas Tinjau Kesiapan SPPG Yayasan Bakti Banyu Mili untuk Launching MBG

Danramil 0116/Cikeusik dan Kepala Puskesmas Tinjau Kesiapan SPPG Yayasan Bakti Banyu Mili untuk Launching MBG

Rabu, Desember 03, 2025
 Sorotan Publik Menguat, Program Ketapang BUMDES Baros Jaya Diduga Dipaksakan

Sorotan Publik Menguat, Program Ketapang BUMDES Baros Jaya Diduga Dipaksakan

Senin, Desember 08, 2025
Jembatan Darurat Cipaas Hanyut, Akses Warga Desa Cikadongdong Terputus  Satu Rumah Terendam 1,5 Meter

Jembatan Darurat Cipaas Hanyut, Akses Warga Desa Cikadongdong Terputus Satu Rumah Terendam 1,5 Meter

Kamis, Desember 04, 2025
Polsek Cikeusik Siapkan Perahu untuk Antisipasi Banjir di Jembatan Cipaas Desa Cikadongdong

Polsek Cikeusik Siapkan Perahu untuk Antisipasi Banjir di Jembatan Cipaas Desa Cikadongdong

Senin, Desember 08, 2025
Brigadir Polisi Resta Hadiri Bimtek Pengelolaan BUMDes di Wisata Cikoncang

Brigadir Polisi Resta Hadiri Bimtek Pengelolaan BUMDes di Wisata Cikoncang

Minggu, November 30, 2025
Diduga Kejanggalan Pembangunan Rest Area Agrowisata Cikapek Lebak, Tim Kajian Sebut Kurang Pengawasan Dispar

Diduga Kejanggalan Pembangunan Rest Area Agrowisata Cikapek Lebak, Tim Kajian Sebut Kurang Pengawasan Dispar

Jumat, Desember 05, 2025
Danramil 0116/Cikuesik kapten Inf Purgiarto Bersama Masarakat Adakan Gotongroyong Perbaikan Jembatan Sementara Yang Hanyut

Danramil 0116/Cikuesik kapten Inf Purgiarto Bersama Masarakat Adakan Gotongroyong Perbaikan Jembatan Sementara Yang Hanyut

Jumat, Desember 05, 2025
Paket Rekonstruksi Jalan Paleuh–Sindangsari Mandek, CV Satia Kencana Diduga Lalai Jalankan Kontrak

Paket Rekonstruksi Jalan Paleuh–Sindangsari Mandek, CV Satia Kencana Diduga Lalai Jalankan Kontrak

Jumat, Desember 05, 2025
Percepatan Pembangunan : Kades Pasirpeuteuy Gerak Cepat Dapatkan Bantuan PSU

Percepatan Pembangunan : Kades Pasirpeuteuy Gerak Cepat Dapatkan Bantuan PSU

Senin, Desember 08, 2025
Gema Tani Pandeglang Kembangkan Kebun Percontohan untuk Suplai Program Makan Bergizi Gratis

Gema Tani Pandeglang Kembangkan Kebun Percontohan untuk Suplai Program Makan Bergizi Gratis

Minggu, Desember 07, 2025

Berita Terpopuler

Danramil 0116/Cikeusik dan Kepala Puskesmas Tinjau Kesiapan SPPG Yayasan Bakti Banyu Mili untuk Launching MBG

Danramil 0116/Cikeusik dan Kepala Puskesmas Tinjau Kesiapan SPPG Yayasan Bakti Banyu Mili untuk Launching MBG

Rabu, Desember 03, 2025
 Sorotan Publik Menguat, Program Ketapang BUMDES Baros Jaya Diduga Dipaksakan

Sorotan Publik Menguat, Program Ketapang BUMDES Baros Jaya Diduga Dipaksakan

Senin, Desember 08, 2025
Jembatan Darurat Cipaas Hanyut, Akses Warga Desa Cikadongdong Terputus  Satu Rumah Terendam 1,5 Meter

Jembatan Darurat Cipaas Hanyut, Akses Warga Desa Cikadongdong Terputus Satu Rumah Terendam 1,5 Meter

Kamis, Desember 04, 2025
Polsek Cikeusik Siapkan Perahu untuk Antisipasi Banjir di Jembatan Cipaas Desa Cikadongdong

Polsek Cikeusik Siapkan Perahu untuk Antisipasi Banjir di Jembatan Cipaas Desa Cikadongdong

Senin, Desember 08, 2025
Brigadir Polisi Resta Hadiri Bimtek Pengelolaan BUMDes di Wisata Cikoncang

Brigadir Polisi Resta Hadiri Bimtek Pengelolaan BUMDes di Wisata Cikoncang

Minggu, November 30, 2025
Diduga Kejanggalan Pembangunan Rest Area Agrowisata Cikapek Lebak, Tim Kajian Sebut Kurang Pengawasan Dispar

Diduga Kejanggalan Pembangunan Rest Area Agrowisata Cikapek Lebak, Tim Kajian Sebut Kurang Pengawasan Dispar

Jumat, Desember 05, 2025
Danramil 0116/Cikuesik kapten Inf Purgiarto Bersama Masarakat Adakan Gotongroyong Perbaikan Jembatan Sementara Yang Hanyut

Danramil 0116/Cikuesik kapten Inf Purgiarto Bersama Masarakat Adakan Gotongroyong Perbaikan Jembatan Sementara Yang Hanyut

Jumat, Desember 05, 2025
Paket Rekonstruksi Jalan Paleuh–Sindangsari Mandek, CV Satia Kencana Diduga Lalai Jalankan Kontrak

Paket Rekonstruksi Jalan Paleuh–Sindangsari Mandek, CV Satia Kencana Diduga Lalai Jalankan Kontrak

Jumat, Desember 05, 2025
Percepatan Pembangunan : Kades Pasirpeuteuy Gerak Cepat Dapatkan Bantuan PSU

Percepatan Pembangunan : Kades Pasirpeuteuy Gerak Cepat Dapatkan Bantuan PSU

Senin, Desember 08, 2025
Gema Tani Pandeglang Kembangkan Kebun Percontohan untuk Suplai Program Makan Bergizi Gratis

Gema Tani Pandeglang Kembangkan Kebun Percontohan untuk Suplai Program Makan Bergizi Gratis

Minggu, Desember 07, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan