-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Mengintip “Harte Bende” Noel yang Disita KPK Mengintip “Harte Bende” Noel yang Disita KPK

Mengintip “Harte Bende” Noel yang Disita KPK

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
22 Agu, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Mengintip “Harte Bende” Noel yang Disita KPK

 

Jakarta Pojok Jurnal com Jumat 22 Agustus 2025. Luar biasa “harte bende” (harta benda) Noel. Hartanya lebih banyak dari harta saya. Lah, iyalah, emang siapa saya, kang ngopi vs Wamen. Tapi, harta Noel hanya recehan bagi putra Kalbar, Prajogo Pangestu yang kekayaan bersihnya USD 34,4 miliar (sekitar Rp 556 triliun). Ini tulisan saya ketiga soal si pendobrak yang berubah menjadi si pemeras ini. 


Indonesia, negeri yang katanya tanah surga, kini lagi-lagi menyuguhkan drama klasik favorit. “Pejabat Kaya Raya Mendadak Diseret KPK.” Episode kali ini dibintangi oleh Immanuel Ebenezer alias Noel, Wamenaker dengan harta Rp 17,6 miliar. Kemudian, lengkap dengan moge Ducati, Land Cruiser gagah, sampai Kia Picanto imut yang entah kenapa ikut terseret dalam parade kebobrokan. Inilah opera paling absurd yang pernah dipentaskan di Gedung Merah Putih KPK.


Bayangkan, wak! Mobil towing meluncur pelan membawa Ducati seperti sedang mengantar pengantin, tapi kali ini pengantinnya adalah dosa. Land Cruiser 300 VX keluaran 2023, seharga Rp 2,3 miliar, berkilau gagah layaknya tank modern, kini bertransformasi menjadi tank penyesalan. Pajero 2020 Rp 500 juta berdiri di sampingnya, terlihat lebih muram dari patung di museum. Fortuner 2022 Rp 430 juta, mobil sejuta pejabat setengah mapan, kini justru jadi ikon setengah aib. Di pojokan, Kia Picanto 2015 seharga Rp 90 juta tampak seperti badut yang salah panggung, terjebak di pesta korupsi kelas atas. Bahkan Yamaha NMAX yang konon merakyat pun ikut digandeng, membuktikan bahwa kerakusan pejabat ini tidak mengenal kasta, dari supercar rakyat jelata sampai SUV miliaran, semua ditelan demi hasrat pribadi.


Tapi jangan berhenti di garasi. Mari kita melangkah ke tanah dan bangunan. Rp 12,1 miliar nilainya, tersebar di Depok dan Bogor. Dua kota yang kini dipaksa menjadi saksi betapa properti bukan lagi rumah untuk dihuni, tapi alat untuk memamerkan betapa seorang pejabat bisa menimbun dunia dengan kedua tangannya. Tanah ini mungkin pernah bisa jadi sekolah, rumah sakit, atau rumah baca rakyat kecil. Tapi sayang, ia lebih suka dijadikan bukti pamer kekuasaan seorang Wamenaker yang lupa pada makna kerja.


Lalu ada Rp 2 miliar dalam bentuk kas, uang tunai yang baunya lebih amis dari ikan busuk yang ditinggalkan seminggu di pasar. Ada pula Rp 109 juta harta bergerak lainnya, entah apa isinya, jam tangan, kalung, atau mungkin sekadar simbol kecil bahwa kerakusan itu menyebar sampai ke detail terkecil. Yang lebih dramatis, semua ini ternyata sebagian besar sudah tercatat rapi dalam LHKPN, seolah-olah ingin berkata, “Lihatlah, aku pejabat jujur yang melaporkan harta!” Padahal, ketika KPK masuk, tiba-tiba muncul si Ducati misterius dan uang tunai tak jelas asal-usul, membuka babak baru dugaan gratifikasi dan pencucian uang.


Inilah ironi terbesar. Seorang pejabat bisa tampil seperti malaikat di atas kertas, tapi berubah jadi iblis di lapangan. Noel pernah berteriak lantang membela buruh, pernah berkata lebih baik kehilangan jabatan dari melihat rakyat sengsara. Kini kalimat itu menjadi nubuat paling menyakitkan, ia benar-benar kehilangan jabatan, kehilangan tanah, kehilangan garasi, kehilangan semua mobil, kehilangan muka, dan sebentar lagi kehilangan kebebasan. Sebuah doa yang terkabul, tapi dikabulkan bukan oleh Tuhan yang penuh kasih, melainkan oleh KPK yang datang dengan borgol di tangan.


Lihatlah betapa absurdnya daftar ini jika kita baca keras-keras. Tanah dan bangunan Rp 12,1 miliar. Land Cruiser Rp 2,3 miliar. Pajero Rp 500 juta. Fortuner Rp 430 juta. Kia Picanto Rp 90 juta. Yamaha NMAX. Ducati misterius. Kas Rp 2 miliar. Harta bergerak Rp 109 juta. Total Rp 17,6 miliar. Apa arti semua ini bagi rakyat? Artinya ratusan ribu buruh harus lembur siang malam untuk mengais gaji UMR yang tidak akan pernah cukup bahkan untuk membeli ban cadangan Land Cruiser sang Wamenaker.


Di titik inilah, drama korupsi berubah jadi komedi paling pahit. Barang-barang sitaan Noel kini bukan sekadar harta benda, melainkan simbol kebodohan kolektif sebuah bangsa yang terlalu sering memuja pejabat berslogan, lalu kecewa karena slogan itu hanyalah kertas pembungkus dosa. Land Cruiser, Pajero, Fortuner, Picanto, Ducati, semuanya kini jadi aktor dalam panggung penghinaan nasional. Mereka bukan lagi kendaraan, tapi saksi bisu kerakusan yang dipertontonkan ke seluruh rakyat.


Rakyat pun, mau tidak mau, harus menonton episode ini dengan rasa muak yang menggunung. Karena di negeri ini, daftar LHKPN ternyata hanyalah spoiler untuk drama OTT berikutnya. Drama itu akan terus berulang sampai pejabat terakhir berhenti mengira bahwa jabatan adalah tiket menuju showroom, bukan amanah untuk melayani.

Red

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran

Bahrudin Thea- Minggu, Mei 31, 2026 0
Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran
Serang, 31 Mei 2026 – PojokJurnal com  [Dunia pendidikan di Kabupaten Serang kembali dihebohkan dengan adanya dugaan penyalahgunaan dan manipulasi data dala…

Berita Terpopuler

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

Senin, Mei 25, 2026
JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

Sabtu, Mei 23, 2026
Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab  Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Jumat, Mei 22, 2026
Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Jumat, Mei 29, 2026
Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Rabu, Mei 27, 2026
Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Kamis, Mei 21, 2026
*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

Selasa, April 14, 2026
714 Prajurit Baru TNI AD Resmi Dilantik di Lebak, Tonggak Awal Pengabdian kepada Bangsa

714 Prajurit Baru TNI AD Resmi Dilantik di Lebak, Tonggak Awal Pengabdian kepada Bangsa

Jumat, Mei 22, 2026
 *IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

*IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

Selasa, Mei 19, 2026

Berita Terpopuler

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

Senin, Mei 25, 2026
JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

Sabtu, Mei 23, 2026
Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab  Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Jumat, Mei 22, 2026
Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Jumat, Mei 29, 2026
Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Rabu, Mei 27, 2026
Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Kamis, Mei 21, 2026
*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

Selasa, April 14, 2026
714 Prajurit Baru TNI AD Resmi Dilantik di Lebak, Tonggak Awal Pengabdian kepada Bangsa

714 Prajurit Baru TNI AD Resmi Dilantik di Lebak, Tonggak Awal Pengabdian kepada Bangsa

Jumat, Mei 22, 2026
 *IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

*IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

Selasa, Mei 19, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan