Isu Gratifikasi Membayangi Kegiatan Puncak Acara Hari Jadi Kabupaten Blitar ke-701.
Isu Gratifikasi Membayangi Kegiatan Puncak Acara Hari Jadi Kabupaten Blitar ke-701.
Blitar, PojokJurnal.com.
–Isu dugaan gratifikasi (suap) membayangi acara perayaan puncak Hari Jadi Kabupaten Blitar ke-701.
Sebab pembiayaan acara puncak Hari Jadi yang digelar pada 22-23 Agustus 2025 sepenuhnya berasal dari sumbangan para pengusaha.
Menurut Mujianto, Ketua Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Kabupaten Blitar, sumbangan kepada pemkab itu bisa disebut pungutan.
Dan bisa dikategorikan gratifikasi bila tidak melalui mekanisme dana CSR (Corporate Social Responsibility) perusahaan.
“Pungutan tanpa lewat CSR secara resmi sama saja dengan gratifikasi,” ujar Mujianto kepada awak media Sabtu (23/8/2025).
Pemkab Blitar merayakan puncak Hari Jadi ke-701 sekaligus HUT kemerdekaan RI ke-80 secara besar-besaran.
Pesta di alun-alun Kanigoro menghadirkan penyanyi nasional Charly Van Houten sebagai bintang tamu. Kemudian orkes melayu Himawan serta mubaligh kondang Gus Iqdam.
Informasi yang dihimpun, sumbangan disinyalir datang dari PT Greenfield, PT RMI, perbankan dan pengusaha lokal di Kabupaten Blitar.
Mengalirnya sumbangan didahului proposal yang diajukan ketua panitia acara perayaan puncak hari jadi Kabupaten Blitar ke-701.
Tanpa melalui mekanisme CSR, kata Mujianto Pemkab Blitar dapat dinilai melakukan praktik gratifikasi.
Pertanggungjawaban dana masuk dan keluar juga harus disampaikan secara transparan. “Pertanggung jawabannya seperti apa...?,” tanyanya.
Sementara kalau memang berasal dari CSR, lanjut Mujianto peruntukannya juga dipertanyakan. Mengingat penggunaan dana CSR bukan untuk kegiatan hura-hura.
CSR merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan sosial. Sementara perayaan puncak acara Hari Jadi Kabupaten Blitar ke-701 bisa disebut sebagai kegiatan atau acara hura-hura.
Pesta dilakukan disaat masih banyak janji Kampanye dan visi misi yang belum diwujudkan. “Kalau memang berasal dari CSR, peruntukannya kita pertanyakan,” tegasnya.
Bupati Blitar Rijanto pada Jumat 22 Agustus 2025 mengatakan pendanaan perayaan puncak hari Jadi Kabupaten Blitar ke-701 tidak memakai APBD.
Pembiayaan pesta puncak hari jadi berasal dari sponsor atau sumbangan dari para pengusaha. Sumbangan itu kata Rijanto dilakukan secara gotong royong.
Rijanto menyampaikan hal itu kepada Gus Iqdam yang hadir di atas panggung. _“Kegiatan seperti ini gotong royong Gus, tidak memakai APBD,”_ ujarnya.
Penulis: Petrus
Posting Komentar