-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Dana Bantuan Kementrian Pertanian Untuk Olah Lahan Pasca Optimalisasi Lahan Rawa Desa Kebon Damar Kecamatan Mataram Baru Lampung Timur di duga Ketua Gapoktan Selewengkan tidak transparan Dana Bantuan Kementrian Pertanian Untuk Olah Lahan Pasca Optimalisasi Lahan Rawa Desa Kebon Damar Kecamatan Mataram Baru Lampung Timur di duga Ketua Gapoktan Selewengkan tidak transparan

Dana Bantuan Kementrian Pertanian Untuk Olah Lahan Pasca Optimalisasi Lahan Rawa Desa Kebon Damar Kecamatan Mataram Baru Lampung Timur di duga Ketua Gapoktan Selewengkan tidak transparan

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
30 Agu, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 Dana Bantuan Kementrian Pertanian Untuk Olah Lahan Pasca Optimalisasi Lahan Rawa Desa Kebon Damar  Kecamatan Mataram Baru  Lampung Timur di duga  Ketua Gapoktan  Selewengkan tidak transparan   




Lampung Timur Pojok Jurnal com Sabtu  30/08/2025. Bantuan Optimalisasi Lahan Bagi para  petani  atau Gapoktan yang direalisasi tahun 2025  berupa uang di duga di sunat oknum yang tidak bertanggung jawab 


Pasalnya Bantuan dari kementrian pusat ini bertujuan  agar membantu meringankan kan  para petani  melakukan aktifitasnya dari membajak sampai menanam padi. Dan itu sudah di perhatikan untuk bekal pengelolaan sebagai penunjang kebutuhan agar tidak terhimpit soal biaya pada saat mengolah lahan produktif seperti garap rawa,


Namun hal tersebut sangat disayangkan  diduga penyaluran biaya modal pengelolaan lahan petani penerima manfaat diduga tidak di berikan   alias membuat aturan sendiri yang di lakukan oknum  para ketua Gapoktan di wilayah Kebon Damar  Kecamatan Mataram Baru   kabupaten  Lampung Timur 


Dari beberapa  keterangan narasumber  yang di dapatkan dan hasil investigasi awak media bersama tim  dilapangan  dugaan  tidak di salurkan  bantuan tersebut kerap dan marak terjadi 


Awak media mengkonfirmasi salah seorang   petani dengan inisial S  di sela sela aktifitasnya  dan ini penjelasan narasumbernya. Saya  tidak tau pak   kalau Bantuan  Dolomit memang ada di gudang belum saya ambil ucapnya  


Terkait adanya Bantuan Biaya Dana itu saya tidak tau terang  S sampai saat ini saya belum pernah menerimanya  ucapnya  kepada awak media  dan saya tidak mengetahuinya 


Untuk Lebih Lanjut awak media berupaya menggali informasi  disitu ada inisial B  Selaku Petani  dan ia  anggota Poktan 


Saat di pertanyakan terkait program apa saja yang ia terima dari Dinas pertanian melalui Gapoktan inisial B   mengatakan hal yang sama Seperti keterangan S , saya juga tidak tau pak dan belum pernah Menerima bantuan berupa Dana atau uang tuturnya

 

Untuk hamparan sawah garapan saya satu hektar sama seperti anggota lainya 


Tidak sampai disitu awak media berupaya menghubungi lewat By Whhatsap saat di konfirmasi terkait Program Bantuan Oplah ia mengatakan  saya masih mendata anggota Kelompok Tani ujarnya   Sampai Berita ini di turunkan Ketua Gapoktan diduga Berdalih dan tidak transparan Fakta di beberapa Kecamatan Lampung timur semua sudah tersalurkan ke anggota Petani 



Zaenudin selaku ketua LSM PBSR Lampung Timur , Perkumpulan Bazar Solidaritas Rakyat  mengecam keras tindakan para oknum yang semena mena terhadap anggaran negara  yang kami duga ini di jadikan ajang Korupsi serta merugikan negara 

Patut  diduga Fakta dan realita dilapangan sangat  miris berbeda dengan  data yang kami rangkum jelas dugaan ini menjadi sarang oknum Ketua Gapoktan Kebon Damar untuk melakukan Dan  menyelewengkan  Dana Bantuan tersebut  dengan bukti dan dokumentasi yang kami punya 


Kami akan mendesak pihak APH dan Kejaksaan negeri Lampung timur   Untuk segera membentuk tim agar memeriksa oknum Gapoktan dan menanyakan ke masyarakat penerima manfaat terkait keuangan negara yang diduga banyak diselewengkan dan tidak transparan,  demi kepentingan pribadi dan golongan disebut korupsi kolusi dan nepotisme imbuhnya  



Bahrudin *

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran

Bahrudin Thea- Minggu, Mei 31, 2026 0
Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran
Serang, 31 Mei 2026 – PojokJurnal com  [Dunia pendidikan di Kabupaten Serang kembali dihebohkan dengan adanya dugaan penyalahgunaan dan manipulasi data dala…

Berita Terpopuler

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

Senin, Mei 25, 2026
JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

Sabtu, Mei 23, 2026
Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab  Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Jumat, Mei 22, 2026
Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Jumat, Mei 29, 2026
Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran

Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran

Minggu, Mei 31, 2026
Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Rabu, Mei 27, 2026
Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Kamis, Mei 21, 2026
*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

Selasa, April 14, 2026
714 Prajurit Baru TNI AD Resmi Dilantik di Lebak, Tonggak Awal Pengabdian kepada Bangsa

714 Prajurit Baru TNI AD Resmi Dilantik di Lebak, Tonggak Awal Pengabdian kepada Bangsa

Jumat, Mei 22, 2026

Berita Terpopuler

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

Senin, Mei 25, 2026
JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

Sabtu, Mei 23, 2026
Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab  Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Jumat, Mei 22, 2026
Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Jumat, Mei 29, 2026
Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran

Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran

Minggu, Mei 31, 2026
Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Rabu, Mei 27, 2026
Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Kamis, Mei 21, 2026
*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

Selasa, April 14, 2026
714 Prajurit Baru TNI AD Resmi Dilantik di Lebak, Tonggak Awal Pengabdian kepada Bangsa

714 Prajurit Baru TNI AD Resmi Dilantik di Lebak, Tonggak Awal Pengabdian kepada Bangsa

Jumat, Mei 22, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan