-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda "Rehabilitasi Jalan di Pandeglang Harus Berjalan Transparan, Aliansi Peduli Banten Pantau Pelaksanaan "Rehabilitasi Jalan di Pandeglang Harus Berjalan Transparan, Aliansi Peduli Banten Pantau Pelaksanaan

"Rehabilitasi Jalan di Pandeglang Harus Berjalan Transparan, Aliansi Peduli Banten Pantau Pelaksanaan

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
22 Jul, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 "Rehabilitasi Jalan di Pandeglang Harus Berjalan Transparan, Aliansi Peduli Banten Pantau Pelaksanaan



Pandeglang Pojokjurnal.com |Selasa 22 Juli 2025.  Dengan menganut semangat percepatan, pemerintah Indonesia telah melakukan sejumlah upaya untuk mendorong investasi di sektor infrastruktur. Perbaikan regulasi, fiskal, dan kelembagaan telah dilakukan untuk mendorong pencapaian milestones proyek prioritas pembangunan infrastruktur.


Jalan sangat penting bagi kehidupan masyarakat. Jalan merupakan prasarana utama transportasi di darat yang mendukung kegiatan ekonomi dan non-ekonomi. Dengan adanya Rehabilitasi Ruas Jalan Majau-Mekarwangi Kabupaten Pandeglang, kegiatan ekonomi masyarakat menjadi lebih lancar.


Kegiatan ekonomi ini sangat berpengaruh secara signifikan pada pendapatan nasional, sebab distribusi dalam kegiatan ekonomi menjadi lebih baik dan merata.



Namun, Tim Kajian Aliansi Peduli Banten Provinsi Banten menilai bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut terkesan asal-jadi. Banyak kejanggalan dalam proses awal pelaksanaan, seperti galian yang dilakukan dengan kedalaman kurang dari ketentuan.

Informasi Pekerjaan


- Nama Pekerjaan: Rehabilitasi Ruas Jalan Mekarwangi Kabupaten Pandeglang (IJKD)

- Nama Penyedia Jasa: CV Cakra Dua Bersama

- Nomor Kontrak: 600.1.8/103.2/SPK/RJMM-IJKD/BBM/DPUPR/VI/2025

- Nilai Paket Pekerjaan: Rp 3.846.430.000

- Tanggal Kontrak: 19 Juni 2025

- Waktu Pelaksanaan Pekerjaan: 180 hari kalender

- Konsultan Pengawas: PT BiGHI Konsultan Perkasa

- Metode Pemilihan: E-Purchasing

- Sumber Dana: APBD T.A. 2025



Kajian atas Temuan dan Potensi Dugaan Korupsi berdasarkan temuan Tim  Aliansi Peduli Banten, terdapat beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan, antara lain:


- Galian yang dilakukan dengan kedalaman kurang dari ketentuan

- Tidak ada pengerasan sebelum pengurugan dasar


Potensi dugaan korupsi yang dapat timbul dari temuan ini adalah:


Penyimpangan prosedur pelaksanaan pekerjaan

Penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan

dihawatirkan ada nya Kerusakan infrastruktur yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat dikemudian hari


Tim Aliansi Peduli Banten melakukan kroscek dan menemukan bahwa galian tidak dilakukan dengan kedalaman yang sesuai ketentuan. Selain itu, tidak ada pengerasan sebelum pengurugan dasar. Ketua Umum Aliansi Peduli Banten, Iwan Setiawan, menyampaikan bahwa ini adalah data awal dan mereka akan terus melakukan pemantauan sampai akhir kegiatan.


Dalam mewujudkan tata pemerintah dan tata pengelolaan keuangan yang baik dan transparan, perlu dilakukan pengawasan dan pemantauan yang ketat terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur.


 Aliansi Peduli Banten berharap bahwa pihak-pihak terkait, masyarakat, dan aparat penegak hukum dapat memantau kegiatan Rehabilitasi Ruas Jalan Majau-Mekarwangi Kabupaten Pandeglang (IJKD) untuk memastikan bahwa kualitas dan kuantitas pekerjaan dapat tercapai dengan baik dan terhindar dari dugaan korupsi.


Dengan pemantauan yang ketat, diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan dan memastikan bahwa pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku. Aliansi Peduli Banten juga berharap bahwa pihak-pihak terkait dapat transparan dan akuntabel dalam pelaksanaan kegiatan ini.


Pemantauan yang dilakukan oleh masyarakat dan aparat penegak hukum dapat membantu memastikan bahwa kegiatan rehabilitasi jalan tersebut berjalan dengan baik dan sesuai dengan rencana. Dengan demikian, diharapkan bahwa kegiatan rehabilitasi jalan tersebut dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan negara dan masyarakat.


Setetmen Aris, selaku Pelaksana Teknis Dinas PUPR Provinsi, menyampaikan bahwa secara teknis, galian wajib dilakukan pemadatan sebelum pengurugan. Ia juga menyatakan akan menyampaikan temuan tersebut kepada pihak pelaksana. Berdasarkan peraturan yang berlaku, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) memiliki peran penting dalam pengelolaan keuangan daerah dan pengadaan barang/jasa pemerintah.


Dalam konteks ini, PPTK dapat melaksanakan tugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) jika memiliki sertifikat kompetensi yang relevan. Namun, perlu diperhatikan bahwa PPTK dan PPK memiliki perbedaan dalam hal tugas dan kewenangan 


Pemadatan sebelum pengurugan merupakan langkah penting dalam proses konstruksi untuk memastikan stabilitas dan keamanan struktur. Dengan demikian, pernyataan Setetmen Aris sejalan dengan praktik konstruksi yang baik dan standar teknis yang berlaku.


Bahrudin /tim

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Pojok Jurnal- Jumat, Mei 29, 2026 0
Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda
BANTEN – pojokjurnal@gmail.com |Sikap bungkam dan ketiadaan tanggapan sedikit pun dari pihak Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Banten terhadap surat …

Berita Terpopuler

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

Senin, Mei 25, 2026
JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

Sabtu, Mei 23, 2026
Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab  Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Jumat, Mei 22, 2026
Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Rabu, Mei 27, 2026
Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Jumat, Mei 29, 2026
Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Kamis, Mei 21, 2026
*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

Selasa, April 14, 2026
714 Prajurit Baru TNI AD Resmi Dilantik di Lebak, Tonggak Awal Pengabdian kepada Bangsa

714 Prajurit Baru TNI AD Resmi Dilantik di Lebak, Tonggak Awal Pengabdian kepada Bangsa

Jumat, Mei 22, 2026
 *IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

*IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

Selasa, Mei 19, 2026

Berita Terpopuler

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

Senin, Mei 25, 2026
JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

Sabtu, Mei 23, 2026
Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab  Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Jumat, Mei 22, 2026
Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Rabu, Mei 27, 2026
Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Jumat, Mei 29, 2026
Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Kamis, Mei 21, 2026
*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

Selasa, April 14, 2026
714 Prajurit Baru TNI AD Resmi Dilantik di Lebak, Tonggak Awal Pengabdian kepada Bangsa

714 Prajurit Baru TNI AD Resmi Dilantik di Lebak, Tonggak Awal Pengabdian kepada Bangsa

Jumat, Mei 22, 2026
 *IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

*IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

Selasa, Mei 19, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan