Ketua DPD PBSR Desak Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur Diduga Kepala Puskesmas Way Jepara Bungkam Saat DiKonfirmasi
Ketua DPD PBSR Desak Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur Diduga Kepala Puskesmas Way Jepara Bungkam Saat DiKonfirmasi
Way Jepara, pojokjurnal.com Kamis 17/07/2025. || Lembaga Swadaya Masyarakat DPD PBSR Propinsi Lampung sebelumnya telah melayangkan surat permohonan klarifikasi dan data atas dugaan penyalahgunaan APBD tahun anggaran 2024 pada satuan kerja UPTD Puskesmas Way Jepara.
Terdapat beberapa potensi korupsi yang dapat terjadi pada beberapa mata anggaran di Puskesmas Way Jepara. Untuk mendapatkan kejelasan atas pelaksanaan dan pengawasan dari kegiatan kegiatan Puskesmas Way Jepara yang menelan biaya cukup besar, maka DPD PBSR Propinsi Lampung telah bersurat, namun surat tersebut tidak ditanggapi oleh Kepala Puskesmas Way Jepara.
Ketua DPD PBSR Propinsi Lampung Bapak Zaenudin mengatakan bahwa: "kami telah menyurati Kepala Puskesmas Way Jepara untuk meminta klarifikasi dan beberapa dokumen atas realisasi anggaran 2024, namun tidak ada tanggapan atau balasan surat, bahkan telah kami pertanyakan lagi dengan somasi agar Kepala Puskesmas Way Jepara memberikan balasan. namun tidak juga dibalas.
"Oleh karenanya hari ini (rabu 16/7/2025) kami berkunjung ke Puskesmas Way Jepara untuk mendapatkan kejelasan, namun anehnya Kepala Puskesmas Way Jepara mengatakan bahwa semua telah di serahkan kepada Penasehat Hukum." ungkapnya
Ketua DPD PBSR Propinsi Lampung juga menyampaikan bahwa mengingat besarnya potensi korupsi tersebut, kami menduga kuat banyak terjadi penyimpangan anggaran, mark up serta kolusi dalam realisasi anggaran, ini perlu menjadi perhatian Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur sera Aparat Penegak Hukum. Pungkasnya
Red/ tim
Posting Komentar