Diduga Terlibat Proyek Pemakaman China, Oknum TNI Disorot Mahasiswa Serang.
Diduga Terlibat Proyek Pemakaman China, Oknum TNI Disorot Mahasiswa Serang.
Serang Pojok Jurnal com. Kamis 31/07/2025 - pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Santorini Memorial Park oleh PT BALII di Desa Balekambang, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, memicu sorotan tajam Dari mahasiswa.
Diketahui keterlibatan seorang oknum TNI Diduga Aktif sebagai Koordinator Umum dalam proyek tersebut menuai kecaman dari sejumlah pihak, termasuk dari pengurus pusat Himpunan Mahasiswa Serang (PP-HAMAS).
Ketua Departemen Eksternal PP-HAMAS, Galis Munajat, menyayangkan keras keikutsertaan oknum TNI dalam proyek yang dijalankan oleh PT BALII, perusahaan yang kini memegang izin pembangunan TPU tersebut.
Ia menegaskan bahwa keterlibatan Oknum TNI ini dalam bisnis bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.
"Kami sangat menyayangkan keterlibatan Oknum TNI sebagai koordinator pembangunan TPU Santorini Memorial Park. Padahal Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, secara tegas melarang keterlibatan anggota aktif dalam kegiatan bisnis," ujar Galis kepada wartawan melalui tulisan, Jumat (30/7/2025).
Berdasarkan Pasal 39 dalam UU TNI menegaskan bahwa prajurit aktif dilarang terlibat dalam kegiatan bisnis, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Galis menilai, pelibatan personel militer dalam proyek komersial semacam ini rawan menimbulkan konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.
"Kami mendesak agar oknum TNI yang menjadi koordinator pembangunan PT BALII segera mengundurkan diri dari posisi tersebut demi menjaga profesionalitas, netralitas TNI, dan tegaknya hukum," tegas Galis.
Sebelumnya, proyek pembangunan TPU Santorini Memorial Park sempat menuai penolakan dari warga Desa Balekambang dan Desa Talaga, Kecamatan Mancak.
"Masyarakat menolak rencana awal yang mencakup lahan seluas 40 hektare dan dituding tidak memiliki izin resmi dari pemerintah". Kata galis
Namun, dalam perkembangan terbaru, izin pembangunan telah diterbitkan oleh pemerintah pusat hingga pemerintah daerah Kabupaten Serang. Lahan yang disetujui kini seluas 27 hektare, hanya mencakup wilayah Desa Balekambang.
TPU tersebut dikembangkan oleh PT BALII dan diklaim akan menjadi kawasan pemakaman modern seperti San Diego Hills Memorial Park di Karawang, Jawa Barat.
Proyek ini digadang-gadang akan menjadi ikon pemakaman prestisius di Banten, namun kehadiran oknum TNI di dalam struktur pelaksananya menimbulkan polemik baru.
"Kami dari PP-HAMAS tidak menolak pembangunan TPU secara prinsip, tetapi kami tegaskan bahwa pelibatan prajurit TNI aktif dalam dunia bisnis bertentangan dengan konstitusi dan etika kelembagaan. Ini harus dihentikan," tegasnya.
Ia menegaskan, penindakan dari institusi TNI terkait anggota aktif yang terlibat dalam bisnis dan kami akan menanyakan kepada lembaga yang memiliki kewenangan dalam institusi TNI terhadap perbuatan oknum tersebut.
"kami meyakini TNI selalu bersama rakyat dan tidak merusak cita cita reformasi". Tutumnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI maupun PT BALII terkait tuntutan tersebut.
Dirhat
Posting Komentar