Warga Desa Batu Panco Resah Akibat Aktivitas Tambang Tak Beraturan
Rejang Lebong, PojokJurnal.Com – Aktivitas pertambangan galian C jenis pasir yang beroperasi di perbatasan Desa Batu Panco dan Kelurahan Dusun Curup, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menjadi perbincangan hangat di kalangan warga setempat. Lokasi tambang tersebut diketahui merupakan lahan bahan baku milik PT Semen Merah Putih, Minggu, 4 Mei 2025.
Sejumlah warga Desa Batu Panco mengeluhkan gangguan akibat lalu lalang kendaraan pengangkut pasir, terutama saat malam hari. Pengelolaan tambang disebut berada di bawah kendali tiga warga berinisial RE, YH, dan HR, yang mengelola tambang atas nama PT Semen Merah Putih.
“Kami, warga Desa Batu Panco, sangat terganggu. Aktivitas truk pengangkut pasir yang keluar-masuk tambang pada malam hari sangat mengganggu waktu istirahat kami,” ungkap salah satu warga kepada awak media ini.
Warga juga menyayangkan tidak adanya batasan waktu operasi dari pihak perusahaan, sehingga aktivitas pengangkutan berlangsung dari pagi hingga malam tanpa henti. Selain kebisingan, debu dan potensi kerusakan jalan desa juga menjadi perhatian warga. Truk yang melintasi area pemukiman kerap membawa pasir yang berjatuhan ke jalan, meningkatkan risiko keselamatan pengguna jalan lainnya.
Sementara itu, tim investigasi media ini yang mendatangi lokasi menemukan dugaan aktivitas tambang ilegal. Beberapa alat berat seperti ekskavator dan sejumlah dump truk terlihat mengangkut pasir ke lokasi penumpukan (stockpile) yang berada tak jauh dari area tambang. Kegiatan ini diduga dilakukan tanpa sepengetahuan pihak manajemen PT Semen Merah Putih, dengan modus operasi malam hari untuk menghindari pengawasan.
Tim investigasi juga mendapati antrean truk engkel yang menunggu giliran muat pasir pada Minggu, 4 Mei 2025, pukul 11.00 WIB. Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan kosong dekat lokasi tambang.
Pihak media ini berencana melakukan konfirmasi langsung ke kantor pusat PT Semen Merah Putih yang beralamat di Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Simpang Kandis, Kota Bengkulu, untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.
Warga berharap pihak perusahaan segera menertibkan jam operasional tambang, serta memperhatikan dampak lingkungan dan kesehatan yang ditimbulkan, khususnya bagi masyarakat di sepanjang jalan Desa Batu Panco.
(M. Yusrizal)
Posting Komentar