Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Banten Daerah Headline Lab Humanity Laporkan Loker RS Cilograng Dan Labuan Ke Kemenaker dan Komnas HAM
Banten Daerah Headline

Lab Humanity Laporkan Loker RS Cilograng Dan Labuan Ke Kemenaker dan Komnas HAM

Admin
Admin
02 Mei, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Banten, PojokJurnal.Com - Ketua Lembaga Advokasi Buruh (LAB) Humanity Puji Santoso menyatakan, telah melaporkan adanya diskriminasi di perekrutan pegawai non ASN di RSUD Cilograng dan RSUD Labuan ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dan Komisi Nasional (Komnas) Hak Azasi Manusia (HAM). Karena persyaratannya dinilai diskriminasi, Jum’at (2/5/2025).

“Beberapa minggu lalu, kami sudah menyampaikan surat pernyataan pendapat soal rekrutmen RSUD Cilograng dan Labuan. Kami berpendapat, rekrutmen itu diskriminasi. Melanggar HAM dan aturan Ketenagakerjaan. Sehingga kami minta agar dibatalkan dan dibuka ulang dengan persyaratan yang tidak diskriminatif,” kata Puji Santoso.

Sayangnya, pernyataan pendapat ini diabaikan. Pemprov Banten terus melanjutkan perekrutan dengan persyaratan yang sangat diskriminasi. Sehingga LAB Humanity terpaksa menempuh jalur hukum.

“Kami sudah sampaikan secara tertulis ke Pemprov Banten, ada 2 persyaratan diskriminatif. Yaitu, larangan bagi yang pernah dipidana penjara dan adanya penilaian afirmatif berdasarkan daerah. Ini jelas melanggar UUD 45, UU Ketenagakerjaan dan Hak Azasi Manusia (HAM),” ujar Puji Santosa.

Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menyebutkan, “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”.

Sedangkan Pasal 28I ayat (2) berbunyi, “Setiap orang berhak bebas dari perlakuan diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif”.

“Dengan adanya persyaratan tidak pernah dipidana penjara, maka jelas melanggar 2 pasal di UUD 45. Eks Napi, betul pernah bersalah. Tapi kesalahannya sudah ditebus dengan pidana penjara. Artinya, mereka sudah bersih kembali dari kesalahan tersebut. Jadi persyaratan itu jelas diskriminasi terhadap eks Napi,” ungkap Puji Santoso.

Di sisi lain, adanya nilai afirmatif atas dasar KTP diduga sudah melanggar UU HAM dan UU Ketenagakerjaan. Pasal 38 Undang-Undang (UU) HAM:

Ayat (1) berbunyi, “Setiap warga negara, sesuai dengan bakat, kecakapan, dan kemampuan, berhak atas pekerjaan yang layak”.

Ayat (2) berbunyi, “Setiap orang berhak dengan bebas memilih pekerjaan yang disukainya dan berhak pula atas syarat-syarat ketenagakerjaan yang adil”.

Tidak boleh ada persyaratan diskriminatif dipertegas dalam Pasal 5 UU Ketenagakerjaan yang berbunyi, “Setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan”.

“Pemprov Banten itu bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bukan negara bagian, apalagi negara yang terpisah dari NKRI. Bukan juga kerajaan yang bisa seenak udelnya bikin aturan tanpa melihat aturan di atas. Ini jelas pelanggaran HAM dan UU Ketenagakerjaan. Makanya kami melaporkan ke Kementerian Tenaga Kerja dan Komnas HAM. Agar rekrutmen RS Cilograng dan Labuan dibatalkan dan diulang tanpa persyaratan yang diskriminatir,” ungkap Puji Santoso.

(G)

Via Banten
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Danrem 064/MY Lepas 50 Atlet Karate Bertanding di Piala Pangdam III/Siliwangi

Bahrudin Thea- Rabu, November 26, 2025 0
Danrem 064/MY Lepas 50 Atlet Karate Bertanding di Piala Pangdam III/Siliwangi
Serang , Pojok Jurnal com .[ 26 November 2025.Korem 064/Maulana Yusuf melaksanakan pelepasan kontingen atlet karate yang akan bertanding pada Open Karate Champ…

Berita Terpopuler

 Perkumpulan Jurnalis Banten  Matangkan  HPN 2026

Perkumpulan Jurnalis Banten Matangkan HPN 2026

Sabtu, November 22, 2025
Ancam Keselamatan Warga Kades Kolelet Minta Pemprov Banten Perbaiki Jembatan Kolelet

Ancam Keselamatan Warga Kades Kolelet Minta Pemprov Banten Perbaiki Jembatan Kolelet

Senin, November 24, 2025
Baznas Kabupaten Pandeglang Salurkan Bantuan Biaya Pengobatan kepada Warga Desa Sukawaris

Baznas Kabupaten Pandeglang Salurkan Bantuan Biaya Pengobatan kepada Warga Desa Sukawaris

Senin, November 24, 2025
15 PKBM Lebak Diduga Salah Gunakan Dana BOP, Aliansi Peduli Banten Protes Keterbukaan Dinas Pendidikan

15 PKBM Lebak Diduga Salah Gunakan Dana BOP, Aliansi Peduli Banten Protes Keterbukaan Dinas Pendidikan

Jumat, November 21, 2025
Danramil  Bersama Anggota Monitoring Penyaluran Bantuan Tunai Sementara di Kecamatan Cikeusik

Danramil Bersama Anggota Monitoring Penyaluran Bantuan Tunai Sementara di Kecamatan Cikeusik

Rabu, November 26, 2025
Rumah Yatim Ar Rahman Indonesia Salurkan Bantuan untuk Warga Pandeglang

Rumah Yatim Ar Rahman Indonesia Salurkan Bantuan untuk Warga Pandeglang

Selasa, November 25, 2025
Kejari Pandeglang Musnahkan BB Jenis Sabu Dan  Uang Palsu dari 54 Perkara Inkrah

Kejari Pandeglang Musnahkan BB Jenis Sabu Dan Uang Palsu dari 54 Perkara Inkrah

Rabu, November 26, 2025
Pemdes Curugciung Realisasikan Banfrov Tahun Anggaran 2025,

Pemdes Curugciung Realisasikan Banfrov Tahun Anggaran 2025,

Senin, November 17, 2025
Danrem 064/MY Lepas 50 Atlet Karate Bertanding di Piala Pangdam III/Siliwangi

Danrem 064/MY Lepas 50 Atlet Karate Bertanding di Piala Pangdam III/Siliwangi

Rabu, November 26, 2025
Danramil Cikeusik Beserta Kapolsek Cikeusik, Berikan Dukungan Penuh Program  Ketapang Tahun Anggaran 2025 Di Desa Leuwibalang

Danramil Cikeusik Beserta Kapolsek Cikeusik, Berikan Dukungan Penuh Program Ketapang Tahun Anggaran 2025 Di Desa Leuwibalang

Kamis, November 20, 2025

Berita Terpopuler

 Perkumpulan Jurnalis Banten  Matangkan  HPN 2026

Perkumpulan Jurnalis Banten Matangkan HPN 2026

Sabtu, November 22, 2025
Ancam Keselamatan Warga Kades Kolelet Minta Pemprov Banten Perbaiki Jembatan Kolelet

Ancam Keselamatan Warga Kades Kolelet Minta Pemprov Banten Perbaiki Jembatan Kolelet

Senin, November 24, 2025
Baznas Kabupaten Pandeglang Salurkan Bantuan Biaya Pengobatan kepada Warga Desa Sukawaris

Baznas Kabupaten Pandeglang Salurkan Bantuan Biaya Pengobatan kepada Warga Desa Sukawaris

Senin, November 24, 2025
15 PKBM Lebak Diduga Salah Gunakan Dana BOP, Aliansi Peduli Banten Protes Keterbukaan Dinas Pendidikan

15 PKBM Lebak Diduga Salah Gunakan Dana BOP, Aliansi Peduli Banten Protes Keterbukaan Dinas Pendidikan

Jumat, November 21, 2025
Danramil  Bersama Anggota Monitoring Penyaluran Bantuan Tunai Sementara di Kecamatan Cikeusik

Danramil Bersama Anggota Monitoring Penyaluran Bantuan Tunai Sementara di Kecamatan Cikeusik

Rabu, November 26, 2025
Rumah Yatim Ar Rahman Indonesia Salurkan Bantuan untuk Warga Pandeglang

Rumah Yatim Ar Rahman Indonesia Salurkan Bantuan untuk Warga Pandeglang

Selasa, November 25, 2025
Kejari Pandeglang Musnahkan BB Jenis Sabu Dan  Uang Palsu dari 54 Perkara Inkrah

Kejari Pandeglang Musnahkan BB Jenis Sabu Dan Uang Palsu dari 54 Perkara Inkrah

Rabu, November 26, 2025
Pemdes Curugciung Realisasikan Banfrov Tahun Anggaran 2025,

Pemdes Curugciung Realisasikan Banfrov Tahun Anggaran 2025,

Senin, November 17, 2025
Danrem 064/MY Lepas 50 Atlet Karate Bertanding di Piala Pangdam III/Siliwangi

Danrem 064/MY Lepas 50 Atlet Karate Bertanding di Piala Pangdam III/Siliwangi

Rabu, November 26, 2025
Danramil Cikeusik Beserta Kapolsek Cikeusik, Berikan Dukungan Penuh Program  Ketapang Tahun Anggaran 2025 Di Desa Leuwibalang

Danramil Cikeusik Beserta Kapolsek Cikeusik, Berikan Dukungan Penuh Program Ketapang Tahun Anggaran 2025 Di Desa Leuwibalang

Kamis, November 20, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan