Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Aliansia mahasiswa dan Ampera Gelar Aksi May Day dan Hardiknas, Kritik Rezim Prabowo-Gibran Aliansia mahasiswa dan Ampera Gelar Aksi May Day dan Hardiknas, Kritik Rezim Prabowo-Gibran

Aliansia mahasiswa dan Ampera Gelar Aksi May Day dan Hardiknas, Kritik Rezim Prabowo-Gibran

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
02 Mei, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Serang – Pojok Jurnal com. Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam AMBERA dan KBM UN TIRTA. KBM UIN SMH Banten menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, Jumat (2/5/2025).


Aksi ini bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) dan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), sebagai bentuk refleksi dan evaluasi terhadap kinerja pemerintah pusat maupun daerah.


Abruroh Nurul Fikri, selaku koordinator lapangan aksi May Day Hardiknas menyoroti berbagai persoalan yang masih dihadapi oleh kalangan buruh dan pekerja. Ia menilai pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, termasuk Pemerintah Provinsi Banten, gagal mensejahterakan rakyat.


“Kami menolak berbagai rancangan undang-undang yang kami anggap bermasalah dan anti-rakyat, seperti revisi UU TNI, UU Polri, dan KUHAP. Semua itu hanya memperkuat otoritarianisme dan menekan ruang demokrasi rakyat,” tegas Abruroh kepada wartawan Pojok Jurnal Banten, Jumat, 2 Mei 2025.


Ia juga menyoroti banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dialami buruh, serta tidak terciptanya ruang kerja yang layak. Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 justru berdampak buruk terhadap kesejahteraan masyarakat, termasuk di sektor pendidikan dan media massa.


Di waktu yang sama KBM UIN SMH BANTEN, Bungsu, selaku koordinator lapangan aksi Hardiknas , menyampaikan bahwa kondisi pendidikan di Indonesia, khususnya di Banten, mengalami kemunduran signifikan. Ia menilai fasilitas pendidikan tidak memadai, kesejahteraan tenaga pendidik terabaikan, dan angka putus sekolah terus meningkat.


“Aksi ini adalah simbol perlawanan terhadap regulasi pendidikan yang tidak berpihak pada pelajar. Program seperti makan bergizi gratis pun dianggap tidak efisien dan tidak menyentuh akar persoalan pendidikan,” ujar Bungsu.




Sekitar 400 peserta aksi yang berasal dari berbagai organisasi mahasiswa internal dan eksternal UIN SMH Banten Bersama Kbm Untirta, menyuarakan tuntutan agar DPRD Provinsi Banten segera menyampaikan aspirasi mereka ke DPR RI. 



Mereka juga mendesak pembenahan sistem pendidikan dan penuntasan kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat legislatif.


Aksi berjalan damai dengan pengawalan ketat aparat keamanan. Para demonstran menyampaikan penolakan terhadap revisi sejumlah undang-undang serta desakan untuk peningkatan kualitas pendidikan dan perlindungan buruh.


(Bahrudin)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Puskesmas Pekalongan diduga mark up Anggaran Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK) 2024, DPD PBSR Propinsi Lampung layangkan surat klarifikasi

Baik- Selasa, Juni 17, 2025 0
Puskesmas Pekalongan diduga mark up Anggaran Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK) 2024, DPD PBSR Propinsi Lampung layangkan surat klarifikasi
Pekalongan, Pojokjurnal.com — Bantuan Operasional Kesehatan dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2024 y…

Berita Terpopuler

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

Rabu, Juni 11, 2025
Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Senin, Juni 16, 2025
Diduga Oknum KRPH Serta Inisial  AY Gasak  Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Diduga Oknum KRPH Serta Inisial AY Gasak Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Senin, Juni 09, 2025
Puskesmas Pekalongan diduga mark up Anggaran Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK) 2024, DPD PBSR Propinsi Lampung layangkan surat klarifikasi

Puskesmas Pekalongan diduga mark up Anggaran Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK) 2024, DPD PBSR Propinsi Lampung layangkan surat klarifikasi

Selasa, Juni 17, 2025
Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Senin, Juni 16, 2025
Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Jumat, Juni 13, 2025
Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Jumat, Juni 13, 2025

Rabu, Desember 11, 2024
Bupati  Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Bupati Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Sabtu, Juni 14, 2025
138 Foto Jurnalistik Karya Mahasiswa UIN SMHB Kembali Dipamerkan

138 Foto Jurnalistik Karya Mahasiswa UIN SMHB Kembali Dipamerkan

Selasa, Juni 17, 2025

Berita Terpopuler

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

Rabu, Juni 11, 2025
Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Senin, Juni 16, 2025
Diduga Oknum KRPH Serta Inisial  AY Gasak  Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Diduga Oknum KRPH Serta Inisial AY Gasak Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Senin, Juni 09, 2025
Puskesmas Pekalongan diduga mark up Anggaran Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK) 2024, DPD PBSR Propinsi Lampung layangkan surat klarifikasi

Puskesmas Pekalongan diduga mark up Anggaran Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK) 2024, DPD PBSR Propinsi Lampung layangkan surat klarifikasi

Selasa, Juni 17, 2025
Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Senin, Juni 16, 2025
Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Jumat, Juni 13, 2025
Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Jumat, Juni 13, 2025

Rabu, Desember 11, 2024
Bupati  Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Bupati Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Sabtu, Juni 14, 2025
138 Foto Jurnalistik Karya Mahasiswa UIN SMHB Kembali Dipamerkan

138 Foto Jurnalistik Karya Mahasiswa UIN SMHB Kembali Dipamerkan

Selasa, Juni 17, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan