-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Puluhan Pengeroyok Terhadap Seorang Advocat Di Bojen' Dilaporkan Ke Polda Banten Puluhan Pengeroyok Terhadap Seorang Advocat Di Bojen' Dilaporkan Ke Polda Banten

Puluhan Pengeroyok Terhadap Seorang Advocat Di Bojen' Dilaporkan Ke Polda Banten

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
27 Apr, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Pandeglang- Pojok Jurnal com .|MKO, Bojen Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang Banten - Beredar Viralnya Video Pengeroyokan oleh puluhan pelaku di Desa Bojen Kecamatan Sobang Pandeglang Banten, korban Mahmud Sodik S.H Merupakan anggota perhimpunan advokat Indonesia ( PERADI OTTO/HASIBUAN ) Cabang Serang Aktif dengan No Indentitas Advokat NIA: 2403158, tidak terima di persekusi ( dikeroyok ) oleh para pelaku, Ia melaporkan para pelaku pengeroyokan ke Polda Banten pada tanggal  22 April 2025 dengan nomor, LP/B/134/IV/SPKT III.DITRESKRIMUM /2025/Polda Banten, dugaan Tindak pidana pengeroyokan Pasal 170 KUHP.



Video Pengeroyokan Terhadap Advocat Mahmud Sodik S.H


Kronologi kejadian pada Senin 21 April 2025 sekitar pukul 23.00 wib, Saya ( Mahmud Sodik S.H ) bersama istri ( Carinah ) beserta anak perempuan nya sedang mengobrol di dalam rumah, tiba tiba di datangi sejumlah orang yang langsung menggedor pintu secara paksa serta mengamuk ingin masuk ke dalam rumah tapi tak berhasil kemudian mendobrak Pintu. Mereka merusak pintu rumah serta jendela dan masuk lewat jendela kemudian langsung  menyerang saya", ucap Mahmud Sodik SH.


ibu carinah ketika melihat saya di cekik oleh 2 orang, ia melepaskan cekikan tsb dgn menarik para pelaku pencekikan hingga terlepas cekikan tsb,namun kedua org tsb mencelakai mencekik tenggorokan dan satunya mempiting leher dan menekuk kepala Mahmud Sodik ke sebelah kanan kembali dan di tarik kembali oleh ibu carinah,kemudian ibu carinah ikut di seret keluar melalui jendela rumah dan di banting oleh para pelaku hingga pingsan tak sadarkan diri, Jelasnya kepada Awak Media. Jadi ibu carinah di banting hingga pingsan,bgitu juga putri ibu carinah mengejar Mahmud Sodik SH yang disiksa para pelaku kmudian neng Gita ( anak ) pingsan juga di dekat gorong2 di depan rumah ibu carinah disamping jalan desa.


Selaku istri Mahmud Sodik S.H, ibu Carinah (istri sirihnya) menceritakan , "Tak cukup mencekik dan menyiksa suaminya di dalam rumah, Kaki suami saya juga di tarik hingga suaminya terseret kurang lebih 70 meter keluar rumah lewat jendela, kemudian suami saya di pukuli lagi hingga terjatuh lalu di injak injak." Sambungnya. Carinah menceritakan sempat mendorong mereka para pelaku yang mencekik leher suaminya, jangan di cekik" jangan di bunuh suami saya, teriak ibu Carinah. Mahmud Sodik S.H juga menceritakan ,Saya hampir tidak bisa bernapas, Ia sangat merasakan lehernya dicekik ( dipiting lehernya ) oleh beberapa orang sampai lantai dan kedua tangannya di tarik kebelakang juga kedua kaki dan dari belakang tubuhnya diinjak-injak terus menerus.


Badrudin Kades Bojen Bersama Hj.Kaswi


H.Badrudin selaku kepala desa bojen membenarkan kejadian tersebut bersama Hj.Kaswi"itu di karenakan Mahmud Sodik dan Carinah mengaku sudah menikah. Padahal  dari semenjak bulan puasa kami meminta bukti pernikahannya tidak pernah di perlihatkan buktinya. Sehingga membuat kemarahan warga dan suami sah carinah. Dan memang Wargi adalah suami sah nya"  ungkap kepala desa kepada Awak Media saat di konfirmasi terkait persoalan ini di rumahnya kamis malam 24 April 2025  setelah sholat magrib di samping kediamannya.

Soal video yang viral yang beredar, H.Badrudin selaku Kepala Desa Bojen mengatakan kepada Awak Media,"Itu saya yang memvideokan sendiri ungkap nya, Maksud saya membuat video tersebut untuk Bukti atas kejadian itu, penjelasan Kades Bojen H.Badrudin lebih lanjut.



Bukti Surat Cerai Carinah Memang Sudah Berpisah Dengan Wa'i


Sedangkan Carinah saat di mintai keterangan menjelaskan kepada Awak Media, "Saya sudah BERCERAI dengan Wa'i ( mantan suaminya ), makanya saya menikah dengan Mahmud Sodik S.H" ucap Carinah sambil menunjukan Surat Akta Cerai ( Surat Kuning ) dengan nomor : 0278/AC/2017/PA.Pdlg Kepada Awak Media."Dan saya juga sudah  menunjukan BUKTI pernikahan Siri yang di ketahui dan ditandatangani saksi serta Kiyai Asep M saefudin kepada RT Taryono.


Kiyai Asep M saefudin Bersama Mahmud Sodik S.H


Adapun Wali dan Penghulu yang menikahkan Mahmud Sodik SH dengan Carinah saat di mintai keterangan oleh Awak Media Kiyai Asep M saefudin mengatakan,"Benar bahwa saya yang MENIKAHKAN mereka Atas Dasar Wakil dari wali Nikah, yakni sodara Danu selaku Kakak Kandung Carinah itu seminggu sebelum bulan puasa", ucap kiyai Asep M saefudin.


Bukti Surat Nikah Siri Yang Dipersoalkan


Hasil Visum RS Bhayangkara


Saya Mahmud Sodik S.H sebagai Advokat adalah Korban dari KEBRUTALAN mereka hingga membuat Anak Istri saya Trauma dengan kejadian tersebut meminta APH harus segera menangkap para pelaku Pengeroyokan saya sampai menangkap siapa Dalang Pelaku Utama yang MENGERAHKAN warga Masyarakat untuk merusak rumah dan ingin MENGHABISI NYAWA Saya, sambil menunjukan hasil Visum dari rumah sakit bayangkara Serang Banten kepada Awak Media

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

OTT KPK di Pekalongan: Bupati Fadia Arafiq Diamankan, Ini Jejak Karier dan Profilnya

pojok jurnal- Selasa, Maret 03, 2026 0
OTT KPK di Pekalongan: Bupati Fadia Arafiq Diamankan, Ini Jejak Karier dan Profilnya
SOLO, Pojok Jurnal – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT). Setelah diamankan, Fa…

Berita Terpopuler

Di Bulan Suci Ramadhan  Menjelang Sahur Kanit Intel Ipda Firman Syah Polsek Cibaliung Di Dampingi Babinsa  Koramil 013/Cibaliung Gelar Silaturahmi

Di Bulan Suci Ramadhan Menjelang Sahur Kanit Intel Ipda Firman Syah Polsek Cibaliung Di Dampingi Babinsa Koramil 013/Cibaliung Gelar Silaturahmi

Minggu, Maret 01, 2026
Kades Mangun reja Abdul latif  Apresiasi Kegiatan Ramadan Bahagia  Di Kecamatan Pulo Ampel

Kades Mangun reja Abdul latif Apresiasi Kegiatan Ramadan Bahagia Di Kecamatan Pulo Ampel

Rabu, Februari 25, 2026
Iip suramiharja Kepala desa Munjul sampaikan Surat Terbuka untuk Warga desa

Iip suramiharja Kepala desa Munjul sampaikan Surat Terbuka untuk Warga desa

Sabtu, Februari 28, 2026
Skema Kemitraan SPPG Dinilai Lebih Efisien, BGN Tegaskan Rp 6 Juta Bukan Dana Pembangunan APBN

Skema Kemitraan SPPG Dinilai Lebih Efisien, BGN Tegaskan Rp 6 Juta Bukan Dana Pembangunan APBN

Jumat, Februari 27, 2026
IKAHI Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah HUT ke-73 Tahun 2026*

IKAHI Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah HUT ke-73 Tahun 2026*

Minggu, Maret 01, 2026
Dana Desa Menyusut, Kepala Desa Munjul Sampaikan Surat Terbuka dan Permohonan Maaf kepada Warga

Dana Desa Menyusut, Kepala Desa Munjul Sampaikan Surat Terbuka dan Permohonan Maaf kepada Warga

Sabtu, Februari 28, 2026
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN*

Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN*

Jumat, Februari 27, 2026
Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak Yang Kini Jadi Hakim Agung*

Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak Yang Kini Jadi Hakim Agung*

Jumat, Februari 27, 2026
Media Sosial: Senjata ASN untuk Membangun Kepercayaan pada Lembaga Peradilan

Media Sosial: Senjata ASN untuk Membangun Kepercayaan pada Lembaga Peradilan

Rabu, Februari 25, 2026
Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun*

Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun*

Sabtu, Februari 28, 2026

Berita Terpopuler

Di Bulan Suci Ramadhan  Menjelang Sahur Kanit Intel Ipda Firman Syah Polsek Cibaliung Di Dampingi Babinsa  Koramil 013/Cibaliung Gelar Silaturahmi

Di Bulan Suci Ramadhan Menjelang Sahur Kanit Intel Ipda Firman Syah Polsek Cibaliung Di Dampingi Babinsa Koramil 013/Cibaliung Gelar Silaturahmi

Minggu, Maret 01, 2026
Kades Mangun reja Abdul latif  Apresiasi Kegiatan Ramadan Bahagia  Di Kecamatan Pulo Ampel

Kades Mangun reja Abdul latif Apresiasi Kegiatan Ramadan Bahagia Di Kecamatan Pulo Ampel

Rabu, Februari 25, 2026
Iip suramiharja Kepala desa Munjul sampaikan Surat Terbuka untuk Warga desa

Iip suramiharja Kepala desa Munjul sampaikan Surat Terbuka untuk Warga desa

Sabtu, Februari 28, 2026
Skema Kemitraan SPPG Dinilai Lebih Efisien, BGN Tegaskan Rp 6 Juta Bukan Dana Pembangunan APBN

Skema Kemitraan SPPG Dinilai Lebih Efisien, BGN Tegaskan Rp 6 Juta Bukan Dana Pembangunan APBN

Jumat, Februari 27, 2026
IKAHI Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah HUT ke-73 Tahun 2026*

IKAHI Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah HUT ke-73 Tahun 2026*

Minggu, Maret 01, 2026
Dana Desa Menyusut, Kepala Desa Munjul Sampaikan Surat Terbuka dan Permohonan Maaf kepada Warga

Dana Desa Menyusut, Kepala Desa Munjul Sampaikan Surat Terbuka dan Permohonan Maaf kepada Warga

Sabtu, Februari 28, 2026
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN*

Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN*

Jumat, Februari 27, 2026
Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak Yang Kini Jadi Hakim Agung*

Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak Yang Kini Jadi Hakim Agung*

Jumat, Februari 27, 2026
Media Sosial: Senjata ASN untuk Membangun Kepercayaan pada Lembaga Peradilan

Media Sosial: Senjata ASN untuk Membangun Kepercayaan pada Lembaga Peradilan

Rabu, Februari 25, 2026
Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun*

Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun*

Sabtu, Februari 28, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan