Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Headline Jakarta Nasional Sikapi Teror Jurnalis Tempo, Ketum IWO Indonesia NR Icang Rahardian Kutuk Keras dan Minta Kapolri Turun Tangan
Headline Jakarta Nasional

Sikapi Teror Jurnalis Tempo, Ketum IWO Indonesia NR Icang Rahardian Kutuk Keras dan Minta Kapolri Turun Tangan

Admin
Admin
22 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, PojokJurnal.Com – Menyikapi adanya teror berupa pengiriman kepala babi ke kantor Tempo yang ditujukan untuk salah satu jurnalis bernama Fransisca Christy Rosana pada Kamis (20/3/2025) kemarin, Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia angkat bicara.

“Ikatan Wartawan Online Indonesia turut merasa prihatin atas kejadian yang menimpa salah satu insan pers media Tempo dan mengutuk cara-cara yang dilakukan oleh pihak yang tidak senang kepada pekerja jurnalis dalam menjalankan tugasnya dengan cara teror dan sejenisnya,” ucap NR Icang Rahardian SH,MH pada Sabtu (22/3/2025).

Menurut Ketua Umum organisasi profesi jurnalis yang anggota kepengurusannya telah tersebar di 30 provinsi dan 200 lebih kabupaten/kota ini bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk nyata teror dan ancaman terhadap independensi serta kemerdekaan pers, padahal kemerdekaan pers salah satu wujud kedaulatan rakyat sebagaimana disebut di dalam Pasal 2 Undang-Undang 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan dijamin sebagai hak asasi warga negara disebut dalam pasal 4 Undang-Undang Pers.

“Para jurnalis itu manusia biasa yang bisa saja ada terdapat kesalahan dalam tugasnya, namun undang-undang mengatur mekanisme yang bisa ditempuh, seperti hak jawab, hak koreksi atas pemberitaan atau produk jurnalistik. Bukan dengan cara teror atau jebakan yang sengaja diniatkan untuk membungkam wartawan,’ tegas Icang Rahardian.

Sebelumnya diketahui, Kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi pada Rabu, 19 Maret 2025. Kepala babi tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam. Pimpinan Redaksi Tempo Setri Yasra menduga upaya ini sebagai teror terhadap karya jurnalistik Tempo.

“Kami mencurigai ini sebagai upaya teror dan melakukan langkah-langkah yang menghambat kerja jurnalistik,” kata dia. Setri menegaskan kinerja wartawan diatur di dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur perlindungan pers dan wartawan di Indonesia.

Kotak berisi kepala babi tersebut ditujukan kepada “Cica”. Di Tempo, Cica adalah nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.

Paket tersebut diterima satuan pengamanan Tempo pada Rabu sekitar pukul 16.15 WIB. Cica baru menerima pada Kamis, 20 Maret 2025 pukul 15.00 dan tidak ada nama pengirimnya.

Meski demikian, Icang Rahardian mendesak agar kepolisian segera mengungkap dan mencari pelaku teror terdebut.

“Tindakan teror terhadap pers merupakan bentuk kekerasan dan premanisme, untuk itu kami mendesak kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengambil tegas atas kejadian dan menghukum pelaku agar tidak terulang lagi di kemudian hari,” tegas Ketum Ikatan Wartawan Online Indonesia, NR Icang Rahardian.

Senada dengan Icang Rahardian, Ketua Umum Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu mengeluarkan pernyataan resmi dan meminta insan pers di tanah air tidak perlu takut untuk tetap bersikap kritis dalam menyampaikan informasi karena adanya teror secara terang-terangan ini.

Ninik menegaskan bahwa penyampaian pesan atas kebenaran serta sikap kritis insan pers harus tetap dipertahankan agar masyarakat dapat menerima informasi secara utuh.

“Dewan Pers berharap terhadap pers nasional agar pers tidak takut terhadap berbagai model ancaman dan tetap menjalankan tugasnya secara profesional,” pintanya.

“Pers juga tetap kritis dalam menyampaikan pesan kebenaran serta masukan terhadap pembuat kebijakan, sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi secara utuh,” tutupnya.

(Tim IWO-I kabser)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar mantapkan pemahaman hukum para kepala sekolah.

Bahrudin Thea- Rabu, November 12, 2025 0
Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar mantapkan pemahaman hukum para kepala sekolah.
Blitar, Pojok jurnal.com – [Untuk mengantisipasi potensi penyimpangan dalam program bantuan revitalisasi di tahun anggaran 2025 dari Kementerian Pendidikan …

Berita Terpopuler

Kisah Heroik Tenaga Kesehatan Puskesmas Cikeusik di Hari Pahlawan, 10 November 2025

Kisah Heroik Tenaga Kesehatan Puskesmas Cikeusik di Hari Pahlawan, 10 November 2025

Senin, November 10, 2025
Program Ketahanan Pangan Melalui BumDes Di Desa  Lewibalang Kecamatan Cikeusik Terkesan Lambat

Program Ketahanan Pangan Melalui BumDes Di Desa Lewibalang Kecamatan Cikeusik Terkesan Lambat

Senin, November 10, 2025
Sudah Bertahun Tahun Jembatan Kali Cipaas Yang Terletak Di Desa Cikadongdong  masyarakat Kabupaten Pandeglang Dambakan Perhatian Pihak Pemerintah

Sudah Bertahun Tahun Jembatan Kali Cipaas Yang Terletak Di Desa Cikadongdong masyarakat Kabupaten Pandeglang Dambakan Perhatian Pihak Pemerintah

Jumat, November 07, 2025
Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar mantapkan pemahaman hukum para kepala sekolah.

Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar mantapkan pemahaman hukum para kepala sekolah.

Rabu, November 12, 2025
HARI PAHLAWAN 2025 PANDEGLANG

HARI PAHLAWAN 2025 PANDEGLANG

Minggu, November 09, 2025
Danrem 064/MY Brigjen TNI Edi Saputra Pimpin Pengamanan VVIP Kunjungan Presiden RI di Cilegon

Danrem 064/MY Brigjen TNI Edi Saputra Pimpin Pengamanan VVIP Kunjungan Presiden RI di Cilegon

Jumat, November 07, 2025
Mas Walikota Mantapkan Blitar sebagai Kota yang sangat Informatif melalui KIP.

Mas Walikota Mantapkan Blitar sebagai Kota yang sangat Informatif melalui KIP.

Sabtu, November 08, 2025
BumDes Rahayu Bersama Polsek Cikeusik, Adakan Penanaman Jagung, Perogram Ketapang Tahun 2025, Di desa Cikeusik,

BumDes Rahayu Bersama Polsek Cikeusik, Adakan Penanaman Jagung, Perogram Ketapang Tahun 2025, Di desa Cikeusik,

Kamis, November 06, 2025
 ‎Diduga Intimidasi  Terhadap *Jurnalis CompasKotaNews.com Diusir Saat Meliput Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana Desa di Ragasmasigit*

‎Diduga Intimidasi Terhadap *Jurnalis CompasKotaNews.com Diusir Saat Meliput Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana Desa di Ragasmasigit*

Rabu, November 05, 2025
Bumdes mitra sejahtra adakan penanaman jagung secara gebyar di hamparan desa parung Kokosan,

Bumdes mitra sejahtra adakan penanaman jagung secara gebyar di hamparan desa parung Kokosan,

Selasa, November 04, 2025

Berita Terpopuler

Kisah Heroik Tenaga Kesehatan Puskesmas Cikeusik di Hari Pahlawan, 10 November 2025

Kisah Heroik Tenaga Kesehatan Puskesmas Cikeusik di Hari Pahlawan, 10 November 2025

Senin, November 10, 2025
Program Ketahanan Pangan Melalui BumDes Di Desa  Lewibalang Kecamatan Cikeusik Terkesan Lambat

Program Ketahanan Pangan Melalui BumDes Di Desa Lewibalang Kecamatan Cikeusik Terkesan Lambat

Senin, November 10, 2025
Sudah Bertahun Tahun Jembatan Kali Cipaas Yang Terletak Di Desa Cikadongdong  masyarakat Kabupaten Pandeglang Dambakan Perhatian Pihak Pemerintah

Sudah Bertahun Tahun Jembatan Kali Cipaas Yang Terletak Di Desa Cikadongdong masyarakat Kabupaten Pandeglang Dambakan Perhatian Pihak Pemerintah

Jumat, November 07, 2025
Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar mantapkan pemahaman hukum para kepala sekolah.

Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar mantapkan pemahaman hukum para kepala sekolah.

Rabu, November 12, 2025
HARI PAHLAWAN 2025 PANDEGLANG

HARI PAHLAWAN 2025 PANDEGLANG

Minggu, November 09, 2025
Danrem 064/MY Brigjen TNI Edi Saputra Pimpin Pengamanan VVIP Kunjungan Presiden RI di Cilegon

Danrem 064/MY Brigjen TNI Edi Saputra Pimpin Pengamanan VVIP Kunjungan Presiden RI di Cilegon

Jumat, November 07, 2025
Mas Walikota Mantapkan Blitar sebagai Kota yang sangat Informatif melalui KIP.

Mas Walikota Mantapkan Blitar sebagai Kota yang sangat Informatif melalui KIP.

Sabtu, November 08, 2025
BumDes Rahayu Bersama Polsek Cikeusik, Adakan Penanaman Jagung, Perogram Ketapang Tahun 2025, Di desa Cikeusik,

BumDes Rahayu Bersama Polsek Cikeusik, Adakan Penanaman Jagung, Perogram Ketapang Tahun 2025, Di desa Cikeusik,

Kamis, November 06, 2025
 ‎Diduga Intimidasi  Terhadap *Jurnalis CompasKotaNews.com Diusir Saat Meliput Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana Desa di Ragasmasigit*

‎Diduga Intimidasi Terhadap *Jurnalis CompasKotaNews.com Diusir Saat Meliput Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana Desa di Ragasmasigit*

Rabu, November 05, 2025
Bumdes mitra sejahtra adakan penanaman jagung secara gebyar di hamparan desa parung Kokosan,

Bumdes mitra sejahtra adakan penanaman jagung secara gebyar di hamparan desa parung Kokosan,

Selasa, November 04, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan