Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Daerah Headline Serang Raya Misteri Anggaran Desa Panyabrangan: LAPDU Susulan Kembali Diajukan
Daerah Headline Serang Raya

Misteri Anggaran Desa Panyabrangan: LAPDU Susulan Kembali Diajukan

Admin
Admin
29 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SERANG, PojokJurnal.Com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Aspirasi Masyarakat Banten (J.A.M-BANTEN) Provinsi Banten telah mempersiapkan Laporan Pengaduan (LAPDU) susulan ke Kejaksaan Negeri Serang terkait dugaan mark up harga cor betonisasi didua titik di Kampung Tegal dan Kampung Pasirjati, Desa Panyabrangan, Kecamatan Cikeusal. Anggaran yang digunakan berasal dari Dana Desa Tahun 2024. LAPDU ini rencananya akan diserahkan pada Sabtu, 29 Maret 2025.

Pada tahun 2024, Desa Panyabrangan mengelola anggaran desa sebesar Rp. 1.293.530.000,- yang dicairkan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp. 642.881.200,- dan tahap kedua sebesar Rp. 650.648.800,-. Dari anggaran tersebut, dialokasikan Rp. 109.403.000,- untuk Program Ketahanan Pangan dalam bentuk pembangunan Jalan Usaha Tani di Kampung Pasirjati dan Rp. 201.173.000,- untuk pembangunan jalan lingkungan di Kampung Tegal. Kegiatan ini menggunakan pengerasan cor beton manual dengan spesifikasi tebal 12 cm dan lebar 2 meter, serta panjang masing-masing 260 meter dan 209 meter.

Berdasarkan hasil investigasi dan analisis data, ditemukan indikasi mark up anggaran yang berpotensi merugikan negara. Berikut rincian perhitungannya:

1. Jalan Usaha Tani Kampung Pasirjati

Volume Agregat A: 31,2 m3

Volume Cor Beton: 63,64 m3

Total biaya berdasarkan analisis: Rp. 76.251.492,-

Dugaan mark up: Rp. 109.403.000,- - Rp. 76.251.492,- = Rp. 33.151.508,-

2. Jalan Lingkungan Kampung Tegal

Volume Agregat A: 25,8 m3

Volume Cor Beton: 51,16 m3

Total biaya berdasarkan analisis: Rp. 63.456.959,-

Dugaan mark up: Rp. 201.173.000,- - Rp. 63.456.959,- = Rp. 137.917.214,-

Total dugaan kerugian negara dari kedua proyek tersebut mencapai Rp. 171.068.722,-.

Ketua Umum LSM J.A.M-BANTEN, Hikmatul Huda, menyayangkan hasil pemeriksaan inspektorat yang mengungkap adanya indikasi mark up di Desa Panyabrangan. “Kami akan mengadakan audiensi dengan Inspektorat Kabupaten Serang setelah libur Hari Raya untuk menindaklanjuti temuan ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekjen DPP LSM J.A.M-BANTEN, N. Sujana Akbar, menyatakan pihaknya akan menggali dan mengkaji lebih dalam hasil investigasi anggaran tahun 2022-2023, terutama terkait pengadaan kerbau dan kambing dalam program ketahanan pangan, untuk memperkuat laporan lembaga mereka,” tutupnya.

(Suprani)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

*Ketua PT Tanjung Karang: Pakta Integritas Bukan Sekadar Dokumen*

Bahrudin Thea- Rabu, Januari 14, 2026 0
*Ketua PT Tanjung Karang: Pakta Integritas Bukan Sekadar Dokumen*
Bandar Lampung – Pojok Jurnal com     Selasa, 13 Jan 2026  Ketua Pengadilan Tinggi ([Tanjung Karang, Lampung, Roki Panjaitan, memimpin kegiatan Penandatanganan…

Berita Terpopuler

RESMOB BANTEN BONGKAR PEREDARAN MOTOR YANG DIDUGA TIDAK MEMILIKI SURAT-SURAT LENGKAP, DIBAWA BUS ALS 041 JURUSAN PULOGADUNG-MEDAN

RESMOB BANTEN BONGKAR PEREDARAN MOTOR YANG DIDUGA TIDAK MEMILIKI SURAT-SURAT LENGKAP, DIBAWA BUS ALS 041 JURUSAN PULOGADUNG-MEDAN

Selasa, Januari 13, 2026
Bupati Pandeglang Tinjau Jembatan Blengbeng Desa Cikeusik

Bupati Pandeglang Tinjau Jembatan Blengbeng Desa Cikeusik

Kamis, Januari 08, 2026
*Pemerintah Resmi Keluarkan PP Tentang Hukum yang Hidup dalam Masyarakat

*Pemerintah Resmi Keluarkan PP Tentang Hukum yang Hidup dalam Masyarakat

Selasa, Januari 13, 2026
Pemdes Koroncong Merayakan Acara Isra Mi'raj dan Gelar Gunting Pita Resmikan Kantor Desa

Pemdes Koroncong Merayakan Acara Isra Mi'raj dan Gelar Gunting Pita Resmikan Kantor Desa

Kamis, Januari 08, 2026
Gunung Guha  Upas Desa Kaduberem  tertutup Longsorr DPD Partai Gerindra Salurkan Bantuan Pokok

Gunung Guha Upas Desa Kaduberem tertutup Longsorr DPD Partai Gerindra Salurkan Bantuan Pokok

Kamis, Januari 08, 2026
Ketua BUMDES Berkah Mandiri Desa Bale Kambang  Angkat Bicara Terkait Berita Dugaan Mar,up

Ketua BUMDES Berkah Mandiri Desa Bale Kambang Angkat Bicara Terkait Berita Dugaan Mar,up

Senin, Januari 12, 2026
*Gerak Cepat Badilum Tanggapi Penyesuaian KUHP KUHAP Baru pada SIPP*

*Gerak Cepat Badilum Tanggapi Penyesuaian KUHP KUHAP Baru pada SIPP*

Selasa, Januari 13, 2026
Wakasad : Disiplin dan Kehormatan Prajurit Tak Bisa Ditawar

Wakasad : Disiplin dan Kehormatan Prajurit Tak Bisa Ditawar

Kamis, Januari 08, 2026
Kasrem 064/MY Hadiri HUT ke-69 LVRI, Tegaskan Pentingnya Pewarisan Nilai Kejuangan

Kasrem 064/MY Hadiri HUT ke-69 LVRI, Tegaskan Pentingnya Pewarisan Nilai Kejuangan

Senin, Januari 12, 2026
Persidangan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina

Persidangan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina

Kamis, Januari 08, 2026

Berita Terpopuler

RESMOB BANTEN BONGKAR PEREDARAN MOTOR YANG DIDUGA TIDAK MEMILIKI SURAT-SURAT LENGKAP, DIBAWA BUS ALS 041 JURUSAN PULOGADUNG-MEDAN

RESMOB BANTEN BONGKAR PEREDARAN MOTOR YANG DIDUGA TIDAK MEMILIKI SURAT-SURAT LENGKAP, DIBAWA BUS ALS 041 JURUSAN PULOGADUNG-MEDAN

Selasa, Januari 13, 2026
Bupati Pandeglang Tinjau Jembatan Blengbeng Desa Cikeusik

Bupati Pandeglang Tinjau Jembatan Blengbeng Desa Cikeusik

Kamis, Januari 08, 2026
*Pemerintah Resmi Keluarkan PP Tentang Hukum yang Hidup dalam Masyarakat

*Pemerintah Resmi Keluarkan PP Tentang Hukum yang Hidup dalam Masyarakat

Selasa, Januari 13, 2026
Pemdes Koroncong Merayakan Acara Isra Mi'raj dan Gelar Gunting Pita Resmikan Kantor Desa

Pemdes Koroncong Merayakan Acara Isra Mi'raj dan Gelar Gunting Pita Resmikan Kantor Desa

Kamis, Januari 08, 2026
Gunung Guha  Upas Desa Kaduberem  tertutup Longsorr DPD Partai Gerindra Salurkan Bantuan Pokok

Gunung Guha Upas Desa Kaduberem tertutup Longsorr DPD Partai Gerindra Salurkan Bantuan Pokok

Kamis, Januari 08, 2026
Ketua BUMDES Berkah Mandiri Desa Bale Kambang  Angkat Bicara Terkait Berita Dugaan Mar,up

Ketua BUMDES Berkah Mandiri Desa Bale Kambang Angkat Bicara Terkait Berita Dugaan Mar,up

Senin, Januari 12, 2026
*Gerak Cepat Badilum Tanggapi Penyesuaian KUHP KUHAP Baru pada SIPP*

*Gerak Cepat Badilum Tanggapi Penyesuaian KUHP KUHAP Baru pada SIPP*

Selasa, Januari 13, 2026
Wakasad : Disiplin dan Kehormatan Prajurit Tak Bisa Ditawar

Wakasad : Disiplin dan Kehormatan Prajurit Tak Bisa Ditawar

Kamis, Januari 08, 2026
Kasrem 064/MY Hadiri HUT ke-69 LVRI, Tegaskan Pentingnya Pewarisan Nilai Kejuangan

Kasrem 064/MY Hadiri HUT ke-69 LVRI, Tegaskan Pentingnya Pewarisan Nilai Kejuangan

Senin, Januari 12, 2026
Persidangan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina

Persidangan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina

Kamis, Januari 08, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan