Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Beranda Daerah Headline Serang Raya Forum CSR Kota Serang Dukung Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana CSR
Daerah Headline Serang Raya

Forum CSR Kota Serang Dukung Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana CSR

Admin
Admin
19 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


KOTA SERANG, PojokJurnal.Com - Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Kota Serang berkomitmen untuk memastikan pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Forum ini dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 9 Tahun 2020, dengan tugas utama mengawasi serta mengelola aktivitas perusahaan terkait tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Ketua Forum CSR Kota Serang, Andi Suhud Trisnahadi, menegaskan bahwa langkah yang diambil pemerintah Kota Serang dalam melibatkan Forum CSR patut diapresiasi. Forum ini berperan penting dalam memastikan dana CSR digunakan secara tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

“Kami memiliki tanggung jawab untuk mengawasi tata kelola dana CSR agar sesuai dengan aturan. Tidak bisa sembarangan, karena sering terjadi penyalahgunaan dana CSR yang berujung pada temuan dan permasalahan hukum,” ujar Andi Suhud, Selasa (19/3).

Lebih lanjut, Andi menambahkan bahwa Forum CSR Kota Serang akan memberikan ruang seluas-luasnya bagi dunia usaha untuk menyalurkan tanggung jawab sosialnya secara profesional. Ke depan, transparansi pengelolaan dana CSR akan ditingkatkan melalui platform digital yang bisa diakses oleh masyarakat.

“Kami akan memastikan seluruh informasi terkait CSR dapat diakses secara transparan dan akuntabel. Nantinya, akan ada website yang memungkinkan masyarakat mengetahui aliran serta penggunaan dana CSR,” jelasnya.

Forum CSR Kota Serang juga berperan dalam mendukung arah kebijakan pembangunan daerah serta berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Satuan Tugas Percepatan dan program 100 hari kerja Wali Kota serta Wakil Wali Kota Serang.

Secara regulasi, Forum CSR diperbolehkan menerima dana dari berbagai perusahaan, baik nasional maupun internasional, selama penggunaannya memberikan manfaat bagi masyarakat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Forum CSR di daerah diperbolehkan menerima CSR dari berbagai sumber, termasuk perusahaan besar, asalkan penggunaannya benar-benar berdampak positif bagi masyarakat,” kata Andi.

Andi menambahkan dengan adanya Forum CSR Kota Serang, diharapkan pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan semakin terarah, transparan, dan berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah secara berkelanjutan.

 (Bahrudin )

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dampak Di Musim Penghujan Warga Cukuh Balak Kebanjiran Hanya Tangis Air mata Jadi saksi

Bahrudin Thea- Jumat, Agustus 01, 2025 0
Dampak  Di Musim Penghujan  Warga Cukuh Balak Kebanjiran Hanya Tangis Air mata Jadi saksi
Dampak  Di Musim Penghujan  Warga Cukuh Balak Kebanjiran Hanya Tangis Air mata Jadi saksi  Lampung Pojok Jurnal com. Jumat 01/08/2025  - Peristiwa banjir mela…

Berita Terpopuler

Oknum PPPK Diduga terseret kisah asmara segi Tiga  Jadi Pemicu Retaknya Rumah Tangga

Oknum PPPK Diduga terseret kisah asmara segi Tiga Jadi Pemicu Retaknya Rumah Tangga

Minggu, Juli 27, 2025
KOSERU lakukan kunjungan ke Bakesbangpol kab.serang, dan layangkan surat audensi ke bupati.

KOSERU lakukan kunjungan ke Bakesbangpol kab.serang, dan layangkan surat audensi ke bupati.

Selasa, Juli 29, 2025
Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan

Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan

Sabtu, Juli 26, 2025
LSM PRI, Banten Layangkan Surat Audensi Untuk PUPR  Provinsi Banten  Diduga Masih Disposisi

LSM PRI, Banten Layangkan Surat Audensi Untuk PUPR Provinsi Banten Diduga Masih Disposisi

Rabu, Juli 30, 2025
Diduga Terlibat Proyek Pemakaman China, Oknum  TNI  Disorot Mahasiswa Serang.

Diduga Terlibat Proyek Pemakaman China, Oknum TNI Disorot Mahasiswa Serang.

Kamis, Juli 31, 2025
Hujan  Besar Menjadi Mimpi Buruk Warga Pekon Tanjung Batuh Kecamatan Cukuh Balak

Hujan Besar Menjadi Mimpi Buruk Warga Pekon Tanjung Batuh Kecamatan Cukuh Balak

Kamis, Juli 31, 2025
Pemerintah Desa Bojong Kecamatan Bojong Gelar Pengajian Rutin Bulanan

Pemerintah Desa Bojong Kecamatan Bojong Gelar Pengajian Rutin Bulanan

Jumat, Juli 25, 2025
Mengawal program Astacita cita pusat dalam bidang pangan, lembaga kabupaten serang Utara bentuk koalisi

Mengawal program Astacita cita pusat dalam bidang pangan, lembaga kabupaten serang Utara bentuk koalisi

Kamis, Juli 24, 2025
Hibah Rumah Siap Huni (Gratis ) Bertempat di kampung Nambol.Desa Nembol,Kecamatan Mandalawangi

Hibah Rumah Siap Huni (Gratis ) Bertempat di kampung Nambol.Desa Nembol,Kecamatan Mandalawangi

Kamis, Juli 24, 2025

Rabu, Januari 08, 2025

Berita Terpopuler

Oknum PPPK Diduga terseret kisah asmara segi Tiga  Jadi Pemicu Retaknya Rumah Tangga

Oknum PPPK Diduga terseret kisah asmara segi Tiga Jadi Pemicu Retaknya Rumah Tangga

Minggu, Juli 27, 2025
KOSERU lakukan kunjungan ke Bakesbangpol kab.serang, dan layangkan surat audensi ke bupati.

KOSERU lakukan kunjungan ke Bakesbangpol kab.serang, dan layangkan surat audensi ke bupati.

Selasa, Juli 29, 2025
Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan

Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan

Sabtu, Juli 26, 2025
LSM PRI, Banten Layangkan Surat Audensi Untuk PUPR  Provinsi Banten  Diduga Masih Disposisi

LSM PRI, Banten Layangkan Surat Audensi Untuk PUPR Provinsi Banten Diduga Masih Disposisi

Rabu, Juli 30, 2025
Diduga Terlibat Proyek Pemakaman China, Oknum  TNI  Disorot Mahasiswa Serang.

Diduga Terlibat Proyek Pemakaman China, Oknum TNI Disorot Mahasiswa Serang.

Kamis, Juli 31, 2025
Hujan  Besar Menjadi Mimpi Buruk Warga Pekon Tanjung Batuh Kecamatan Cukuh Balak

Hujan Besar Menjadi Mimpi Buruk Warga Pekon Tanjung Batuh Kecamatan Cukuh Balak

Kamis, Juli 31, 2025
Pemerintah Desa Bojong Kecamatan Bojong Gelar Pengajian Rutin Bulanan

Pemerintah Desa Bojong Kecamatan Bojong Gelar Pengajian Rutin Bulanan

Jumat, Juli 25, 2025
Mengawal program Astacita cita pusat dalam bidang pangan, lembaga kabupaten serang Utara bentuk koalisi

Mengawal program Astacita cita pusat dalam bidang pangan, lembaga kabupaten serang Utara bentuk koalisi

Kamis, Juli 24, 2025
Hibah Rumah Siap Huni (Gratis ) Bertempat di kampung Nambol.Desa Nembol,Kecamatan Mandalawangi

Hibah Rumah Siap Huni (Gratis ) Bertempat di kampung Nambol.Desa Nembol,Kecamatan Mandalawangi

Kamis, Juli 24, 2025

Rabu, Januari 08, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan