Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Cilegon Daerah Headline Tuntut Keadilan! Pengusaha Lokal Gerem Akan Demo di DPRD Cilegon
Cilegon Daerah Headline

Tuntut Keadilan! Pengusaha Lokal Gerem Akan Demo di DPRD Cilegon

Admin
Admin
27 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Cilegon, PojokJurnal.Com – Pengusaha Lokal Gerem akan menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Cilegon pada Rabu, 5 Maret 2025, sebagai bentuk protes atas dugaan pelanggaran kode etik oleh anggota DPRD Kota Cilegon. Aksi ini juga menyoroti kurangnya respons lembaga legislatif terhadap aspirasi masyarakat dan pengusaha lokal, Kamis 27 Februari 2025

Latar Belakang Aksi Dalam surat pemberitahuan yang dikirimkan kepada Kapolres Kota Cilegon, Pengusaha Lokal Gerem menyampaikan kekhawatiran mereka atas dugaan pelanggaran kode etik oleh anggota DPRD. Dugaan tersebut mencakup keterlibatan anggota dewan aktif dalam kegiatan usaha yang diduga melanggar Peraturan DPRD Kota Cilegon No. 2 Tahun 2015 Tentang Kode Etik, khususnya Pasal 12 Ayat 4 dan Ayat 5 yang berkaitan dengan Pasal 19 Ayat 2 UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

Upaya membangun dialog telah dilakukan melalui dua kali pengajuan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat kepada pimpinan DPRD Kota Cilegon, namun hingga saat ini tidak ada tanggapan resmi.

Aksi ini dilaksanakan berdasarkan hak-hak yang dijamin oleh berbagai regulasi, antara lain:

- UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kebebasan Berpendapat di Muka Umum

- UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

- UU No. 9 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

- UU No. 14 Tahun 2008 tentang – Keterbukaan Informasi Publik

- Peraturan DPRD Kota Cilegon No. 2 Tahun 2015 tentang Kode Etik DPRD

Adapun detail Aksi Damai

Hari/Tanggal: Rabu, 5 Maret 2025

Waktu: 10.00 WIB – Selesai

Tempat: Gedung DPRD Kota Cilegon

Jumlah Peserta: ±200 orang

Perlengkapan Aksi: Mobil komando, pengeras suara, spanduk, dan alat peraga lainnya

Tuntutan Aksi

1. Penindakan Tegas Terhadap Pelanggar Kode Etik

Mendesak Ketua DPRD Kota Cilegon untuk menindak tegas anggota dewan yang diduga melanggar kode etik dan terlibat dalam konflik kepentingan.

2. Meningkatkan Integritas dan Profesionalisme DPRD

Meminta seluruh anggota DPRD Kota Cilegon menjadi teladan dalam menaati hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3. Mengutamakan Aspirasi Masyarakat

Menuntut DPRD Kota Cilegon untuk lebih responsif dalam menerima dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat tanpa terpengaruh oleh hubungan pribadi atau kepentingan kelompok tertentu.

“Kami tidak ingin DPRD menjadi lembaga yang lupa pada rakyat yang memilihnya. Kami menggelar aksi ini untuk menuntut transparansi, integritas, dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat. Sudah saatnya DPRD Kota Cilegon mendengar suara kami,” ujar Suherdi, Direktur Utama PT Tekindo Jaya Karya, mewakili Pengusaha Lokal Gerem.

Lebih lanjut, Pengusaha Lokal Gerem menegaskan bahwa aksi ini bertujuan untuk mendorong DPRD Kota Cilegon agar lebih terbuka, adil, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.

Aksi ini diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di Kota Cilegon, khususnya dalam menjaga marwah dan kredibilitas DPRD sebagai representasi rakyat. Masyarakat berharap agar tuntutan ini segera ditindaklanjuti demi menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.

(*/Red)

Via Cilegon
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Bupati Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Baik- Sabtu, Juni 14, 2025 0
Bupati  Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL
Bupati Pandeglang, Dewi Setiani,  menyerahkan 115 sertifikat tanah kepada warga Desa Ciburial melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di …

Berita Terpopuler

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

Rabu, Juni 11, 2025
Diduga Oknum KRPH Serta Inisial  AY Gasak  Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Diduga Oknum KRPH Serta Inisial AY Gasak Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Senin, Juni 09, 2025
Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Jumat, Juni 13, 2025
PP-PMI Kembali Gelar Aksi Jilid II Di Tengah Malam Depan Mabes Polri Menyoal Pembuatan SIM Di Polrestabes Palembang dan Polres Banyu Asin

PP-PMI Kembali Gelar Aksi Jilid II Di Tengah Malam Depan Mabes Polri Menyoal Pembuatan SIM Di Polrestabes Palembang dan Polres Banyu Asin

Kamis, Juni 05, 2025
  Diduga Oknum KRPH Dan Ketpoktan Bermain Kayu Ilegal logging Di Kawasan Perhutani  Desa Cikedung Mancak

Diduga Oknum KRPH Dan Ketpoktan Bermain Kayu Ilegal logging Di Kawasan Perhutani Desa Cikedung Mancak

Kamis, Juni 05, 2025
Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Jumat, Juni 13, 2025

Rabu, Desember 11, 2024

Rabu, Januari 08, 2025
Dewi Setiani Tinjau Lahan Sekolah Rakyat di Kampung Cente,

Dewi Setiani Tinjau Lahan Sekolah Rakyat di Kampung Cente,

Jumat, Juni 13, 2025

Selasa, September 03, 2024

Berita Terpopuler

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

Rabu, Juni 11, 2025
Diduga Oknum KRPH Serta Inisial  AY Gasak  Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Diduga Oknum KRPH Serta Inisial AY Gasak Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Senin, Juni 09, 2025
Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Jumat, Juni 13, 2025
PP-PMI Kembali Gelar Aksi Jilid II Di Tengah Malam Depan Mabes Polri Menyoal Pembuatan SIM Di Polrestabes Palembang dan Polres Banyu Asin

PP-PMI Kembali Gelar Aksi Jilid II Di Tengah Malam Depan Mabes Polri Menyoal Pembuatan SIM Di Polrestabes Palembang dan Polres Banyu Asin

Kamis, Juni 05, 2025
  Diduga Oknum KRPH Dan Ketpoktan Bermain Kayu Ilegal logging Di Kawasan Perhutani  Desa Cikedung Mancak

Diduga Oknum KRPH Dan Ketpoktan Bermain Kayu Ilegal logging Di Kawasan Perhutani Desa Cikedung Mancak

Kamis, Juni 05, 2025
Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Jumat, Juni 13, 2025

Rabu, Desember 11, 2024

Rabu, Januari 08, 2025
Dewi Setiani Tinjau Lahan Sekolah Rakyat di Kampung Cente,

Dewi Setiani Tinjau Lahan Sekolah Rakyat di Kampung Cente,

Jumat, Juni 13, 2025

Selasa, September 03, 2024
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan