-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Daerah Headline Serang Raya Skandal Jual Beli Tanah: Pengusaha Tambang Rugi Miliaran, Salma Jadi DPO
Daerah Headline Serang Raya

Skandal Jual Beli Tanah: Pengusaha Tambang Rugi Miliaran, Salma Jadi DPO

Admin
Admin
07 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


SERANG, PojokJurnal.Com – Direktur PT Gunung Gloria, Ruli, menjadi korban penipuan dengan modus bilyet giro kosong dalam transaksi penjualan tanah. Akibat kejadian ini, pengusaha tambang batu andesit tersebut menderita kerugian hingga Rp 39,6 miliar, Selasa (07/01/25).

Kuasa hukum Ruli, Riko Setia Graha, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada 18 September 2020, ketika kliennya menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dengan seorang wanita bernama Salma Ali alias Fitri Aliane. Transaksi ini melibatkan tanah seluas 12,4 hektare yang berlokasi di Kampung Cikubang, Desa Argawana, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang.

“Dalam perjanjian, harga tanah ditetapkan sebesar Rp 47,6 miliar, dengan uang muka sebesar Rp 5 miliar. Namun, uang muka itu tidak pernah diterima. Sebagai gantinya, Salma menyerahkan 36 lembar bilyet giro senilai Rp 41,3 miliar pada tahun 2020,” ungkap Riko.

Ketika Ruli mencoba mencairkan bilyet giro tersebut pada tahun 2023, bank menolak karena bilyet tersebut tidak memiliki stempel perusahaan dan tidak ada dana di dalamnya.

“Klien kami akhirnya menyadari bahwa ini adalah penipuan. Tanah yang telah dijual dieksploitasi untuk kegiatan pertambangan, tetapi pembayaran dari Salma jauh di bawah nilai yang disepakati. Berdasarkan putusan pengadilan, kerugian klien kami mencapai Rp 39,6 miliar,” ujar Riko.

Ditangani Polda Banten Riko menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Ditkrimum Polda Banten. Salma, yang merupakan warga Pondok Gede, Kota Bekasi, telah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Banten juga telah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Salma, yang diduga melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Dalam surat DPO bernomor DPO/32/V/2023/Ditkrimum, Polda Banten mencantumkan ciri-ciri tersangka yang berusia 34 tahun tersebut, yaitu tinggi badan 168 cm, rambut lurus hitam, kulit sawo matang, wajah lonjong, dan hidung mancung. Salma dilaporkan ke Polda Banten pada 21 Juni 2022, berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/287/VI/2022/SPKT II.DITKRIMUM/POLDA/BANTEN.

Riko berharap proses hukum terhadap tersangka segera tuntas, sehingga kliennya dapat memperoleh keadilan atas kerugian yang dialaminya.

(Red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dandim 0623/Cilegon Tinjau Pemasangan Pipa Air ke Sawah Warga Panggung Rawi

Bahrudin Thea- Jumat, April 10, 2026 0
Dandim 0623/Cilegon Tinjau Pemasangan Pipa Air ke Sawah Warga Panggung Rawi
Cilegon,- PojokJurnal com .   [10 April 2026. Dandim 0623/Cilegon, Letkol Inf Imam Buchori, S.H., M.I.P., meninjau pemasangan pipa air yang tengah dikerjakan…

Berita Terpopuler

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Kamis, April 09, 2026
Penolakan Warga  Kampung  Pamengker   Adanya Aktifitas  Wisata  PT Vila Emas Dan Pendakian  Gunung Pulosari  Disoal

Penolakan Warga Kampung Pamengker Adanya Aktifitas Wisata PT Vila Emas Dan Pendakian Gunung Pulosari Disoal

Selasa, April 07, 2026
Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Kamis, April 09, 2026
Jelang Idul Adha Saung Ternak Terate Sediakan Hewan Qurban dengan Harga Bersahabat

Jelang Idul Adha Saung Ternak Terate Sediakan Hewan Qurban dengan Harga Bersahabat

Senin, April 06, 2026
*Kaji Perubahan Pola Mutasi & Promosi Kepaniteraan, BSDK MA Gelar FGD*

*Kaji Perubahan Pola Mutasi & Promosi Kepaniteraan, BSDK MA Gelar FGD*

Kamis, April 09, 2026
DPP PJS Kumpulkan Pimpinan DPD Se-Indonesia, Bahas Persiapan Final Konstituen Dewan Pers

DPP PJS Kumpulkan Pimpinan DPD Se-Indonesia, Bahas Persiapan Final Konstituen Dewan Pers

Selasa, April 07, 2026
 *Sejauh Mana Etika Mempengaruhi Putusan Hakim?*

*Sejauh Mana Etika Mempengaruhi Putusan Hakim?*

Kamis, April 09, 2026
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai*

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai*

Kamis, April 09, 2026
Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Lebak Dilaporkan ke Kejari, Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah

Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Lebak Dilaporkan ke Kejari, Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah

Kamis, April 09, 2026
Kerja Sama Komisi 10 RI  Besama BRIN  AI Peningkatan Kapasitas  Pengguna Riset Dan Inovasi untuk Masyarakat

Kerja Sama Komisi 10 RI Besama BRIN AI Peningkatan Kapasitas Pengguna Riset Dan Inovasi untuk Masyarakat

Minggu, April 05, 2026

Berita Terpopuler

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Kamis, April 09, 2026
Penolakan Warga  Kampung  Pamengker   Adanya Aktifitas  Wisata  PT Vila Emas Dan Pendakian  Gunung Pulosari  Disoal

Penolakan Warga Kampung Pamengker Adanya Aktifitas Wisata PT Vila Emas Dan Pendakian Gunung Pulosari Disoal

Selasa, April 07, 2026
Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Kamis, April 09, 2026
Jelang Idul Adha Saung Ternak Terate Sediakan Hewan Qurban dengan Harga Bersahabat

Jelang Idul Adha Saung Ternak Terate Sediakan Hewan Qurban dengan Harga Bersahabat

Senin, April 06, 2026
*Kaji Perubahan Pola Mutasi & Promosi Kepaniteraan, BSDK MA Gelar FGD*

*Kaji Perubahan Pola Mutasi & Promosi Kepaniteraan, BSDK MA Gelar FGD*

Kamis, April 09, 2026
DPP PJS Kumpulkan Pimpinan DPD Se-Indonesia, Bahas Persiapan Final Konstituen Dewan Pers

DPP PJS Kumpulkan Pimpinan DPD Se-Indonesia, Bahas Persiapan Final Konstituen Dewan Pers

Selasa, April 07, 2026
 *Sejauh Mana Etika Mempengaruhi Putusan Hakim?*

*Sejauh Mana Etika Mempengaruhi Putusan Hakim?*

Kamis, April 09, 2026
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai*

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai*

Kamis, April 09, 2026
Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Lebak Dilaporkan ke Kejari, Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah

Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Lebak Dilaporkan ke Kejari, Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah

Kamis, April 09, 2026
Kerja Sama Komisi 10 RI  Besama BRIN  AI Peningkatan Kapasitas  Pengguna Riset Dan Inovasi untuk Masyarakat

Kerja Sama Komisi 10 RI Besama BRIN AI Peningkatan Kapasitas Pengguna Riset Dan Inovasi untuk Masyarakat

Minggu, April 05, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan