Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Daerah Headline Pandeglang Melebihi Batas Tanah Yang Dihibahkan, Akhirnya Ahli Waris Ungkap Luas Tanah Sekolah Dasar Negeri 3 Sidamukti
Daerah Headline Pandeglang

Melebihi Batas Tanah Yang Dihibahkan, Akhirnya Ahli Waris Ungkap Luas Tanah Sekolah Dasar Negeri 3 Sidamukti

Admin
Admin
03 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Pandeglang, PojokJurnal.Com - Budi Setiawan ahli waris sekaligus sebagai saksi yang tertuang dalam pernyataan surat hibah sebidang tanah yang digunakan untuk sekolah SDN-3 Sidamukti telah melakukan pengukuran ulang secara manual bersama dengan carik Desa juga Kepala Sekolah SD Negeri 3 Sidamukti.

Kemudian dari hasil ukur ulang tersebut menurut pengakuan Budi, ternyata tanah yang terpakai telah melebihi batas tanah yang dihibahkan.

Sebagaimana yang tertulis di surat keterangan hibah yang diberikan oleh almarhum M. Yasin Hendrawan orang tua dari Budi Setiawan

Ini surat hibah, kata budi, sambil menunjukan bukti surat tersebut, kepada awak media pojokjurnal dikediamannya pada 2-1-2025 di dalam surat ini, sambung Budi, ditulis dan dituangkan bahwa tanah yang dihibahkan untuk lahan sekolah SDN 3 Sidamukti pada tanggal 4 November 2002 yaitu hanya 1075 (seribu tujuh puluh lima meter persegi). Namun ketika saya dan carik dari desa juga kepala sekolah SDN-3 Sidamukti mengukur ulang secara manual, ternyata tanah yang terpakai sekitar kurang lebih 1500 (seribu lima ratus meter persegi).

Saya dan keluarga akan terus berupaya agar persoalan kelebihan tanah yang dihibahkan disesuaikan, saya ingin pihak dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Kabupaten Pandeglang turun tangan melakukan ukur ulang. Karena disurat hibah tersebut saya sebagai saksi dan juga ahli waris berkewajiban meluruskan persoalan ini agar saya dan keluarga tidak dirugikan,” Ungkapnya.

Kepala Sekolah menyarankan agar saya membuat surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala sekolah SDN 3 Sidamukti.

Nantinya, surat permohonan tersebut akan diajukan kepala ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pandeglang. Saran itupun saya tempuh. Namun sampai saat ini belum ada tanggapan atau informasi yang saya terima dari Kepala Sekolah,” pungkasnya.

Sementara, ketika dikonfirmasi lewat telepon dan pesan whatsap, Kepala Sekolah yaitu H. Yusup sampai berita ini ditayangkan, sama sekali belum berkenan memberikan jawaban.

(Ucu)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Bupati Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Baik- Sabtu, Juni 14, 2025 0
Bupati  Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL
Bupati Pandeglang, Dewi Setiani,  menyerahkan 115 sertifikat tanah kepada warga Desa Ciburial melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di …

Berita Terpopuler

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

Rabu, Juni 11, 2025
Diduga Oknum KRPH Serta Inisial  AY Gasak  Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Diduga Oknum KRPH Serta Inisial AY Gasak Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Senin, Juni 09, 2025
Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Jumat, Juni 13, 2025
PP-PMI Kembali Gelar Aksi Jilid II Di Tengah Malam Depan Mabes Polri Menyoal Pembuatan SIM Di Polrestabes Palembang dan Polres Banyu Asin

PP-PMI Kembali Gelar Aksi Jilid II Di Tengah Malam Depan Mabes Polri Menyoal Pembuatan SIM Di Polrestabes Palembang dan Polres Banyu Asin

Kamis, Juni 05, 2025
  Diduga Oknum KRPH Dan Ketpoktan Bermain Kayu Ilegal logging Di Kawasan Perhutani  Desa Cikedung Mancak

Diduga Oknum KRPH Dan Ketpoktan Bermain Kayu Ilegal logging Di Kawasan Perhutani Desa Cikedung Mancak

Kamis, Juni 05, 2025
Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Jumat, Juni 13, 2025

Rabu, Desember 11, 2024

Rabu, Januari 08, 2025

Selasa, September 03, 2024
Dewi Setiani Tinjau Lahan Sekolah Rakyat di Kampung Cente,

Dewi Setiani Tinjau Lahan Sekolah Rakyat di Kampung Cente,

Jumat, Juni 13, 2025

Berita Terpopuler

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

Rabu, Juni 11, 2025
Diduga Oknum KRPH Serta Inisial  AY Gasak  Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Diduga Oknum KRPH Serta Inisial AY Gasak Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Senin, Juni 09, 2025
Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Jumat, Juni 13, 2025
PP-PMI Kembali Gelar Aksi Jilid II Di Tengah Malam Depan Mabes Polri Menyoal Pembuatan SIM Di Polrestabes Palembang dan Polres Banyu Asin

PP-PMI Kembali Gelar Aksi Jilid II Di Tengah Malam Depan Mabes Polri Menyoal Pembuatan SIM Di Polrestabes Palembang dan Polres Banyu Asin

Kamis, Juni 05, 2025
  Diduga Oknum KRPH Dan Ketpoktan Bermain Kayu Ilegal logging Di Kawasan Perhutani  Desa Cikedung Mancak

Diduga Oknum KRPH Dan Ketpoktan Bermain Kayu Ilegal logging Di Kawasan Perhutani Desa Cikedung Mancak

Kamis, Juni 05, 2025
Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Jumat, Juni 13, 2025

Rabu, Desember 11, 2024

Rabu, Januari 08, 2025

Selasa, September 03, 2024
Dewi Setiani Tinjau Lahan Sekolah Rakyat di Kampung Cente,

Dewi Setiani Tinjau Lahan Sekolah Rakyat di Kampung Cente,

Jumat, Juni 13, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan