-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Daerah Headline Lampung Dua Kepala Desa di Kecamatan Pekalongan di Laporkan ke Kejaksaan Negeri Lampung Timur
Daerah Headline Lampung

Dua Kepala Desa di Kecamatan Pekalongan di Laporkan ke Kejaksaan Negeri Lampung Timur

Admin
Admin
04 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Lampung, PojokJurnal.Com - Kepala Desa Pekalongan dan Kepala Desa Sidodadi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Lampung Timur oleh Ketua LSM PBSR Kabupaten Lampung Timur, dengan dugaan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dan membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain dan atau kelompok tertentu sebagai mana dilarang dalam undang - undang desa nomor 6 tahun 2014 pasal 51 poin b dan poin c, Jum’at (3/1/2025).

Surat Laporan Informasi dari LSM PBSR dengan nomor 3.01/LI/LSM/DPC-PBSR/Ltim/I/2025 dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Lampung Timur setelah Ketua LSM PBSR meminta konfirmasi dan penjelasan kepada kedua Kepala Desa tersebut terkait surat keterangan yang di keluarkan untuk PT. FTI tentang pemasangan tiang dan Jaringan utilitas fiber optik di kedua Desa tersebut. Masing - masing surat keterangan dengan nomor 470/401/04.2001/VIII/2024 tanggal 19 Agustus 2024 dari Kepala Desa Pekalongan dan surat keterangan nomor 500/644/2003/XII/2024 tanggal 3 Desember 2024. Dimana PT. FTI belum memiliki izin maupun rekomendasi dari Dinas Terkait baik Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur, Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Timur maupun Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu Kabupaten Lampung Timur.

Sedangkan, rekomendasi pemasangan tiang dan jaringan utilitas yang ditunjukkan oleh pihak PT.FTI adalah surat perihal Ijin Prinsip pembangunan atau pemasangan kabel fiber optik oleh PT. Eka Mas Republik yang di keluarkan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR nomor PS0301-Bc19/1037 Tanggal 13 Juni 2024.

Secara hukum perizinan yang di keluarkan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR tersebut bukanlah diperuntukkan bagi PT.FTI tetapi untuk PT. Eka Mas Republik. Sehingga PT. FTI tidak memiliki perizinan dari instansi manapun baik dari Kementerian, dari pemerintah propinsi maupun pemerintah kabupaten.

Oleh sebab itu, LSM PBSR menduga adanya kong kalikong antara oknum PT. FTI dan dua Kepala Desa tersebut.

Saat ditemui di kejaksaan negeri Lampung Timur ketua LSM PBSR Lampung Timur menyampaikan bahwa, “iya, hari ini kami melaporkan Kepala Desa Pekalongan dan Kepala Desa Sidodadi ke Kejaksaan Negeri Lampung Timur atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain dan atau kelompok tertentu,” ungkapnya.

Hal ini kami laporkan karena surat permohonan konfirmasi dan penjelasan yang kami sampaikan kepada kedua Kepala Desa tersebut tidak mendapatkan tanggapan dari masing-masing kepala Desa,” Pungkasnya.

(*/Red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Danrem 064/MY Tinjau Langsung Progres TMMD Cilegon Jelang Penutupan Program

Bahrudin Thea- Selasa, Mei 19, 2026 0
Danrem 064/MY Tinjau Langsung Progres TMMD Cilegon Jelang Penutupan Program
CILEGON - PojokJurnal com . , [Komandan Korem 064/Maulana Yusuf Brigjen TNI Daru Cahyadi Soeprapto, S.Sos., M.M., meninjau langsung progres pelaksanaan TNI M…

Berita Terpopuler

Dugaan Ancam Bawa Parang, Ketua HMTM Unpam Serang Dilaporkan ke Polda Banten

Dugaan Ancam Bawa Parang, Ketua HMTM Unpam Serang Dilaporkan ke Polda Banten

Kamis, Mei 14, 2026
Pangdam III/Siliwangi Tutup Rangkaian Kunker dengan Panen Raya dan Pesan Patriotisme untuk Prajurit di Lebak

Pangdam III/Siliwangi Tutup Rangkaian Kunker dengan Panen Raya dan Pesan Patriotisme untuk Prajurit di Lebak

Kamis, Mei 14, 2026
Menolak Koruptor di Bursa Ketua KONI Kota Blitar, MAKI : Olahraga jangan dipimpin Figur Bermasalah.

Menolak Koruptor di Bursa Ketua KONI Kota Blitar, MAKI : Olahraga jangan dipimpin Figur Bermasalah.

Selasa, Mei 19, 2026
Giat Babinsa Koramil 0116/Cikeusik Bersama Purna Paskibra Gelar Seleksi Paskibra 2026

Giat Babinsa Koramil 0116/Cikeusik Bersama Purna Paskibra Gelar Seleksi Paskibra 2026

Sabtu, Mei 16, 2026
 *Presiden Tegaskan Penguatan Yudikatif dan Langkah Tegas Negara dalam Menjaga Kekayaan Bangsa*

*Presiden Tegaskan Penguatan Yudikatif dan Langkah Tegas Negara dalam Menjaga Kekayaan Bangsa*

Senin, Mei 18, 2026
Cemerlang! Isma Wardani Setiawanti Sabet Dua Piala Sekaligus, Harumkan Nama SMP Negeri 1 Way Jepara

Cemerlang! Isma Wardani Setiawanti Sabet Dua Piala Sekaligus, Harumkan Nama SMP Negeri 1 Way Jepara

Minggu, Mei 17, 2026
Diduga Terjadi Pungli di MTs Negeri 1 Lebak, Berkedok Kegiatan Tapis Quran: Pungutan Rp400.000 Per Siswa dari Ratusan Peserta, Kepala Sekolah Tak Merespons

Diduga Terjadi Pungli di MTs Negeri 1 Lebak, Berkedok Kegiatan Tapis Quran: Pungutan Rp400.000 Per Siswa dari Ratusan Peserta, Kepala Sekolah Tak Merespons

Senin, Mei 18, 2026
Sinergi TNI dan Komponen Masyarakat Bersihkan Kawasan Koperasi Nelayan Merah Putih

Sinergi TNI dan Komponen Masyarakat Bersihkan Kawasan Koperasi Nelayan Merah Putih

Senin, Mei 18, 2026
Pemerintah Terbitkan Perpres Nomor 5 Tahun 2026, Tunjangan Hakim Ad Hoc Naik Signifikan

Pemerintah Terbitkan Perpres Nomor 5 Tahun 2026, Tunjangan Hakim Ad Hoc Naik Signifikan

Jumat, Mei 15, 2026
Gren Opening Program MBG Di SPPG Yayasan AL-Miftah Desa Umnul Ckeusik Resmi Di Gelar

Gren Opening Program MBG Di SPPG Yayasan AL-Miftah Desa Umnul Ckeusik Resmi Di Gelar

Minggu, Mei 17, 2026

Berita Terpopuler

Dugaan Ancam Bawa Parang, Ketua HMTM Unpam Serang Dilaporkan ke Polda Banten

Dugaan Ancam Bawa Parang, Ketua HMTM Unpam Serang Dilaporkan ke Polda Banten

Kamis, Mei 14, 2026
Pangdam III/Siliwangi Tutup Rangkaian Kunker dengan Panen Raya dan Pesan Patriotisme untuk Prajurit di Lebak

Pangdam III/Siliwangi Tutup Rangkaian Kunker dengan Panen Raya dan Pesan Patriotisme untuk Prajurit di Lebak

Kamis, Mei 14, 2026
Menolak Koruptor di Bursa Ketua KONI Kota Blitar, MAKI : Olahraga jangan dipimpin Figur Bermasalah.

Menolak Koruptor di Bursa Ketua KONI Kota Blitar, MAKI : Olahraga jangan dipimpin Figur Bermasalah.

Selasa, Mei 19, 2026
Giat Babinsa Koramil 0116/Cikeusik Bersama Purna Paskibra Gelar Seleksi Paskibra 2026

Giat Babinsa Koramil 0116/Cikeusik Bersama Purna Paskibra Gelar Seleksi Paskibra 2026

Sabtu, Mei 16, 2026
 *Presiden Tegaskan Penguatan Yudikatif dan Langkah Tegas Negara dalam Menjaga Kekayaan Bangsa*

*Presiden Tegaskan Penguatan Yudikatif dan Langkah Tegas Negara dalam Menjaga Kekayaan Bangsa*

Senin, Mei 18, 2026
Cemerlang! Isma Wardani Setiawanti Sabet Dua Piala Sekaligus, Harumkan Nama SMP Negeri 1 Way Jepara

Cemerlang! Isma Wardani Setiawanti Sabet Dua Piala Sekaligus, Harumkan Nama SMP Negeri 1 Way Jepara

Minggu, Mei 17, 2026
Diduga Terjadi Pungli di MTs Negeri 1 Lebak, Berkedok Kegiatan Tapis Quran: Pungutan Rp400.000 Per Siswa dari Ratusan Peserta, Kepala Sekolah Tak Merespons

Diduga Terjadi Pungli di MTs Negeri 1 Lebak, Berkedok Kegiatan Tapis Quran: Pungutan Rp400.000 Per Siswa dari Ratusan Peserta, Kepala Sekolah Tak Merespons

Senin, Mei 18, 2026
Sinergi TNI dan Komponen Masyarakat Bersihkan Kawasan Koperasi Nelayan Merah Putih

Sinergi TNI dan Komponen Masyarakat Bersihkan Kawasan Koperasi Nelayan Merah Putih

Senin, Mei 18, 2026
Pemerintah Terbitkan Perpres Nomor 5 Tahun 2026, Tunjangan Hakim Ad Hoc Naik Signifikan

Pemerintah Terbitkan Perpres Nomor 5 Tahun 2026, Tunjangan Hakim Ad Hoc Naik Signifikan

Jumat, Mei 15, 2026
Gren Opening Program MBG Di SPPG Yayasan AL-Miftah Desa Umnul Ckeusik Resmi Di Gelar

Gren Opening Program MBG Di SPPG Yayasan AL-Miftah Desa Umnul Ckeusik Resmi Di Gelar

Minggu, Mei 17, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan