Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Daerah Headline Lebak Aktivis Banten Desak Sikap Tegas Polda Banten Terkait Pengusaha WIFI diduga Ilegal
Daerah Headline Lebak

Aktivis Banten Desak Sikap Tegas Polda Banten Terkait Pengusaha WIFI diduga Ilegal

Admin
Admin
04 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Lebak, PojokJurnal.Com – Penyalahgunaan jaringan internet marak dilakukan oleh sebagian orang demi mengambil keuntungan secara pribadi. Kasusnya penyalahgunaan dan penjualan Bandwith Internet Telkom dengan melakukan akses ilegal hingga mendapatkan banyak keuntungan setiap bulannya, Senin (4/11/2024).

Tingkat pennyalah gunakan jaringan internet secara ilegal jenis wi-fi Manage Service atau WMS milik PT. Telkom sudah banyak dilakukan oleh para pelaku usaha di Kabupaten Lebak yang diduga tidak memiliki izin dari Kominfo dan melanggar undang – undang Telekomunikasi yang lebih lanjut telah diatur dalam UU Cipta Kerja.

Adapun sistem yang mereka lakukan dalam penjualan internet ilegal ini dijual menggunakan sistem voucher internet dengan menggunakan aplikasi khusus pencetak voucher dengan total keuntungan yang diperoleh mencapai puluhan juta rupiah.

Terkait Internet yang diduga ilegal di Lebak Banten, Iwan Setiawan selaku Ketua Umum Forum Keadilan Masyarakat Banten mengatakan bahwa dirinya sudah melakukan laporan kepada pihak Polda Banten agar mengusut Tuntas dan menindak tegas dengan adanya usaha wi-fi yang diduga ilegal.

“Berdasarkan laporan yang kami sampaikan pada akhirnya pihak Polda Banten pada Hari Kamis tanggal 31 Oktober 2024 melakukan pemeriksaan dan langsung melakukan Sidak ke lokasi dan menyita beberapa server-server yang digunakan oleh para pengusaha yang diduga wi-fi ilegal,” Ucap Iwan.

Adapun alat – alat yang di sita merupakan milik pelaku usaha internet yang diduga ilegal berinisial A, dan berinisial Y Setelah satu hari pihak Polda Banten melakukan penyitaan namun sangat disayangkan para pelaku usaha itu kembali melakukan aktivitas seperti biasa.

Salah satu warga masyarakat lebak yang kebetulan adalah warga masyarakat Kecamatan Lewidamar berinisial (G) saat dikonfirmasi awak media ( 3 November 2024 ) membenarkan bahwa pada hari Kamis, (31 Oktober 2024) ada TIM dari Polda Banten melakukan sidak dan menyita Server para Pelaku Usaha WIFI yang diduga Ilegal, pada hari itu WIFI of atau mati tidak operasi selama satu hari, namun selang satu hari setelah adanya penyitaan barang, WIFI hidup kembali,” ungkapnya.

Mendapati informasi tersebut Iwan Setiawan meminta kepada Polda Banten agar serius dan menindak tegas para pelaku usaha WIFI yang diduga ilegal dan kami akan melayangkan surat resmi ke Kominfo.

Untuk diketahui, Pada kontrak perjanjian awal antar pihak Telkom dengan pelanggan, bahwa fasilitas WMS tidak dapat diperjualbelikan kembali. Namun para pelaku usaha memperjual belikan bandwidth milik PT Telkom ini dengan cara menggunakan alat mikrotik atau alat membagi bandwidth.

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Bupati Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Baik- Sabtu, Juni 14, 2025 0
Bupati  Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL
Bupati Pandeglang, Dewi Setiani,  menyerahkan 115 sertifikat tanah kepada warga Desa Ciburial melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di …

Berita Terpopuler

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

Rabu, Juni 11, 2025
Diduga Oknum KRPH Serta Inisial  AY Gasak  Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Diduga Oknum KRPH Serta Inisial AY Gasak Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Senin, Juni 09, 2025
Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Jumat, Juni 13, 2025
PP-PMI Kembali Gelar Aksi Jilid II Di Tengah Malam Depan Mabes Polri Menyoal Pembuatan SIM Di Polrestabes Palembang dan Polres Banyu Asin

PP-PMI Kembali Gelar Aksi Jilid II Di Tengah Malam Depan Mabes Polri Menyoal Pembuatan SIM Di Polrestabes Palembang dan Polres Banyu Asin

Kamis, Juni 05, 2025
  Diduga Oknum KRPH Dan Ketpoktan Bermain Kayu Ilegal logging Di Kawasan Perhutani  Desa Cikedung Mancak

Diduga Oknum KRPH Dan Ketpoktan Bermain Kayu Ilegal logging Di Kawasan Perhutani Desa Cikedung Mancak

Kamis, Juni 05, 2025
Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Jumat, Juni 13, 2025

Rabu, Desember 11, 2024

Rabu, Januari 08, 2025
Dewi Setiani Tinjau Lahan Sekolah Rakyat di Kampung Cente,

Dewi Setiani Tinjau Lahan Sekolah Rakyat di Kampung Cente,

Jumat, Juni 13, 2025

Selasa, September 03, 2024

Berita Terpopuler

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

Rabu, Juni 11, 2025
Diduga Oknum KRPH Serta Inisial  AY Gasak  Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Diduga Oknum KRPH Serta Inisial AY Gasak Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Senin, Juni 09, 2025
Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Jumat, Juni 13, 2025
PP-PMI Kembali Gelar Aksi Jilid II Di Tengah Malam Depan Mabes Polri Menyoal Pembuatan SIM Di Polrestabes Palembang dan Polres Banyu Asin

PP-PMI Kembali Gelar Aksi Jilid II Di Tengah Malam Depan Mabes Polri Menyoal Pembuatan SIM Di Polrestabes Palembang dan Polres Banyu Asin

Kamis, Juni 05, 2025
  Diduga Oknum KRPH Dan Ketpoktan Bermain Kayu Ilegal logging Di Kawasan Perhutani  Desa Cikedung Mancak

Diduga Oknum KRPH Dan Ketpoktan Bermain Kayu Ilegal logging Di Kawasan Perhutani Desa Cikedung Mancak

Kamis, Juni 05, 2025
Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Jumat, Juni 13, 2025

Rabu, Desember 11, 2024

Rabu, Januari 08, 2025
Dewi Setiani Tinjau Lahan Sekolah Rakyat di Kampung Cente,

Dewi Setiani Tinjau Lahan Sekolah Rakyat di Kampung Cente,

Jumat, Juni 13, 2025

Selasa, September 03, 2024
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan