Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Daerah Headline Serang Raya Sungguh Malang Nasib Warga Komplek Kidemang: Korban Penganiayaan Malah Jadi Tersangka
Daerah Headline Serang Raya

Sungguh Malang Nasib Warga Komplek Kidemang: Korban Penganiayaan Malah Jadi Tersangka

Admin
Admin
27 Sep, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Serang, PojokJurnal.Com - Keadilan di negeri ini sering kali dirasakan jauh dari jangkauan masyarakat awam, terutama mereka yang tidak paham hukum. Mencari keadilan dan memperoleh hak yang sama di mata hukum menjadi tantangan besar bagi warga yang tidak memiliki pengetahuan mendalam tentang undang-undang. Hal ini membuat hukum terasa seperti barang mewah yang sulit diakses, terutama bagi mereka yang terpinggirkan.

Nasib serupa dialami oleh Agus Zulkarnaen, warga Komplek Kidemang Blok F11/09 RT/RW 04/10 Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang. Pada Selasa, 16 Januari 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, Agus menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seseorang berinisial KF di depan rumah terduga pelaku. Akibat kejadian tersebut, Agus menderita luka serius, termasuk lebam di pelipis dan pipi, luka robek di bibir, pendarahan dari telinga dan hidung, serta luka di bagian kepala. Agus pun sempat dirawat di rumah sakit selama beberapa hari.

Setelah pulang dari rumah sakit, Agus melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Serang dengan nomor pengaduan TBL/17/1/2024/Reskrim.

Dewi, istri Agus, yang berada di lokasi saat kejadian, menceritakan kronologi peristiwa tersebut. Pada Senin, 15 Januari 2024, Agus dan Dewi hendak mengantarkan anak mereka ke pondok pesantren. Kebetulan, anak bungsu Agus berteman dengan anak terduga pelaku karena sering bermain bersama sebagai tetangga. Karena merasa dekat dengan keluarga pelaku, Dewi menghubungi istri pelaku melalui WhatsApp untuk meminta izin membawa anak pelaku ikut ke pondok pesantren. Istri pelaku pun mengizinkan.

Namun, saat pulang, perjalanan Agus dan Dewi terhambat, dan komunikasi antara Dewi dan keluarga pelaku sempat terputus karena ponsel Dewi kehabisan baterai. Sesampainya di rumah, anak pelaku langsung diantar ke rumahnya. Namun, saat tiba di depan rumah pelaku, Agus disambut dengan amarah dan kemudian dipukul serta ditarik keluar dari mobil oleh pelaku hingga jatuh dan tak berdaya.

Ironisnya, pada 31 Januari 2024, istri pelaku melaporkan Agus, yang sebenarnya adalah korban penganiayaan, dengan tuduhan penganiayaan berdasarkan Pasal 351 KUHP di Polres Serang Kota. Agus pun ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Serang Kota pada 22 September 2024, dan hingga berita ini diturunkan, Agus masih ditahan di rumah tahanan Polres Serang Kota.

Menanggapi hal ini, Rahmat, SH, Ketua Lembaga Masyarakat (LSM) Gerakan Reformasi Masyarakat (GERAM), menyatakan keprihatinannya atas kasus ini. Ia menilai bahwa Agus, sebagai korban penganiayaan berat, tidak seharusnya menjadi tersangka. Rahmat juga mempertanyakan jarak waktu yang cukup lama antara kejadian pada 16 Januari dan laporan yang dibuat pada 31 Januari, yang menurutnya kurang masuk akal.

Rahmat menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengkonfirmasi kepada Polres Serang Kota mengenai kepastian hukum yang dialami Agus, serta memastikan apakah proses penyelidikan dan penyidikan telah sesuai dengan prosedur yang berlaku, termasuk penerapan Pasal 351 KUHP kepada Agus.

“Kami akan mendalami dan meminta klarifikasi lebih lanjut kepada pihak kepolisian terkait langkah-langkah hukum yang diambil dalam kasus ini,” ujar Rahmat.

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pembina HAMMAS Heri Wahyudi Jangan Membuat Gaduh dan Issu Negatif Terhadap Proyek Pengurugan Di Sawah-Luhur

Baik- Senin, Juni 16, 2025 0
Pembina  HAMMAS Heri Wahyudi Jangan Membuat Gaduh dan Issu Negatif  Terhadap Proyek Pengurugan Di Sawah-Luhur
Serang,— PojokJurnal.com |Pembina Himpunan Masyarakat dan Pemuda Sawah Luhur (HAMMAS)  Heri Wahyudi, SH, MH menyikapi berita-berita yang viral tentang adanya…

Berita Terpopuler

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

Rabu, Juni 11, 2025
Diduga Oknum KRPH Serta Inisial  AY Gasak  Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Diduga Oknum KRPH Serta Inisial AY Gasak Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Senin, Juni 09, 2025
Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Senin, Juni 16, 2025
Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Senin, Juni 16, 2025
Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Jumat, Juni 13, 2025
Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Jumat, Juni 13, 2025

Rabu, Desember 11, 2024
PP-PMI Kembali Gelar Aksi Jilid II Di Tengah Malam Depan Mabes Polri Menyoal Pembuatan SIM Di Polrestabes Palembang dan Polres Banyu Asin

PP-PMI Kembali Gelar Aksi Jilid II Di Tengah Malam Depan Mabes Polri Menyoal Pembuatan SIM Di Polrestabes Palembang dan Polres Banyu Asin

Kamis, Juni 05, 2025
  Diduga Oknum KRPH Dan Ketpoktan Bermain Kayu Ilegal logging Di Kawasan Perhutani  Desa Cikedung Mancak

Diduga Oknum KRPH Dan Ketpoktan Bermain Kayu Ilegal logging Di Kawasan Perhutani Desa Cikedung Mancak

Kamis, Juni 05, 2025
Bupati  Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Bupati Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Sabtu, Juni 14, 2025

Berita Terpopuler

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

Rabu, Juni 11, 2025
Diduga Oknum KRPH Serta Inisial  AY Gasak  Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Diduga Oknum KRPH Serta Inisial AY Gasak Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Senin, Juni 09, 2025
Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Senin, Juni 16, 2025
Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Senin, Juni 16, 2025
Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Jumat, Juni 13, 2025
Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Jumat, Juni 13, 2025

Rabu, Desember 11, 2024
PP-PMI Kembali Gelar Aksi Jilid II Di Tengah Malam Depan Mabes Polri Menyoal Pembuatan SIM Di Polrestabes Palembang dan Polres Banyu Asin

PP-PMI Kembali Gelar Aksi Jilid II Di Tengah Malam Depan Mabes Polri Menyoal Pembuatan SIM Di Polrestabes Palembang dan Polres Banyu Asin

Kamis, Juni 05, 2025
  Diduga Oknum KRPH Dan Ketpoktan Bermain Kayu Ilegal logging Di Kawasan Perhutani  Desa Cikedung Mancak

Diduga Oknum KRPH Dan Ketpoktan Bermain Kayu Ilegal logging Di Kawasan Perhutani Desa Cikedung Mancak

Kamis, Juni 05, 2025
Bupati  Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Bupati Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Sabtu, Juni 14, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan