-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Daerah Headline Serang Raya Sungguh Malang Nasib Warga Komplek Kidemang: Korban Penganiayaan Malah Jadi Tersangka
Daerah Headline Serang Raya

Sungguh Malang Nasib Warga Komplek Kidemang: Korban Penganiayaan Malah Jadi Tersangka

Admin
Admin
27 Sep, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Serang, PojokJurnal.Com - Keadilan di negeri ini sering kali dirasakan jauh dari jangkauan masyarakat awam, terutama mereka yang tidak paham hukum. Mencari keadilan dan memperoleh hak yang sama di mata hukum menjadi tantangan besar bagi warga yang tidak memiliki pengetahuan mendalam tentang undang-undang. Hal ini membuat hukum terasa seperti barang mewah yang sulit diakses, terutama bagi mereka yang terpinggirkan.

Nasib serupa dialami oleh Agus Zulkarnaen, warga Komplek Kidemang Blok F11/09 RT/RW 04/10 Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang. Pada Selasa, 16 Januari 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, Agus menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seseorang berinisial KF di depan rumah terduga pelaku. Akibat kejadian tersebut, Agus menderita luka serius, termasuk lebam di pelipis dan pipi, luka robek di bibir, pendarahan dari telinga dan hidung, serta luka di bagian kepala. Agus pun sempat dirawat di rumah sakit selama beberapa hari.

Setelah pulang dari rumah sakit, Agus melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Serang dengan nomor pengaduan TBL/17/1/2024/Reskrim.

Dewi, istri Agus, yang berada di lokasi saat kejadian, menceritakan kronologi peristiwa tersebut. Pada Senin, 15 Januari 2024, Agus dan Dewi hendak mengantarkan anak mereka ke pondok pesantren. Kebetulan, anak bungsu Agus berteman dengan anak terduga pelaku karena sering bermain bersama sebagai tetangga. Karena merasa dekat dengan keluarga pelaku, Dewi menghubungi istri pelaku melalui WhatsApp untuk meminta izin membawa anak pelaku ikut ke pondok pesantren. Istri pelaku pun mengizinkan.

Namun, saat pulang, perjalanan Agus dan Dewi terhambat, dan komunikasi antara Dewi dan keluarga pelaku sempat terputus karena ponsel Dewi kehabisan baterai. Sesampainya di rumah, anak pelaku langsung diantar ke rumahnya. Namun, saat tiba di depan rumah pelaku, Agus disambut dengan amarah dan kemudian dipukul serta ditarik keluar dari mobil oleh pelaku hingga jatuh dan tak berdaya.

Ironisnya, pada 31 Januari 2024, istri pelaku melaporkan Agus, yang sebenarnya adalah korban penganiayaan, dengan tuduhan penganiayaan berdasarkan Pasal 351 KUHP di Polres Serang Kota. Agus pun ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Serang Kota pada 22 September 2024, dan hingga berita ini diturunkan, Agus masih ditahan di rumah tahanan Polres Serang Kota.

Menanggapi hal ini, Rahmat, SH, Ketua Lembaga Masyarakat (LSM) Gerakan Reformasi Masyarakat (GERAM), menyatakan keprihatinannya atas kasus ini. Ia menilai bahwa Agus, sebagai korban penganiayaan berat, tidak seharusnya menjadi tersangka. Rahmat juga mempertanyakan jarak waktu yang cukup lama antara kejadian pada 16 Januari dan laporan yang dibuat pada 31 Januari, yang menurutnya kurang masuk akal.

Rahmat menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengkonfirmasi kepada Polres Serang Kota mengenai kepastian hukum yang dialami Agus, serta memastikan apakah proses penyelidikan dan penyidikan telah sesuai dengan prosedur yang berlaku, termasuk penerapan Pasal 351 KUHP kepada Agus.

“Kami akan mendalami dan meminta klarifikasi lebih lanjut kepada pihak kepolisian terkait langkah-langkah hukum yang diambil dalam kasus ini,” ujar Rahmat.

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Kodim 0601/Pandeglang Wujudkan Tertib Administrasi Kependudukan Melalui Program Akta Gratis

Bahrudin Thea- Jumat, Juni 05, 2026 0
Kodim 0601/Pandeglang Wujudkan Tertib Administrasi Kependudukan Melalui Program Akta Gratis
Pandeglang, pojokjurnal,com , [5 Juni 2026 – Masyarakat Desa Sukasenang, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, tampak antusias berkumpul…

Berita Terpopuler

ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA SERAHKAN LAPORAN KE POLRES SERANG: DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG DANA BOP, EMPAT PKBM DIPERIKSA KESESUAIAN DATA DAN FAKTA

ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA SERAHKAN LAPORAN KE POLRES SERANG: DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG DANA BOP, EMPAT PKBM DIPERIKSA KESESUAIAN DATA DAN FAKTA

Selasa, Juni 02, 2026
ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA RESMI LAPORKAN PROYEK PJU 1,15 MILIAR KE KEJAKSAAN: MATI TOTAL, ADA TITIK TERBAKAR AKIBAT KORSLETING

ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA RESMI LAPORKAN PROYEK PJU 1,15 MILIAR KE KEJAKSAAN: MATI TOTAL, ADA TITIK TERBAKAR AKIBAT KORSLETING

Selasa, Juni 02, 2026
Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran

Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran

Minggu, Mei 31, 2026
Moralitas Pejabat Dipertanyakan: Aliansi Mahasiswa Pandeglang Peduli Pendidikan Desak Bupati Pandeglang Mundur*

Moralitas Pejabat Dipertanyakan: Aliansi Mahasiswa Pandeglang Peduli Pendidikan Desak Bupati Pandeglang Mundur*

Jumat, Juni 05, 2026
Unit Reserse Kriminal Polsek Cikeusik Polres Pandeglang Berhasil Mengamankan Seorang Terduga Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

Unit Reserse Kriminal Polsek Cikeusik Polres Pandeglang Berhasil Mengamankan Seorang Terduga Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

Rabu, Juni 03, 2026
Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Jumat, Mei 29, 2026
Sidang Dakwaan Fitnah pengeroyokan Penyiksaan Dan Percobaan Pembunuhan Pengacara M Sodik SH MH Di PN Pandeglang, 8 Kades 1 Camat bawa Linmas Sekecamatan Sobang

Sidang Dakwaan Fitnah pengeroyokan Penyiksaan Dan Percobaan Pembunuhan Pengacara M Sodik SH MH Di PN Pandeglang, 8 Kades 1 Camat bawa Linmas Sekecamatan Sobang

Jumat, Juni 05, 2026
Kodim 0601/Pandeglang Wujudkan Tertib Administrasi Kependudukan Melalui Program Akta Gratis

Kodim 0601/Pandeglang Wujudkan Tertib Administrasi Kependudukan Melalui Program Akta Gratis

Jumat, Juni 05, 2026
Kodim 0601/Pandeglang Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 Dengan Khidmat Dan Penuh Semangat Kebangsaan

Kodim 0601/Pandeglang Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 Dengan Khidmat Dan Penuh Semangat Kebangsaan

Senin, Juni 01, 2026
Danrem 064/MY: Pancasila Tetap Menjadi Alat Paling Ampuh Menjaga Bangsa

Danrem 064/MY: Pancasila Tetap Menjadi Alat Paling Ampuh Menjaga Bangsa

Senin, Juni 01, 2026

Berita Terpopuler

ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA SERAHKAN LAPORAN KE POLRES SERANG: DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG DANA BOP, EMPAT PKBM DIPERIKSA KESESUAIAN DATA DAN FAKTA

ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA SERAHKAN LAPORAN KE POLRES SERANG: DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG DANA BOP, EMPAT PKBM DIPERIKSA KESESUAIAN DATA DAN FAKTA

Selasa, Juni 02, 2026
ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA RESMI LAPORKAN PROYEK PJU 1,15 MILIAR KE KEJAKSAAN: MATI TOTAL, ADA TITIK TERBAKAR AKIBAT KORSLETING

ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA RESMI LAPORKAN PROYEK PJU 1,15 MILIAR KE KEJAKSAAN: MATI TOTAL, ADA TITIK TERBAKAR AKIBAT KORSLETING

Selasa, Juni 02, 2026
Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran

Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran

Minggu, Mei 31, 2026
Moralitas Pejabat Dipertanyakan: Aliansi Mahasiswa Pandeglang Peduli Pendidikan Desak Bupati Pandeglang Mundur*

Moralitas Pejabat Dipertanyakan: Aliansi Mahasiswa Pandeglang Peduli Pendidikan Desak Bupati Pandeglang Mundur*

Jumat, Juni 05, 2026
Unit Reserse Kriminal Polsek Cikeusik Polres Pandeglang Berhasil Mengamankan Seorang Terduga Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

Unit Reserse Kriminal Polsek Cikeusik Polres Pandeglang Berhasil Mengamankan Seorang Terduga Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

Rabu, Juni 03, 2026
Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Jumat, Mei 29, 2026
Sidang Dakwaan Fitnah pengeroyokan Penyiksaan Dan Percobaan Pembunuhan Pengacara M Sodik SH MH Di PN Pandeglang, 8 Kades 1 Camat bawa Linmas Sekecamatan Sobang

Sidang Dakwaan Fitnah pengeroyokan Penyiksaan Dan Percobaan Pembunuhan Pengacara M Sodik SH MH Di PN Pandeglang, 8 Kades 1 Camat bawa Linmas Sekecamatan Sobang

Jumat, Juni 05, 2026
Kodim 0601/Pandeglang Wujudkan Tertib Administrasi Kependudukan Melalui Program Akta Gratis

Kodim 0601/Pandeglang Wujudkan Tertib Administrasi Kependudukan Melalui Program Akta Gratis

Jumat, Juni 05, 2026
Kodim 0601/Pandeglang Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 Dengan Khidmat Dan Penuh Semangat Kebangsaan

Kodim 0601/Pandeglang Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 Dengan Khidmat Dan Penuh Semangat Kebangsaan

Senin, Juni 01, 2026
Danrem 064/MY: Pancasila Tetap Menjadi Alat Paling Ampuh Menjaga Bangsa

Danrem 064/MY: Pancasila Tetap Menjadi Alat Paling Ampuh Menjaga Bangsa

Senin, Juni 01, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan