-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Cilegon Daerah Headline Parah!!! Diduga Panitia MUKOTA VI KADIN Cilegon Suruh OB Usir Wartawan yang Sedang Meliput
Cilegon Daerah Headline

Parah!!! Diduga Panitia MUKOTA VI KADIN Cilegon Suruh OB Usir Wartawan yang Sedang Meliput

Admin
Admin
11 Sep, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Cilegon, PojokJurnal.Com - Pada hari terakhir pendaftaran Peserta dan Calon Ketua KADIN Cilegon untuk mengikuti Musyawarah Kota (MUKOTA) VI KADIN Kota Cilegon, yang berlangsung dari 18 Agustus 2024 hingga 11 September 2024, terjadi insiden yang tidak mengenakkan bagi wartawan.

Mahsus, seorang wartawan dari Minuts Online, Diduga mengalami pengusiran oleh panitia MUKOTA VI KADIN Cilegon melalui Office Boy (OB) ketika sedang meliput proses pendaftaran peserta pada Rabu, 11 September 2024.

Mahsus mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan panitia yang menginstruksikan OB untuk melarangnya meliput di dalam ruangan.

“Saya sangat menyayangkan perbuatan panitia MUKOTA VI KADIN Cilegon yang menyuruh Office Boy melarang saya untuk meliput para calon peserta yang sedang mendaftar di dalam. Ini ada apa dengan tim panitia MUKOTA VI KADIN Cilegon? Kok seperti merasa terganggu dengan adanya wartawan yang sedang meliput? Aneh,” ujar Mahsus.

OB yang mengusir Mahsus mengaku bertindak atas instruksi panitia yang berada di lantai atas Sekretariat MUKOTA VI KADIN Cilegon. Mahsus menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran terhadap Undang - Undang Nomor 40 Pasal 18 Ayat (1) UU Pers, yang menyatakan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum menghambat pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat 2 dan 3 diancam pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak 500 juta.

Ketua Steering Committee (SC) MUKOTA VI KADIN Cilegon, H. Mabruri, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, mengaku tidak berada di kantor saat insiden terjadi.

“Siapa yang ngusir kang? Mohon info juga,” tanyanya dalam pesan balasan. “Saya kebetulan lagi ada di Polres,” tambahnya singkat.

Sementara itu, H. Fahmi, Ketua Organizing Committee (OC) MUKOTA VI KADIN Cilegon, belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.

Via Cilegon
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Aliansi Peduli Banten (APB) Ajukan Permohonan Audiensi ke Dinas PUPR Provinsi Banten Terkait Dugaan Masalah Proyek Irigasi

PokokJurnal.Com- Sabtu, Maret 14, 2026 0
Aliansi Peduli Banten (APB) Ajukan Permohonan Audiensi ke Dinas PUPR Provinsi Banten Terkait Dugaan Masalah Proyek Irigasi
BANTEN – pojokjurnal@gmail.com |Aktivis dari Aliansi Peduli Banten (APB) secara resmi mengajukan permohonan audiensi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan…

Berita Terpopuler

FSPBC Gelar Bukber dan Diskusi Hak Pekerja di Cilegon

FSPBC Gelar Bukber dan Diskusi Hak Pekerja di Cilegon

Sabtu, Maret 07, 2026
Cilegon –Pojok Jurnal com  [PPPKRI Satuan BELA NEGARA MADA II Kota Cilegon Gelar Halal Bihalal, Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Cilegon –Pojok Jurnal com [PPPKRI Satuan BELA NEGARA MADA II Kota Cilegon Gelar Halal Bihalal, Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Minggu, Maret 08, 2026
*Ditjen Badilum Ingatkan Kembali Kewajiban Lapor LHKPN*

*Ditjen Badilum Ingatkan Kembali Kewajiban Lapor LHKPN*

Sabtu, Maret 07, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Pembangunan Sejumlah Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di Serang

Danrem 064/MY Tinjau Pembangunan Sejumlah Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di Serang

Minggu, Maret 08, 2026
Kemenko Perekonomian Dukung ASOCIO Digital AI Summit 2026, Jakarta Siap Jadi Pusat Kolaborasi AI Asia–Oseania

Kemenko Perekonomian Dukung ASOCIO Digital AI Summit 2026, Jakarta Siap Jadi Pusat Kolaborasi AI Asia–Oseania

Senin, Maret 09, 2026
Kegiatan buka puasa bersama (bukber) yang diselenggarakan oleh Paguyuban Abah Nasrip.

Kegiatan buka puasa bersama (bukber) yang diselenggarakan oleh Paguyuban Abah Nasrip.

Minggu, Maret 08, 2026
 *Anggota Brimob & Pendeta Berdamai, PN Masohi Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah*

*Anggota Brimob & Pendeta Berdamai, PN Masohi Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah*

Minggu, Maret 08, 2026
Aliansi Peduli Banten Resmi Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran BBM DLH Kota Serang ke Polres

Aliansi Peduli Banten Resmi Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran BBM DLH Kota Serang ke Polres

Sabtu, Maret 07, 2026

Berita Terpopuler

FSPBC Gelar Bukber dan Diskusi Hak Pekerja di Cilegon

FSPBC Gelar Bukber dan Diskusi Hak Pekerja di Cilegon

Sabtu, Maret 07, 2026
Cilegon –Pojok Jurnal com  [PPPKRI Satuan BELA NEGARA MADA II Kota Cilegon Gelar Halal Bihalal, Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Cilegon –Pojok Jurnal com [PPPKRI Satuan BELA NEGARA MADA II Kota Cilegon Gelar Halal Bihalal, Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Minggu, Maret 08, 2026
*Ditjen Badilum Ingatkan Kembali Kewajiban Lapor LHKPN*

*Ditjen Badilum Ingatkan Kembali Kewajiban Lapor LHKPN*

Sabtu, Maret 07, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Pembangunan Sejumlah Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di Serang

Danrem 064/MY Tinjau Pembangunan Sejumlah Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di Serang

Minggu, Maret 08, 2026
Kemenko Perekonomian Dukung ASOCIO Digital AI Summit 2026, Jakarta Siap Jadi Pusat Kolaborasi AI Asia–Oseania

Kemenko Perekonomian Dukung ASOCIO Digital AI Summit 2026, Jakarta Siap Jadi Pusat Kolaborasi AI Asia–Oseania

Senin, Maret 09, 2026
Kegiatan buka puasa bersama (bukber) yang diselenggarakan oleh Paguyuban Abah Nasrip.

Kegiatan buka puasa bersama (bukber) yang diselenggarakan oleh Paguyuban Abah Nasrip.

Minggu, Maret 08, 2026
 *Anggota Brimob & Pendeta Berdamai, PN Masohi Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah*

*Anggota Brimob & Pendeta Berdamai, PN Masohi Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah*

Minggu, Maret 08, 2026
Aliansi Peduli Banten Resmi Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran BBM DLH Kota Serang ke Polres

Aliansi Peduli Banten Resmi Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran BBM DLH Kota Serang ke Polres

Sabtu, Maret 07, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan