-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Daerah Headline Lebak Hasil Audiensi bersama KCD: Nelayan Lebak Menuntut Tindakan Nyata, Bukan Janji Manis
Daerah Headline Lebak

Hasil Audiensi bersama KCD: Nelayan Lebak Menuntut Tindakan Nyata, Bukan Janji Manis

Admin
Admin
14 Sep, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


LEBAK, PojokJurnal.Com - Dalam audiensi yang digelar Senin, 26 Agustus 2024, dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, perwakilan nelayan kembali mengajukan sejumlah tuntutan yang sudah berlarut-larut tak terselesaikan. 

“Sudah 14 tahun lebih masalah alur kapal yang sering menyebabkan kecelakaan laut, bahkan sampai kehilangan nyawa para Nelayan, di biarkan tanpa solusi nyata. Tumpukan dokumen kapal yang sengaja dipersulit seolah menjadi benteng tak terlihat yang menghalangi aktivitas nelayan. Bahkan, masalah parkir motor yang semrawut hingga mengganggu bongkar muat kapal pun tak kunjung dibereskan,” Kata Ketua Umum Paguyuban Nelayan Kabupaten Lebak, Wading Riana, dalam pres release yang diterima wartawan Sabtu, 14 September 2024.

Paguyuban Nelayan Lebak kata Wading Riana,  yang merasa aspirasinya kerap diabaikan, akhirnya menghasilkan nota kesepakatan: jika dalam waktu yang ditentukan masalah ini tidak juga mendapat penyelesaian, maka langkah terakhir adalah melakukan aksi Unjuk rasa bersama seluruh Nelayan yang ada di Kabupaten Lebak.

“Alhamdulillah setelah kita musyawarah dan berkomunikasi bersama para Tokoh dan Perwakilan Nelayan di seluruh daerah, dari mulai Cibareno sampai Binuangeun, kami sepakat dalam waktu dekat ini kita akan melakukan Aksi Unjuk rasa ke DKP Provinsi Banten dan KUPP LABUAN,” ungkap Wading. 

Ketua Umum Paguyuban Nelayan Kabupaten Lebak menyindir, “Pemerintah selalu berlindung di balik alasan soal waktu.”

Diketahui dalam Notulensi Nota Kesepakatan Tanggapan KCD dalam audiensi pun terkesan seperti menunggu turunnya mukjizat. KCD berjanji akan menindaklanjuti dalam satu minggu dan mencoba memfasilitasi audiensi lanjutan, dengan catatan bahwa mereka tidak punya kewenangan untuk menyelesaikan masalah. Solusi? Tunggu kepala KCD, untuk memfasilitasi duduk bersama pihak Cemindo, Polair, atau Dishub Laut yang punya otoritas.

Namun, seperti yang sudah-sudah, sampai saat ini hasil audiensi tersebut tak juga diindahkan. Nelayan semakin yakin, KCD hanya piawai berbicara tapi tak mampu bertindak. 

“Jika tidak bisa mengurus, lebih baik Kepala KCD dan DKP Provinsi Banten mundur dari jabatan,” desak para nelayan. 

“Ini bukan sekadar protes, tapi jeritan nelayan yang menuntut pemerintah untuk beranjak dari janji menuju tindakan nyata. Karena ketika janji tak berbuah aksi, demonstrasi tinggal menunggu hari,” tutupnya.


(Tim/Red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

PN Luwuk Sulteng Damaikan Sebagian Pihak di Sengketa Tanah 2.500 M2*

Bahrudin Thea- Senin, April 06, 2026 0
PN Luwuk Sulteng Damaikan Sebagian Pihak di Sengketa Tanah 2.500 M2*
Luwuk Banggai, Sulteng - PojokJurnal com.    [Senin, 06 Apr 2026   Luwuk Banggai, Sulteng - Pengadilan Negeri (PN) Luwuk, Sulawesi Tengah, berhasil mendamaik…

Berita Terpopuler

Hati-Hati Oknum Yang Mengatasnamakan Bawas MA, Janji Bisa Urus Perkara!*

Hati-Hati Oknum Yang Mengatasnamakan Bawas MA, Janji Bisa Urus Perkara!*

Rabu, April 01, 2026
Presiden Prabowo Kembali ke Tanah Air, Perjuangkan Solusi Dua Negara dan Lompatan Kerja Sama Ekonomi*

Presiden Prabowo Kembali ke Tanah Air, Perjuangkan Solusi Dua Negara dan Lompatan Kerja Sama Ekonomi*

Sabtu, Februari 28, 2026
Kaster TNI Hadiri Tasyakuran Pembukaan Karya Bhakti Skala Besar di Pandeglang, Jalan 18 Km Dibangun

Kaster TNI Hadiri Tasyakuran Pembukaan Karya Bhakti Skala Besar di Pandeglang, Jalan 18 Km Dibangun

Kamis, April 02, 2026
Kerja Sama Komisi 10 RI  Besama BRIN  AI Peningkatan Kapasitas  Pengguna Riset Dan Inovasi untuk Masyarakat

Kerja Sama Komisi 10 RI Besama BRIN AI Peningkatan Kapasitas Pengguna Riset Dan Inovasi untuk Masyarakat

Minggu, April 05, 2026
*Lantik KPN Kuala Simpang, KPT Banda Aceh Pesankan Jaga Semangat dan Kebersamaan*

*Lantik KPN Kuala Simpang, KPT Banda Aceh Pesankan Jaga Semangat dan Kebersamaan*

Sabtu, April 04, 2026
Epic Moment IKAHI dan Urgensi RUU Hukum Perdata Internasional*

Epic Moment IKAHI dan Urgensi RUU Hukum Perdata Internasional*

Jumat, April 03, 2026
*Izin Ketua Mahkamah Agung Atas Penangkapan Dan Penahanan Hakim*

*Izin Ketua Mahkamah Agung Atas Penangkapan Dan Penahanan Hakim*

Minggu, Maret 29, 2026
Badilum Gelar Bimtek Evaluator Penilaian ZI, Tekankan Integritas Harga Mati

Badilum Gelar Bimtek Evaluator Penilaian ZI, Tekankan Integritas Harga Mati

Rabu, April 01, 2026
Aktivis Provinsi Banten Soroti Dugaan Projek Siluman  Warga Kota Serang Geram Aktifitas Terganggu

Aktivis Provinsi Banten Soroti Dugaan Projek Siluman Warga Kota Serang Geram Aktifitas Terganggu

Jumat, Maret 27, 2026
HUT Dharma Pertiwi, Donor Darah di Korem 064/MY Lampaui Target

HUT Dharma Pertiwi, Donor Darah di Korem 064/MY Lampaui Target

Jumat, April 03, 2026

Berita Terpopuler

Hati-Hati Oknum Yang Mengatasnamakan Bawas MA, Janji Bisa Urus Perkara!*

Hati-Hati Oknum Yang Mengatasnamakan Bawas MA, Janji Bisa Urus Perkara!*

Rabu, April 01, 2026
Presiden Prabowo Kembali ke Tanah Air, Perjuangkan Solusi Dua Negara dan Lompatan Kerja Sama Ekonomi*

Presiden Prabowo Kembali ke Tanah Air, Perjuangkan Solusi Dua Negara dan Lompatan Kerja Sama Ekonomi*

Sabtu, Februari 28, 2026
Kaster TNI Hadiri Tasyakuran Pembukaan Karya Bhakti Skala Besar di Pandeglang, Jalan 18 Km Dibangun

Kaster TNI Hadiri Tasyakuran Pembukaan Karya Bhakti Skala Besar di Pandeglang, Jalan 18 Km Dibangun

Kamis, April 02, 2026
Kerja Sama Komisi 10 RI  Besama BRIN  AI Peningkatan Kapasitas  Pengguna Riset Dan Inovasi untuk Masyarakat

Kerja Sama Komisi 10 RI Besama BRIN AI Peningkatan Kapasitas Pengguna Riset Dan Inovasi untuk Masyarakat

Minggu, April 05, 2026
*Lantik KPN Kuala Simpang, KPT Banda Aceh Pesankan Jaga Semangat dan Kebersamaan*

*Lantik KPN Kuala Simpang, KPT Banda Aceh Pesankan Jaga Semangat dan Kebersamaan*

Sabtu, April 04, 2026
Epic Moment IKAHI dan Urgensi RUU Hukum Perdata Internasional*

Epic Moment IKAHI dan Urgensi RUU Hukum Perdata Internasional*

Jumat, April 03, 2026
*Izin Ketua Mahkamah Agung Atas Penangkapan Dan Penahanan Hakim*

*Izin Ketua Mahkamah Agung Atas Penangkapan Dan Penahanan Hakim*

Minggu, Maret 29, 2026
Badilum Gelar Bimtek Evaluator Penilaian ZI, Tekankan Integritas Harga Mati

Badilum Gelar Bimtek Evaluator Penilaian ZI, Tekankan Integritas Harga Mati

Rabu, April 01, 2026
Aktivis Provinsi Banten Soroti Dugaan Projek Siluman  Warga Kota Serang Geram Aktifitas Terganggu

Aktivis Provinsi Banten Soroti Dugaan Projek Siluman Warga Kota Serang Geram Aktifitas Terganggu

Jumat, Maret 27, 2026
HUT Dharma Pertiwi, Donor Darah di Korem 064/MY Lampaui Target

HUT Dharma Pertiwi, Donor Darah di Korem 064/MY Lampaui Target

Jumat, April 03, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan