-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Lampung Selatan PKBM TUNAS HARAPAN Disinyalir Berbau Sarat KKN
Lampung Selatan

PKBM TUNAS HARAPAN Disinyalir Berbau Sarat KKN

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
02 Jul, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Lampung Selatan  Pojok Jurnal com. |Selasa 2-7-2024    Sekolah adalah sarana pendidikan  sebagai dasar ilmu bagi generasi anak bangsa , dalam memerangi tentang buta aksara dan huruf  sangat penting di jaman era digitalisasi sekarang ini  bahkan dinas pemerintah  pusat  sangat perhatian terhadap masyarakat  agar menjadi bangsa yang cerdas dan bermartabat , dan  ini merupakan  tugas  pemerintah  untuk  melirik  mengakomodir sarana Pendidikan secara non formal  di seluruh indonesia .

 

Namun sangat di sayangkan  pada saat awak media  melakukan investigasi  dilapangan adanya sarana Pendidikan non formal yaitu  Pusat  Kegiatan  Belajar Masyarakat  ( PKBM ) Tunas Harapan   yang berada di wilayah  Way Pandan Kelurahan  Negri Pandan Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan  Senin  01 / 07 / 2024

 

Septian selaku Kepala Sekolah  saat di. Konfirmasi terkait kegiatan dan struktur semester tahun 2022- 2023 PKBM Tunas Harapan  dengan Nomor Pokok Sekolah  Nasional ( P2966493)  menerangkan untuk tutor disini ada 14  orang , Ruang Kelas 12   dan untuk siswa yang  lulus tahun ajaran 2023-2024  ada. 181 untuk paket (C) dan 30 untuk paket (B) ungkap nya ."

 

" Dan untuk Pelaksanaan  kegiatan Pembelajaran  pada hari Sabtu dan Minggu saja itupun absensinya secara online ujarnya 

 

Yang lebih ironisnya berdasarkan fakta dalam Dokumen Data Dapodik tercantum bahwa Lembaga PKBM  TUNAS HARAPAN  tercantum Jumlah Peserta Didik  ( 548  ) lima  ratus empat  puluh delapan  siswa di tahun semester 2022-2023  Serta Jumlah Banguna Sarana Prasarana yang di Input kedalam Data Dapodik  mencapai 35 ruang kelas atau Bangunan,

 


 Dengan hal tersebut  diduga ada nya manipulasi data terkait Peserta Didik dan Sarana Prasarana Bangunan sarat untuk Menerima Bantuan ( BOP ) pada fakta nya Kegiatan dan sarana masih Menumpang atau tidak memiliki Sarana Prasarana Bangunan atas nama PKBM TUNAS HARAPAN   ,Bantuan yang diterima Lembaga PKBM TUNAS HARAPAN  melalui Dana APBN Pusat berupa ( BOP ) Tahun 2022 sebesar Rp.197.700.000,- sedangkan pada Tahun 2023 sebesar Rp.279.600.000.- berdasarkan Dokumen BOP Kesetaraan Seluruh Indonesia,

 

Di sisi lain Aktivis Pemerhati Pendidikan Zaenudin ketua lembaga LSM  (PBSR ) Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat DPD Provinsi Lampung menyayankan ada nya dugaan Penyalahgunaan Wewenang selaku Kuasa Pengguna Anggaran Lembaga PKBM,melalui Bantuan Dak Non Fisik Berupa ( BOP ) yang bersumber dari APBN Pusat dari tahun 2019 hingga saat ini Tahun 2024,  bahwa masih adanya kegiatan aktifitas PKBM yang jelas jelas diduga  Nakal dan labrak  aturan   salah satunya  untuk PKBM  Tunas Harapan  kami menduga jumlah siswa di mark, up dan Ruang kelas juga kami temukan fiktif  tidak sesuai dengan  fakta dan realita di lapangan,

hal tersebut perlu adanya pengawasan dari dinas terkait,kami selaku pihak lembaga Kontrol Cosial,akan menyampaikan Kembali Laporan Tambahan PKBM TUNAS HARAPAN  yang sebelum nya sudah Enam Lembaga PKBM yang ada di Kabupaten Lampung selatan yang kami Laporkan secara Resmi ke Pihak Kejaksaan Negri Lampung selatan, dan kami akan serahkan Hasil Pantauan beserta Alat Bukti Pendukung dan Dokumen serta Keterangan-keterangan sekitar dan Pendukung lain nya,tutur nya.

 

 

* (Red Bahrudin)*

Via Lampung Selatan
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Pojok Jurnal- Jumat, Mei 29, 2026 0
Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda
BANTEN – pojokjurnal@gmail.com |Sikap bungkam dan ketiadaan tanggapan sedikit pun dari pihak Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Banten terhadap surat …

Berita Terpopuler

JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

Sabtu, Mei 23, 2026
*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

Senin, Mei 25, 2026
Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab  Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Jumat, Mei 22, 2026
Panitia SPMB  SMKN 2  Membuka  Daftar Penerimaan  Calon Siswa  Didik Baru  mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Panitia SPMB SMKN 2 Membuka Daftar Penerimaan Calon Siswa Didik Baru mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Rabu, April 22, 2026
Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Kamis, Mei 21, 2026
Sidang perdana Fitnah pengeroyokan Percobaan Pembunuhan Advokat M Sodik SH MH Baru 2 terdakwa Disidangkan

Sidang perdana Fitnah pengeroyokan Percobaan Pembunuhan Advokat M Sodik SH MH Baru 2 terdakwa Disidangkan

Kamis, Mei 21, 2026
 *IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

*IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

Selasa, Mei 19, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Langsung Progres TMMD Cilegon Jelang Penutupan Program

Danrem 064/MY Tinjau Langsung Progres TMMD Cilegon Jelang Penutupan Program

Selasa, Mei 19, 2026
Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Rabu, Mei 27, 2026

Berita Terpopuler

JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

Sabtu, Mei 23, 2026
*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

Senin, Mei 25, 2026
Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab  Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Jumat, Mei 22, 2026
Panitia SPMB  SMKN 2  Membuka  Daftar Penerimaan  Calon Siswa  Didik Baru  mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Panitia SPMB SMKN 2 Membuka Daftar Penerimaan Calon Siswa Didik Baru mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Rabu, April 22, 2026
Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Kamis, Mei 21, 2026
Sidang perdana Fitnah pengeroyokan Percobaan Pembunuhan Advokat M Sodik SH MH Baru 2 terdakwa Disidangkan

Sidang perdana Fitnah pengeroyokan Percobaan Pembunuhan Advokat M Sodik SH MH Baru 2 terdakwa Disidangkan

Kamis, Mei 21, 2026
 *IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

*IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

Selasa, Mei 19, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Langsung Progres TMMD Cilegon Jelang Penutupan Program

Danrem 064/MY Tinjau Langsung Progres TMMD Cilegon Jelang Penutupan Program

Selasa, Mei 19, 2026
Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Rabu, Mei 27, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan