Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Tanggamus Lampung Tekab 308 Polres Tanggamus Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Pekon Karta Kota Agung Timur
Tanggamus Lampung

Tekab 308 Polres Tanggamus Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Pekon Karta Kota Agung Timur

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
05 Mei, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Tanggamus - Pojok Jurnal.Com Tekab 308 Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus temuan temuan bayi di dekat pesawahan Pekon Kerta Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus yang terjadi pada Senin, tanggal 29 April 2024, sekitar pukul 14.30 WIB.


Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K. mengungkapkan, dalam pengungkapan itu, pihaknya berhasil mengamankan empat tersangka diduga terlibat dalam pembuangan bayi.


Dari keempatnya, mereka memiliki peran berbeda yakni dua pelaku yang menguburkan korban juga membuka tabir yang mengarah kepada dua pelaku lain yang merupakan pasangan kekasih, orang tua bayi malang berjenis kelamin perempuan tersebut


"Dua orang yang membawa dan menguburkan mayat bayi tersebut inisial DA (24) dan ASR (17) keduanya merupakan warga Kota Agung Timur, Tanggamus," ungkap Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman, Minggu 5 Mei 2024.


Berdasarkan keterangan kedua pelaku pembuangan bayi itu, selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap pasangan kekasih atau orang tua bayi dan mereka berhasil ditangkap di dua tempat berbeda.


"Pada Rabu 1 Mei 2024, berhasil diamankan pasangan kekasih inisial LY (23) ibu dari bayi tersebut di Perumdam 3, Sukarame, Bandar Lampung dan ayah dari bayi tersebut inisial FR (23) di daerah Kalideres Jakarta Barat," ucapnya.


Kasat menjelaskan, kronologi penemuan jasad bayi bermula saksi M. Solihin pada sekitar pukul 08.00 WIB menuju ke sawahnya. Namun, pada jam 10.00 WIB, ketika kembali pulang untuk istirahat dan makan siang, ia tidak melihat ada tanda-tanda kejadian di tempat itu.


Ketika kembali ke sawahnya, sekitar jam 14.30 WIB, saksi M. Solihin melihat adanya gundukan tanah yang baru di samping ladangnya. Merasa curiga, ia memutuskan untuk memeriksanya. Namun, begitu melihat kain putih di dalamnya, ia langsung menghentikan penggalian dan memanggil bantuan dari saksi lainnya.


Saksi memanggil 2 temannya Ariyanto dan Aidi Rohman, mereka melanjutkan penggalian dan menemukan mayat bayi tersebut, saksi melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Pekon Karta, yang kemudian melaporkannya ke Polsek Kota Agung.



"Saat ditemukan, bayi berjenis kelamin perempuan tersebut dibungkus dengan kain putih, masih menempel ari-ari, diperkirakan baru berusia beberapa jam saja saat ditemukan berada dalam lubang yang digali oleh warga," jelasnya.


Guna proses penyidikan lebih lanjut, keempat tersangka dan barang bukti berupa kain warna putih yang digunakan untuk membungkus bayi,  daster warna pink dengan motif bintik-bintik putih dan cangkul diamankan di Mapolres Tanggamus.


Terhadap para pelaku LY dan FR dijerat pasal Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat ( 3 ) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak, Pasal 342 KUHPidana, Pasal 341 KUHPidana, Pasal 427  Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang kesehatan, Ancaman Maksimal 15 Tahun Penjara.


Sementara terhadap pelaku DA dan ASR dijerat Pasal 181 KUHPidana Jo pasal 56 KUHPidana


"Ancaman pasal 181 KUHPidana paling lama  sembilan bulan tandasnya 


( Zen )

Via Tanggamus Lampung
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

*BPK Perkuat Kerja Sama Akuntabilitas Sektor Publik melalui Penandatanganan MoU dengan SECO*

Bahrudin Thea- Selasa, Februari 03, 2026 0
 *BPK Perkuat Kerja Sama Akuntabilitas Sektor Publik melalui Penandatanganan MoU dengan SECO*
JAKARTA, - Pojok Jurnal com    [Selasa,03 Februari 2026   Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dan State Secretariat for Economic Affairs of the S…

Berita Terpopuler

Diduga Program PTSL Desa Kubang Baros Tahun 2024  Di  Keluhkan Warga dan Jadi Ajang Bacakan Para Oknum

Diduga Program PTSL Desa Kubang Baros Tahun 2024 Di Keluhkan Warga dan Jadi Ajang Bacakan Para Oknum

Kamis, Januari 29, 2026
*Wujudkan Rekrutmen Transparan, Danrem 064/MY, Brigjen TNI Daru C.S Tegaskan Seleksi Bintara & Tamtama Gratis*

*Wujudkan Rekrutmen Transparan, Danrem 064/MY, Brigjen TNI Daru C.S Tegaskan Seleksi Bintara & Tamtama Gratis*

Kamis, Januari 29, 2026
Dugaan Manipulasi Data Dapodik PKBM Liberty Kabupaten Serang: Potensi Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan

Dugaan Manipulasi Data Dapodik PKBM Liberty Kabupaten Serang: Potensi Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan

Jumat, Januari 30, 2026
Diduga Jual Antibiotik Tanpa Resep, Apotek di Kota Serang Jadi Sorotan*

Diduga Jual Antibiotik Tanpa Resep, Apotek di Kota Serang Jadi Sorotan*

Kamis, Januari 29, 2026
Tambal Jalan Raya Pakai Paving Block Disorot, Aliansi Peduli Banten Duga Pelanggaran dan KKN*

Tambal Jalan Raya Pakai Paving Block Disorot, Aliansi Peduli Banten Duga Pelanggaran dan KKN*

Jumat, Januari 30, 2026
*Ditjen Badilum Beri Penghargaan PT Korwil Pelaporan Terbaik TA. 2025*

*Ditjen Badilum Beri Penghargaan PT Korwil Pelaporan Terbaik TA. 2025*

Jumat, Januari 30, 2026
*20 Hakim Ikuti Pelatihan Penerapan Pasal Kebebasan Berekspresi*

*20 Hakim Ikuti Pelatihan Penerapan Pasal Kebebasan Berekspresi*

Senin, Januari 19, 2026
Aliansi Gerakan Serang Raya akan Laporkan Resmi Ke APH PKBM Maharani Diduga Berbau Sarat KKN

Aliansi Gerakan Serang Raya akan Laporkan Resmi Ke APH PKBM Maharani Diduga Berbau Sarat KKN

Senin, Januari 19, 2026
GEMPABUMI TEKTONIK M5,0 DI BOLAANG MONGONDOW SELATAN, SULAWESI UTARA, TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI*

GEMPABUMI TEKTONIK M5,0 DI BOLAANG MONGONDOW SELATAN, SULAWESI UTARA, TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI*

Senin, Januari 19, 2026
Program Manunggal Air TNI AD Hadir di Cadasari, Sumur Bor Pertama  Dibangun di Pandeglang

Program Manunggal Air TNI AD Hadir di Cadasari, Sumur Bor Pertama Dibangun di Pandeglang

Sabtu, Januari 31, 2026

Berita Terpopuler

Diduga Program PTSL Desa Kubang Baros Tahun 2024  Di  Keluhkan Warga dan Jadi Ajang Bacakan Para Oknum

Diduga Program PTSL Desa Kubang Baros Tahun 2024 Di Keluhkan Warga dan Jadi Ajang Bacakan Para Oknum

Kamis, Januari 29, 2026
*Wujudkan Rekrutmen Transparan, Danrem 064/MY, Brigjen TNI Daru C.S Tegaskan Seleksi Bintara & Tamtama Gratis*

*Wujudkan Rekrutmen Transparan, Danrem 064/MY, Brigjen TNI Daru C.S Tegaskan Seleksi Bintara & Tamtama Gratis*

Kamis, Januari 29, 2026
Dugaan Manipulasi Data Dapodik PKBM Liberty Kabupaten Serang: Potensi Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan

Dugaan Manipulasi Data Dapodik PKBM Liberty Kabupaten Serang: Potensi Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan

Jumat, Januari 30, 2026
Diduga Jual Antibiotik Tanpa Resep, Apotek di Kota Serang Jadi Sorotan*

Diduga Jual Antibiotik Tanpa Resep, Apotek di Kota Serang Jadi Sorotan*

Kamis, Januari 29, 2026
Tambal Jalan Raya Pakai Paving Block Disorot, Aliansi Peduli Banten Duga Pelanggaran dan KKN*

Tambal Jalan Raya Pakai Paving Block Disorot, Aliansi Peduli Banten Duga Pelanggaran dan KKN*

Jumat, Januari 30, 2026
*Ditjen Badilum Beri Penghargaan PT Korwil Pelaporan Terbaik TA. 2025*

*Ditjen Badilum Beri Penghargaan PT Korwil Pelaporan Terbaik TA. 2025*

Jumat, Januari 30, 2026
*20 Hakim Ikuti Pelatihan Penerapan Pasal Kebebasan Berekspresi*

*20 Hakim Ikuti Pelatihan Penerapan Pasal Kebebasan Berekspresi*

Senin, Januari 19, 2026
Aliansi Gerakan Serang Raya akan Laporkan Resmi Ke APH PKBM Maharani Diduga Berbau Sarat KKN

Aliansi Gerakan Serang Raya akan Laporkan Resmi Ke APH PKBM Maharani Diduga Berbau Sarat KKN

Senin, Januari 19, 2026
GEMPABUMI TEKTONIK M5,0 DI BOLAANG MONGONDOW SELATAN, SULAWESI UTARA, TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI*

GEMPABUMI TEKTONIK M5,0 DI BOLAANG MONGONDOW SELATAN, SULAWESI UTARA, TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI*

Senin, Januari 19, 2026
Program Manunggal Air TNI AD Hadir di Cadasari, Sumur Bor Pertama  Dibangun di Pandeglang

Program Manunggal Air TNI AD Hadir di Cadasari, Sumur Bor Pertama Dibangun di Pandeglang

Sabtu, Januari 31, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan