Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Daerah Headline Serang Raya Masyarakat Kota Serang Merasa Resah Dengan Menjamurnya Warung Miras Berkedok Warung Jamu
Daerah Headline Serang Raya

Masyarakat Kota Serang Merasa Resah Dengan Menjamurnya Warung Miras Berkedok Warung Jamu

Admin
Admin
28 Mei, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Kota Serang, PojokJurnal.Com – Disetiap Sudut lingkungan makin ramainya para penikmat Miras ataupun minuman oplosan (kecut) dan berbagai jenis minuman lainnya yang diduga tak mengantongi ijin dari dinas terkait, warung jamu tersebut disinyalir menjual berbagai minuman beralkohol. Selasa, (28/5/2024). 

Indikasi ini terlihat jelas saat Awak media  memantau langsung di salah satu lokasi warung jamu yang terletak di jalan Kyai Haji Abdul Latif lingkungan Secang Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, tetapi saat ditanya jamu untuk kesehatan ditempat tersebut tak menyediakan dan hanya para anak muda yang hilir mudik membeli berbagai jenis minuman yang belum tentu minuman tersebut berijin dari BADAN POM, dan sangat disayangkan penjual pun tak membeda kan antara orang  dewasa dan anak dibawah umur.

Adapun semua larangan itu sudah jelas tertuang dalam Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang kitab Undang - Undang Hukum Pidana KUHP mengatur ancaman pidana hingga satu tahun penjara bagi seseorang yang menjual Minuman memabukkan. 

Selain itu, ketentuan yang tertuang dalam pasal 424 KUHP, Pelaku juga diancam dengan Denda kategori II Setara Rp.10 juta Rupiah Sebagaimana diatur dalam pasal 79 KUHP, setiap orang yang menjual atau memberi minuman atau Bahan yang memabukkan kepada orang lain akan terkena tindak pidana penjara paling lama 1 tahun.

Menurut RN selaku warga sekitar menjelaskan jika warung jamu oplosan ini bukan hanya di Lingkungan Secang saja, ada juga Cigabus, Lopang ataupun Warung Pojok. Warung minuman oplosan tersebut berdiri seolah olah sudah Ada Rancangan untuk di setiap lingkungan akan terbuka warung oplosan itu buka, di duga sudah ter Organigram warung oplosan itu buka dengan seenaknya.

“Saya merasa risi dengan menjamurnya warung jamu oplosan ini dapat mempengaruhi pisikologis generasi muda yang akan datang , dan saat ditanyakan Langsung akan Ijin dari dinas terkait untuk menjual minuman keras yang terlihat fulgar dalam jual beli dan Diduga  adanya kerja sama antara para penjual warung jamu Oplosan dengan aparat penegak Perda Atau para Oknum Keamanan yang ada di Kota Serang,” Ungkapnya.

Selain Itu, saya selaku Warga Kota Serang meminta kepada Aparatur penegak Hukum dan penegak Perda agar segera menindak Lanjuti akan menjamurnya para pedagang minuman keras yang berkedok warung Jamu kesehatan, agar tertibnya jual beli khususnya di yang ada diwilayah Kota Serang,” Pungkasnya.


(Red/Km78)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Korem 064/MY Perkuat Sinergi TNI–Polri dalam Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Serang

Bahrudin Thea- Minggu, Agustus 31, 2025 0
Korem 064/MY Perkuat Sinergi TNI–Polri dalam Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Serang
Korem 064/MY Perkuat Sinergi TNI–Polri dalam Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Serang Serang, 30/08/2025. Korem 064/MY beserta satuan jajarannya mengerahkan kekua…

Berita Terpopuler

Aliansi Peduli Banten  Akan  Membuat laporan Resmi Ke Kejari Terkait  Pengelolaan Sampah  Diduga Pihak Kecamatan Baros  Sarang Korupsi

Aliansi Peduli Banten Akan Membuat laporan Resmi Ke Kejari Terkait Pengelolaan Sampah Diduga Pihak Kecamatan Baros Sarang Korupsi

Senin, Agustus 25, 2025
LSM GPI Demo Di DPRD Dan Pemkab Blitar, Soroti APBD 2025  Reformasi Birokrasi.

LSM GPI Demo Di DPRD Dan Pemkab Blitar, Soroti APBD 2025 Reformasi Birokrasi.

Senin, Agustus 25, 2025
Isu Gratifikasi Membayangi Kegiatan Puncak Acara Hari Jadi Kabupaten Blitar ke-701.

Isu Gratifikasi Membayangi Kegiatan Puncak Acara Hari Jadi Kabupaten Blitar ke-701.

Minggu, Agustus 24, 2025

Jumat, Agustus 29, 2025
Klarifikasi Di Balas Klarifikasi

Klarifikasi Di Balas Klarifikasi

Selasa, Agustus 26, 2025
FKBN Bakorda Kota Metro Audiensi Bersama Dinas Pendidikan

FKBN Bakorda Kota Metro Audiensi Bersama Dinas Pendidikan

Jumat, Agustus 25, 2023
Diduga Oknum GURU SDN 9 Kedondong  Arogansi, Cekik Siswa  APL MENILAI ada Beking kadis pendidikan kabupaten pesawaran, pasalnya pak kadis Bungkam.

Diduga Oknum GURU SDN 9 Kedondong Arogansi, Cekik Siswa APL MENILAI ada Beking kadis pendidikan kabupaten pesawaran, pasalnya pak kadis Bungkam.

Rabu, Agustus 27, 2025
Polri Minta Seluruh Jajaran, Lindungi Wartawan Saat Bertugas  Agustus 26 /2025

Polri Minta Seluruh Jajaran, Lindungi Wartawan Saat Bertugas Agustus 26 /2025

Rabu, Agustus 27, 2025

Berita Terpopuler

Aliansi Peduli Banten  Akan  Membuat laporan Resmi Ke Kejari Terkait  Pengelolaan Sampah  Diduga Pihak Kecamatan Baros  Sarang Korupsi

Aliansi Peduli Banten Akan Membuat laporan Resmi Ke Kejari Terkait Pengelolaan Sampah Diduga Pihak Kecamatan Baros Sarang Korupsi

Senin, Agustus 25, 2025
LSM GPI Demo Di DPRD Dan Pemkab Blitar, Soroti APBD 2025  Reformasi Birokrasi.

LSM GPI Demo Di DPRD Dan Pemkab Blitar, Soroti APBD 2025 Reformasi Birokrasi.

Senin, Agustus 25, 2025
Isu Gratifikasi Membayangi Kegiatan Puncak Acara Hari Jadi Kabupaten Blitar ke-701.

Isu Gratifikasi Membayangi Kegiatan Puncak Acara Hari Jadi Kabupaten Blitar ke-701.

Minggu, Agustus 24, 2025

Jumat, Agustus 29, 2025
Klarifikasi Di Balas Klarifikasi

Klarifikasi Di Balas Klarifikasi

Selasa, Agustus 26, 2025
FKBN Bakorda Kota Metro Audiensi Bersama Dinas Pendidikan

FKBN Bakorda Kota Metro Audiensi Bersama Dinas Pendidikan

Jumat, Agustus 25, 2023
Diduga Oknum GURU SDN 9 Kedondong  Arogansi, Cekik Siswa  APL MENILAI ada Beking kadis pendidikan kabupaten pesawaran, pasalnya pak kadis Bungkam.

Diduga Oknum GURU SDN 9 Kedondong Arogansi, Cekik Siswa APL MENILAI ada Beking kadis pendidikan kabupaten pesawaran, pasalnya pak kadis Bungkam.

Rabu, Agustus 27, 2025
Polri Minta Seluruh Jajaran, Lindungi Wartawan Saat Bertugas  Agustus 26 /2025

Polri Minta Seluruh Jajaran, Lindungi Wartawan Saat Bertugas Agustus 26 /2025

Rabu, Agustus 27, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan