Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Headline Pandeglang Diduga Carut Marut Kegiatan Pembangunan Sarana Air Bersih Pemdes Kadu Ela
Headline Pandeglang

Diduga Carut Marut Kegiatan Pembangunan Sarana Air Bersih Pemdes Kadu Ela

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
03 Apr, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Pandeglang  pojokjurnal.com -  Kegiatan  Pembangunan Sarana Air Bersih ( sumur bor)   yang berlokasi di  kampung Kadu  beruk RT 06 / RW 03  dengan Volume, kedalaman. 150 M,  nilai anggaran  Rp. 209.098.000,- sumber dana, Dana Desa tahap 1 .  Pelaksana, Tim pelaksana kegiatan (TPK), Rabu (03 / 04 / 2024).

Diketahui  proyek kegiatan program desa pembangunan sarana air bersih sih / sumur Bor diduga  prosesnya  sudah berjalan 3 bulan lamanya  belum juga rampung sehingga hal tersebut menjadi pertanyaan awak media 

Duhi selaku  pemilik  alat pengeboran  saat ditemui awak media di lokasi kegiatan  ia menjelaskan kepada awak media, bahwa kami mendapatkan pekerjaan ini dari pak rasad mantan Kepala Desa dan sudah ada Memorandum Of Understanding (MoU) Rp.130.000.000,-   (seratus tiga puluh juta) yang  baru dibayarkan Rp.115.000. 000,- (seratus lima belas juta), dan pengeboran ini milik pribadi. 

Dalam hal  ini  kami menduga  bahwa pengeboran tersebut tidak mengantongi ijin resmi.

Lanjut awak media menemui Eneng Irma Rohima  S.H.  selaku PJ Desa Kadu Ela  saat di konfirmasi terkait  kegiatan pengeboran sarana air bersih  ia mengatakan, bahwa dirinya tidak pernah diajak musyawarah  terkait kegiatan pengeboran. "Saya stop dulu kegiatannya karena takut anggaran  membengkak, sebab sudah 3 tiga bulan belum selesai selesai," terangnya .

Di sisi lain Irma pun mengatakan,  bahwa dana desa  langsung di kelola Sekdes dan Bendahara  saya hanya mengambil haknya  sebesar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta) sebagai pengganti uang dirinya pribadi untuk pelaksanaan musren dan musdes   dan sayapun di kasi  fy sebesar  1 800.000,- (satu juta delapan ratus ribu).

Menurut informasi yang didapatkan  dari PJ, haknya pun tidak diberikan. Maka kami menduga BPD  juga tidak dilibatkan. Tidak sampai disitu awak media menemui Aang selaku  sekdes Kadu Ela  Rabu 03 / 04/2024 ,pukul  13 : 00 wib , di kantor desanya  saat di konfirmasi  Aang mengatakan, bahwa terkait dana desa yang sudah kami serap dan terima.  "Awalnya  untuk pengeboran ini sudah tidak menjalur karena keinginan kami dan masyarakat  untuk ke ambulan,  namun semua itu  dialihkan ke pengeboran oleh PJ, akan tetapi  kenyataanya pengeboran itu tidak keluar air sampai sekarang ,"ucap Aan.

Dalam hal ini kami menduga kegiatan yang menggunakan anggaran dana desa tahap 1 tahun 2024  tidak tepat sasaran dan carut marut. 

Disisi lain Lembaga Bantuan Hukum (LBH) provinsi Banten saat di temui di sela sela aktivitasnya , Rabu (3/4/2024)  pukul 15 :11 wib  

memberikan komentar, bahwa  dana desa harus terserap sesuai peruntukannya  tidak boleh  untuk kepentingan pribadi dan golongan, dengan adanya informasi yang diketahui oleh awak media. "Maka hal ini  harus segera ditindak lanjuti oleh  instansi hukum yang ada di negara NKRI,"ujarnya. 

( Bahrudin )

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Darlian Pone Terpilih Aklamasi, Tony Eka Candra Yakin Partai Golkar Raih 11 Kursi di DPRD Way Kanan*

Bahrudin Thea- Minggu, Januari 25, 2026 0
Darlian Pone Terpilih Aklamasi, Tony Eka Candra Yakin Partai Golkar Raih 11 Kursi di DPRD Way Kanan*
Way Kanan, - Pojok Jurnal com   [Dengan mendapat dukungan dari pimpinan Kecamatan (PK) 15 (lima belas) Kecamatan, unsur organisasi pendiri Partai Golkar, org…

Berita Terpopuler

INVENTARIS R.2 DESA SUKASARI DIDUGA NUNGGAK PAJAK 12 TAHUN DAN BERALIH PENGGUNAAN

INVENTARIS R.2 DESA SUKASARI DIDUGA NUNGGAK PAJAK 12 TAHUN DAN BERALIH PENGGUNAAN

Kamis, Januari 22, 2026
DIDUGA SARAT KKN, ANGGARAN APBDES DESA SUKASARI TAHUN 2023, -2025 DI SOROT PUBLIK

DIDUGA SARAT KKN, ANGGARAN APBDES DESA SUKASARI TAHUN 2023, -2025 DI SOROT PUBLIK

Kamis, Januari 22, 2026
Di duga  truk ga kuat nanjak,, Dua rumah milik warga ambruk, di desa curugciung,

Di duga truk ga kuat nanjak,, Dua rumah milik warga ambruk, di desa curugciung,

Jumat, Januari 23, 2026
Aliansi Gerakan Serang Raya akan Laporkan Resmi Ke APH PKBM Maharani Diduga Berbau Sarat KKN

Aliansi Gerakan Serang Raya akan Laporkan Resmi Ke APH PKBM Maharani Diduga Berbau Sarat KKN

Senin, Januari 19, 2026
RESMOB POLDA BANTEN GAGALKAN PENYELUNDUPAN PULUHAN MOTOR DIDUGA GELAP VIA BUS ALS

RESMOB POLDA BANTEN GAGALKAN PENYELUNDUPAN PULUHAN MOTOR DIDUGA GELAP VIA BUS ALS

Selasa, Januari 20, 2026
Akibat Hujan  Deras Dan  Angin Kencang TK Nurhidayah Di Kapung Gunung Batu Desa Cikadongdong Ambruk

Akibat Hujan Deras Dan Angin Kencang TK Nurhidayah Di Kapung Gunung Batu Desa Cikadongdong Ambruk

Jumat, Januari 23, 2026
MA Libatkan Akademisi dan Praktisi Hukum dalam Konsultasi Publik Rancangan PERMA Putusan Pemaafan Hakim*

MA Libatkan Akademisi dan Praktisi Hukum dalam Konsultasi Publik Rancangan PERMA Putusan Pemaafan Hakim*

Kamis, Januari 22, 2026
*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pertemuan Rutin Perisai Badilum Episode ke-13*

*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pertemuan Rutin Perisai Badilum Episode ke-13*

Senin, Januari 19, 2026
DT Peduli Bersinergi dengan PT TEZ Capital & Finance Salurkan Bantuan Pendidikan di MI Mathlaul Anwar Cijaku

DT Peduli Bersinergi dengan PT TEZ Capital & Finance Salurkan Bantuan Pendidikan di MI Mathlaul Anwar Cijaku

Jumat, Januari 23, 2026
Pelatakan Batu Pertama, GRAI KDKMP, Di Desa Sukawaris Kecamatan Cikeusik, Pandeglang,

Pelatakan Batu Pertama, GRAI KDKMP, Di Desa Sukawaris Kecamatan Cikeusik, Pandeglang,

Minggu, Januari 25, 2026

Berita Terpopuler

INVENTARIS R.2 DESA SUKASARI DIDUGA NUNGGAK PAJAK 12 TAHUN DAN BERALIH PENGGUNAAN

INVENTARIS R.2 DESA SUKASARI DIDUGA NUNGGAK PAJAK 12 TAHUN DAN BERALIH PENGGUNAAN

Kamis, Januari 22, 2026
DIDUGA SARAT KKN, ANGGARAN APBDES DESA SUKASARI TAHUN 2023, -2025 DI SOROT PUBLIK

DIDUGA SARAT KKN, ANGGARAN APBDES DESA SUKASARI TAHUN 2023, -2025 DI SOROT PUBLIK

Kamis, Januari 22, 2026
Di duga  truk ga kuat nanjak,, Dua rumah milik warga ambruk, di desa curugciung,

Di duga truk ga kuat nanjak,, Dua rumah milik warga ambruk, di desa curugciung,

Jumat, Januari 23, 2026
Aliansi Gerakan Serang Raya akan Laporkan Resmi Ke APH PKBM Maharani Diduga Berbau Sarat KKN

Aliansi Gerakan Serang Raya akan Laporkan Resmi Ke APH PKBM Maharani Diduga Berbau Sarat KKN

Senin, Januari 19, 2026
RESMOB POLDA BANTEN GAGALKAN PENYELUNDUPAN PULUHAN MOTOR DIDUGA GELAP VIA BUS ALS

RESMOB POLDA BANTEN GAGALKAN PENYELUNDUPAN PULUHAN MOTOR DIDUGA GELAP VIA BUS ALS

Selasa, Januari 20, 2026
Akibat Hujan  Deras Dan  Angin Kencang TK Nurhidayah Di Kapung Gunung Batu Desa Cikadongdong Ambruk

Akibat Hujan Deras Dan Angin Kencang TK Nurhidayah Di Kapung Gunung Batu Desa Cikadongdong Ambruk

Jumat, Januari 23, 2026
MA Libatkan Akademisi dan Praktisi Hukum dalam Konsultasi Publik Rancangan PERMA Putusan Pemaafan Hakim*

MA Libatkan Akademisi dan Praktisi Hukum dalam Konsultasi Publik Rancangan PERMA Putusan Pemaafan Hakim*

Kamis, Januari 22, 2026
*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pertemuan Rutin Perisai Badilum Episode ke-13*

*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pertemuan Rutin Perisai Badilum Episode ke-13*

Senin, Januari 19, 2026
DT Peduli Bersinergi dengan PT TEZ Capital & Finance Salurkan Bantuan Pendidikan di MI Mathlaul Anwar Cijaku

DT Peduli Bersinergi dengan PT TEZ Capital & Finance Salurkan Bantuan Pendidikan di MI Mathlaul Anwar Cijaku

Jumat, Januari 23, 2026
Pelatakan Batu Pertama, GRAI KDKMP, Di Desa Sukawaris Kecamatan Cikeusik, Pandeglang,

Pelatakan Batu Pertama, GRAI KDKMP, Di Desa Sukawaris Kecamatan Cikeusik, Pandeglang,

Minggu, Januari 25, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan