Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Daerah Headline Serang Raya Soal Tanah Wakaf, Berikut Cara Mendaftarkan Tanah Wakaf
Daerah Headline Serang Raya

Soal Tanah Wakaf, Berikut Cara Mendaftarkan Tanah Wakaf

Admin
Admin
28 Mar, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Kota Serang, PojokJurnal.Com – Selasa (26/3/2024) mengawali rangkaian acara Penyerahan Sertifikat Wakaf dan Elektronik serta Deklarasi Kota Cilegon sebagai Kota Lengkap, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) menyelenggarakan Sosialisasi Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf dan Optimalisasi Wakaf.

Sosialisasi dilakukan di Pendopo Gubernur Banten dengan mengundang Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Banten, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Ketua BWI Provinsi Banten, Ketua BWI Kabupaten/Kota dan Nazhir.

Yayat Ahadiat Awaludin, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Banten yang hadir menjadi salah satu narasumber menjelaskan, masyarakat yang hendak mewakafkan tanahnya atau Wakif terlebih dahulu membuat Akta Ikrar Wakaf (AIW) ke Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). “PPAIW wakaf berupa tanah adalah Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) setempat dan/atau pejabat yang menyelenggarakan urusan wakaf,” lanjut Yayat.

Wakif membawa bukti kepemilikan atau penguasaan tanah, jika sudah bersertifikat membawa sertifikat atau jika belum bersertifikat bisa alas hak seperti Akta Jual Beli, segel jual beli, surat pernyataan sporadik, surat pernyataan kepemilikan, surat pernyataan tidak sengketa. Lengkapi dengan surat keterangan lurah/kepala desa, kemudian fotokopi KTP Nazhir, saksi dan SPPT PBB tahun berjalan. Selanjutnya Wakif, Nazir dan Saksi bersama-sama menghadap Kepala KUA untuk menandatangani AIW.

Yayat juga menghimbau sangat penting tanah wakaf langsung didaftarkan dan disertifikatkan hingga diterbitkan sertifikat hak atas tanah wakaf karena selain tertib administrasi pertanahan juga memberikan jaminan kepastian hukum serta mencegah sengketa atas tanah wakaf di kemudian hari.

“Pendaftaran tanah wakaf dilakukan ke kantor pertanahan setempat dengan melengkapi persyaratan berupa surat permohonan, hasil ukur berupa surat ukur, sertifikat asal tanah hak atau alas haknya lainnya jika belum bersertifikat, AIW atau Akta Pengganti Ikrar Wakaf, surat pengesahan Nazhir dan surat pernyataan tanah tidak sengketa, tidak berperkara serta jaminan tanah tidak dalam kondisi disita atau dijaminkan,” terang Yayat.

Pada kesempatan yang sama, hadir menjadi narasumber dari Devisi Pendataan Sertifikasi dan Ruislag BWI, Tatang Astarudin yang menyampaikan materi Optimalisasi Pengelolaan dan Pengembangan Wakaf. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua BWI Mohammad Nuh beserta jajaran BWI.

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Sambut Investasi China, Wamen Viva Yoga Dukung Industrialisasi Bambu di Kawasan Transmigrasi*

Bahrudin Thea- Jumat, Desember 19, 2025 0
Sambut Investasi China, Wamen Viva Yoga Dukung Industrialisasi Bambu di Kawasan Transmigrasi*
Jakarta - Pojok Jurnal com [ Kedatangan delegasi Promosi Perdagangan Indonesia-Guangdong (PPIG) di Kantor Kementerian Transmigrasi (Kementrans), Kalibata, Jak…

Berita Terpopuler

Inilah Klarifikasi Lapas Kelas IIA Cilegon Terkait Dugaan Mark-Up Anggaran Bahan Makanan

Inilah Klarifikasi Lapas Kelas IIA Cilegon Terkait Dugaan Mark-Up Anggaran Bahan Makanan

Sabtu, Desember 13, 2025
Kapolsek Cikeusik Dukung Perluasan Area Tanam Jagung Hibrida di Wilayah Polres Pandeglang

Kapolsek Cikeusik Dukung Perluasan Area Tanam Jagung Hibrida di Wilayah Polres Pandeglang

Senin, Desember 15, 2025
Rumah Yatim Salurkan Bantuan Renovasi TPQ Al Ikhlas yang Terancam Roboh di  Desa Wangunjaya Lebak  Banten

Rumah Yatim Salurkan Bantuan Renovasi TPQ Al Ikhlas yang Terancam Roboh di Desa Wangunjaya Lebak Banten

Senin, Desember 15, 2025
RONA BILLYAN HALI, S.H, warga Bulagor Pagelaran menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (S.H) Termuda di Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA)

RONA BILLYAN HALI, S.H, warga Bulagor Pagelaran menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (S.H) Termuda di Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA)

Kamis, Desember 18, 2025
SPPG Yayasan Banyu Mili Gelar Pelatihan Penjamah Makanan Jelang Launching Resmi

SPPG Yayasan Banyu Mili Gelar Pelatihan Penjamah Makanan Jelang Launching Resmi

Kamis, Desember 11, 2025
5 Orang dari Banten Terjaring OTT KPK pada Rabu Malam

5 Orang dari Banten Terjaring OTT KPK pada Rabu Malam

Kamis, Desember 18, 2025
Keterlambatan Penerbitan SPB Online Melalui Inaportnet Picu Antrean Kapal di Perairan KSOP Merak Bungkam

Keterlambatan Penerbitan SPB Online Melalui Inaportnet Picu Antrean Kapal di Perairan KSOP Merak Bungkam

Minggu, Desember 14, 2025
MA Ajak Publik Menjaga Marwah Peradilan Lewat Diskusi Court Security di UNILA*

MA Ajak Publik Menjaga Marwah Peradilan Lewat Diskusi Court Security di UNILA*

Kamis, Desember 18, 2025
APTIKNAS dan BSSN Perkuat Ketahanan Siber Nasional Melalui Workshop "Threat-To-Action"

APTIKNAS dan BSSN Perkuat Ketahanan Siber Nasional Melalui Workshop "Threat-To-Action"

Kamis, Desember 18, 2025

Berita Terpopuler

Inilah Klarifikasi Lapas Kelas IIA Cilegon Terkait Dugaan Mark-Up Anggaran Bahan Makanan

Inilah Klarifikasi Lapas Kelas IIA Cilegon Terkait Dugaan Mark-Up Anggaran Bahan Makanan

Sabtu, Desember 13, 2025
Kapolsek Cikeusik Dukung Perluasan Area Tanam Jagung Hibrida di Wilayah Polres Pandeglang

Kapolsek Cikeusik Dukung Perluasan Area Tanam Jagung Hibrida di Wilayah Polres Pandeglang

Senin, Desember 15, 2025
Rumah Yatim Salurkan Bantuan Renovasi TPQ Al Ikhlas yang Terancam Roboh di  Desa Wangunjaya Lebak  Banten

Rumah Yatim Salurkan Bantuan Renovasi TPQ Al Ikhlas yang Terancam Roboh di Desa Wangunjaya Lebak Banten

Senin, Desember 15, 2025
RONA BILLYAN HALI, S.H, warga Bulagor Pagelaran menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (S.H) Termuda di Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA)

RONA BILLYAN HALI, S.H, warga Bulagor Pagelaran menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (S.H) Termuda di Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA)

Kamis, Desember 18, 2025
SPPG Yayasan Banyu Mili Gelar Pelatihan Penjamah Makanan Jelang Launching Resmi

SPPG Yayasan Banyu Mili Gelar Pelatihan Penjamah Makanan Jelang Launching Resmi

Kamis, Desember 11, 2025
5 Orang dari Banten Terjaring OTT KPK pada Rabu Malam

5 Orang dari Banten Terjaring OTT KPK pada Rabu Malam

Kamis, Desember 18, 2025
Keterlambatan Penerbitan SPB Online Melalui Inaportnet Picu Antrean Kapal di Perairan KSOP Merak Bungkam

Keterlambatan Penerbitan SPB Online Melalui Inaportnet Picu Antrean Kapal di Perairan KSOP Merak Bungkam

Minggu, Desember 14, 2025
MA Ajak Publik Menjaga Marwah Peradilan Lewat Diskusi Court Security di UNILA*

MA Ajak Publik Menjaga Marwah Peradilan Lewat Diskusi Court Security di UNILA*

Kamis, Desember 18, 2025
APTIKNAS dan BSSN Perkuat Ketahanan Siber Nasional Melalui Workshop "Threat-To-Action"

APTIKNAS dan BSSN Perkuat Ketahanan Siber Nasional Melalui Workshop "Threat-To-Action"

Kamis, Desember 18, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan