Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Daerah Headline Tangerang Bapenda Kabupaten Tangerang Melakukan Pemasangan Stiker Tunggakan Bagi Penunggak Pajak
Daerah Headline Tangerang

Bapenda Kabupaten Tangerang Melakukan Pemasangan Stiker Tunggakan Bagi Penunggak Pajak

Admin
Admin
21 Des, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Tangerang, PojokJurnal.Com - Dalam upaya peningkatan dan optimalisasi Pendapatan Daerah maka perlu dilakukan pengenaan Pajak bagi seluruh pelaku usaha di Kabupaten Tangerang yang telah memenuhi ketentuan perpajakan daerah dengan mewajibkan pelaku usaha tersebut untuk membayar dan melunasi tunggakan pajaknya.

Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Tangerang yang diberi amanat sebagai pejabat dan petugas pajak, kembali melakukan pemasangan stiker, spanduk, papan informasi, plang, atau media lain sebagai pemberitahuan terhadap tunggakan Pajak.

Apabila Wajib Pajak belum melunasi pajaknya atau telah lewatnya jangka waktu pelunasan Pajak yang Terutang, maka Bapenda Kabupaten Tangerang menghimbau agar wajib pajak melunasi utang pajak, dengan ketentuan mencantumkan rincian jumlah utang pajak dan jangka waktu pelunasan utang pajak.

Hal tersebut sesuai dengan Pasal 105 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah bahwa Dalam hal telah lewatnya jangka waktu pelunasan Pajak yang Terutang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 104 dan Wajib Pajak belum melunasi pelunasan Pajak Yang Terutang, maka Pejabat dapat melakukan pemasangan stiker, spanduk, papan informasi, plang, atau media lain sebagai pemberitahuan terhadap tunggakan Pajak.

Dalam hal Pelaku Usaha tersebut belum juga mematuhi ketentuan tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) memberikan Surat Pemberitahuan, Surat Teguran, dan Surat Peringatan belum mendapat tindak lanjut dari pelaku usaha, maka berlaku ketentuan sanksi berupa pemasangan stiker sebagai pemberitahuan terhadap tunggakan Pajak Restoran.

Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang kembali melakukan proses penagihan pajak dalam bentuk pemasangan stiker/baliho/banner/spanduk sebagai bentuk lain dalam penagihan pajak pada Kamis (21/12/2023).

“Jadi perlu kami tekankan bahwa pemasangan stiker/baliho/banner/spanduk yang bertuliskan WAJIB PAJAK INI BELUM MEMENUHI KEWAJIBAN MEMBAYAR PAJAK RESTORAN ini bukanlah tindakan penyegelan, tetapi merupakan bentuk lain dari penagihan pajak daerah sebagai bentuk sanksi administratif kepada wajib pajak yang menunggak pajak,” Papar Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang Dr. H. Slamet Budhi Mulyanto, M.Si, Melalui  Kepala Bidang Pengawasan, Pemeriksaan dan Penagihan (Wasdal) Bapenda Kabupaten Tangerang Fahmi Faisuri.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan dalam rangka mendukung kegiatan tersebut, Perlu diketahui bahwa Long John Silver’s, Thick Toast Bolsena dan Sogogi Shabu Grill Goldfinch mempunyai tunggakan pajak dan sampai jangka waktu yang ditentukan belum juga melakukan kewajiban pajaknya sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

Sebelum proses pemasangan stiker/ baliho/banner/spanduk ini dilakukan, telah dilakukan beberapa proses baik melalui surat himbauan, teguran, dan peringatan diantaranya :

1. Surat Nomor B/900.1.13.1/3335/IX/BAPENDA/2023 tanggal 11 September 2023 Perihal Surat Tagihan SPTPD ke-1;

2. Surat Nomor B/900.1.13.1/3584/IX/BAPENDA/2023 tanggal 22 September 2023 Perihal Surat Tagihan SPTPD ke-2;

3. Surat Nomor B/900.1.13.1/3766/X/BAPENDA/2023 tanggal 9 Oktober 2023 Perihal Surat Tagihan SPTPD ke-3 sekaligus sebagai teguran;

4. Surat Nomor B/900.1.13.1/5194/XII/BAPENDA/2023 tanggal 8 Desember 2023 Perihal Surat Pemberitahuan Pemasangan Stiker Tunggakan Pajak.

Dirinya juga menginformasikan 4 Wajib Pajak di atas memiliki tunggakan total seluruhnya sejumlah RP. 489.997.463,00 (Empat Ratus Delapan Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Tujuh Ribu Empat Ratus Enam Puluh Tiga Rupiah) selama 2 (dua) tahun yakni tahun 2022 sampai dengan tahun 2023. Dengan memberitahukan surat himbauan tersebut di atas, namun belum ada respon atau niat baik dari Long John Silver’s dan 3 Wajib Pajak di atas untuk membayar tunggakan Pajak Restoran.

Pemkab Tangerang berharap dengan proses pemasangan stiker/baliho/banner/spanduk ini pihak Long John Silver’s dan 3 Wajib Pajak lainnya membayar tunggakan pajaknya ke Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang. Pemasangan stiker/baliho/banner/spanduk ini berlangsung dalam jangka waktu selama Wajib Pajak belum melunasi tunggakan pajaknya.

“Apabila telah melewati batas jangka waktu tersebut belum juga melunasi kewajiban pajaknya, maka persoalan ini akan kami serahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang / Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sebagai penegak Perda, yang selanjutnya bisa saja dilakukan penyegelan, penyitaan dan  penutupan ijin usaha, serta pemberitahuan kami kepada Kejaksaan cq. Kasie Datun serta MCP KPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” Jelasnya.

Pemkab Tangerang Juga, menghimbau agar para wajib pajak dapat mematuhi salah satu ketentuan perpajakan yaitu melunasi pajak daerahnya. Kegiatan pemasangan stiker ini akan berlanjut secara terjadwal atas Wajib Pajak yang menunggak pajak di atas Rp. 2,5 Juta (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) sampai dengan Desember 2023.

Penerapan sanksi administratif pajak berupa pemasangan stiker/baliho/banner/spanduk ini dapat menjadi pembelajaran bagi wajib pajak lainnya dan untuk memberikan efek jera kepada wajib pajak yang tidak patuh/tidak kooperatif terhadap pajak. Ketentuan perpajakan ini dapat meningkatkan pajak daerah dan peningkatan pajak daerah sangat berguna untuk membiayai pembangunan Kabupaten Tangerang yang semakin gemilang.

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pelatakan Batu Pertama, GRAI KDKMP, Di Desa Sukawaris Kecamatan Cikeusik, Pandeglang,

Bahrudin Thea- Minggu, Januari 25, 2026 0
Pelatakan Batu Pertama, GRAI KDKMP, Di Desa Sukawaris Kecamatan Cikeusik, Pandeglang,
Pandeglang, pojokjurnal,Com , [Peletakan batu pertama gerai koprasi desa kelurahan merah putih yang di laksanakan pada hari minggu, 25 januari 2026, yang ber…

Berita Terpopuler

INVENTARIS R.2 DESA SUKASARI DIDUGA NUNGGAK PAJAK 12 TAHUN DAN BERALIH PENGGUNAAN

INVENTARIS R.2 DESA SUKASARI DIDUGA NUNGGAK PAJAK 12 TAHUN DAN BERALIH PENGGUNAAN

Kamis, Januari 22, 2026
Di duga  truk ga kuat nanjak,, Dua rumah milik warga ambruk, di desa curugciung,

Di duga truk ga kuat nanjak,, Dua rumah milik warga ambruk, di desa curugciung,

Jumat, Januari 23, 2026
DIDUGA SARAT KKN, ANGGARAN APBDES DESA SUKASARI TAHUN 2023, -2025 DI SOROT PUBLIK

DIDUGA SARAT KKN, ANGGARAN APBDES DESA SUKASARI TAHUN 2023, -2025 DI SOROT PUBLIK

Kamis, Januari 22, 2026
Aliansi Gerakan Serang Raya akan Laporkan Resmi Ke APH PKBM Maharani Diduga Berbau Sarat KKN

Aliansi Gerakan Serang Raya akan Laporkan Resmi Ke APH PKBM Maharani Diduga Berbau Sarat KKN

Senin, Januari 19, 2026
RESMOB POLDA BANTEN GAGALKAN PENYELUNDUPAN PULUHAN MOTOR DIDUGA GELAP VIA BUS ALS

RESMOB POLDA BANTEN GAGALKAN PENYELUNDUPAN PULUHAN MOTOR DIDUGA GELAP VIA BUS ALS

Selasa, Januari 20, 2026
Akibat Hujan  Deras Dan  Angin Kencang TK Nurhidayah Di Kapung Gunung Batu Desa Cikadongdong Ambruk

Akibat Hujan Deras Dan Angin Kencang TK Nurhidayah Di Kapung Gunung Batu Desa Cikadongdong Ambruk

Jumat, Januari 23, 2026
MA Libatkan Akademisi dan Praktisi Hukum dalam Konsultasi Publik Rancangan PERMA Putusan Pemaafan Hakim*

MA Libatkan Akademisi dan Praktisi Hukum dalam Konsultasi Publik Rancangan PERMA Putusan Pemaafan Hakim*

Kamis, Januari 22, 2026
*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pertemuan Rutin Perisai Badilum Episode ke-13*

*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pertemuan Rutin Perisai Badilum Episode ke-13*

Senin, Januari 19, 2026
Pelatakan Batu Pertama, GRAI KDKMP, Di Desa Sukawaris Kecamatan Cikeusik, Pandeglang,

Pelatakan Batu Pertama, GRAI KDKMP, Di Desa Sukawaris Kecamatan Cikeusik, Pandeglang,

Minggu, Januari 25, 2026
DT Peduli Bersinergi dengan PT TEZ Capital & Finance Salurkan Bantuan Pendidikan di MI Mathlaul Anwar Cijaku

DT Peduli Bersinergi dengan PT TEZ Capital & Finance Salurkan Bantuan Pendidikan di MI Mathlaul Anwar Cijaku

Jumat, Januari 23, 2026

Berita Terpopuler

INVENTARIS R.2 DESA SUKASARI DIDUGA NUNGGAK PAJAK 12 TAHUN DAN BERALIH PENGGUNAAN

INVENTARIS R.2 DESA SUKASARI DIDUGA NUNGGAK PAJAK 12 TAHUN DAN BERALIH PENGGUNAAN

Kamis, Januari 22, 2026
Di duga  truk ga kuat nanjak,, Dua rumah milik warga ambruk, di desa curugciung,

Di duga truk ga kuat nanjak,, Dua rumah milik warga ambruk, di desa curugciung,

Jumat, Januari 23, 2026
DIDUGA SARAT KKN, ANGGARAN APBDES DESA SUKASARI TAHUN 2023, -2025 DI SOROT PUBLIK

DIDUGA SARAT KKN, ANGGARAN APBDES DESA SUKASARI TAHUN 2023, -2025 DI SOROT PUBLIK

Kamis, Januari 22, 2026
Aliansi Gerakan Serang Raya akan Laporkan Resmi Ke APH PKBM Maharani Diduga Berbau Sarat KKN

Aliansi Gerakan Serang Raya akan Laporkan Resmi Ke APH PKBM Maharani Diduga Berbau Sarat KKN

Senin, Januari 19, 2026
RESMOB POLDA BANTEN GAGALKAN PENYELUNDUPAN PULUHAN MOTOR DIDUGA GELAP VIA BUS ALS

RESMOB POLDA BANTEN GAGALKAN PENYELUNDUPAN PULUHAN MOTOR DIDUGA GELAP VIA BUS ALS

Selasa, Januari 20, 2026
Akibat Hujan  Deras Dan  Angin Kencang TK Nurhidayah Di Kapung Gunung Batu Desa Cikadongdong Ambruk

Akibat Hujan Deras Dan Angin Kencang TK Nurhidayah Di Kapung Gunung Batu Desa Cikadongdong Ambruk

Jumat, Januari 23, 2026
MA Libatkan Akademisi dan Praktisi Hukum dalam Konsultasi Publik Rancangan PERMA Putusan Pemaafan Hakim*

MA Libatkan Akademisi dan Praktisi Hukum dalam Konsultasi Publik Rancangan PERMA Putusan Pemaafan Hakim*

Kamis, Januari 22, 2026
*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pertemuan Rutin Perisai Badilum Episode ke-13*

*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pertemuan Rutin Perisai Badilum Episode ke-13*

Senin, Januari 19, 2026
Pelatakan Batu Pertama, GRAI KDKMP, Di Desa Sukawaris Kecamatan Cikeusik, Pandeglang,

Pelatakan Batu Pertama, GRAI KDKMP, Di Desa Sukawaris Kecamatan Cikeusik, Pandeglang,

Minggu, Januari 25, 2026
DT Peduli Bersinergi dengan PT TEZ Capital & Finance Salurkan Bantuan Pendidikan di MI Mathlaul Anwar Cijaku

DT Peduli Bersinergi dengan PT TEZ Capital & Finance Salurkan Bantuan Pendidikan di MI Mathlaul Anwar Cijaku

Jumat, Januari 23, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan