-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Headline Hukum dan Kriminal Lampung Timur PPWI Lamtim Berharap Kepolisian Tindak Tegas Pelaku Yang Menghalangi Tugas Jurnalis
Headline Hukum dan Kriminal Lampung Timur

PPWI Lamtim Berharap Kepolisian Tindak Tegas Pelaku Yang Menghalangi Tugas Jurnalis

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
07 Okt, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Lampung Timur, Pojokjurnal.com – Ketua DPC PPWI Lampung Timur, Sopyanto, mengharapkan agar aparat penegak hukum dari Polres Lampung Timur menindak tegas oknum warga yang menghalang-halangi jurnalis menjalankan tugas peliputan. Hal itu disampaikannya berkaitan dengan peristiwa penyerangan dan intimidasi yang dilakukan istri terduga pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak tirinya, yang dialami wartawan pada sa’at melakukan konfirmasi terkait kasus tersebut.

“Saya sangat berharap kepada Anggota Tipidter Polres Lampung Timur untuk mengungkap kasus ini dan menindak tegas pelakunya secara cepat dan profesional, agar kepercayaan masyarakat kepada Polri semakin membaik,” harap Sopyanto, Sabtu, 7 Oktober 2023.

Sebagaimana diberitakan terdahulu, bahwa kasus dugaan menghalang - halangi jurnalis melakukan tugas jurnalistiknya oleh oknum warga Desa Sumur Bandung, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, telah dilaporkan ke Polres Lampung Timur. Laporan kasus dugaan tindak pidana setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan Pers berupa penyensoran atau pelarangan penyiaran dan mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat (3) Juncto pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang dilaporkan ke Polres Lampung Timur pada senin 28 Agustus 2023 oleh Hermansyah seorang jurnalis dari media Warta Polri, telah memasuki tahap penyelidikan.

Berita terkait di sini: Penyelidikan Atas Laporan Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Dihentikan Oleh Polres Lamtim, Mawar: Saya Akan Terus Meminta Keadilan (https://detikpos.id/uncategorized/penyelidikan-atas-laporan-dugaan-tindak-pidana-kekerasan-seksual-dihentikan-oleh-polres-lamtim-mawar-saya-akan-terus-meminta-keadilan/).

Kepada awak media, Hermansyah secara singkat mengatakan bahwa kasus ini telah memasuki tahap penyelidikan. Hal ini diketahuinya setelah menerima Surat Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polres Lampung Timur.

“Yaa, saya sudah menerima SP2HP terkait kasus dugaan Tindak Pidana Tentang Pers. Sesuai yang tercantum dalam SP2HP yang saya terima pada selasa, 3 Oktober 2023, kasus tersebut telah memasuki tahap penyelidikan, untuk selanjutnya kami menantikan hasil dari penyelidikan dari Polres Lampung Timur,” ujar Hermansyah.

Selanjutnya, Sopyanto mengatakan bahwa selain berfungsi sebagai media informasi, pers juga sebagai kontrol sosial yang dilindungi oleh undang-undang. Dalam menjalankan tugasnya, seorang jurnalis tidaklah mudah. Ketika jurnalis mencari, mengumpulkan informasi dan akan mewawancarai narasumber, banyak kemungkinan yang terjadi di lapangan. Untuk itu sangat diperlukan keseriusan dan ketegasan dari Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani laporan dugaan kekerasan atau intimidasi maupun tindakan menghalangi dan menghambat pelaksanaan tugas jurnalis oleh pihak tertentu.

“Fungsi pers, disamping sebagai media informasi, berfungsi juga sebagai sosial kontrol yang dilindungi oleh undang-undang. Tidaklah mudah menjadi seorang wartawan, pada saat jurnalis mencari, mengumpulkan informasi dan akan mewawancarai narasumber, banyak kemungkinan yang akan terjadi,” kata Sopyanto.

Keberadaan pers sebagai pilar ke-4 demokrasi, sambungnya, sangatlah dibutuhkan oleh masyarakat luas dalam menyampaikan informasi sesuai dengan data dan fakta lapangan yang diperoleh seorang jurnalis. “Maka dari itu sudah seharusnya APH bertindak tegas ketika ada laporan dari wartawan terkait tindakan dari seseorang maupun kelompok yang dapat menghalangi maupun menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik wartawan,” beber Sopyanto.

Senada dengan Sopyanto, Ketua Umun PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., MA, merasa prihatin ketika ada anggotanya yang mendapatkan perlakuan tidak pantas oleh seseorang sehingga kegiatannya untuk mencari, mengumpulkan dan menyampaikan informasi terhalangi dan terhambat. Untuk itu tokoh pers nasional ini berharap agar Polres Lampung Timur bergerak cepat dan profesional dalam menangani kasus penyerangan dan intimidasi yang dilaporkan oleh Hermansyah.

“Mencermati kondisi belakangan ini, saya merasa amat prihatin, banyak perlakuan tidak pantas, bahkan membahayakan jiwa, yang dilakukan oleh seseorang maupun sekelompok orang terhadap para jurnalis, sehingga menyebabkan kerugian materil maupun moril yang dialami oleh wartawan yang sedang menjalankan tugasnya sebagai pekerja pers,” ucap Wilson Lalengke, Sabtu, 7 Oktober 2023.

Terkait laporan dugaan tindak pidana pelanggaran Pasal 18 Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers yang dilaporkan oleh anggota PPWI, Hermansyah, dirinya berharap agar Polres Lampung Timur bergerak cepat dalam menangani kasus ini. Sudah seharusnya Polres Lampung Timur bertindak secara profesional dalam melayani laporan masyarakat sesuai dengan jargon ‘Polisi Presisi’ yang saat ini digaungkan ke publik.

“Ungkap dan tangkap siapapun pelaku yang menghalangi ataupun menghambat tugas jurnalistik para wartawan. Aparat harus bekerja secara professional, adil dan tidak terjebak dalam sistim kerja membela yang bayar, jangan tebang pilih, sehingga citra Polri dapat kembali membaik di mata masyarakat,” tutup Wilson Lalengke. (APL/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

PJU Baru di Kasemen 19 Titik Mati Total , Diduga Pihak Dishub Banten Tuding Itu Ulah Jahil Warga

Bahrudin Thea- Kamis, April 30, 2026 0
PJU Baru di Kasemen 19 Titik  Mati Total , Diduga Pihak Dishub Banten  Tuding  Itu Ulah Jahil Warga
SERANG - PojokJurnal com    [Kamis 30 April 2026; Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten mengungkap penyebab padamnya puluhan lampu penerangan jalan umum…

Berita Terpopuler

Dump Truck Disulap Jadi Tangki Modif Solar Ilegal, Polisi Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi serta Kejar Dalangnya.

Dump Truck Disulap Jadi Tangki Modif Solar Ilegal, Polisi Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi serta Kejar Dalangnya.

Selasa, April 28, 2026
PJU Baru di Kasemen 19 Titik  Mati Total , Diduga Pihak Dishub Banten  Tuding  Itu Ulah Jahil Warga

PJU Baru di Kasemen 19 Titik Mati Total , Diduga Pihak Dishub Banten Tuding Itu Ulah Jahil Warga

Kamis, April 30, 2026
BBM Bersubsidi Tidak Naik, Mendes Yandri: Presiden Prabowo Bela Rakyat Kecil

BBM Bersubsidi Tidak Naik, Mendes Yandri: Presiden Prabowo Bela Rakyat Kecil

Selasa, April 28, 2026
Dipimpin Mas Ibbin, Pemkot Blitar Juara 3 Nasional Berkinerja Tinggi."

Dipimpin Mas Ibbin, Pemkot Blitar Juara 3 Nasional Berkinerja Tinggi."

Senin, April 27, 2026
Kementerian PU Lanjutkan Penyelesaian Tol Serang-Panimbang Secara Bertahap, Perkuat Konektivitas Banten*

Kementerian PU Lanjutkan Penyelesaian Tol Serang-Panimbang Secara Bertahap, Perkuat Konektivitas Banten*

Kamis, April 30, 2026
Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Kamis, April 09, 2026
PROYEK BANTUAN DOMBA BANTEN DIOPAK: Kualitas Tak Sesuai, Pengusaha Diduga Titipan Oknum Dewan

PROYEK BANTUAN DOMBA BANTEN DIOPAK: Kualitas Tak Sesuai, Pengusaha Diduga Titipan Oknum Dewan

Rabu, April 29, 2026
Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Kamis, April 09, 2026
*Dony Oskaria Dorong Penguatan Ketahanan Pangan, Energi, dan SDM melalui Program Terintegrasi*

*Dony Oskaria Dorong Penguatan Ketahanan Pangan, Energi, dan SDM melalui Program Terintegrasi*

Rabu, April 29, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Jumat, April 10, 2026

Berita Terpopuler

Dump Truck Disulap Jadi Tangki Modif Solar Ilegal, Polisi Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi serta Kejar Dalangnya.

Dump Truck Disulap Jadi Tangki Modif Solar Ilegal, Polisi Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi serta Kejar Dalangnya.

Selasa, April 28, 2026
PJU Baru di Kasemen 19 Titik  Mati Total , Diduga Pihak Dishub Banten  Tuding  Itu Ulah Jahil Warga

PJU Baru di Kasemen 19 Titik Mati Total , Diduga Pihak Dishub Banten Tuding Itu Ulah Jahil Warga

Kamis, April 30, 2026
BBM Bersubsidi Tidak Naik, Mendes Yandri: Presiden Prabowo Bela Rakyat Kecil

BBM Bersubsidi Tidak Naik, Mendes Yandri: Presiden Prabowo Bela Rakyat Kecil

Selasa, April 28, 2026
Dipimpin Mas Ibbin, Pemkot Blitar Juara 3 Nasional Berkinerja Tinggi."

Dipimpin Mas Ibbin, Pemkot Blitar Juara 3 Nasional Berkinerja Tinggi."

Senin, April 27, 2026
Kementerian PU Lanjutkan Penyelesaian Tol Serang-Panimbang Secara Bertahap, Perkuat Konektivitas Banten*

Kementerian PU Lanjutkan Penyelesaian Tol Serang-Panimbang Secara Bertahap, Perkuat Konektivitas Banten*

Kamis, April 30, 2026
Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Kamis, April 09, 2026
PROYEK BANTUAN DOMBA BANTEN DIOPAK: Kualitas Tak Sesuai, Pengusaha Diduga Titipan Oknum Dewan

PROYEK BANTUAN DOMBA BANTEN DIOPAK: Kualitas Tak Sesuai, Pengusaha Diduga Titipan Oknum Dewan

Rabu, April 29, 2026
Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Kamis, April 09, 2026
*Dony Oskaria Dorong Penguatan Ketahanan Pangan, Energi, dan SDM melalui Program Terintegrasi*

*Dony Oskaria Dorong Penguatan Ketahanan Pangan, Energi, dan SDM melalui Program Terintegrasi*

Rabu, April 29, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Jumat, April 10, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan