-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Headline Hukum dan Kriminal Lampung Timur PPWI Lamtim Berharap Kepolisian Tindak Tegas Pelaku Yang Menghalangi Tugas Jurnalis
Headline Hukum dan Kriminal Lampung Timur

PPWI Lamtim Berharap Kepolisian Tindak Tegas Pelaku Yang Menghalangi Tugas Jurnalis

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
07 Okt, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Lampung Timur, Pojokjurnal.com – Ketua DPC PPWI Lampung Timur, Sopyanto, mengharapkan agar aparat penegak hukum dari Polres Lampung Timur menindak tegas oknum warga yang menghalang-halangi jurnalis menjalankan tugas peliputan. Hal itu disampaikannya berkaitan dengan peristiwa penyerangan dan intimidasi yang dilakukan istri terduga pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak tirinya, yang dialami wartawan pada sa’at melakukan konfirmasi terkait kasus tersebut.

“Saya sangat berharap kepada Anggota Tipidter Polres Lampung Timur untuk mengungkap kasus ini dan menindak tegas pelakunya secara cepat dan profesional, agar kepercayaan masyarakat kepada Polri semakin membaik,” harap Sopyanto, Sabtu, 7 Oktober 2023.

Sebagaimana diberitakan terdahulu, bahwa kasus dugaan menghalang - halangi jurnalis melakukan tugas jurnalistiknya oleh oknum warga Desa Sumur Bandung, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, telah dilaporkan ke Polres Lampung Timur. Laporan kasus dugaan tindak pidana setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan Pers berupa penyensoran atau pelarangan penyiaran dan mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat (3) Juncto pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang dilaporkan ke Polres Lampung Timur pada senin 28 Agustus 2023 oleh Hermansyah seorang jurnalis dari media Warta Polri, telah memasuki tahap penyelidikan.

Berita terkait di sini: Penyelidikan Atas Laporan Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Dihentikan Oleh Polres Lamtim, Mawar: Saya Akan Terus Meminta Keadilan (https://detikpos.id/uncategorized/penyelidikan-atas-laporan-dugaan-tindak-pidana-kekerasan-seksual-dihentikan-oleh-polres-lamtim-mawar-saya-akan-terus-meminta-keadilan/).

Kepada awak media, Hermansyah secara singkat mengatakan bahwa kasus ini telah memasuki tahap penyelidikan. Hal ini diketahuinya setelah menerima Surat Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polres Lampung Timur.

“Yaa, saya sudah menerima SP2HP terkait kasus dugaan Tindak Pidana Tentang Pers. Sesuai yang tercantum dalam SP2HP yang saya terima pada selasa, 3 Oktober 2023, kasus tersebut telah memasuki tahap penyelidikan, untuk selanjutnya kami menantikan hasil dari penyelidikan dari Polres Lampung Timur,” ujar Hermansyah.

Selanjutnya, Sopyanto mengatakan bahwa selain berfungsi sebagai media informasi, pers juga sebagai kontrol sosial yang dilindungi oleh undang-undang. Dalam menjalankan tugasnya, seorang jurnalis tidaklah mudah. Ketika jurnalis mencari, mengumpulkan informasi dan akan mewawancarai narasumber, banyak kemungkinan yang terjadi di lapangan. Untuk itu sangat diperlukan keseriusan dan ketegasan dari Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani laporan dugaan kekerasan atau intimidasi maupun tindakan menghalangi dan menghambat pelaksanaan tugas jurnalis oleh pihak tertentu.

“Fungsi pers, disamping sebagai media informasi, berfungsi juga sebagai sosial kontrol yang dilindungi oleh undang-undang. Tidaklah mudah menjadi seorang wartawan, pada saat jurnalis mencari, mengumpulkan informasi dan akan mewawancarai narasumber, banyak kemungkinan yang akan terjadi,” kata Sopyanto.

Keberadaan pers sebagai pilar ke-4 demokrasi, sambungnya, sangatlah dibutuhkan oleh masyarakat luas dalam menyampaikan informasi sesuai dengan data dan fakta lapangan yang diperoleh seorang jurnalis. “Maka dari itu sudah seharusnya APH bertindak tegas ketika ada laporan dari wartawan terkait tindakan dari seseorang maupun kelompok yang dapat menghalangi maupun menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik wartawan,” beber Sopyanto.

Senada dengan Sopyanto, Ketua Umun PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., MA, merasa prihatin ketika ada anggotanya yang mendapatkan perlakuan tidak pantas oleh seseorang sehingga kegiatannya untuk mencari, mengumpulkan dan menyampaikan informasi terhalangi dan terhambat. Untuk itu tokoh pers nasional ini berharap agar Polres Lampung Timur bergerak cepat dan profesional dalam menangani kasus penyerangan dan intimidasi yang dilaporkan oleh Hermansyah.

“Mencermati kondisi belakangan ini, saya merasa amat prihatin, banyak perlakuan tidak pantas, bahkan membahayakan jiwa, yang dilakukan oleh seseorang maupun sekelompok orang terhadap para jurnalis, sehingga menyebabkan kerugian materil maupun moril yang dialami oleh wartawan yang sedang menjalankan tugasnya sebagai pekerja pers,” ucap Wilson Lalengke, Sabtu, 7 Oktober 2023.

Terkait laporan dugaan tindak pidana pelanggaran Pasal 18 Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers yang dilaporkan oleh anggota PPWI, Hermansyah, dirinya berharap agar Polres Lampung Timur bergerak cepat dalam menangani kasus ini. Sudah seharusnya Polres Lampung Timur bertindak secara profesional dalam melayani laporan masyarakat sesuai dengan jargon ‘Polisi Presisi’ yang saat ini digaungkan ke publik.

“Ungkap dan tangkap siapapun pelaku yang menghalangi ataupun menghambat tugas jurnalistik para wartawan. Aparat harus bekerja secara professional, adil dan tidak terjebak dalam sistim kerja membela yang bayar, jangan tebang pilih, sehingga citra Polri dapat kembali membaik di mata masyarakat,” tutup Wilson Lalengke. (APL/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

PKBM BINA BANGSA KECAMATAN CINANGKA DISOROTI ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA

Bahrudin Thea- Senin, Juni 15, 2026 0
PKBM BINA BANGSA KECAMATAN CINANGKA DISOROTI ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA
SERANG, PojokJurnal.com – [Senin15 Juni 2026. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bina Bangsa yang berlokasi di Kampung Bojong Kidul, Desa Umbul Tanjung…

Berita Terpopuler

KONDISI SARANA PRASARANA PKBM JEBOL; DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN SERANG BELUM BERIKAN PENJELASAN TERKAIT PENGELOLAAN DANA

KONDISI SARANA PRASARANA PKBM JEBOL; DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN SERANG BELUM BERIKAN PENJELASAN TERKAIT PENGELOLAAN DANA

Rabu, Juni 10, 2026
KaPolsek Cikeusik Cup 2026 Resmi Dibuka, Polsek Cikeusik Ajak Generasi Muda dari Volly Putri Ukir Prestasi

KaPolsek Cikeusik Cup 2026 Resmi Dibuka, Polsek Cikeusik Ajak Generasi Muda dari Volly Putri Ukir Prestasi

Rabu, Juni 10, 2026
DIDUGA PKBM SUMBERDAYA TERINDIKASI SARAT KKN

DIDUGA PKBM SUMBERDAYA TERINDIKASI SARAT KKN

Senin, Juni 15, 2026
DIDUGA ADA KETIDAKSESUAIAN DATA DAN KONDISI DI PKBM KARYA MANDIRI SERANG

DIDUGA ADA KETIDAKSESUAIAN DATA DAN KONDISI DI PKBM KARYA MANDIRI SERANG

Senin, Juni 15, 2026
Andi jempol calon kuat ketua kadin Cilegon, dapat dukungan penuh dari PGSB Ciwandan

Andi jempol calon kuat ketua kadin Cilegon, dapat dukungan penuh dari PGSB Ciwandan

Selasa, Juni 09, 2026
Kasrem 064/MY Hadiri Pembukaan  Popda dan Paperda Banten 2026 Resmi Bergulir di Cilegon,

Kasrem 064/MY Hadiri Pembukaan Popda dan Paperda Banten 2026 Resmi Bergulir di Cilegon,

Jumat, Juni 12, 2026
ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA SERAHKAN LAPORAN KE POLRES SERANG: DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG DANA BOP, EMPAT PKBM DIPERIKSA KESESUAIAN DATA DAN FAKTA

ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA SERAHKAN LAPORAN KE POLRES SERANG: DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG DANA BOP, EMPAT PKBM DIPERIKSA KESESUAIAN DATA DAN FAKTA

Selasa, Juni 02, 2026
PKBM BINA BANGSA KECAMATAN CINANGKA DISOROTI ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA

PKBM BINA BANGSA KECAMATAN CINANGKA DISOROTI ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA

Senin, Juni 15, 2026
 *Mahkamah Agung Perkenalkan Kepala Biro Hukum dan Humas Baru kepada Jurnalis*

*Mahkamah Agung Perkenalkan Kepala Biro Hukum dan Humas Baru kepada Jurnalis*

Kamis, Juni 11, 2026
Kasrem 064/MY Hadiri Pembukaan Rakernas APDESI Merah Putih 2026

Kasrem 064/MY Hadiri Pembukaan Rakernas APDESI Merah Putih 2026

Rabu, Juni 10, 2026

Berita Terpopuler

KONDISI SARANA PRASARANA PKBM JEBOL; DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN SERANG BELUM BERIKAN PENJELASAN TERKAIT PENGELOLAAN DANA

KONDISI SARANA PRASARANA PKBM JEBOL; DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN SERANG BELUM BERIKAN PENJELASAN TERKAIT PENGELOLAAN DANA

Rabu, Juni 10, 2026
KaPolsek Cikeusik Cup 2026 Resmi Dibuka, Polsek Cikeusik Ajak Generasi Muda dari Volly Putri Ukir Prestasi

KaPolsek Cikeusik Cup 2026 Resmi Dibuka, Polsek Cikeusik Ajak Generasi Muda dari Volly Putri Ukir Prestasi

Rabu, Juni 10, 2026
DIDUGA PKBM SUMBERDAYA TERINDIKASI SARAT KKN

DIDUGA PKBM SUMBERDAYA TERINDIKASI SARAT KKN

Senin, Juni 15, 2026
DIDUGA ADA KETIDAKSESUAIAN DATA DAN KONDISI DI PKBM KARYA MANDIRI SERANG

DIDUGA ADA KETIDAKSESUAIAN DATA DAN KONDISI DI PKBM KARYA MANDIRI SERANG

Senin, Juni 15, 2026
Andi jempol calon kuat ketua kadin Cilegon, dapat dukungan penuh dari PGSB Ciwandan

Andi jempol calon kuat ketua kadin Cilegon, dapat dukungan penuh dari PGSB Ciwandan

Selasa, Juni 09, 2026
Kasrem 064/MY Hadiri Pembukaan  Popda dan Paperda Banten 2026 Resmi Bergulir di Cilegon,

Kasrem 064/MY Hadiri Pembukaan Popda dan Paperda Banten 2026 Resmi Bergulir di Cilegon,

Jumat, Juni 12, 2026
ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA SERAHKAN LAPORAN KE POLRES SERANG: DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG DANA BOP, EMPAT PKBM DIPERIKSA KESESUAIAN DATA DAN FAKTA

ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA SERAHKAN LAPORAN KE POLRES SERANG: DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG DANA BOP, EMPAT PKBM DIPERIKSA KESESUAIAN DATA DAN FAKTA

Selasa, Juni 02, 2026
PKBM BINA BANGSA KECAMATAN CINANGKA DISOROTI ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA

PKBM BINA BANGSA KECAMATAN CINANGKA DISOROTI ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA

Senin, Juni 15, 2026
 *Mahkamah Agung Perkenalkan Kepala Biro Hukum dan Humas Baru kepada Jurnalis*

*Mahkamah Agung Perkenalkan Kepala Biro Hukum dan Humas Baru kepada Jurnalis*

Kamis, Juni 11, 2026
Kasrem 064/MY Hadiri Pembukaan Rakernas APDESI Merah Putih 2026

Kasrem 064/MY Hadiri Pembukaan Rakernas APDESI Merah Putih 2026

Rabu, Juni 10, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan