Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Daerah Headline Serang Raya Layangkan Gugatan ke BKD Atas Putusan PTDH, Ardius di Dicap Tidak Tahu Diri Oleh Aktivis Banten
Daerah Headline Serang Raya

Layangkan Gugatan ke BKD Atas Putusan PTDH, Ardius di Dicap Tidak Tahu Diri Oleh Aktivis Banten

Admin
Admin
25 Okt, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Serang, PojokJurnal.Com - Menyikapi ramainya pemberitaan yang beberapa waktu lalu sempat jadi bahan perbincangan di kalangan aktivis Banten terkait adanya Gugatan mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Banten yang dirinya seolah tidak terima dengan hasil putusan SK Gubernur/PJ Gubernur yang memberikan putusan PTDH kepada Mantan Sekdis Tersebut Yakni Ardius Prihantono, alhasil beragam tanggapan muncul di kalangan Aktivis, dan tidak sedikit yang menyatakan bahwa gugatan yang di layangkan Ardius di anggap tidak tahu diri, pasalnya sudah jelas dalam putusan pengadilan bahwa dirinya terbukti melakukan korupsi, yang mana hal tersebut sangat merugikan bagi masyarakat Banten. Senin (23/10/2023).

Selaku Ketua Umum LSM Barisan Depan Pemerhati Koruptor & Kriminal (Badakk) Fitra, mengungkapkan bahwa gugatan yang di layangkan Ardius tersebut sangatlah tidak masuk akal dan bahkan dianggap tidak tahu diri, pasalnya menurut Fitra, pidana yang di terapkan masih terlalu ringan mengingat posisi jabatan Ardius waktu itu sebagai sekretaris dinas, jadi menurut Fitra tidak menutup kemungkinan masih banyak lagi hal – hal seperti apa yang di vonis kan pengadilan banyak yang masih di tutupi dari mata masyarakat.

“Jelas Ardius itu seperti orang gak tahu diri, sudah jelas – jelas terbukti bersalah masih nawar, putusan PTDH juga sudah sangat tepat mengingat hukuman yang di terima Adrius terlalu ringan atas apa yang di perbuatnya, dan seharusnya ke depan ini bisa jadi contoh buat para pejabat lain agar tidak tergiur dengan korupsi dan apa lagi sampai menyalahgunakan wewenang dan jabatan yang di amanah kan,” ucapnya seraya jengkel dengan perilaku pejabat yang korup tersebut.

Di waktu yang sama juga selaku Ketua Media Online Indonesia (MOI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Serang Acong mengatakan bahwa keputusan yang dilakukan oleh BKD sudah sangat tepat, malah menurut Acong hukuman yang di terima Adrius terlalu ringan seharusnya hukuman tersebut bisa di perberat, mengingat dirinya terbukti dan sah telah melakukan Korupsi secara bersama -sama, dan lagi menurut Acong kemungkinan masih banyak lagi korupsi yang dilakukannya.

“Ini baru yang ketauan ajah cuma segitu, bisa jadi sebelumnya pernah korupsi lebih banyak, yah makanya menurut saya sih wajar bahkan terlalu ringan kalo hanya sekedar PTDH sama kurungan cuma setahun setengah doang mah, harus ya biar di miskinin ajah sekalian biar tahu rasa kalo kelakuan pejabat model dirinya bisa jadi bahan contoh buat pejabat lain,” tukas nya.

(Di/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pembina HAMMAS Heri Wahyudi Jangan Membuat Gaduh dan Issu Negatif Terhadap Proyek Pengurugan Di Sawah-Luhur

Baik- Senin, Juni 16, 2025 0
Pembina  HAMMAS Heri Wahyudi Jangan Membuat Gaduh dan Issu Negatif  Terhadap Proyek Pengurugan Di Sawah-Luhur
Serang,— PojokJurnal.com |Pembina Himpunan Masyarakat dan Pemuda Sawah Luhur (HAMMAS)  Heri Wahyudi, SH, MH menyikapi berita-berita yang viral tentang adanya…

Berita Terpopuler

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

Rabu, Juni 11, 2025
Diduga Oknum KRPH Serta Inisial  AY Gasak  Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Diduga Oknum KRPH Serta Inisial AY Gasak Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Senin, Juni 09, 2025
Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Senin, Juni 16, 2025
Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Senin, Juni 16, 2025
Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Jumat, Juni 13, 2025
Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Jumat, Juni 13, 2025

Rabu, Desember 11, 2024
PP-PMI Kembali Gelar Aksi Jilid II Di Tengah Malam Depan Mabes Polri Menyoal Pembuatan SIM Di Polrestabes Palembang dan Polres Banyu Asin

PP-PMI Kembali Gelar Aksi Jilid II Di Tengah Malam Depan Mabes Polri Menyoal Pembuatan SIM Di Polrestabes Palembang dan Polres Banyu Asin

Kamis, Juni 05, 2025
  Diduga Oknum KRPH Dan Ketpoktan Bermain Kayu Ilegal logging Di Kawasan Perhutani  Desa Cikedung Mancak

Diduga Oknum KRPH Dan Ketpoktan Bermain Kayu Ilegal logging Di Kawasan Perhutani Desa Cikedung Mancak

Kamis, Juni 05, 2025
Bupati  Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Bupati Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Sabtu, Juni 14, 2025

Berita Terpopuler

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

Rabu, Juni 11, 2025
Diduga Oknum KRPH Serta Inisial  AY Gasak  Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Diduga Oknum KRPH Serta Inisial AY Gasak Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Senin, Juni 09, 2025
Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Senin, Juni 16, 2025
Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Senin, Juni 16, 2025
Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Jumat, Juni 13, 2025
Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Jumat, Juni 13, 2025

Rabu, Desember 11, 2024
PP-PMI Kembali Gelar Aksi Jilid II Di Tengah Malam Depan Mabes Polri Menyoal Pembuatan SIM Di Polrestabes Palembang dan Polres Banyu Asin

PP-PMI Kembali Gelar Aksi Jilid II Di Tengah Malam Depan Mabes Polri Menyoal Pembuatan SIM Di Polrestabes Palembang dan Polres Banyu Asin

Kamis, Juni 05, 2025
  Diduga Oknum KRPH Dan Ketpoktan Bermain Kayu Ilegal logging Di Kawasan Perhutani  Desa Cikedung Mancak

Diduga Oknum KRPH Dan Ketpoktan Bermain Kayu Ilegal logging Di Kawasan Perhutani Desa Cikedung Mancak

Kamis, Juni 05, 2025
Bupati  Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Bupati Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Sabtu, Juni 14, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan