-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Daerah Headline Serang Raya Layangkan Gugatan ke BKD Atas Putusan PTDH, Ardius di Dicap Tidak Tahu Diri Oleh Aktivis Banten
Daerah Headline Serang Raya

Layangkan Gugatan ke BKD Atas Putusan PTDH, Ardius di Dicap Tidak Tahu Diri Oleh Aktivis Banten

Admin
Admin
25 Okt, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Serang, PojokJurnal.Com - Menyikapi ramainya pemberitaan yang beberapa waktu lalu sempat jadi bahan perbincangan di kalangan aktivis Banten terkait adanya Gugatan mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Banten yang dirinya seolah tidak terima dengan hasil putusan SK Gubernur/PJ Gubernur yang memberikan putusan PTDH kepada Mantan Sekdis Tersebut Yakni Ardius Prihantono, alhasil beragam tanggapan muncul di kalangan Aktivis, dan tidak sedikit yang menyatakan bahwa gugatan yang di layangkan Ardius di anggap tidak tahu diri, pasalnya sudah jelas dalam putusan pengadilan bahwa dirinya terbukti melakukan korupsi, yang mana hal tersebut sangat merugikan bagi masyarakat Banten. Senin (23/10/2023).

Selaku Ketua Umum LSM Barisan Depan Pemerhati Koruptor & Kriminal (Badakk) Fitra, mengungkapkan bahwa gugatan yang di layangkan Ardius tersebut sangatlah tidak masuk akal dan bahkan dianggap tidak tahu diri, pasalnya menurut Fitra, pidana yang di terapkan masih terlalu ringan mengingat posisi jabatan Ardius waktu itu sebagai sekretaris dinas, jadi menurut Fitra tidak menutup kemungkinan masih banyak lagi hal – hal seperti apa yang di vonis kan pengadilan banyak yang masih di tutupi dari mata masyarakat.

“Jelas Ardius itu seperti orang gak tahu diri, sudah jelas – jelas terbukti bersalah masih nawar, putusan PTDH juga sudah sangat tepat mengingat hukuman yang di terima Adrius terlalu ringan atas apa yang di perbuatnya, dan seharusnya ke depan ini bisa jadi contoh buat para pejabat lain agar tidak tergiur dengan korupsi dan apa lagi sampai menyalahgunakan wewenang dan jabatan yang di amanah kan,” ucapnya seraya jengkel dengan perilaku pejabat yang korup tersebut.

Di waktu yang sama juga selaku Ketua Media Online Indonesia (MOI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Serang Acong mengatakan bahwa keputusan yang dilakukan oleh BKD sudah sangat tepat, malah menurut Acong hukuman yang di terima Adrius terlalu ringan seharusnya hukuman tersebut bisa di perberat, mengingat dirinya terbukti dan sah telah melakukan Korupsi secara bersama -sama, dan lagi menurut Acong kemungkinan masih banyak lagi korupsi yang dilakukannya.

“Ini baru yang ketauan ajah cuma segitu, bisa jadi sebelumnya pernah korupsi lebih banyak, yah makanya menurut saya sih wajar bahkan terlalu ringan kalo hanya sekedar PTDH sama kurungan cuma setahun setengah doang mah, harus ya biar di miskinin ajah sekalian biar tahu rasa kalo kelakuan pejabat model dirinya bisa jadi bahan contoh buat pejabat lain,” tukas nya.

(Di/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Warga Cipare Soroti Pembangunan Ruang Genset Bank Banten, Diduga Belum Ada Sosialisasi

Bahrudin Thea- Jumat, Juni 19, 2026 0
Warga Cipare Soroti Pembangunan Ruang Genset Bank Banten, Diduga Belum Ada Sosialisasi
Serang -  PojokJurnal com [ Warga Lingkungan Benggala Kejaksaan I, RT 01 RW 09, Kelurahan Cipare, Kota Serang, mengeluhkan aktivitas pembangunan ruang genera…

Berita Terpopuler

DIDUGA PKBM SUMBERDAYA TERINDIKASI SARAT KKN

DIDUGA PKBM SUMBERDAYA TERINDIKASI SARAT KKN

Senin, Juni 15, 2026
DIDUGA ADA KETIDAKSESUAIAN DATA DAN KONDISI DI PKBM KARYA MANDIRI SERANG

DIDUGA ADA KETIDAKSESUAIAN DATA DAN KONDISI DI PKBM KARYA MANDIRI SERANG

Senin, Juni 15, 2026
PERBAIKAN PJU TONJONG BANTEN LAMA DIDUGA SEKADAR TAMPAKAN, ALIANSI PERINGATKAN KEJAKSAAN AGAR TIDAK TERKELABUI

PERBAIKAN PJU TONJONG BANTEN LAMA DIDUGA SEKADAR TAMPAKAN, ALIANSI PERINGATKAN KEJAKSAAN AGAR TIDAK TERKELABUI

Kamis, Juni 18, 2026
DIDUGA MENUMPUK DI SEJUMLAH TITIK, SAMPAH DI WILAYAH KECAMATAN PONTANG JADI SOROTAN MASYARAKAT

DIDUGA MENUMPUK DI SEJUMLAH TITIK, SAMPAH DI WILAYAH KECAMATAN PONTANG JADI SOROTAN MASYARAKAT

Kamis, Juni 18, 2026
PKBM BINA BANGSA KECAMATAN CINANGKA DISOROTI ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA

PKBM BINA BANGSA KECAMATAN CINANGKA DISOROTI ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA

Senin, Juni 15, 2026
DPC Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Pandeglang  Gelar Muscab Ke VI Persiapan  Agenda  Lima Tahun Kedepan

DPC Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Pandeglang Gelar Muscab Ke VI Persiapan Agenda Lima Tahun Kedepan

Selasa, Juni 16, 2026
Kasrem 064/MY Hadiri Pembukaan  Popda dan Paperda Banten 2026 Resmi Bergulir di Cilegon,

Kasrem 064/MY Hadiri Pembukaan Popda dan Paperda Banten 2026 Resmi Bergulir di Cilegon,

Jumat, Juni 12, 2026
KONDISI SARANA PRASARANA PKBM JEBOL; DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN SERANG BELUM BERIKAN PENJELASAN TERKAIT PENGELOLAAN DANA

KONDISI SARANA PRASARANA PKBM JEBOL; DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN SERANG BELUM BERIKAN PENJELASAN TERKAIT PENGELOLAAN DANA

Rabu, Juni 10, 2026
DANREM 064/MY: KENALI WILAYAH, PAHAMI PERSOALAN, DAN CARIKAN SOLUSI

DANREM 064/MY: KENALI WILAYAH, PAHAMI PERSOALAN, DAN CARIKAN SOLUSI

Kamis, Juni 18, 2026
PGRI Kabupaten Pandeglang  Gelar  Edukasi Dan Mitigasi Program Satuan Pendidikan  Aman Bencana Tahun 2026

PGRI Kabupaten Pandeglang Gelar Edukasi Dan Mitigasi Program Satuan Pendidikan Aman Bencana Tahun 2026

Selasa, Juni 16, 2026

Berita Terpopuler

DIDUGA PKBM SUMBERDAYA TERINDIKASI SARAT KKN

DIDUGA PKBM SUMBERDAYA TERINDIKASI SARAT KKN

Senin, Juni 15, 2026
DIDUGA ADA KETIDAKSESUAIAN DATA DAN KONDISI DI PKBM KARYA MANDIRI SERANG

DIDUGA ADA KETIDAKSESUAIAN DATA DAN KONDISI DI PKBM KARYA MANDIRI SERANG

Senin, Juni 15, 2026
PERBAIKAN PJU TONJONG BANTEN LAMA DIDUGA SEKADAR TAMPAKAN, ALIANSI PERINGATKAN KEJAKSAAN AGAR TIDAK TERKELABUI

PERBAIKAN PJU TONJONG BANTEN LAMA DIDUGA SEKADAR TAMPAKAN, ALIANSI PERINGATKAN KEJAKSAAN AGAR TIDAK TERKELABUI

Kamis, Juni 18, 2026
DIDUGA MENUMPUK DI SEJUMLAH TITIK, SAMPAH DI WILAYAH KECAMATAN PONTANG JADI SOROTAN MASYARAKAT

DIDUGA MENUMPUK DI SEJUMLAH TITIK, SAMPAH DI WILAYAH KECAMATAN PONTANG JADI SOROTAN MASYARAKAT

Kamis, Juni 18, 2026
PKBM BINA BANGSA KECAMATAN CINANGKA DISOROTI ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA

PKBM BINA BANGSA KECAMATAN CINANGKA DISOROTI ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA

Senin, Juni 15, 2026
DPC Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Pandeglang  Gelar Muscab Ke VI Persiapan  Agenda  Lima Tahun Kedepan

DPC Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Pandeglang Gelar Muscab Ke VI Persiapan Agenda Lima Tahun Kedepan

Selasa, Juni 16, 2026
Kasrem 064/MY Hadiri Pembukaan  Popda dan Paperda Banten 2026 Resmi Bergulir di Cilegon,

Kasrem 064/MY Hadiri Pembukaan Popda dan Paperda Banten 2026 Resmi Bergulir di Cilegon,

Jumat, Juni 12, 2026
KONDISI SARANA PRASARANA PKBM JEBOL; DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN SERANG BELUM BERIKAN PENJELASAN TERKAIT PENGELOLAAN DANA

KONDISI SARANA PRASARANA PKBM JEBOL; DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN SERANG BELUM BERIKAN PENJELASAN TERKAIT PENGELOLAAN DANA

Rabu, Juni 10, 2026
DANREM 064/MY: KENALI WILAYAH, PAHAMI PERSOALAN, DAN CARIKAN SOLUSI

DANREM 064/MY: KENALI WILAYAH, PAHAMI PERSOALAN, DAN CARIKAN SOLUSI

Kamis, Juni 18, 2026
PGRI Kabupaten Pandeglang  Gelar  Edukasi Dan Mitigasi Program Satuan Pendidikan  Aman Bencana Tahun 2026

PGRI Kabupaten Pandeglang Gelar Edukasi Dan Mitigasi Program Satuan Pendidikan Aman Bencana Tahun 2026

Selasa, Juni 16, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan