Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Headline Jakarta Nasional Politik Ketua Kadin Arsjad Rasjid Didorong jadi Wapres Gandeng Ganjar Pranowo
Headline Jakarta Nasional Politik

Ketua Kadin Arsjad Rasjid Didorong jadi Wapres Gandeng Ganjar Pranowo

Admin
Admin
13 Sep, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Jakarta, PojokJurnal.Com - Pengusaha yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid telah ditunjuk menjadi Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 mendatang.

Namun, beberapa kalangan sepakat selain sebagai Ketua TPN, Arsjad juga dinilai layak menjadi calon wakil presiden (cawapres) 2024.

Ketua Umum Inti Demokrasi Kebangsaan (InDeKs) Yayong Waryono menilai, sosok Arsjad masuk bursa cawapres Ganjar karena beberapa hal.

Dia menyebut, Arsjad kaya akan pengalaman berorganisasi dan figur pengusaha sukses.

“Arsjad Rasjid terlihat sangat matang dalam berorganisasi, sehingga diyakini mampu mewujudkan Indonesia Emas 2045 seperti yang dicita-citakan oleh Presiden Jokowi,” kata Yayong kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Menurut Yayong, dengan posisinya sebagai Ketua Umum Kadin tentunya Arsjad punya jejaring yang luas di berbagai lapisan masyarakat. Bukan hanya ke pengusaha tapi juga kalangan pekerja.

Di bawah komando Arsjad, kata Yayong, Kadin juga punya hubungan yang baik dengan berbagai serikat buruh. Bahkan, memiliki korelasi yang kuat dan saling membutuhkan.

Yayong mengatakan, semua kriteria pemimpin sudah dipenuhi Arsjad. Contohnya, sikap, berani mengambil risiko, mau mendengar masukan, komunikatif, dan transparan.

“Saya rasa patut dipertimbangkan bagi partai politik untuk mendukung Arsjad Rasjid sebagai cawapres, karena sosoknya mampu mewakili dunia usaha dan pekerja yang akan membuat ekonomi Indonesia menjadi kuat,” ucapnya.

Sebelumnya, Arsjad Rasjid juga menjadi salah satu tokoh yang direkomendasikan oleh Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Buruh untuk menjadi kandidat pemimpin nasional.

Lalu, dalam Musyawarah Rakyat (Musra) Indonesia yang di gelar di 34 provinsi di Tanah Air, Arsjad masuk jajaran tiga besar cawapres favorit yang diinginkan masyarakat.

(*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Kepergok Aksi Pencurian Di Rumah Warga Pagintungan Lima Pelaku Tak Dikenal Kini DiLaporkan Ke Polsek Jawilan

Bahrudin Thea- Selasa, September 16, 2025 0
Diduga Kepergok  Aksi Pencurian Di  Rumah Warga Pagintungan   Lima Pelaku Tak Dikenal Kini DiLaporkan Ke Polsek  Jawilan
Diduga Kepergok  Aksi Pencurian Di  Rumah Warga Pagintungan   Lima Pelaku Tak Dikenal Kini DiLaporkan Ke Polsek  Jawilan  Kabupaten Serang PojokJurnal com aw…

Berita Terpopuler

Diduga Kepergok  Aksi Pencurian Di  Rumah Warga Pagintungan   Lima Pelaku Tak Dikenal Kini DiLaporkan Ke Polsek  Jawilan

Diduga Kepergok Aksi Pencurian Di Rumah Warga Pagintungan Lima Pelaku Tak Dikenal Kini DiLaporkan Ke Polsek Jawilan

Selasa, September 16, 2025
Diduga PKBM Yanacita Kecamatan Cisata Berbau Sarat KKN Ketua Yayasan Banyak Berkelit

Diduga PKBM Yanacita Kecamatan Cisata Berbau Sarat KKN Ketua Yayasan Banyak Berkelit

Senin, September 15, 2025
Kandidat Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar Ikuti Psikotes via Zoom di Kantor DPC PDIP.

Kandidat Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar Ikuti Psikotes via Zoom di Kantor DPC PDIP.

Jumat, September 12, 2025
Warga Serang Desak Keadilan, Laporkan Dugaan Perusakan dan Pengeroyokan ke Polda Banten"*  -

Warga Serang Desak Keadilan, Laporkan Dugaan Perusakan dan Pengeroyokan ke Polda Banten"* -

Kamis, September 11, 2025
Pembangunan Jalan Raya di Desa Pudar, Bukti Komitmen Pemerintah Desa "

Pembangunan Jalan Raya di Desa Pudar, Bukti Komitmen Pemerintah Desa "

Kamis, September 11, 2025
Kunjungan Kementrian Dalam Negeri Bersama Wakil Bupati Pandeglang Sebagai Bentuk Evaluasi Kinerja Dan Peningkatan Kapasitas Daerah Siskamling

Kunjungan Kementrian Dalam Negeri Bersama Wakil Bupati Pandeglang Sebagai Bentuk Evaluasi Kinerja Dan Peningkatan Kapasitas Daerah Siskamling

Kamis, September 11, 2025
Formikimba Kabupaten Serang Gelar Pembubaran Panitia Pelaksana Gebyar Expo UMKM di Anyer Wonderland

Formikimba Kabupaten Serang Gelar Pembubaran Panitia Pelaksana Gebyar Expo UMKM di Anyer Wonderland

Sabtu, September 13, 2025
Diusulkan jadi Ketua DPC PDIP Kota Blitar, Panglima Kawula Alit Samanhudi Siap Kembalikan Kejayaan PDIP

Diusulkan jadi Ketua DPC PDIP Kota Blitar, Panglima Kawula Alit Samanhudi Siap Kembalikan Kejayaan PDIP

Selasa, September 09, 2025
Gegara Judi Online Suami Tega Lenyapkan  nyawa Anak Dan Istrinya

Gegara Judi Online Suami Tega Lenyapkan nyawa Anak Dan Istrinya

Kamis, September 11, 2025

Rabu, Desember 11, 2024

Berita Terpopuler

Diduga Kepergok  Aksi Pencurian Di  Rumah Warga Pagintungan   Lima Pelaku Tak Dikenal Kini DiLaporkan Ke Polsek  Jawilan

Diduga Kepergok Aksi Pencurian Di Rumah Warga Pagintungan Lima Pelaku Tak Dikenal Kini DiLaporkan Ke Polsek Jawilan

Selasa, September 16, 2025
Diduga PKBM Yanacita Kecamatan Cisata Berbau Sarat KKN Ketua Yayasan Banyak Berkelit

Diduga PKBM Yanacita Kecamatan Cisata Berbau Sarat KKN Ketua Yayasan Banyak Berkelit

Senin, September 15, 2025
Kandidat Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar Ikuti Psikotes via Zoom di Kantor DPC PDIP.

Kandidat Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar Ikuti Psikotes via Zoom di Kantor DPC PDIP.

Jumat, September 12, 2025
Warga Serang Desak Keadilan, Laporkan Dugaan Perusakan dan Pengeroyokan ke Polda Banten"*  -

Warga Serang Desak Keadilan, Laporkan Dugaan Perusakan dan Pengeroyokan ke Polda Banten"* -

Kamis, September 11, 2025
Pembangunan Jalan Raya di Desa Pudar, Bukti Komitmen Pemerintah Desa "

Pembangunan Jalan Raya di Desa Pudar, Bukti Komitmen Pemerintah Desa "

Kamis, September 11, 2025
Kunjungan Kementrian Dalam Negeri Bersama Wakil Bupati Pandeglang Sebagai Bentuk Evaluasi Kinerja Dan Peningkatan Kapasitas Daerah Siskamling

Kunjungan Kementrian Dalam Negeri Bersama Wakil Bupati Pandeglang Sebagai Bentuk Evaluasi Kinerja Dan Peningkatan Kapasitas Daerah Siskamling

Kamis, September 11, 2025
Formikimba Kabupaten Serang Gelar Pembubaran Panitia Pelaksana Gebyar Expo UMKM di Anyer Wonderland

Formikimba Kabupaten Serang Gelar Pembubaran Panitia Pelaksana Gebyar Expo UMKM di Anyer Wonderland

Sabtu, September 13, 2025
Diusulkan jadi Ketua DPC PDIP Kota Blitar, Panglima Kawula Alit Samanhudi Siap Kembalikan Kejayaan PDIP

Diusulkan jadi Ketua DPC PDIP Kota Blitar, Panglima Kawula Alit Samanhudi Siap Kembalikan Kejayaan PDIP

Selasa, September 09, 2025
Gegara Judi Online Suami Tega Lenyapkan  nyawa Anak Dan Istrinya

Gegara Judi Online Suami Tega Lenyapkan nyawa Anak Dan Istrinya

Kamis, September 11, 2025

Rabu, Desember 11, 2024
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan