Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Daerah Headline Serang Raya Cacat Hukum dan Dugaan Kecurangan Lainnya, Aliansi Reformasi Tuntut Pencopotan Kepsek SMAN 5 Kota Serang
Daerah Headline Serang Raya

Cacat Hukum dan Dugaan Kecurangan Lainnya, Aliansi Reformasi Tuntut Pencopotan Kepsek SMAN 5 Kota Serang

Admin
Admin
14 Sep, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


SERANG, PojokJurnal.Com – Menyikapi sejumlah permasalahan pendidikan di Provinsi Banten. Aliansi Reformasi mengelar aksi unjuk rasa di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) yang berlokasi di jalan KH. Syekh Nawawi Albantani, Cipocok, Kota Serang. Kamis (14/09/2023).

Puluhan masa yang hendak melakukan aksi di halaman kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, mendapat penolakan dikarenakan adanya tamu dari pemerintah pusat yang sedang melakukan kunjungan kerja di KP3B.

“Rencananya aksi dilakukan di depan kantor Dindikbud, karena ada tamu dari kementerian, akhirnya aksi dilarang di dalam KP3B dan mendapatkan izin aksi di depan KP3B,” ujar Dani Pratama Presedium Aliansi Reformasi saat di temui di lokasi unjuk rasa.

Dirinya beserta puluhan masa aksi menggeruduk Dindikbud Provinsi Banten, lantaran adanya dugaan kecurangan saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun ajaran 2023 yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum Dindikbud Provinsi Banten dan Kepala Sekolah SMA sederajat.

“Ini jelas tidak dapat dibenarkan. Kita memiliki sejumlah bukti jika adanya dugaan kecurangan yang melibatkan Dindikbud Banten dan Kepala Sekolah saat Proses PPDB kemarin. Masa siswa yang mendaftar ke SMKN 1 lingkungan Ciceri Kota Serang, bisa keterima di SMAN 5 Kaligandu Kota Serang. Ini kok bisa? (tanya Danni)kan ini melalui sistem yang diawasi oleh Dinas dan dijalankan oleh pihak sekolah,” Tegas Dani.

Dani juga menjelaskan jika di SMAN5 sendiri, banyak ditemui dugaan praktik pungli yang dilakukan oleh sejumlah oknum yang memiliki kewenangan di dalam lingkungan sekolah, dengan membebankan biaya tambahan kepada wali murid yang disinyalir untuk mendapatkan keuntungan serta memperkaya diri pribadi para oknum tenaga pengajar dan Kepala Sekolah.

“Kan jelas ada aturannya tidak boleh ada jual beli seragam Sekolah, nyatanya masih terjadi di SMAN 5 Kota Serang. Kami memiliki bukti itu. Ini hanya salah satu contoh kecurangan atau pungli yang terjadi dilingkungan sekolah. Namun saat kita mencari kebenaran dan meluruskan kesalahan yang terjadi, sulit untuk mengkonfirmasi pihak sekolah. Seakan menutupi, padahal kami ingin melakukan pembenahan secara bersama. Jika benar terjadi, siapa yang menginisiasi hal tersebut dan untuk kepentingan siapakah jual beli tersebut,” Jelasnya.

“Kalau tidak ada kejelasan seperti ini. Bagaimana kami para pemerhati pendidikan bisa membenahi dan memberikan pendidikan yang baik untuk para generasi penerus dan menumbuhkan SDM yang memiliki kemampuan dan keterampilan yang mampu bersaing dengan wilayah lain di Indonesia,” Tambah Dani.

Selain dugaan pungli, Aliansi Reformasi juga menyoroti cacatnya kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten dalam melakukan mutasi Kepala Sekolah yang juga terjadi di lingkungan SMAN 5 Kota Serang.

“Perlu kita ketahui bersama. Untuk kategori Sekolah Penggerak ini Pemerintah pusat telah menandatangi Memorandum Of Understanding (MOU) dengan Kepala Daerah. Salah satu poinnya, bahwa Kepala Sekolah dan Guru Penggerak tidak boleh di pindahkan atau dimutasi selama 4 tahun sejak sekolah tersebut di tetapkan sebagai sekolah Penggerak. Jika MOU ini dilanggar, sanksinya sangat jelas diatur pada Keputusan Mendikbudristek 371/M2021. Sedangkan tugas dan tanggung jawab Kepala Daerah sebagai Pihak kedua di dalam MOU tersebut (BAB IV), yakni membuat kebijakan untuk tidak merotasi pengawas/penilik, Kepala satuan pendidikan, guru/pendidik dan tenaga kependidikan Satuan Pendidikan, selama minimal 4 tahun di satuan pendidikan yang telah ditetapkan sebagai pelaksana Program Sekolah Penggerak,” Ungkap Dani saat menjelaskan kepada awak media.

(*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Tim Sepak Bola Citaman United Kampung Sibopong Desa Citaman Raih Juara Satu Tahun 2025

Bahrudin Thea- Senin, Agustus 04, 2025 0
Tim Sepak Bola Citaman United Kampung Sibopong Desa Citaman Raih Juara Satu Tahun 2025
Tim Sepak Bola Citaman United Kampung Sibopong Desa Citaman Raih Juara Satu Tahun 2025  Serang Pojok Jurnal com . Minggu 03/08/2025 Turnamen Sepak Bola yang d…

Berita Terpopuler

KOSERU lakukan kunjungan ke Bakesbangpol kab.serang, dan layangkan surat audensi ke bupati.

KOSERU lakukan kunjungan ke Bakesbangpol kab.serang, dan layangkan surat audensi ke bupati.

Selasa, Juli 29, 2025
LSM PRI, Banten Layangkan Surat Audensi Untuk PUPR  Provinsi Banten  Diduga Masih Disposisi

LSM PRI, Banten Layangkan Surat Audensi Untuk PUPR Provinsi Banten Diduga Masih Disposisi

Rabu, Juli 30, 2025
Diduga Terlibat Proyek Pemakaman China, Oknum  TNI  Disorot Mahasiswa Serang.

Diduga Terlibat Proyek Pemakaman China, Oknum TNI Disorot Mahasiswa Serang.

Kamis, Juli 31, 2025
Oknum PPPK Diduga terseret kisah asmara segi Tiga  Jadi Pemicu Retaknya Rumah Tangga

Oknum PPPK Diduga terseret kisah asmara segi Tiga Jadi Pemicu Retaknya Rumah Tangga

Minggu, Juli 27, 2025
Hujan  Besar Menjadi Mimpi Buruk Warga Pekon Tanjung Batuh Kecamatan Cukuh Balak

Hujan Besar Menjadi Mimpi Buruk Warga Pekon Tanjung Batuh Kecamatan Cukuh Balak

Kamis, Juli 31, 2025
Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung Terindikasi Bau Korupsi Miliyaran Rupiah

Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung Terindikasi Bau Korupsi Miliyaran Rupiah

Sabtu, Agustus 02, 2025
Tim Sepak Bola Citaman United Kampung Sibopong Desa Citaman Raih Juara Satu Tahun 2025

Tim Sepak Bola Citaman United Kampung Sibopong Desa Citaman Raih Juara Satu Tahun 2025

Senin, Agustus 04, 2025
Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan

Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan

Sabtu, Juli 26, 2025
Ketimpangan Pendidikan di Desa Cikedung Kabupaten Serang Banten  Masih Parah, Siswa Sekolah Jalan Kaki 5 Km Lewati Medan  Lumpur

Ketimpangan Pendidikan di Desa Cikedung Kabupaten Serang Banten Masih Parah, Siswa Sekolah Jalan Kaki 5 Km Lewati Medan Lumpur

Jumat, Agustus 01, 2025
Dampak  Di Musim Penghujan  Warga Cukuh Balak Kebanjiran Hanya Tangis Air mata Jadi saksi

Dampak Di Musim Penghujan Warga Cukuh Balak Kebanjiran Hanya Tangis Air mata Jadi saksi

Jumat, Agustus 01, 2025

Berita Terpopuler

KOSERU lakukan kunjungan ke Bakesbangpol kab.serang, dan layangkan surat audensi ke bupati.

KOSERU lakukan kunjungan ke Bakesbangpol kab.serang, dan layangkan surat audensi ke bupati.

Selasa, Juli 29, 2025
LSM PRI, Banten Layangkan Surat Audensi Untuk PUPR  Provinsi Banten  Diduga Masih Disposisi

LSM PRI, Banten Layangkan Surat Audensi Untuk PUPR Provinsi Banten Diduga Masih Disposisi

Rabu, Juli 30, 2025
Diduga Terlibat Proyek Pemakaman China, Oknum  TNI  Disorot Mahasiswa Serang.

Diduga Terlibat Proyek Pemakaman China, Oknum TNI Disorot Mahasiswa Serang.

Kamis, Juli 31, 2025
Oknum PPPK Diduga terseret kisah asmara segi Tiga  Jadi Pemicu Retaknya Rumah Tangga

Oknum PPPK Diduga terseret kisah asmara segi Tiga Jadi Pemicu Retaknya Rumah Tangga

Minggu, Juli 27, 2025
Hujan  Besar Menjadi Mimpi Buruk Warga Pekon Tanjung Batuh Kecamatan Cukuh Balak

Hujan Besar Menjadi Mimpi Buruk Warga Pekon Tanjung Batuh Kecamatan Cukuh Balak

Kamis, Juli 31, 2025
Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung Terindikasi Bau Korupsi Miliyaran Rupiah

Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung Terindikasi Bau Korupsi Miliyaran Rupiah

Sabtu, Agustus 02, 2025
Tim Sepak Bola Citaman United Kampung Sibopong Desa Citaman Raih Juara Satu Tahun 2025

Tim Sepak Bola Citaman United Kampung Sibopong Desa Citaman Raih Juara Satu Tahun 2025

Senin, Agustus 04, 2025
Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan

Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan

Sabtu, Juli 26, 2025
Ketimpangan Pendidikan di Desa Cikedung Kabupaten Serang Banten  Masih Parah, Siswa Sekolah Jalan Kaki 5 Km Lewati Medan  Lumpur

Ketimpangan Pendidikan di Desa Cikedung Kabupaten Serang Banten Masih Parah, Siswa Sekolah Jalan Kaki 5 Km Lewati Medan Lumpur

Jumat, Agustus 01, 2025
Dampak  Di Musim Penghujan  Warga Cukuh Balak Kebanjiran Hanya Tangis Air mata Jadi saksi

Dampak Di Musim Penghujan Warga Cukuh Balak Kebanjiran Hanya Tangis Air mata Jadi saksi

Jumat, Agustus 01, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan