-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Daerah Headline Serang Raya Cacat Hukum dan Dugaan Kecurangan Lainnya, Aliansi Reformasi Tuntut Pencopotan Kepsek SMAN 5 Kota Serang
Daerah Headline Serang Raya

Cacat Hukum dan Dugaan Kecurangan Lainnya, Aliansi Reformasi Tuntut Pencopotan Kepsek SMAN 5 Kota Serang

Admin
Admin
14 Sep, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


SERANG, PojokJurnal.Com – Menyikapi sejumlah permasalahan pendidikan di Provinsi Banten. Aliansi Reformasi mengelar aksi unjuk rasa di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) yang berlokasi di jalan KH. Syekh Nawawi Albantani, Cipocok, Kota Serang. Kamis (14/09/2023).

Puluhan masa yang hendak melakukan aksi di halaman kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, mendapat penolakan dikarenakan adanya tamu dari pemerintah pusat yang sedang melakukan kunjungan kerja di KP3B.

“Rencananya aksi dilakukan di depan kantor Dindikbud, karena ada tamu dari kementerian, akhirnya aksi dilarang di dalam KP3B dan mendapatkan izin aksi di depan KP3B,” ujar Dani Pratama Presedium Aliansi Reformasi saat di temui di lokasi unjuk rasa.

Dirinya beserta puluhan masa aksi menggeruduk Dindikbud Provinsi Banten, lantaran adanya dugaan kecurangan saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun ajaran 2023 yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum Dindikbud Provinsi Banten dan Kepala Sekolah SMA sederajat.

“Ini jelas tidak dapat dibenarkan. Kita memiliki sejumlah bukti jika adanya dugaan kecurangan yang melibatkan Dindikbud Banten dan Kepala Sekolah saat Proses PPDB kemarin. Masa siswa yang mendaftar ke SMKN 1 lingkungan Ciceri Kota Serang, bisa keterima di SMAN 5 Kaligandu Kota Serang. Ini kok bisa? (tanya Danni)kan ini melalui sistem yang diawasi oleh Dinas dan dijalankan oleh pihak sekolah,” Tegas Dani.

Dani juga menjelaskan jika di SMAN5 sendiri, banyak ditemui dugaan praktik pungli yang dilakukan oleh sejumlah oknum yang memiliki kewenangan di dalam lingkungan sekolah, dengan membebankan biaya tambahan kepada wali murid yang disinyalir untuk mendapatkan keuntungan serta memperkaya diri pribadi para oknum tenaga pengajar dan Kepala Sekolah.

“Kan jelas ada aturannya tidak boleh ada jual beli seragam Sekolah, nyatanya masih terjadi di SMAN 5 Kota Serang. Kami memiliki bukti itu. Ini hanya salah satu contoh kecurangan atau pungli yang terjadi dilingkungan sekolah. Namun saat kita mencari kebenaran dan meluruskan kesalahan yang terjadi, sulit untuk mengkonfirmasi pihak sekolah. Seakan menutupi, padahal kami ingin melakukan pembenahan secara bersama. Jika benar terjadi, siapa yang menginisiasi hal tersebut dan untuk kepentingan siapakah jual beli tersebut,” Jelasnya.

“Kalau tidak ada kejelasan seperti ini. Bagaimana kami para pemerhati pendidikan bisa membenahi dan memberikan pendidikan yang baik untuk para generasi penerus dan menumbuhkan SDM yang memiliki kemampuan dan keterampilan yang mampu bersaing dengan wilayah lain di Indonesia,” Tambah Dani.

Selain dugaan pungli, Aliansi Reformasi juga menyoroti cacatnya kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten dalam melakukan mutasi Kepala Sekolah yang juga terjadi di lingkungan SMAN 5 Kota Serang.

“Perlu kita ketahui bersama. Untuk kategori Sekolah Penggerak ini Pemerintah pusat telah menandatangi Memorandum Of Understanding (MOU) dengan Kepala Daerah. Salah satu poinnya, bahwa Kepala Sekolah dan Guru Penggerak tidak boleh di pindahkan atau dimutasi selama 4 tahun sejak sekolah tersebut di tetapkan sebagai sekolah Penggerak. Jika MOU ini dilanggar, sanksinya sangat jelas diatur pada Keputusan Mendikbudristek 371/M2021. Sedangkan tugas dan tanggung jawab Kepala Daerah sebagai Pihak kedua di dalam MOU tersebut (BAB IV), yakni membuat kebijakan untuk tidak merotasi pengawas/penilik, Kepala satuan pendidikan, guru/pendidik dan tenaga kependidikan Satuan Pendidikan, selama minimal 4 tahun di satuan pendidikan yang telah ditetapkan sebagai pelaksana Program Sekolah Penggerak,” Ungkap Dani saat menjelaskan kepada awak media.

(*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

*Dirgahayu IKAHI ke 73,Hakim Tangguh, Berwibawa, bermartabat Wujud Hakim modern,Pungkas Ketum FORSIMEMA-RI*

Bahrudin Thea- Sabtu, Maret 21, 2026 0
*Dirgahayu IKAHI ke 73,Hakim Tangguh, Berwibawa, bermartabat Wujud Hakim modern,Pungkas Ketum FORSIMEMA-RI*
Jakarta, - Pojok Jurnal com . [Sabtu 21 Maret 2026. Jelang akhir Puasa Ramadhan,20 Maret 2026 bertepatan dengan Hari Jum'at berkah Momentum kebahagiaan P…

Berita Terpopuler

PT CRBCI Kolaborasi dengan Rukun Nelayan Tanjung Peni, Berbagi Kebahagiaan Bersama Nelayan

PT CRBCI Kolaborasi dengan Rukun Nelayan Tanjung Peni, Berbagi Kebahagiaan Bersama Nelayan

Rabu, Maret 18, 2026
Danrem 064/MY Hadiri Buka Puasa Bersama Forkopimda Banten

Danrem 064/MY Hadiri Buka Puasa Bersama Forkopimda Banten

Minggu, Maret 15, 2026
Kades Munjul Iif Suramiharja Sumbang Untuk Kas RMB, Sekaligus Memberikan Santunan Untuk Warga Berupa Uang dan  Sembako

Kades Munjul Iif Suramiharja Sumbang Untuk Kas RMB, Sekaligus Memberikan Santunan Untuk Warga Berupa Uang dan Sembako

Minggu, Maret 15, 2026
‎Berbagi Berkah di Bulan Ramadhan, LSM Ampuh Berkolaborasi dengan Industri Santuni Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa

‎Berbagi Berkah di Bulan Ramadhan, LSM Ampuh Berkolaborasi dengan Industri Santuni Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa

Rabu, Maret 18, 2026
Penantian Panjang Berakhir, Jembatan Blengbeng Resmi Diresmikan DANDIM 0601/Pandeglang

Penantian Panjang Berakhir, Jembatan Blengbeng Resmi Diresmikan DANDIM 0601/Pandeglang

Selasa, Maret 17, 2026
Danrem 064/MY Pastikan Pengamanan Mudik Terpadu, 990 Warga Banten Diberangkatkan Gratis

Danrem 064/MY Pastikan Pengamanan Mudik Terpadu, 990 Warga Banten Diberangkatkan Gratis

Rabu, Maret 18, 2026
Pidana Mati Jadi Pidana Khusus, Ada Masa Percobaan 10 Tahun*

Pidana Mati Jadi Pidana Khusus, Ada Masa Percobaan 10 Tahun*

Minggu, Maret 15, 2026
SDN Munjul 1 Adakan Gelar Buka Bersama Kepala Sekolah Dewan Guru Dan Para Siswa _ Siswi

SDN Munjul 1 Adakan Gelar Buka Bersama Kepala Sekolah Dewan Guru Dan Para Siswa _ Siswi

Sabtu, Maret 14, 2026
*FORSIMEMA RI Dorong Sosialisasi Restorative Justice, Tekankan Pentingnya Literasi Hukum di Masyarakat*

*FORSIMEMA RI Dorong Sosialisasi Restorative Justice, Tekankan Pentingnya Literasi Hukum di Masyarakat*

Rabu, Maret 18, 2026
Mendagri Tito Tinjau Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Merak*

Mendagri Tito Tinjau Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Merak*

Sabtu, Maret 14, 2026

Berita Terpopuler

PT CRBCI Kolaborasi dengan Rukun Nelayan Tanjung Peni, Berbagi Kebahagiaan Bersama Nelayan

PT CRBCI Kolaborasi dengan Rukun Nelayan Tanjung Peni, Berbagi Kebahagiaan Bersama Nelayan

Rabu, Maret 18, 2026
Danrem 064/MY Hadiri Buka Puasa Bersama Forkopimda Banten

Danrem 064/MY Hadiri Buka Puasa Bersama Forkopimda Banten

Minggu, Maret 15, 2026
Kades Munjul Iif Suramiharja Sumbang Untuk Kas RMB, Sekaligus Memberikan Santunan Untuk Warga Berupa Uang dan  Sembako

Kades Munjul Iif Suramiharja Sumbang Untuk Kas RMB, Sekaligus Memberikan Santunan Untuk Warga Berupa Uang dan Sembako

Minggu, Maret 15, 2026
‎Berbagi Berkah di Bulan Ramadhan, LSM Ampuh Berkolaborasi dengan Industri Santuni Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa

‎Berbagi Berkah di Bulan Ramadhan, LSM Ampuh Berkolaborasi dengan Industri Santuni Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa

Rabu, Maret 18, 2026
Penantian Panjang Berakhir, Jembatan Blengbeng Resmi Diresmikan DANDIM 0601/Pandeglang

Penantian Panjang Berakhir, Jembatan Blengbeng Resmi Diresmikan DANDIM 0601/Pandeglang

Selasa, Maret 17, 2026
Danrem 064/MY Pastikan Pengamanan Mudik Terpadu, 990 Warga Banten Diberangkatkan Gratis

Danrem 064/MY Pastikan Pengamanan Mudik Terpadu, 990 Warga Banten Diberangkatkan Gratis

Rabu, Maret 18, 2026
Pidana Mati Jadi Pidana Khusus, Ada Masa Percobaan 10 Tahun*

Pidana Mati Jadi Pidana Khusus, Ada Masa Percobaan 10 Tahun*

Minggu, Maret 15, 2026
SDN Munjul 1 Adakan Gelar Buka Bersama Kepala Sekolah Dewan Guru Dan Para Siswa _ Siswi

SDN Munjul 1 Adakan Gelar Buka Bersama Kepala Sekolah Dewan Guru Dan Para Siswa _ Siswi

Sabtu, Maret 14, 2026
*FORSIMEMA RI Dorong Sosialisasi Restorative Justice, Tekankan Pentingnya Literasi Hukum di Masyarakat*

*FORSIMEMA RI Dorong Sosialisasi Restorative Justice, Tekankan Pentingnya Literasi Hukum di Masyarakat*

Rabu, Maret 18, 2026
Mendagri Tito Tinjau Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Merak*

Mendagri Tito Tinjau Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Merak*

Sabtu, Maret 14, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan