Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Daerah Headline Serang Raya BNN Banten Tangkap 2 Pengedar Narkotika di Tangerang, 12 Kg Sabu Gagal Edar
Daerah Headline Serang Raya

BNN Banten Tangkap 2 Pengedar Narkotika di Tangerang, 12 Kg Sabu Gagal Edar

Admin
Admin
07 Sep, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Serang, PojokJurnal.Com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu berinisial HS (46) Warga Kota Tangerang dan B (46) Warga Aceh Utara di sebuah rumah kontrakan di wilayah Periuk, Kota Tangerang, Banten. Dari keduanya, petugas menyita barang bukti seberat 12,870 Kg.

Kepala BNNP Banten Drs. Rohmad Nursahid didampingi Kepala Bidang penindakan dan penyidikan Bea dan Cukai, Moch Ari serta Kepala BNN Kota Tangerang, Kombes Pol. Ichlas Gunawan menyampaikan, tertangkapnya kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat.

“Berawal dari laporan masyarakat sekitar pukul 11.00 WIB Rabu kemarin, tim BNNP Banten bergerak menuju Kota Tangerang dibantu Bea cukai Kanwil Banten dan mengeksekusi penangkapan kedua pelaku,” kata kepala BNNP Banten Drs Rohmad Nursahid Kamis, (7/9/23).

Lebih lanjut, Rohmad Nursahid mengatakan, kedua tersangka diamankan bersama barang bukti 12,870 Kg sabu, satu buah tas warna hitam tempat menaruh sabu, dua lembar KTP dan empat unit handphone yang dipakai pelaku untuk melakukan transaksi.

“Pada pukul 17.00 WIB akhirnya kedua pelaku tertangkap. Bersama mereka, kami menyita 11 bungkus plastik berwarna hitam dan satu bungkus plastik bening yang berisi narkoba,” ucapnya.

Keduanya mengaku sudah menjalankan bisnis narkoba mereka selama satu bulan. Dari setiap 1 Kg sabu yang terjual, mereka akan mendapatkan upah sebesar 10 juta rupiah. Saat ini BNN telah mengembangkan kasus ini ke jaringan yang lebih besar karena terindikasi masuk ke jaringan internasional.

“Para pelaku dijerat pasal berlapis yakni ; Pasal 114 juncto Pasal 112 juncto Pasal 132 undang-undang Nomer 35 Tahun 2008 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun,” kata dia.

(*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Amplop. Titipan Camat Pabuaran di Tolak Aliansi Peduli Banten Geram Minta Polda Usut Tuntas

Bahrudin Thea- Jumat, September 19, 2025 0
Amplop. Titipan Camat Pabuaran di Tolak Aliansi Peduli Banten Geram  Minta Polda Usut Tuntas
Amplop. Titipan Camat Pabuaran di Tolak Aliansi Peduli Banten Geram  Minta Polda Usut Tuntas    Serang, Pojok Jurnal com - Aliansi Peduli Banten mendesak Polda…

Berita Terpopuler

Diduga Kepergok  Aksi Pencurian Di  Rumah Warga Pagintungan   Lima Pelaku Tak Dikenal Kini DiLaporkan Ke Polsek  Jawilan

Diduga Kepergok Aksi Pencurian Di Rumah Warga Pagintungan Lima Pelaku Tak Dikenal Kini DiLaporkan Ke Polsek Jawilan

Selasa, September 16, 2025
Diduga PKBM Yanacita Kecamatan Cisata Berbau Sarat KKN Ketua Yayasan Banyak Berkelit

Diduga PKBM Yanacita Kecamatan Cisata Berbau Sarat KKN Ketua Yayasan Banyak Berkelit

Senin, September 15, 2025
Formikimba Kabupaten Serang Gelar Pembubaran Panitia Pelaksana Gebyar Expo UMKM di Anyer Wonderland

Formikimba Kabupaten Serang Gelar Pembubaran Panitia Pelaksana Gebyar Expo UMKM di Anyer Wonderland

Sabtu, September 13, 2025
Mantan Kadis PUPR Blitar Jadi Tersangka Korupsi Proyek Dam Kali Bentak.

Mantan Kadis PUPR Blitar Jadi Tersangka Korupsi Proyek Dam Kali Bentak.

Jumat, September 19, 2025
Pedagang Tolak Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau: Dinilai Tidak Proporsional

Pedagang Tolak Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau: Dinilai Tidak Proporsional

Kamis, September 18, 2025
Kandidat Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar Ikuti Psikotes via Zoom di Kantor DPC PDIP.

Kandidat Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar Ikuti Psikotes via Zoom di Kantor DPC PDIP.

Jumat, September 12, 2025
Pembangunan Jalan Raya di Desa Pudar, Bukti Komitmen Pemerintah Desa "

Pembangunan Jalan Raya di Desa Pudar, Bukti Komitmen Pemerintah Desa "

Kamis, September 11, 2025
Kunjungan Kementrian Dalam Negeri Bersama Wakil Bupati Pandeglang Sebagai Bentuk Evaluasi Kinerja Dan Peningkatan Kapasitas Daerah Siskamling

Kunjungan Kementrian Dalam Negeri Bersama Wakil Bupati Pandeglang Sebagai Bentuk Evaluasi Kinerja Dan Peningkatan Kapasitas Daerah Siskamling

Kamis, September 11, 2025
Gegara Judi Online Suami Tega Lenyapkan  nyawa Anak Dan Istrinya

Gegara Judi Online Suami Tega Lenyapkan nyawa Anak Dan Istrinya

Kamis, September 11, 2025
Warga Serang Desak Keadilan, Laporkan Dugaan Perusakan dan Pengeroyokan ke Polda Banten"*  -

Warga Serang Desak Keadilan, Laporkan Dugaan Perusakan dan Pengeroyokan ke Polda Banten"* -

Kamis, September 11, 2025

Berita Terpopuler

Diduga Kepergok  Aksi Pencurian Di  Rumah Warga Pagintungan   Lima Pelaku Tak Dikenal Kini DiLaporkan Ke Polsek  Jawilan

Diduga Kepergok Aksi Pencurian Di Rumah Warga Pagintungan Lima Pelaku Tak Dikenal Kini DiLaporkan Ke Polsek Jawilan

Selasa, September 16, 2025
Diduga PKBM Yanacita Kecamatan Cisata Berbau Sarat KKN Ketua Yayasan Banyak Berkelit

Diduga PKBM Yanacita Kecamatan Cisata Berbau Sarat KKN Ketua Yayasan Banyak Berkelit

Senin, September 15, 2025
Formikimba Kabupaten Serang Gelar Pembubaran Panitia Pelaksana Gebyar Expo UMKM di Anyer Wonderland

Formikimba Kabupaten Serang Gelar Pembubaran Panitia Pelaksana Gebyar Expo UMKM di Anyer Wonderland

Sabtu, September 13, 2025
Mantan Kadis PUPR Blitar Jadi Tersangka Korupsi Proyek Dam Kali Bentak.

Mantan Kadis PUPR Blitar Jadi Tersangka Korupsi Proyek Dam Kali Bentak.

Jumat, September 19, 2025
Pedagang Tolak Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau: Dinilai Tidak Proporsional

Pedagang Tolak Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau: Dinilai Tidak Proporsional

Kamis, September 18, 2025
Kandidat Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar Ikuti Psikotes via Zoom di Kantor DPC PDIP.

Kandidat Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar Ikuti Psikotes via Zoom di Kantor DPC PDIP.

Jumat, September 12, 2025
Pembangunan Jalan Raya di Desa Pudar, Bukti Komitmen Pemerintah Desa "

Pembangunan Jalan Raya di Desa Pudar, Bukti Komitmen Pemerintah Desa "

Kamis, September 11, 2025
Kunjungan Kementrian Dalam Negeri Bersama Wakil Bupati Pandeglang Sebagai Bentuk Evaluasi Kinerja Dan Peningkatan Kapasitas Daerah Siskamling

Kunjungan Kementrian Dalam Negeri Bersama Wakil Bupati Pandeglang Sebagai Bentuk Evaluasi Kinerja Dan Peningkatan Kapasitas Daerah Siskamling

Kamis, September 11, 2025
Gegara Judi Online Suami Tega Lenyapkan  nyawa Anak Dan Istrinya

Gegara Judi Online Suami Tega Lenyapkan nyawa Anak Dan Istrinya

Kamis, September 11, 2025
Warga Serang Desak Keadilan, Laporkan Dugaan Perusakan dan Pengeroyokan ke Polda Banten"*  -

Warga Serang Desak Keadilan, Laporkan Dugaan Perusakan dan Pengeroyokan ke Polda Banten"* -

Kamis, September 11, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan