Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Daerah Headline Serang Raya BNN Banten Tangkap 2 Pengedar Narkotika di Tangerang, 12 Kg Sabu Gagal Edar
Daerah Headline Serang Raya

BNN Banten Tangkap 2 Pengedar Narkotika di Tangerang, 12 Kg Sabu Gagal Edar

Admin
Admin
07 Sep, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Serang, PojokJurnal.Com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu berinisial HS (46) Warga Kota Tangerang dan B (46) Warga Aceh Utara di sebuah rumah kontrakan di wilayah Periuk, Kota Tangerang, Banten. Dari keduanya, petugas menyita barang bukti seberat 12,870 Kg.

Kepala BNNP Banten Drs. Rohmad Nursahid didampingi Kepala Bidang penindakan dan penyidikan Bea dan Cukai, Moch Ari serta Kepala BNN Kota Tangerang, Kombes Pol. Ichlas Gunawan menyampaikan, tertangkapnya kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat.

“Berawal dari laporan masyarakat sekitar pukul 11.00 WIB Rabu kemarin, tim BNNP Banten bergerak menuju Kota Tangerang dibantu Bea cukai Kanwil Banten dan mengeksekusi penangkapan kedua pelaku,” kata kepala BNNP Banten Drs Rohmad Nursahid Kamis, (7/9/23).

Lebih lanjut, Rohmad Nursahid mengatakan, kedua tersangka diamankan bersama barang bukti 12,870 Kg sabu, satu buah tas warna hitam tempat menaruh sabu, dua lembar KTP dan empat unit handphone yang dipakai pelaku untuk melakukan transaksi.

“Pada pukul 17.00 WIB akhirnya kedua pelaku tertangkap. Bersama mereka, kami menyita 11 bungkus plastik berwarna hitam dan satu bungkus plastik bening yang berisi narkoba,” ucapnya.

Keduanya mengaku sudah menjalankan bisnis narkoba mereka selama satu bulan. Dari setiap 1 Kg sabu yang terjual, mereka akan mendapatkan upah sebesar 10 juta rupiah. Saat ini BNN telah mengembangkan kasus ini ke jaringan yang lebih besar karena terindikasi masuk ke jaringan internasional.

“Para pelaku dijerat pasal berlapis yakni ; Pasal 114 juncto Pasal 112 juncto Pasal 132 undang-undang Nomer 35 Tahun 2008 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun,” kata dia.

(*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Bumdes mitra sejahtra adakan penanaman jagung secara gebyar di hamparan desa parung Kokosan,

Bahrudin Thea- Selasa, November 04, 2025 0
Bumdes mitra sejahtra adakan penanaman jagung secara gebyar di hamparan desa parung Kokosan,
Bumdes mitra sejahtra adakan penanaman jagung secara gebyar di hamparan desa parung Kokosan,  Pandeglang - Pojok Jurnal com  [ 04/11/2025 Badan usaha milik d…

Berita Terpopuler

Polres Blitar dan Instansi terkait Sidak ke Sejumlah SPBU.

Polres Blitar dan Instansi terkait Sidak ke Sejumlah SPBU.

Kamis, Oktober 30, 2025
Bupati Blitar Launching Car Free Day.

Bupati Blitar Launching Car Free Day.

Senin, November 03, 2025
Dari Bayah ke Serang, Amanat Danrem 064/Maulana Yusuf Menggema: TNI, Media, dan Mahasiswa Bersatu Tangkal Radikalisme

Dari Bayah ke Serang, Amanat Danrem 064/Maulana Yusuf Menggema: TNI, Media, dan Mahasiswa Bersatu Tangkal Radikalisme

Kamis, Oktober 30, 2025
KARAT Desak Audit PUPR Banten Terkait Dugaan Penunjukan PPK Ilegal

KARAT Desak Audit PUPR Banten Terkait Dugaan Penunjukan PPK Ilegal

Jumat, Oktober 31, 2025
Camat Cadasari Harapkan Pengelola Bumdes Melihat Peluang Usaha SPPG-MBG Yang Ada Di Wilayah Kecamatan Cadasari

Camat Cadasari Harapkan Pengelola Bumdes Melihat Peluang Usaha SPPG-MBG Yang Ada Di Wilayah Kecamatan Cadasari

Kamis, Oktober 30, 2025
BUMDes Karang Indah Desa Pasir Peuteuy Selenggarakan Pembinaan Ketahanan Pangan

BUMDes Karang Indah Desa Pasir Peuteuy Selenggarakan Pembinaan Ketahanan Pangan

Kamis, Oktober 30, 2025
Aliansi Peduli Banten Desak APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi Anggaran Pengelolaan Sampah Di Kecamatan Keragilan

Aliansi Peduli Banten Desak APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi Anggaran Pengelolaan Sampah Di Kecamatan Keragilan

Rabu, Oktober 29, 2025
PT Wahana Karya Maritim dan PT MBS Disorot Terkait Reklamasi di Pesisir Suralaya

PT Wahana Karya Maritim dan PT MBS Disorot Terkait Reklamasi di Pesisir Suralaya

Minggu, November 02, 2025
Dugaan Ketidaksesuaian Data dan Kondisi di PKBM Pemuda, Pihak Terkait Diminta Klarifikasi

Dugaan Ketidaksesuaian Data dan Kondisi di PKBM Pemuda, Pihak Terkait Diminta Klarifikasi

Rabu, Oktober 29, 2025
97 TAHUN SUMPAH PEMUDA

97 TAHUN SUMPAH PEMUDA

Senin, Oktober 27, 2025

Berita Terpopuler

Polres Blitar dan Instansi terkait Sidak ke Sejumlah SPBU.

Polres Blitar dan Instansi terkait Sidak ke Sejumlah SPBU.

Kamis, Oktober 30, 2025
Bupati Blitar Launching Car Free Day.

Bupati Blitar Launching Car Free Day.

Senin, November 03, 2025
Dari Bayah ke Serang, Amanat Danrem 064/Maulana Yusuf Menggema: TNI, Media, dan Mahasiswa Bersatu Tangkal Radikalisme

Dari Bayah ke Serang, Amanat Danrem 064/Maulana Yusuf Menggema: TNI, Media, dan Mahasiswa Bersatu Tangkal Radikalisme

Kamis, Oktober 30, 2025
KARAT Desak Audit PUPR Banten Terkait Dugaan Penunjukan PPK Ilegal

KARAT Desak Audit PUPR Banten Terkait Dugaan Penunjukan PPK Ilegal

Jumat, Oktober 31, 2025
Camat Cadasari Harapkan Pengelola Bumdes Melihat Peluang Usaha SPPG-MBG Yang Ada Di Wilayah Kecamatan Cadasari

Camat Cadasari Harapkan Pengelola Bumdes Melihat Peluang Usaha SPPG-MBG Yang Ada Di Wilayah Kecamatan Cadasari

Kamis, Oktober 30, 2025
BUMDes Karang Indah Desa Pasir Peuteuy Selenggarakan Pembinaan Ketahanan Pangan

BUMDes Karang Indah Desa Pasir Peuteuy Selenggarakan Pembinaan Ketahanan Pangan

Kamis, Oktober 30, 2025
Aliansi Peduli Banten Desak APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi Anggaran Pengelolaan Sampah Di Kecamatan Keragilan

Aliansi Peduli Banten Desak APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi Anggaran Pengelolaan Sampah Di Kecamatan Keragilan

Rabu, Oktober 29, 2025
PT Wahana Karya Maritim dan PT MBS Disorot Terkait Reklamasi di Pesisir Suralaya

PT Wahana Karya Maritim dan PT MBS Disorot Terkait Reklamasi di Pesisir Suralaya

Minggu, November 02, 2025
Dugaan Ketidaksesuaian Data dan Kondisi di PKBM Pemuda, Pihak Terkait Diminta Klarifikasi

Dugaan Ketidaksesuaian Data dan Kondisi di PKBM Pemuda, Pihak Terkait Diminta Klarifikasi

Rabu, Oktober 29, 2025
97 TAHUN SUMPAH PEMUDA

97 TAHUN SUMPAH PEMUDA

Senin, Oktober 27, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan