-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Penyelidikan Atas Laporan Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Dihentikan Oleh Polres Lamtim, Mawar: Saya Akan Terus Meminta Keadilan Penyelidikan Atas Laporan Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Dihentikan Oleh Polres Lamtim, Mawar: Saya Akan Terus Meminta Keadilan

Penyelidikan Atas Laporan Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Dihentikan Oleh Polres Lamtim, Mawar: Saya Akan Terus Meminta Keadilan

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
29 Agu, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Lampung Timur  pojokjurnal.Com-- Mawar 24 tahun (bukan nama sebenarnya) asal Dusun Bandung Rejo Desa Sumur Bandung Kabupaten Lampung Timur, pada 31 Mei 2023 melaporkan KA (inisial-red) selaku bapak tirinya di Polres Lampung Timur Polda Lampung atas dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana kekerasan Seksual sebagai dimaksud dalam Pasal 6, dan pada 3 Agustus 2023 oleh Polres Lampung Timur ditetapkan bahwa penyelidikan dihentikan. Rabu (03/08/2023).

Dengan adanya Surat Ketetapan tentang Penghentian Penyelidikan, Mawar merasa ada kejanggalan dalam penanganan laporannya.  Saat dikonfirmasi awak media nasional, senin(27/08/2023), Mawar menerangkan bahwa dirinya dipaksa dan diancam oleh KA, agar menuruti kemauan orang tua yang seharusnya menjaga anaknya untuk melayani nafsu bejadnya.

Aksi bejad tersebut dilakukan oleh pelaku disebuah kedai kontrakan Mawar, di Desa Labuhan Ratu Baru Kecamatan Way Jepara Lampung Timur, pada senin (29/05/2023), sekira pukul 03.00 WiB dini hari, yang menyebabkan korban saat ini depresi dan trauma.

Selanjutnya, Mawar pun menjelaskan kronologi secara singkat tentang kejadian dugaan tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh KA. Peristiwa memalukan ini terjadi, bermula ketika Mawar baru pulang dari jawa berniat untuk beristirahat dikontrakannya, dan KA yang sebelumnya sudah menunggu kedatangan mawar di kedai tersebut.

"Waktu itu saya pulang dari jawa sudah malam naik travel, dan KA ayah tiri saya sudah menunggu di kontrakan, saat itu saya kan capek, apalagi saya mabuk kendaraan, saya langsung istirahat dikamar, kebetulan kamar memang tidak ada kuncinya," Jelasnya.

"Sekira pukul 03 hampir subuh, saya kaget, KA masuk kedalam kamar saya, dan memeluk saya sambil melucuti celana saya dengan paksa sambil mengancam, kalau saya tidak mau melayani hasrat nafsunya, ia akan menghancurkan hidup saya dan ibu kandung saya, serta akan menceraikan istrinya yaitu ibu kandung saya," lanjut Mawar.

Lebih dalam lagi Mawar mengatakan, bahwa dirinya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lampung Timur didampingi pengacaranya, pada 31/05/2023, dengan Nomor : STTLP/B/104/V/2023/SPKT/POLRES LAMPUNG TIMUR/POLDA LAMPUNG, dan sudah berproses hingga 2 orang saksi pun sudah dihadirkan, tapi sayangnya pada  03/08/2023, penyelidikan terkait laporan tersebut dinyatakan dihentikan, dengan alasan tidak ditemukan adanya tindak pidana.

"Saya kaget,, waktu saya bertanya kepada unit PPA Polres Lampung Timur, kasus yang saya laporkan sudah dihentikan, ternyata Surat Ketetapan tentang Penghentian Penyelidikan, sebelumnya sudah diterima oleh pengacara saya tanpa pemberitahuan kepada saya, saya merasa bingung, dan saya berpikir ada kejanggalan disini," tegas Mawar.

Masih dalam keterangan Mawar, “surat Visum pun sudah ada dan saya pakai jasa pengacara pun memakai surat keterangan miskin, ada apa ini,, saya bingung tiba tiba penyelidikan dihentikan, Dalam hal ini saya akan terus meminta keadilan kepada yang berwenang,” cetusnya.

Di lain waktu, Solikin selaku RT Didusun Bandung Rejo, saat dikonfirmasi awak media  menjelaskan bahwa membenarkan adanya kabar bahwa KA dilaporkan anak tirinya ke Polres terkait dugaan tindak kekerasan seksual.

"Saya tidak tahu persis,, yang jelas memang saya pernah denger isu tersebut,, dan pak kadus pun pernah di hubungi oleh seorang anggota Polsek Way Jepara untuk memerintahkan KA ke Polres waktu itu," kata RT.

Mendapatkan penjelasan dari RT, awak media pun, mendatangi rumah KA (26/08/2023), untuk melakukan konfirmasi di kediaman KA, selaku terlapor KA membenarkan bahwa dirinya memang telah dilaporkan oleh Mawar, namun baru beberapa kata KA menjawab pertanyaan awak media, istri KA menyela dengan kalimat yang tidak seharusnya diucapkannya, sebab kedatangan awak media di kediaman KA, bertujuan mewawancarai atau mengkonfirmasi KA, bukan istrinya.

Istri KA pun berusaha merebut HP salah satu awak media, dan mengusir awak media yang sedang melakukan wawancara kepada KA.

“Semuanya sudah selesai, sudah tutup buku, saya tidak ada koment apapun, bapak dan ibu datang kesini tidak ada gunanya, silahkan keluar,” usir istri KA.

Unit PPA Polres Lampung Timur ketika akan dikonfirmasi melalui WA, tidak menjawab apapun. (Tim)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Kasrem 064/MY Hadiri Penutupan Popda XII Banten 2026, Kota Tangerang Raih Juara Umum

Bahrudin Thea- Kamis, Juni 18, 2026 0
Kasrem 064/MY Hadiri Penutupan Popda XII Banten 2026, Kota Tangerang Raih Juara Umum
Cilegon – PojokJurnal com [ Kasrem 064/Maulana Yusuf Kolonel Inf Shofanudin, S.I.P., M.Han., mewakili Danrem 064/Maulana Yusuf menghadiri acara penutupan Pek…

Berita Terpopuler

DIDUGA PKBM SUMBERDAYA TERINDIKASI SARAT KKN

DIDUGA PKBM SUMBERDAYA TERINDIKASI SARAT KKN

Senin, Juni 15, 2026
DIDUGA ADA KETIDAKSESUAIAN DATA DAN KONDISI DI PKBM KARYA MANDIRI SERANG

DIDUGA ADA KETIDAKSESUAIAN DATA DAN KONDISI DI PKBM KARYA MANDIRI SERANG

Senin, Juni 15, 2026
PERBAIKAN PJU TONJONG BANTEN LAMA DIDUGA SEKADAR TAMPAKAN, ALIANSI PERINGATKAN KEJAKSAAN AGAR TIDAK TERKELABUI

PERBAIKAN PJU TONJONG BANTEN LAMA DIDUGA SEKADAR TAMPAKAN, ALIANSI PERINGATKAN KEJAKSAAN AGAR TIDAK TERKELABUI

Kamis, Juni 18, 2026
KONDISI SARANA PRASARANA PKBM JEBOL; DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN SERANG BELUM BERIKAN PENJELASAN TERKAIT PENGELOLAAN DANA

KONDISI SARANA PRASARANA PKBM JEBOL; DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN SERANG BELUM BERIKAN PENJELASAN TERKAIT PENGELOLAAN DANA

Rabu, Juni 10, 2026
Kasrem 064/MY Hadiri Pembukaan  Popda dan Paperda Banten 2026 Resmi Bergulir di Cilegon,

Kasrem 064/MY Hadiri Pembukaan Popda dan Paperda Banten 2026 Resmi Bergulir di Cilegon,

Jumat, Juni 12, 2026
PKBM BINA BANGSA KECAMATAN CINANGKA DISOROTI ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA

PKBM BINA BANGSA KECAMATAN CINANGKA DISOROTI ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA

Senin, Juni 15, 2026
DPC Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Pandeglang  Gelar Muscab Ke VI Persiapan  Agenda  Lima Tahun Kedepan

DPC Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Pandeglang Gelar Muscab Ke VI Persiapan Agenda Lima Tahun Kedepan

Selasa, Juni 16, 2026
DIDUGA MENUMPUK DI SEJUMLAH TITIK, SAMPAH DI WILAYAH KECAMATAN PONTANG JADI SOROTAN MASYARAKAT

DIDUGA MENUMPUK DI SEJUMLAH TITIK, SAMPAH DI WILAYAH KECAMATAN PONTANG JADI SOROTAN MASYARAKAT

Kamis, Juni 18, 2026
Andi jempol calon kuat ketua kadin Cilegon, dapat dukungan penuh dari PGSB Ciwandan

Andi jempol calon kuat ketua kadin Cilegon, dapat dukungan penuh dari PGSB Ciwandan

Selasa, Juni 09, 2026
DANREM 064/MY: KENALI WILAYAH, PAHAMI PERSOALAN, DAN CARIKAN SOLUSI

DANREM 064/MY: KENALI WILAYAH, PAHAMI PERSOALAN, DAN CARIKAN SOLUSI

Kamis, Juni 18, 2026

Berita Terpopuler

DIDUGA PKBM SUMBERDAYA TERINDIKASI SARAT KKN

DIDUGA PKBM SUMBERDAYA TERINDIKASI SARAT KKN

Senin, Juni 15, 2026
DIDUGA ADA KETIDAKSESUAIAN DATA DAN KONDISI DI PKBM KARYA MANDIRI SERANG

DIDUGA ADA KETIDAKSESUAIAN DATA DAN KONDISI DI PKBM KARYA MANDIRI SERANG

Senin, Juni 15, 2026
PERBAIKAN PJU TONJONG BANTEN LAMA DIDUGA SEKADAR TAMPAKAN, ALIANSI PERINGATKAN KEJAKSAAN AGAR TIDAK TERKELABUI

PERBAIKAN PJU TONJONG BANTEN LAMA DIDUGA SEKADAR TAMPAKAN, ALIANSI PERINGATKAN KEJAKSAAN AGAR TIDAK TERKELABUI

Kamis, Juni 18, 2026
KONDISI SARANA PRASARANA PKBM JEBOL; DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN SERANG BELUM BERIKAN PENJELASAN TERKAIT PENGELOLAAN DANA

KONDISI SARANA PRASARANA PKBM JEBOL; DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN SERANG BELUM BERIKAN PENJELASAN TERKAIT PENGELOLAAN DANA

Rabu, Juni 10, 2026
Kasrem 064/MY Hadiri Pembukaan  Popda dan Paperda Banten 2026 Resmi Bergulir di Cilegon,

Kasrem 064/MY Hadiri Pembukaan Popda dan Paperda Banten 2026 Resmi Bergulir di Cilegon,

Jumat, Juni 12, 2026
PKBM BINA BANGSA KECAMATAN CINANGKA DISOROTI ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA

PKBM BINA BANGSA KECAMATAN CINANGKA DISOROTI ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA

Senin, Juni 15, 2026
DPC Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Pandeglang  Gelar Muscab Ke VI Persiapan  Agenda  Lima Tahun Kedepan

DPC Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Pandeglang Gelar Muscab Ke VI Persiapan Agenda Lima Tahun Kedepan

Selasa, Juni 16, 2026
DIDUGA MENUMPUK DI SEJUMLAH TITIK, SAMPAH DI WILAYAH KECAMATAN PONTANG JADI SOROTAN MASYARAKAT

DIDUGA MENUMPUK DI SEJUMLAH TITIK, SAMPAH DI WILAYAH KECAMATAN PONTANG JADI SOROTAN MASYARAKAT

Kamis, Juni 18, 2026
Andi jempol calon kuat ketua kadin Cilegon, dapat dukungan penuh dari PGSB Ciwandan

Andi jempol calon kuat ketua kadin Cilegon, dapat dukungan penuh dari PGSB Ciwandan

Selasa, Juni 09, 2026
DANREM 064/MY: KENALI WILAYAH, PAHAMI PERSOALAN, DAN CARIKAN SOLUSI

DANREM 064/MY: KENALI WILAYAH, PAHAMI PERSOALAN, DAN CARIKAN SOLUSI

Kamis, Juni 18, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan