Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Penyelidikan Atas Laporan Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Dihentikan Oleh Polres Lamtim, Mawar: Saya Akan Terus Meminta Keadilan Penyelidikan Atas Laporan Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Dihentikan Oleh Polres Lamtim, Mawar: Saya Akan Terus Meminta Keadilan

Penyelidikan Atas Laporan Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Dihentikan Oleh Polres Lamtim, Mawar: Saya Akan Terus Meminta Keadilan

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
29 Agu, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Lampung Timur  pojokjurnal.Com-- Mawar 24 tahun (bukan nama sebenarnya) asal Dusun Bandung Rejo Desa Sumur Bandung Kabupaten Lampung Timur, pada 31 Mei 2023 melaporkan KA (inisial-red) selaku bapak tirinya di Polres Lampung Timur Polda Lampung atas dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana kekerasan Seksual sebagai dimaksud dalam Pasal 6, dan pada 3 Agustus 2023 oleh Polres Lampung Timur ditetapkan bahwa penyelidikan dihentikan. Rabu (03/08/2023).

Dengan adanya Surat Ketetapan tentang Penghentian Penyelidikan, Mawar merasa ada kejanggalan dalam penanganan laporannya.  Saat dikonfirmasi awak media nasional, senin(27/08/2023), Mawar menerangkan bahwa dirinya dipaksa dan diancam oleh KA, agar menuruti kemauan orang tua yang seharusnya menjaga anaknya untuk melayani nafsu bejadnya.

Aksi bejad tersebut dilakukan oleh pelaku disebuah kedai kontrakan Mawar, di Desa Labuhan Ratu Baru Kecamatan Way Jepara Lampung Timur, pada senin (29/05/2023), sekira pukul 03.00 WiB dini hari, yang menyebabkan korban saat ini depresi dan trauma.

Selanjutnya, Mawar pun menjelaskan kronologi secara singkat tentang kejadian dugaan tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh KA. Peristiwa memalukan ini terjadi, bermula ketika Mawar baru pulang dari jawa berniat untuk beristirahat dikontrakannya, dan KA yang sebelumnya sudah menunggu kedatangan mawar di kedai tersebut.

"Waktu itu saya pulang dari jawa sudah malam naik travel, dan KA ayah tiri saya sudah menunggu di kontrakan, saat itu saya kan capek, apalagi saya mabuk kendaraan, saya langsung istirahat dikamar, kebetulan kamar memang tidak ada kuncinya," Jelasnya.

"Sekira pukul 03 hampir subuh, saya kaget, KA masuk kedalam kamar saya, dan memeluk saya sambil melucuti celana saya dengan paksa sambil mengancam, kalau saya tidak mau melayani hasrat nafsunya, ia akan menghancurkan hidup saya dan ibu kandung saya, serta akan menceraikan istrinya yaitu ibu kandung saya," lanjut Mawar.

Lebih dalam lagi Mawar mengatakan, bahwa dirinya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lampung Timur didampingi pengacaranya, pada 31/05/2023, dengan Nomor : STTLP/B/104/V/2023/SPKT/POLRES LAMPUNG TIMUR/POLDA LAMPUNG, dan sudah berproses hingga 2 orang saksi pun sudah dihadirkan, tapi sayangnya pada  03/08/2023, penyelidikan terkait laporan tersebut dinyatakan dihentikan, dengan alasan tidak ditemukan adanya tindak pidana.

"Saya kaget,, waktu saya bertanya kepada unit PPA Polres Lampung Timur, kasus yang saya laporkan sudah dihentikan, ternyata Surat Ketetapan tentang Penghentian Penyelidikan, sebelumnya sudah diterima oleh pengacara saya tanpa pemberitahuan kepada saya, saya merasa bingung, dan saya berpikir ada kejanggalan disini," tegas Mawar.

Masih dalam keterangan Mawar, “surat Visum pun sudah ada dan saya pakai jasa pengacara pun memakai surat keterangan miskin, ada apa ini,, saya bingung tiba tiba penyelidikan dihentikan, Dalam hal ini saya akan terus meminta keadilan kepada yang berwenang,” cetusnya.

Di lain waktu, Solikin selaku RT Didusun Bandung Rejo, saat dikonfirmasi awak media  menjelaskan bahwa membenarkan adanya kabar bahwa KA dilaporkan anak tirinya ke Polres terkait dugaan tindak kekerasan seksual.

"Saya tidak tahu persis,, yang jelas memang saya pernah denger isu tersebut,, dan pak kadus pun pernah di hubungi oleh seorang anggota Polsek Way Jepara untuk memerintahkan KA ke Polres waktu itu," kata RT.

Mendapatkan penjelasan dari RT, awak media pun, mendatangi rumah KA (26/08/2023), untuk melakukan konfirmasi di kediaman KA, selaku terlapor KA membenarkan bahwa dirinya memang telah dilaporkan oleh Mawar, namun baru beberapa kata KA menjawab pertanyaan awak media, istri KA menyela dengan kalimat yang tidak seharusnya diucapkannya, sebab kedatangan awak media di kediaman KA, bertujuan mewawancarai atau mengkonfirmasi KA, bukan istrinya.

Istri KA pun berusaha merebut HP salah satu awak media, dan mengusir awak media yang sedang melakukan wawancara kepada KA.

“Semuanya sudah selesai, sudah tutup buku, saya tidak ada koment apapun, bapak dan ibu datang kesini tidak ada gunanya, silahkan keluar,” usir istri KA.

Unit PPA Polres Lampung Timur ketika akan dikonfirmasi melalui WA, tidak menjawab apapun. (Tim)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung Terindikasi Bau Korupsi Miliyaran Rupiah

Bahrudin Thea- Sabtu, Agustus 02, 2025 0
Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung Terindikasi Bau Korupsi Miliyaran Rupiah
Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung Terindikasi Bau Korupsi Miliyaran Rupiah Bandar Lampung  Pojok Jurnal com. Sabtu 02/08/2025. Dinas Pekerjaan Umum (PU)…

Berita Terpopuler

Oknum PPPK Diduga terseret kisah asmara segi Tiga  Jadi Pemicu Retaknya Rumah Tangga

Oknum PPPK Diduga terseret kisah asmara segi Tiga Jadi Pemicu Retaknya Rumah Tangga

Minggu, Juli 27, 2025
KOSERU lakukan kunjungan ke Bakesbangpol kab.serang, dan layangkan surat audensi ke bupati.

KOSERU lakukan kunjungan ke Bakesbangpol kab.serang, dan layangkan surat audensi ke bupati.

Selasa, Juli 29, 2025
Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan

Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan

Sabtu, Juli 26, 2025
LSM PRI, Banten Layangkan Surat Audensi Untuk PUPR  Provinsi Banten  Diduga Masih Disposisi

LSM PRI, Banten Layangkan Surat Audensi Untuk PUPR Provinsi Banten Diduga Masih Disposisi

Rabu, Juli 30, 2025
Diduga Terlibat Proyek Pemakaman China, Oknum  TNI  Disorot Mahasiswa Serang.

Diduga Terlibat Proyek Pemakaman China, Oknum TNI Disorot Mahasiswa Serang.

Kamis, Juli 31, 2025
Hujan  Besar Menjadi Mimpi Buruk Warga Pekon Tanjung Batuh Kecamatan Cukuh Balak

Hujan Besar Menjadi Mimpi Buruk Warga Pekon Tanjung Batuh Kecamatan Cukuh Balak

Kamis, Juli 31, 2025
Pemerintah Desa Bojong Kecamatan Bojong Gelar Pengajian Rutin Bulanan

Pemerintah Desa Bojong Kecamatan Bojong Gelar Pengajian Rutin Bulanan

Jumat, Juli 25, 2025
Mengawal program Astacita cita pusat dalam bidang pangan, lembaga kabupaten serang Utara bentuk koalisi

Mengawal program Astacita cita pusat dalam bidang pangan, lembaga kabupaten serang Utara bentuk koalisi

Kamis, Juli 24, 2025
Hibah Rumah Siap Huni (Gratis ) Bertempat di kampung Nambol.Desa Nembol,Kecamatan Mandalawangi

Hibah Rumah Siap Huni (Gratis ) Bertempat di kampung Nambol.Desa Nembol,Kecamatan Mandalawangi

Kamis, Juli 24, 2025

Rabu, Januari 08, 2025

Berita Terpopuler

Oknum PPPK Diduga terseret kisah asmara segi Tiga  Jadi Pemicu Retaknya Rumah Tangga

Oknum PPPK Diduga terseret kisah asmara segi Tiga Jadi Pemicu Retaknya Rumah Tangga

Minggu, Juli 27, 2025
KOSERU lakukan kunjungan ke Bakesbangpol kab.serang, dan layangkan surat audensi ke bupati.

KOSERU lakukan kunjungan ke Bakesbangpol kab.serang, dan layangkan surat audensi ke bupati.

Selasa, Juli 29, 2025
Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan

Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan

Sabtu, Juli 26, 2025
LSM PRI, Banten Layangkan Surat Audensi Untuk PUPR  Provinsi Banten  Diduga Masih Disposisi

LSM PRI, Banten Layangkan Surat Audensi Untuk PUPR Provinsi Banten Diduga Masih Disposisi

Rabu, Juli 30, 2025
Diduga Terlibat Proyek Pemakaman China, Oknum  TNI  Disorot Mahasiswa Serang.

Diduga Terlibat Proyek Pemakaman China, Oknum TNI Disorot Mahasiswa Serang.

Kamis, Juli 31, 2025
Hujan  Besar Menjadi Mimpi Buruk Warga Pekon Tanjung Batuh Kecamatan Cukuh Balak

Hujan Besar Menjadi Mimpi Buruk Warga Pekon Tanjung Batuh Kecamatan Cukuh Balak

Kamis, Juli 31, 2025
Pemerintah Desa Bojong Kecamatan Bojong Gelar Pengajian Rutin Bulanan

Pemerintah Desa Bojong Kecamatan Bojong Gelar Pengajian Rutin Bulanan

Jumat, Juli 25, 2025
Mengawal program Astacita cita pusat dalam bidang pangan, lembaga kabupaten serang Utara bentuk koalisi

Mengawal program Astacita cita pusat dalam bidang pangan, lembaga kabupaten serang Utara bentuk koalisi

Kamis, Juli 24, 2025
Hibah Rumah Siap Huni (Gratis ) Bertempat di kampung Nambol.Desa Nembol,Kecamatan Mandalawangi

Hibah Rumah Siap Huni (Gratis ) Bertempat di kampung Nambol.Desa Nembol,Kecamatan Mandalawangi

Kamis, Juli 24, 2025

Rabu, Januari 08, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan