Pembangunan Cor Beton di Desa Lewibalang Mangkrak, Warga Pertanyakan Pengawasan Pemerintah
PANDEGLANG — PojokJurnal com. [Pembangunan jalan cor beton di Desa Lewibalang, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten, kembali menjadi sorotan. Proyek yang disebut bersumber dari anggaran tahun 2025 Tahap I tersebut hingga kini belum juga rampung, sementara bagian jalan yang belum dikerjakan masih menjadi akses penting bagi masyarakat.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari warga mengenai pengawasan dan tindak lanjut pemerintah terhadap pembangunan yang belum selesai tersebut.
Salah seorang warga Desa Lewibalang yang meminta identitasnya ditulis dengan inisial S.H., Jumat (4/9/2026), mengatakan pembangunan jalan cor beton tersebut hingga saat ini belum menunjukkan tanda-tanda akan dilanjutkan.
“Anggarannya tahun 2025 Tahap I. Pekerjaannya belum selesai, padahal informasi yang kami dapat anggarannya sudah turun dan dicairkan,” ujar S.H.
Menurutnya, bagian jalan yang belum dikerjakan memang tidak terlalu panjang, yakni sekitar 17 meter. Namun, ruas tersebut dinilai sangat penting karena menjadi salah satu akses utama masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Walaupun yang belum selesai kurang lebih 17 meter, jalan ini sangat kami butuhkan karena menjadi salah satu akses untuk warga melintas,” katanya.
Dipertanyakan, Mengapa Anggaran Tahun Berikutnya Tetap Berjalan?
Warga juga mempertanyakan mekanisme pengawasan terhadap pembangunan desa tersebut. Pasalnya, pekerjaan yang disebut berasal dari tahun anggaran 2025 itu hingga September 2026 belum juga diselesaikan.
“Yang menjadi pertanyaan kami, kenapa seolah-olah dibiarkan. Kalau pembangunan tahun 2025 belum selesai, seharusnya ada evaluasi dan tindak lanjut. Apalagi sekarang sudah masuk tahun 2026,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan apakah pembangunan tersebut telah melalui proses monitoring dan evaluasi (monev) serta bagaimana status pencairan anggaran tahun berikutnya.
“Kalau pekerjaan tahun sebelumnya belum selesai, apakah sudah dilakukan pemeriksaan? Dan bagaimana dengan anggaran tahun 2026? Ini yang ingin kami ketahui agar semuanya jelas dan transparan,” katanya.
Camat Cikeusik Mengaku Sudah Berulang Kali Menegur
Sementara itu, Camat Cikeusik Wahyu Awaludin ketika dikonfirmasi beberapa hari sebelumnya mengatakan pihak kecamatan telah melakukan teguran kepada Pemerintah Desa Lewibalang terkait pekerjaan tersebut.
Menurut Wahyu, teguran bahkan telah disampaikan berulang kali.
“Kami sudah melakukan teguran berulang-ulang. Namun, kepala desa hanya menjawab siap,” jelas Wahyu.
Ia juga mengungkapkan adanya kendala komunikasi dengan Kepala Desa Lewibalang. Nomor telepon seluler maupun WhatsApp yang bersangkutan disebut tidak aktif ketika hendak dihubungi.
“Nomornya tidak aktif, baik seluler maupun melalui WhatsApp,” ungkapnya.
Publik Menunggu Kejelasan
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut dari Pemerintah Desa Lewibalang mengenai alasan belum rampungnya pembangunan, progres pekerjaan, penggunaan anggaran, serta kapan sisa pekerjaan sekitar 17 meter tersebut akan diselesaikan.
Publik berharap persoalan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait, terutama untuk memastikan penggunaan anggaran desa berjalan sesuai ketentuan, pekerjaan yang telah dianggarkan benar-benar diselesaikan, serta akses masyarakat tidak terganggu.
Media ini masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Pemerintah Desa Lewibalang maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai persoalan tersebut.
Reporter: Adi SY

Posting Komentar