-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten: Audit Menyeluruh 8 PKBM Kabupaten Serang Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten: Audit Menyeluruh 8 PKBM Kabupaten Serang

Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten: Audit Menyeluruh 8 PKBM Kabupaten Serang

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
01 Sep, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

 

Serang — PojokJurnal.com |2 September 2026 Setelah sebelumnya melaporkan dugaan penyimpangan di 10 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Serang kepada Polda Banten, Aliansi Gerakan Serang Raya kini kembali melangkah lebih jauh dengan mendesak secara tegas Kejaksaan Tinggi Banten melakukan pemeriksaan dan audit menyeluruh terhadap 8 lembaga PKBM di wilayah Kabupaten Serang, Provinsi Banten,Kedelapan PKBM yang dimaksud adalah:

 

1. PKBM Bina Bangsa

2. PKBM Sinangka Sumber Daya, Ciomas

3. PKBM Prestasi Unggul

4. PKBM Sinar Purnama, Padarincang

5. PKBM Sekar

6. PKBM Insan Banten Madani

7. PKBM Puyuh Koneng

8. PKBM Bakti Warga

 

Ketua Aliansi Gerakan Serang Raya, Baharudin, menyampaikan bahwa hasil pemantauan dan penelusuran lapangan menunjukkan sejumlah ketidaksesuaian yang mencolok dan diduga kuat merugikan keuangan negara serta kepentingan masyarakat.

 

"Kami menemukan ketidaksesuaian data jumlah peserta didik dengan kenyataan di lapangan. Sarana dan prasarana pembelajaran pun banyak yang tidak layak — ada yang plafonnya sudah ambruk dan bangunan tidak terawat, padahal anggaran Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) telah diterima secara berkala dalam rentang tahun anggaran 2002 hingga 2005," ungkap Baharudin.

 

Lebih lanjut, pantauan di lokasi menunjukkan bahwa di sejumlah PKBM tersebut tidak berlangsung kegiatan belajar mengajar sebagaimana mestinya, meskipun dana BOP telah dicairkan setiap tahunnya.

 

Aliansi Gerakan Serang Raya mendesak Kejaksaan Tinggi Banten segera mengambil sikap tegas dengan melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan dan operasional kedelapan PKBM tersebut. Pemeriksaan diharapkan berjalan transparan, akuntabel, dan tanpa pandang bulu.

 

"Jika ditemukan unsur penyalahgunaan anggaran, ketidakpatuhan, hingga dugaan tindak pidana korupsi, kami minta Kejaksaan Tinggi Banten segera mengambil langkah hukum sesuai prosedur yang berlaku," tegas Baharudin.

 

Langkah ini merupakan kelanjutan upaya pengawasan publik yang dilakukan secara konsisten guna memastikan anggaran pendidikan masyarakat digunakan secara tepat sasaran, jujur, dan bertanggung jawab.

 


Penulis: Tim Redaksi

 

 

 


Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten: Audit Menyeluruh 8 PKBM Kabupaten Serang

Bahrudin Thea- Rabu, September 02, 2026 0
Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten: Audit Menyeluruh 8 PKBM Kabupaten Serang
Serang — PojokJurnal.com  |2 September 2026 Setelah sebelumnya melaporkan dugaan penyimpangan di 10 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Sera…

Berita Terpopuler

Gerakan Serang Raya Resmi Laporkan Dugaan Penimbunan & Penyalahgunaan BBM Bersubsidi ke Polda Banten

Gerakan Serang Raya Resmi Laporkan Dugaan Penimbunan & Penyalahgunaan BBM Bersubsidi ke Polda Banten

Senin, Agustus 31, 2026
KANDANG AYAM 50 RIBU EKOR DI BAROS MELEDAK! Modal Desa, Tanah Bengkok, Zonasi dan Izin Lingkungan Dipertanyakan

KANDANG AYAM 50 RIBU EKOR DI BAROS MELEDAK! Modal Desa, Tanah Bengkok, Zonasi dan Izin Lingkungan Dipertanyakan

Selasa, September 01, 2026
Diduga Jadi Lokasi Penampungan Solar Bersubsidi, Aktivitas Truk Tronton di Kalitimbang Cilegon Disorot

Diduga Jadi Lokasi Penampungan Solar Bersubsidi, Aktivitas Truk Tronton di Kalitimbang Cilegon Disorot

Rabu, Agustus 26, 2026
*Warga Desak MTsN 4 Blitar Bertindak, Keluhan Kebersihan Tak Kunjung Ditangani*

*Warga Desak MTsN 4 Blitar Bertindak, Keluhan Kebersihan Tak Kunjung Ditangani*

Jumat, Agustus 28, 2026
Semarak Maulid Nabi di Kampung Nangkub, Ribuan Jemaah Larut dalam Shalawat dan Tausiyah

Semarak Maulid Nabi di Kampung Nangkub, Ribuan Jemaah Larut dalam Shalawat dan Tausiyah

Sabtu, Agustus 29, 2026
Dugaan Perjodohan Perempuan Cilegon dengan WNA China Terungkap dalam Pertemuan Warga

Dugaan Perjodohan Perempuan Cilegon dengan WNA China Terungkap dalam Pertemuan Warga

Sabtu, Agustus 29, 2026
P3B Desak KPK dan Kejaksaan Selidiki Dugaan Penyimpangan Pembangunan Sekolah Rakyat Banten

P3B Desak KPK dan Kejaksaan Selidiki Dugaan Penyimpangan Pembangunan Sekolah Rakyat Banten

Kamis, Agustus 27, 2026
Danramil 0116/Cikeusik bersama Forkompimcam Cikeusik, meresmikan jembatan penghubung antar dua desa

Danramil 0116/Cikeusik bersama Forkompimcam Cikeusik, meresmikan jembatan penghubung antar dua desa

Senin, Agustus 31, 2026
P3B Desak KPK dan Kejagung Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran Sekolah Rakyat di Banten

P3B Desak KPK dan Kejagung Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran Sekolah Rakyat di Banten

Rabu, Agustus 26, 2026
Klarifikasi PKBM Nuansa Alam Soal Dugaan Data Siswa Fiktif: “Siswa Tersebut Sudah Keluar”

Klarifikasi PKBM Nuansa Alam Soal Dugaan Data Siswa Fiktif: “Siswa Tersebut Sudah Keluar”

Jumat, Agustus 28, 2026

Berita Terpopuler

Gerakan Serang Raya Resmi Laporkan Dugaan Penimbunan & Penyalahgunaan BBM Bersubsidi ke Polda Banten

Gerakan Serang Raya Resmi Laporkan Dugaan Penimbunan & Penyalahgunaan BBM Bersubsidi ke Polda Banten

Senin, Agustus 31, 2026
KANDANG AYAM 50 RIBU EKOR DI BAROS MELEDAK! Modal Desa, Tanah Bengkok, Zonasi dan Izin Lingkungan Dipertanyakan

KANDANG AYAM 50 RIBU EKOR DI BAROS MELEDAK! Modal Desa, Tanah Bengkok, Zonasi dan Izin Lingkungan Dipertanyakan

Selasa, September 01, 2026
Diduga Jadi Lokasi Penampungan Solar Bersubsidi, Aktivitas Truk Tronton di Kalitimbang Cilegon Disorot

Diduga Jadi Lokasi Penampungan Solar Bersubsidi, Aktivitas Truk Tronton di Kalitimbang Cilegon Disorot

Rabu, Agustus 26, 2026
*Warga Desak MTsN 4 Blitar Bertindak, Keluhan Kebersihan Tak Kunjung Ditangani*

*Warga Desak MTsN 4 Blitar Bertindak, Keluhan Kebersihan Tak Kunjung Ditangani*

Jumat, Agustus 28, 2026
Semarak Maulid Nabi di Kampung Nangkub, Ribuan Jemaah Larut dalam Shalawat dan Tausiyah

Semarak Maulid Nabi di Kampung Nangkub, Ribuan Jemaah Larut dalam Shalawat dan Tausiyah

Sabtu, Agustus 29, 2026
Dugaan Perjodohan Perempuan Cilegon dengan WNA China Terungkap dalam Pertemuan Warga

Dugaan Perjodohan Perempuan Cilegon dengan WNA China Terungkap dalam Pertemuan Warga

Sabtu, Agustus 29, 2026
P3B Desak KPK dan Kejaksaan Selidiki Dugaan Penyimpangan Pembangunan Sekolah Rakyat Banten

P3B Desak KPK dan Kejaksaan Selidiki Dugaan Penyimpangan Pembangunan Sekolah Rakyat Banten

Kamis, Agustus 27, 2026
Danramil 0116/Cikeusik bersama Forkompimcam Cikeusik, meresmikan jembatan penghubung antar dua desa

Danramil 0116/Cikeusik bersama Forkompimcam Cikeusik, meresmikan jembatan penghubung antar dua desa

Senin, Agustus 31, 2026
P3B Desak KPK dan Kejagung Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran Sekolah Rakyat di Banten

P3B Desak KPK dan Kejagung Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran Sekolah Rakyat di Banten

Rabu, Agustus 26, 2026
Klarifikasi PKBM Nuansa Alam Soal Dugaan Data Siswa Fiktif: “Siswa Tersebut Sudah Keluar”

Klarifikasi PKBM Nuansa Alam Soal Dugaan Data Siswa Fiktif: “Siswa Tersebut Sudah Keluar”

Jumat, Agustus 28, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2026 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan