-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten Audit 8 PKBM di Kabupaten Serang, Temukan Banyak Kejanggalan Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten Audit 8 PKBM di Kabupaten Serang, Temukan Banyak Kejanggalan

Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten Audit 8 PKBM di Kabupaten Serang, Temukan Banyak Kejanggalan

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
02 Sep, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Serang — jinnewsone@gmail.com | 2 September 2026 Aliansi Gerakan Serang Raya kembali melangkah dalam upaya pengawasan anggaran pendidikan masyarakat. Setelah sebelumnya melaporkan dugaan penyimpangan pada 10 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Serang kepada Polda Banten, kini organisasi tersebut mendesak Kejaksaan Tinggi Banten untuk melakukan pemeriksaan dan audit secara menyeluruh terhadap 8 lembaga sejenis yang beroperasi di wilayah Kabupaten Serang, Provinsi Banten,Kedelapan PKBM yang dimaksud adalah:

 

1. PKBM Bina Bangsa

2. PKBM Sinangka Sumber Daya, Ciomas

3. PKBM Prestasi Unggul

4. PKBM Sinar Purnama, Padarincang

5. PKBM Sekar, Kabupaten Serang Timur

6. PKBM Insan Banten Madani

7. PKBM Puyuh Koneng

8. PKBM Bakti Warga


Berdasarkan hasil pemantauan dan verifikasi lapangan yang dilakukan Aliansi Gerakan Serang Raya, ditemukan sejumlah hal yang tidak wajar dan patut ditindaklanjuti. Ketua Aliansi, Baharudin, menjelaskan bahwa data peserta didik yang tercatat tidak sesuai dengan kenyataan di lokasi. Selain itu, fasilitas pembelajaran banyak yang tidak layak pakai — ada bangunan yang plafonnya sudah runtuh — padahal dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) telah diterima secara rutin dalam kurun waktu tahun anggaran 2002 hingga 2005.

 

"Yang lebih memprihatinkan, di beberapa tempat sama sekali tidak ada proses belajar mengajar yang berlangsung, padahal anggaran sudah dicairkan setiap tahunnya," ujar Baharudin.


Melihat kondisi tersebut, Aliansi Gerakan Serang Raya meminta Kejaksaan Tinggi Banten tidak tinggal diam. Pihaknya mendesak dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan maupun operasional kedelapan PKBM tersebut.

 

"Kami meminta sikap tegas. Jika ditemukan bukti penyalahgunaan anggaran maupun dugaan tindak pidana korupsi, harap segera diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu," tegas Baharudin.

 

Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan masyarakat agar dana pendidikan rakyat benar-benar digunakan secara jujur, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Red*

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten Audit 8 PKBM di Kabupaten Serang, Temukan Banyak Kejanggalan

PokokJurnal.Com- Rabu, September 02, 2026 0
Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten Audit 8 PKBM di Kabupaten Serang, Temukan Banyak Kejanggalan
Serang — jinnewsone@gmail.com | 2 September 2026 Aliansi Gerakan Serang Raya kembali melangkah dalam upaya pengawasan anggaran pendidikan masyarakat. Setelah…

Berita Terpopuler

Gerakan Serang Raya Resmi Laporkan Dugaan Penimbunan & Penyalahgunaan BBM Bersubsidi ke Polda Banten

Gerakan Serang Raya Resmi Laporkan Dugaan Penimbunan & Penyalahgunaan BBM Bersubsidi ke Polda Banten

Senin, Agustus 31, 2026
KANDANG AYAM 50 RIBU EKOR DI BAROS MELEDAK! Modal Desa, Tanah Bengkok, Zonasi dan Izin Lingkungan Dipertanyakan

KANDANG AYAM 50 RIBU EKOR DI BAROS MELEDAK! Modal Desa, Tanah Bengkok, Zonasi dan Izin Lingkungan Dipertanyakan

Selasa, September 01, 2026
Diduga Jadi Lokasi Penampungan Solar Bersubsidi, Aktivitas Truk Tronton di Kalitimbang Cilegon Disorot

Diduga Jadi Lokasi Penampungan Solar Bersubsidi, Aktivitas Truk Tronton di Kalitimbang Cilegon Disorot

Rabu, Agustus 26, 2026
*Warga Desak MTsN 4 Blitar Bertindak, Keluhan Kebersihan Tak Kunjung Ditangani*

*Warga Desak MTsN 4 Blitar Bertindak, Keluhan Kebersihan Tak Kunjung Ditangani*

Jumat, Agustus 28, 2026
Semarak Maulid Nabi di Kampung Nangkub, Ribuan Jemaah Larut dalam Shalawat dan Tausiyah

Semarak Maulid Nabi di Kampung Nangkub, Ribuan Jemaah Larut dalam Shalawat dan Tausiyah

Sabtu, Agustus 29, 2026
Dugaan Perjodohan Perempuan Cilegon dengan WNA China Terungkap dalam Pertemuan Warga

Dugaan Perjodohan Perempuan Cilegon dengan WNA China Terungkap dalam Pertemuan Warga

Sabtu, Agustus 29, 2026
P3B Desak KPK dan Kejaksaan Selidiki Dugaan Penyimpangan Pembangunan Sekolah Rakyat Banten

P3B Desak KPK dan Kejaksaan Selidiki Dugaan Penyimpangan Pembangunan Sekolah Rakyat Banten

Kamis, Agustus 27, 2026
P3B Desak KPK dan Kejagung Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran Sekolah Rakyat di Banten

P3B Desak KPK dan Kejagung Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran Sekolah Rakyat di Banten

Rabu, Agustus 26, 2026
Danramil 0116/Cikeusik bersama Forkompimcam Cikeusik, meresmikan jembatan penghubung antar dua desa

Danramil 0116/Cikeusik bersama Forkompimcam Cikeusik, meresmikan jembatan penghubung antar dua desa

Senin, Agustus 31, 2026
Klarifikasi PKBM Nuansa Alam Soal Dugaan Data Siswa Fiktif: “Siswa Tersebut Sudah Keluar”

Klarifikasi PKBM Nuansa Alam Soal Dugaan Data Siswa Fiktif: “Siswa Tersebut Sudah Keluar”

Jumat, Agustus 28, 2026

Berita Terpopuler

Gerakan Serang Raya Resmi Laporkan Dugaan Penimbunan & Penyalahgunaan BBM Bersubsidi ke Polda Banten

Gerakan Serang Raya Resmi Laporkan Dugaan Penimbunan & Penyalahgunaan BBM Bersubsidi ke Polda Banten

Senin, Agustus 31, 2026
KANDANG AYAM 50 RIBU EKOR DI BAROS MELEDAK! Modal Desa, Tanah Bengkok, Zonasi dan Izin Lingkungan Dipertanyakan

KANDANG AYAM 50 RIBU EKOR DI BAROS MELEDAK! Modal Desa, Tanah Bengkok, Zonasi dan Izin Lingkungan Dipertanyakan

Selasa, September 01, 2026
Diduga Jadi Lokasi Penampungan Solar Bersubsidi, Aktivitas Truk Tronton di Kalitimbang Cilegon Disorot

Diduga Jadi Lokasi Penampungan Solar Bersubsidi, Aktivitas Truk Tronton di Kalitimbang Cilegon Disorot

Rabu, Agustus 26, 2026
*Warga Desak MTsN 4 Blitar Bertindak, Keluhan Kebersihan Tak Kunjung Ditangani*

*Warga Desak MTsN 4 Blitar Bertindak, Keluhan Kebersihan Tak Kunjung Ditangani*

Jumat, Agustus 28, 2026
Semarak Maulid Nabi di Kampung Nangkub, Ribuan Jemaah Larut dalam Shalawat dan Tausiyah

Semarak Maulid Nabi di Kampung Nangkub, Ribuan Jemaah Larut dalam Shalawat dan Tausiyah

Sabtu, Agustus 29, 2026
Dugaan Perjodohan Perempuan Cilegon dengan WNA China Terungkap dalam Pertemuan Warga

Dugaan Perjodohan Perempuan Cilegon dengan WNA China Terungkap dalam Pertemuan Warga

Sabtu, Agustus 29, 2026
P3B Desak KPK dan Kejaksaan Selidiki Dugaan Penyimpangan Pembangunan Sekolah Rakyat Banten

P3B Desak KPK dan Kejaksaan Selidiki Dugaan Penyimpangan Pembangunan Sekolah Rakyat Banten

Kamis, Agustus 27, 2026
P3B Desak KPK dan Kejagung Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran Sekolah Rakyat di Banten

P3B Desak KPK dan Kejagung Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran Sekolah Rakyat di Banten

Rabu, Agustus 26, 2026
Danramil 0116/Cikeusik bersama Forkompimcam Cikeusik, meresmikan jembatan penghubung antar dua desa

Danramil 0116/Cikeusik bersama Forkompimcam Cikeusik, meresmikan jembatan penghubung antar dua desa

Senin, Agustus 31, 2026
Klarifikasi PKBM Nuansa Alam Soal Dugaan Data Siswa Fiktif: “Siswa Tersebut Sudah Keluar”

Klarifikasi PKBM Nuansa Alam Soal Dugaan Data Siswa Fiktif: “Siswa Tersebut Sudah Keluar”

Jumat, Agustus 28, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2026 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan