-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Daerah Headline Serang Raya Disinyalir TPK Desa Tamiang Abai Terhadap Aturan Pembangunan Sarana Kantor Desa 2024 Dipaksakan Sampai 2025 Masih di Kerjakan
Daerah Headline Serang Raya

Disinyalir TPK Desa Tamiang Abai Terhadap Aturan Pembangunan Sarana Kantor Desa 2024 Dipaksakan Sampai 2025 Masih di Kerjakan

Admin
Admin
06 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Serang, PojokJurnal.Com - Diketahui anggaran Bantuan Khusus Kabupaten ( BKK ) Tahun 2024 diduga Pihak TPK Desa Tamiang abai terhadap aturan, Fakta dari hasil investigasi awak media di lapangan sampai saat ini progres masih dilaksanakan terkait sarana Kantor Desa dan aktivitas pekerjaan terus berlanjut di tahun 2025, Sabtu 04/01/2025.

Pembangunan Kantor Desa Tamiang yang berlokasi di kampung Marapit RT 001/001 dengan Volume 1 Unit P.12 M.L 9 M. Sumber Dana Bantuan Khusus Kabupaten ( BKK) Dengan Biaya Rp. 200.000.000 termasuk PPh+PPN dengan Waktu Pelaksanaan. 90 hari Kerja Pelaksana Kegiatan. Tim Pelaksana Kegiatan ( TPK) Desa Tamiang.

Titin Selaku kades Tamiang sewaktu di temui awak media di kediamannya dan mengkonfirmasi terkait pembangunan kantor desa yang masih dikerjakan TPK ia mengatakan, “Iya karna memang mulainya juga November di Bulan sebelas, terus juga cuaca yang hujan aja dan itu tinggal pemasangan Keramik dan Kusen, engga ngecat dan melapon,” ucapnya.

“Hampir finising sudah hampir Beres insya Allah kalau tidak ada halangan nanti malam ini juga di kerjakan, kemarin juga tukangnya menjanjikan habis Jumat rencananya mau dikerjakan, akan tetapi tidak jadi karna alasannya sakit, dan setelah saya konfirmasi dia masih sakit, tapi malam Minggu ini saya usahakan karna saya juga wanti - wanti tau malulah,” ujarnya.

Walaupun di papan proyek 90 hari, masih kata Titin makanya kita juga kalau sudah beres mah jangan sampai lewat tadinya mah.

“Kemarin juga saya dihubungi Pak Kadis dan sudah saya jelaskan ke pak Kadis Insya Allah sebentar lagi finising Minggu ini dirampungkan, karna ini Bantuan dari BKK di perubahan di bulan November, kalau untuk TPK sudah saya ingatkan jangan santai harus ada pertanggung jawaban,” Pungkasnya.

Tidak sampai disitu, lanjut awak media berupaya menemui Agus Selaku TPK Desa Taming, Senin 06/01/2025 di kantor Desa namun sangat disayangkan Agus sedang tidak berada di kantor desa, lanjut awak media bertanya kepada Titin Selaku kepala desaI, jin Bu kades TPK nya dimana ?

Titin pun menjawab agusnya sedang keluar antar anaknya,” ujar Titin dan awak media ijin untuk isi buku tamu saat itu.

Selanjutnya awak media menemui Erwin selaku Camat Gunungsari saat di konfirmasi terkait pengawasan dan pembinaan ia mengatakan terkait Bantuan Gedung Kantor Desa, itu kami juga sama berusaha selama 9 Tahun lamanya dari tahun 2015 sampai 2024 bagaimana caranya, desa Tamiang punya Kantor desa atau Rumah Sendiri dan Baru terealisasi 2024, itupun Tri Ulan ke tiga dari BKK, di perubahan,” terang Erwin.

“Dan untuk hasil Monev kita sudah lakukan Teguran, kalaupun nanti lewat di tanggal 31 Desember itu posisinya seperti apa misalnya apakah Bajaringanya itu sudah di bayarkan dulu, sehingga posisinya Dipihak ketiga dan baru dikerjakan ya mungkin terlambat kerja karna dia tidak bisa Beli langsung,” tuturnya.

“Mungkin, jika pekerjaan itu tidak sempurna Bangunannya itu ada kekurangan dari anggaranya. Karna konstruksinya dan Desainnya agak berbeda, yang ini mah beda dengan BKK yang lain dan untuk awak media terkait semua itu kami sudah ingatkan dan sudah lakukan Teguran ke kadesnya karna seingat saya sudah saya Teken /Tanda tangan. Saat awal tahun dan kalau memang masih ada uang sisa harusnya di masukan ke rekening supaya di silpakan dan nanti dilakukan di bulan berikutnya,” tambah Erwin saat di temui diruang kantornya.

Sampai berita ini diterbitkan pihak TPK Desa Tamiang belum bisa dikonfirmasi diduga sulit ditemui.

(Bahrudin)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

P-4 Soroti Proyek Pembangunan Puskesmas Kaduhejo, Diduga Ada Ketidaksesuaian dalam Proses Lelang

Bahrudin Thea- Senin, Agustus 03, 2026 0
   P-4 Soroti Proyek Pembangunan Puskesmas Kaduhejo, Diduga Ada Ketidaksesuaian dalam Proses Lelang
Pandeglang – PojokJurnal com . [Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P-4) menyoroti proyek pembangunan Puskesmas Kaduhejo Tahun Anggaran 2026 yang bersumber …

Berita Terpopuler

Revitalisasi SMKS Mathlabul Huda Koroncong Rp604,9 Juta Disorot, Publik Duga Pelaksanaan Tidak Sesuai Juknis Swakelola

Revitalisasi SMKS Mathlabul Huda Koroncong Rp604,9 Juta Disorot, Publik Duga Pelaksanaan Tidak Sesuai Juknis Swakelola

Kamis, Juli 30, 2026
kades leuwibalang ,Cikeusik ,Di Duga Tidak Bisa  Melayani Masarakatnya

kades leuwibalang ,Cikeusik ,Di Duga Tidak Bisa Melayani Masarakatnya

Sabtu, Agustus 01, 2026
Grand Opening Festival PHBN ,Cabang  Olah raga  Tingkat  Kecamatan Cikeusik  2026  Resmi  DI Buka

Grand Opening Festival PHBN ,Cabang Olah raga Tingkat Kecamatan Cikeusik 2026 Resmi DI Buka

Minggu, Agustus 02, 2026
Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Camat Cikeusik Sigap Tanggapi Pemberitaan Dugaan Kurangnya Pelayanan Pemerintah Desa Lewibalang

Camat Cikeusik Sigap Tanggapi Pemberitaan Dugaan Kurangnya Pelayanan Pemerintah Desa Lewibalang

Senin, Agustus 03, 2026
Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Diduga Sarat Mark-Up, Aktivis Siap Laporkan ke KPK

Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Diduga Sarat Mark-Up, Aktivis Siap Laporkan ke KPK

Senin, Maret 24, 2025
P3B Soroti Lelang APBN/APBD Banten 2026, Desak Gubernur dan Bupati Audit Menyeluruh*

P3B Soroti Lelang APBN/APBD Banten 2026, Desak Gubernur dan Bupati Audit Menyeluruh*

Sabtu, Agustus 01, 2026
Diduga Revitalisasi PAUD Pelita Hati Senilai Rp188,6 Juta Jadi Sorotan, Aktivis Minta APH Audit Menyeluruh

Diduga Revitalisasi PAUD Pelita Hati Senilai Rp188,6 Juta Jadi Sorotan, Aktivis Minta APH Audit Menyeluruh

Jumat, Juli 24, 2026
 P-4 Tolak Kenaikan Tunjangan DPRD Pandeglang, Desak Audit Dana Pokir yang Diduga Tidak Transparan

P-4 Tolak Kenaikan Tunjangan DPRD Pandeglang, Desak Audit Dana Pokir yang Diduga Tidak Transparan

Jumat, Juli 24, 2026
Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Kamis, Juli 23, 2026

Berita Terpopuler

Revitalisasi SMKS Mathlabul Huda Koroncong Rp604,9 Juta Disorot, Publik Duga Pelaksanaan Tidak Sesuai Juknis Swakelola

Revitalisasi SMKS Mathlabul Huda Koroncong Rp604,9 Juta Disorot, Publik Duga Pelaksanaan Tidak Sesuai Juknis Swakelola

Kamis, Juli 30, 2026
kades leuwibalang ,Cikeusik ,Di Duga Tidak Bisa  Melayani Masarakatnya

kades leuwibalang ,Cikeusik ,Di Duga Tidak Bisa Melayani Masarakatnya

Sabtu, Agustus 01, 2026
Grand Opening Festival PHBN ,Cabang  Olah raga  Tingkat  Kecamatan Cikeusik  2026  Resmi  DI Buka

Grand Opening Festival PHBN ,Cabang Olah raga Tingkat Kecamatan Cikeusik 2026 Resmi DI Buka

Minggu, Agustus 02, 2026
Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Camat Cikeusik Sigap Tanggapi Pemberitaan Dugaan Kurangnya Pelayanan Pemerintah Desa Lewibalang

Camat Cikeusik Sigap Tanggapi Pemberitaan Dugaan Kurangnya Pelayanan Pemerintah Desa Lewibalang

Senin, Agustus 03, 2026
Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Diduga Sarat Mark-Up, Aktivis Siap Laporkan ke KPK

Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Diduga Sarat Mark-Up, Aktivis Siap Laporkan ke KPK

Senin, Maret 24, 2025
P3B Soroti Lelang APBN/APBD Banten 2026, Desak Gubernur dan Bupati Audit Menyeluruh*

P3B Soroti Lelang APBN/APBD Banten 2026, Desak Gubernur dan Bupati Audit Menyeluruh*

Sabtu, Agustus 01, 2026
Diduga Revitalisasi PAUD Pelita Hati Senilai Rp188,6 Juta Jadi Sorotan, Aktivis Minta APH Audit Menyeluruh

Diduga Revitalisasi PAUD Pelita Hati Senilai Rp188,6 Juta Jadi Sorotan, Aktivis Minta APH Audit Menyeluruh

Jumat, Juli 24, 2026
 P-4 Tolak Kenaikan Tunjangan DPRD Pandeglang, Desak Audit Dana Pokir yang Diduga Tidak Transparan

P-4 Tolak Kenaikan Tunjangan DPRD Pandeglang, Desak Audit Dana Pokir yang Diduga Tidak Transparan

Jumat, Juli 24, 2026
Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Kamis, Juli 23, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan