-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Mahkamah Agung Dalami Pengelolaan Media Sosial Di Puspen TNI , Ada Apa Dibaliknya Mahkamah Agung Dalami Pengelolaan Media Sosial Di Puspen TNI , Ada Apa Dibaliknya

Mahkamah Agung Dalami Pengelolaan Media Sosial Di Puspen TNI , Ada Apa Dibaliknya

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
07 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Jakarta, - PojokJurnal com. [Rabu,06 Mei 2026 Kunjungan ini turut menggarisbawahi adanya kesenjangan struktur kehumasan di lingkungan peradilan


Tim Peneliti Pusat Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (Pustrajak MA) terus mematangkan naskah urgensi rancangan SK Ketua Mahkamah Agung RI tentang pedoman pengelolaan media massa dan media sosial.


Hal ini dilakukan dengan mengunjungi Pusat Penerangan TNI (Puspen TNI), pada Selasa (5/5). 


Dalam pertemuan tersebut, Puspen TNI menjadi rujukan praktik baik pengelolaan media, melengkapi rangkaian kunjungan MA ke sejumlah kementerian dan lembaga sebelumnya.


Tim Peneliti Pustrajak MA menggali secara mendalam tata kelola komunikasi publik di Puspen TNI, mulai dari struktur organisasi, alur kerja, hingga strategi pengelolaan konten lintas platform.


Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bidang Informasi dan Internet Puspen TNI, Kolonel Candra Kurniawan, menyoroti perbedaan karakter tiap platform media sosial.


“Konten tidak bisa disamakan. TikTok, Instagram, dan X punya gaya masing-masing. Di X, misalnya, cukup satu paragraf yang kuat. Sementara video pendek di TikTok cukup satu menit, dengan tiga detik awal yang menarik sangat menentukan apakah penonton akan terus menonton atau langsung melewati video tersebut,” tambahnya.


Dalam aspek penanganan isu, Tim Peneliti Pustrajak MA memperoleh pemahaman mengenai pentingnya keseimbangan antara kecepatan dan akurasi informasi. 


Konsep “Golden Time 1–3–6” dalam respons komunikasi, serta penekanan pada validasi data sebelum publikasi, menjadi catatan penting dalam pertemuan tersebut.


“Kami tidak ingin tergesa-gesa. Prinsip kami, validasi data adalah yang utama. Dalam satu jam pertama, mulai mengumpulkan informasi, sekitar tiga jam kami upayakan sudah ada pemetaan/pernyataan awal, dan dalam enam jam informasi yang lebih lengkap bisa disampaikan,” jelasnya.


Tim Peneliti Pustrajak MA juga mencermati strategi komunikasi publik yang lebih humanis dan adaptif, termasuk dalam merespons komentar masyarakat di media sosial. 


Pendekatan yang tidak reaktif, serta penggunaan bahasa yang ringan dan merangkul, dinilai efektif dalam menjaga ruang komunikasi yang sehat.


Kunjungan ini turut menggarisbawahi adanya kesenjangan struktur kehumasan di lingkungan peradilan, khususnya di tingkat daerah, yang selama ini kerap dirangkap oleh bagian lain seperti bagian Kepaniteraan Hukum dan Subbag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan (PTIP).


Hal tersebut menjadi perhatian MA untuk memperkuat fungsi kehumasan secara lebih terstruktur ke depan.


Tidak hanya sebagai ajang pembelajaran, pertemuan ini juga membuka peluang kolaborasi antara MA dan Puspen TNI, terutama dalam penyebaran informasi terkait isu-isu strategis, khususnya mengenai peradilan militer.


Hadir dari Tim Peneliti Pustrajak MA, yaitu Adji Prakoso, S.H., M.H., Letkol kum Rahmansyah Faharuddin, S.H., M.H., M.Han., Nadia Yurisa Adila, S.H., M.H. dan didampingi sekretariat Pustrajak MA.

Red Bahrudin 

Penulis: Nadia Yurisa Adila

Sumber Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Atas Kerugian Nasabah Tanggung Jawab Lembaga Keuangan

Bahrudin Thea- Kamis, Mei 07, 2026 0
Atas Kerugian Nasabah Tanggung Jawab Lembaga Keuangan
Jakarta, - PojokJurnal com.  [Rabu,6 Mei 2026 Putusan Mahkamah Agung Nomor 97 PK/Ag/2025 menegaskan tanggung jawab penuh lembaga keuangan atas kerugian nasab…

Berita Terpopuler

Jubir KPK : Ke Blitar Hanya Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemkab Blitar.

Jubir KPK : Ke Blitar Hanya Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemkab Blitar.

Selasa, Mei 05, 2026
Gerakan Serang Raya Datangi Polda Banten, Bahas Dugaan Korupsi di 10 PKBM Kabupaten Serang

Gerakan Serang Raya Datangi Polda Banten, Bahas Dugaan Korupsi di 10 PKBM Kabupaten Serang

Selasa, Mei 05, 2026
PJU Baru di Kasemen 19 Titik  Mati Total , Diduga Pihak Dishub Banten  Tuding  Itu Ulah Jahil Warga

PJU Baru di Kasemen 19 Titik Mati Total , Diduga Pihak Dishub Banten Tuding Itu Ulah Jahil Warga

Kamis, April 30, 2026
*Badilum Himbau Seluruh PT Gunakan BLC dalam Bimtek PNBP*

*Badilum Himbau Seluruh PT Gunakan BLC dalam Bimtek PNBP*

Selasa, Mei 05, 2026
DUGAAN  TAKEDOWN SEPIHAK & DUGAAN PENAHANAN DANA: PELAKSANA PROYEK KDKMP PANDEGLANG DESAK NEGARA TURUN TANGAN

DUGAAN TAKEDOWN SEPIHAK & DUGAAN PENAHANAN DANA: PELAKSANA PROYEK KDKMP PANDEGLANG DESAK NEGARA TURUN TANGAN

Selasa, Mei 05, 2026
*Wujudkan Peradilan Inklusif, IKAHI Dukung Penuh Program Mentoring BPHPI*

*Wujudkan Peradilan Inklusif, IKAHI Dukung Penuh Program Mentoring BPHPI*

Selasa, Mei 05, 2026
Pengrusakan Fasilitas Desa Wisata: Solusi Utilitarianisme di Wakatobi, Mungkinkah?*

Pengrusakan Fasilitas Desa Wisata: Solusi Utilitarianisme di Wakatobi, Mungkinkah?*

Selasa, Mei 05, 2026
Kementerian PU Lanjutkan Penyelesaian Tol Serang-Panimbang Secara Bertahap, Perkuat Konektivitas Banten*

Kementerian PU Lanjutkan Penyelesaian Tol Serang-Panimbang Secara Bertahap, Perkuat Konektivitas Banten*

Kamis, April 30, 2026
KOREM 064/MY PERKUAT KETAHANAN PANGAN, KASREM HADIRI TANAM PERDANA PERTANIAN MODERN

KOREM 064/MY PERKUAT KETAHANAN PANGAN, KASREM HADIRI TANAM PERDANA PERTANIAN MODERN

Rabu, Mei 06, 2026
*Tanpa Pandang Bulu, MA Jatuhi Sanksi kepada 28 Aparatur Peradilan selama April 2026*

*Tanpa Pandang Bulu, MA Jatuhi Sanksi kepada 28 Aparatur Peradilan selama April 2026*

Selasa, Mei 05, 2026

Berita Terpopuler

Jubir KPK : Ke Blitar Hanya Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemkab Blitar.

Jubir KPK : Ke Blitar Hanya Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemkab Blitar.

Selasa, Mei 05, 2026
Gerakan Serang Raya Datangi Polda Banten, Bahas Dugaan Korupsi di 10 PKBM Kabupaten Serang

Gerakan Serang Raya Datangi Polda Banten, Bahas Dugaan Korupsi di 10 PKBM Kabupaten Serang

Selasa, Mei 05, 2026
PJU Baru di Kasemen 19 Titik  Mati Total , Diduga Pihak Dishub Banten  Tuding  Itu Ulah Jahil Warga

PJU Baru di Kasemen 19 Titik Mati Total , Diduga Pihak Dishub Banten Tuding Itu Ulah Jahil Warga

Kamis, April 30, 2026
*Badilum Himbau Seluruh PT Gunakan BLC dalam Bimtek PNBP*

*Badilum Himbau Seluruh PT Gunakan BLC dalam Bimtek PNBP*

Selasa, Mei 05, 2026
DUGAAN  TAKEDOWN SEPIHAK & DUGAAN PENAHANAN DANA: PELAKSANA PROYEK KDKMP PANDEGLANG DESAK NEGARA TURUN TANGAN

DUGAAN TAKEDOWN SEPIHAK & DUGAAN PENAHANAN DANA: PELAKSANA PROYEK KDKMP PANDEGLANG DESAK NEGARA TURUN TANGAN

Selasa, Mei 05, 2026
*Wujudkan Peradilan Inklusif, IKAHI Dukung Penuh Program Mentoring BPHPI*

*Wujudkan Peradilan Inklusif, IKAHI Dukung Penuh Program Mentoring BPHPI*

Selasa, Mei 05, 2026
Pengrusakan Fasilitas Desa Wisata: Solusi Utilitarianisme di Wakatobi, Mungkinkah?*

Pengrusakan Fasilitas Desa Wisata: Solusi Utilitarianisme di Wakatobi, Mungkinkah?*

Selasa, Mei 05, 2026
Kementerian PU Lanjutkan Penyelesaian Tol Serang-Panimbang Secara Bertahap, Perkuat Konektivitas Banten*

Kementerian PU Lanjutkan Penyelesaian Tol Serang-Panimbang Secara Bertahap, Perkuat Konektivitas Banten*

Kamis, April 30, 2026
KOREM 064/MY PERKUAT KETAHANAN PANGAN, KASREM HADIRI TANAM PERDANA PERTANIAN MODERN

KOREM 064/MY PERKUAT KETAHANAN PANGAN, KASREM HADIRI TANAM PERDANA PERTANIAN MODERN

Rabu, Mei 06, 2026
*Tanpa Pandang Bulu, MA Jatuhi Sanksi kepada 28 Aparatur Peradilan selama April 2026*

*Tanpa Pandang Bulu, MA Jatuhi Sanksi kepada 28 Aparatur Peradilan selama April 2026*

Selasa, Mei 05, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan