-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025 Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
21 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SERANG – PojokJurnal com. [Ketua Gerakan Serang Raya, Baharudin, memenuhi undangan resmi dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten, pada hari Kamis, 21 Mei 2026, pukul 10.00 WIB. Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi dan pendalaman informasi terkait laporan terhadap 10 lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Serang, yang disinyalir terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi serta pelanggaran administrasi.

 

Undangan tertulis bernomor: B/78/V/RES.3.3/2026/Ditreskrimsus, tertanggal 19 Mei 2026, merujuk pada Laporan Informasi Nomor: LU/11/RES.3.3/2026/Ditreskrimsus tanggal 11 Mei 2026. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa Subdit 3 Ditreskrimsus sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa manipulasi data pendidikan dan penyalahgunaan kewenangan pada penyelenggaraan PKBM di Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2024–2025. Perbuatan tersebut diduga memenuhi unsur tindak pidana sesuai Pasal 2 atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) jo Pasal 504 jo Pasal 20 huruf c KUHP.

 

Sesuai isi surat, Baharudin dipanggil untuk wawancara dan klarifikasi terkait laporannya, serta diminta melengkapi dokumen berupa: Dokumen tambahan temuan PKBM Tahun Anggaran 2024–2025, serta bukti-bukti lain terkait dugaan pelanggaran administrasi tersebut.

 

Dalam sesi pemeriksaan yang berlangsung, Tim Penyidik Ditreskrimsus mengajukan lebih dari 10 pertanyaan mendalam kepada Baharudin selaku pelapor. Pertanyaan mencakup kronologis kejadian, data lengkap kesepuluh lembaga yang dilaporkan, kelengkapan bukti, serta rincian indikasi ketidakwajaran pengelolaan anggaran.

 

Merespons paparan dan dokumen yang diserahkan, pihak kepolisian menegaskan komitmen menindaklanjuti laporan ini secara serius dan transparan. Langkah konkret yang segera dilakukan adalah melayangkan surat permintaan data resmi kepada Inspektorat Daerah. Hal ini ditempuh guna melengkapi berkas pemeriksaan serta memastikan ketersediaan seluruh dokumen administrasi dan teknis yang dibutuhkan untuk pengusutan perkara terhadap ke-10 lembaga tersebut.

 

Baharudin menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas langkah tegas Polda Banten. Ia berharap aparat kepolisian memeriksa secara menyeluruh ke-10 lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan pihak terkait, guna mengungkap dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) tahun anggaran 2024 dan 2025.

 

"Kami berharap proses hukum berjalan berkeadilan, dan segala bentuk dugaan penyalahgunaan anggaran yang merugikan keuangan negara di ke-10 lembaga PKBM tersebut dapat terungkap dan diproses hingga tuntas. Kami siap mendukung penuh pihak kepolisian demi tegaknya hukum dan kebenaran di Kabupaten Serang," tegas Baharudin usai menghadiri panggilan.

 

Hingga berita diturunkan, Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Banten terus merampungkan administrasi dan koordinasi lintas instansi, sebagai langkah awal sebelum tahap penyidikan lebih lanjut.

 

 Red*

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Korem 064 Peringati Harkitnas, Momentum Meneguhkan Semangat Kebangsaan

Bahrudin Thea- Kamis, Mei 21, 2026 0
Korem 064 Peringati Harkitnas, Momentum Meneguhkan Semangat Kebangsaan
SERANG ,- PojokJurnal com .   [Korem 064/Maulana Yusuf menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di Makorem 064/Maulana Yusuf…

Berita Terpopuler

Menolak Koruptor di Bursa Ketua KONI Kota Blitar, MAKI : Olahraga jangan dipimpin Figur Bermasalah.

Menolak Koruptor di Bursa Ketua KONI Kota Blitar, MAKI : Olahraga jangan dipimpin Figur Bermasalah.

Selasa, Mei 19, 2026
Dugaan Ancam Bawa Parang, Ketua HMTM Unpam Serang Dilaporkan ke Polda Banten

Dugaan Ancam Bawa Parang, Ketua HMTM Unpam Serang Dilaporkan ke Polda Banten

Kamis, Mei 14, 2026
Giat Babinsa Koramil 0116/Cikeusik Bersama Purna Paskibra Gelar Seleksi Paskibra 2026

Giat Babinsa Koramil 0116/Cikeusik Bersama Purna Paskibra Gelar Seleksi Paskibra 2026

Sabtu, Mei 16, 2026
Pangdam III/Siliwangi Tutup Rangkaian Kunker dengan Panen Raya dan Pesan Patriotisme untuk Prajurit di Lebak

Pangdam III/Siliwangi Tutup Rangkaian Kunker dengan Panen Raya dan Pesan Patriotisme untuk Prajurit di Lebak

Kamis, Mei 14, 2026
 *Presiden Tegaskan Penguatan Yudikatif dan Langkah Tegas Negara dalam Menjaga Kekayaan Bangsa*

*Presiden Tegaskan Penguatan Yudikatif dan Langkah Tegas Negara dalam Menjaga Kekayaan Bangsa*

Senin, Mei 18, 2026
Cemerlang! Isma Wardani Setiawanti Sabet Dua Piala Sekaligus, Harumkan Nama SMP Negeri 1 Way Jepara

Cemerlang! Isma Wardani Setiawanti Sabet Dua Piala Sekaligus, Harumkan Nama SMP Negeri 1 Way Jepara

Minggu, Mei 17, 2026
Diduga Terjadi Pungli di MTs Negeri 1 Lebak, Berkedok Kegiatan Tapis Quran: Pungutan Rp400.000 Per Siswa dari Ratusan Peserta, Kepala Sekolah Tak Merespons

Diduga Terjadi Pungli di MTs Negeri 1 Lebak, Berkedok Kegiatan Tapis Quran: Pungutan Rp400.000 Per Siswa dari Ratusan Peserta, Kepala Sekolah Tak Merespons

Senin, Mei 18, 2026
Sinergi TNI dan Komponen Masyarakat Bersihkan Kawasan Koperasi Nelayan Merah Putih

Sinergi TNI dan Komponen Masyarakat Bersihkan Kawasan Koperasi Nelayan Merah Putih

Senin, Mei 18, 2026
Pemerintah Terbitkan Perpres Nomor 5 Tahun 2026, Tunjangan Hakim Ad Hoc Naik Signifikan

Pemerintah Terbitkan Perpres Nomor 5 Tahun 2026, Tunjangan Hakim Ad Hoc Naik Signifikan

Jumat, Mei 15, 2026
Gren Opening Program MBG Di SPPG Yayasan AL-Miftah Desa Umnul Ckeusik Resmi Di Gelar

Gren Opening Program MBG Di SPPG Yayasan AL-Miftah Desa Umnul Ckeusik Resmi Di Gelar

Minggu, Mei 17, 2026

Berita Terpopuler

Menolak Koruptor di Bursa Ketua KONI Kota Blitar, MAKI : Olahraga jangan dipimpin Figur Bermasalah.

Menolak Koruptor di Bursa Ketua KONI Kota Blitar, MAKI : Olahraga jangan dipimpin Figur Bermasalah.

Selasa, Mei 19, 2026
Dugaan Ancam Bawa Parang, Ketua HMTM Unpam Serang Dilaporkan ke Polda Banten

Dugaan Ancam Bawa Parang, Ketua HMTM Unpam Serang Dilaporkan ke Polda Banten

Kamis, Mei 14, 2026
Giat Babinsa Koramil 0116/Cikeusik Bersama Purna Paskibra Gelar Seleksi Paskibra 2026

Giat Babinsa Koramil 0116/Cikeusik Bersama Purna Paskibra Gelar Seleksi Paskibra 2026

Sabtu, Mei 16, 2026
Pangdam III/Siliwangi Tutup Rangkaian Kunker dengan Panen Raya dan Pesan Patriotisme untuk Prajurit di Lebak

Pangdam III/Siliwangi Tutup Rangkaian Kunker dengan Panen Raya dan Pesan Patriotisme untuk Prajurit di Lebak

Kamis, Mei 14, 2026
 *Presiden Tegaskan Penguatan Yudikatif dan Langkah Tegas Negara dalam Menjaga Kekayaan Bangsa*

*Presiden Tegaskan Penguatan Yudikatif dan Langkah Tegas Negara dalam Menjaga Kekayaan Bangsa*

Senin, Mei 18, 2026
Cemerlang! Isma Wardani Setiawanti Sabet Dua Piala Sekaligus, Harumkan Nama SMP Negeri 1 Way Jepara

Cemerlang! Isma Wardani Setiawanti Sabet Dua Piala Sekaligus, Harumkan Nama SMP Negeri 1 Way Jepara

Minggu, Mei 17, 2026
Diduga Terjadi Pungli di MTs Negeri 1 Lebak, Berkedok Kegiatan Tapis Quran: Pungutan Rp400.000 Per Siswa dari Ratusan Peserta, Kepala Sekolah Tak Merespons

Diduga Terjadi Pungli di MTs Negeri 1 Lebak, Berkedok Kegiatan Tapis Quran: Pungutan Rp400.000 Per Siswa dari Ratusan Peserta, Kepala Sekolah Tak Merespons

Senin, Mei 18, 2026
Sinergi TNI dan Komponen Masyarakat Bersihkan Kawasan Koperasi Nelayan Merah Putih

Sinergi TNI dan Komponen Masyarakat Bersihkan Kawasan Koperasi Nelayan Merah Putih

Senin, Mei 18, 2026
Pemerintah Terbitkan Perpres Nomor 5 Tahun 2026, Tunjangan Hakim Ad Hoc Naik Signifikan

Pemerintah Terbitkan Perpres Nomor 5 Tahun 2026, Tunjangan Hakim Ad Hoc Naik Signifikan

Jumat, Mei 15, 2026
Gren Opening Program MBG Di SPPG Yayasan AL-Miftah Desa Umnul Ckeusik Resmi Di Gelar

Gren Opening Program MBG Di SPPG Yayasan AL-Miftah Desa Umnul Ckeusik Resmi Di Gelar

Minggu, Mei 17, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan