-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda *Disiarkan Langsung Perkara Air Keras Aktivis, Dilmil Jakarta Transparan!* *Disiarkan Langsung Perkara Air Keras Aktivis, Dilmil Jakarta Transparan!*

*Disiarkan Langsung Perkara Air Keras Aktivis, Dilmil Jakarta Transparan!*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
09 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Jakarta,- PojokJurnal com.  [Jum'at, 08 Mei 2026 Pelaksanaan sidang tersebut menegaskan bahwa perkara yang didakwakan kepada anggota militer memang tepat diperiksa dalam yurisdiksi peradilan militer.


 Sidang perkara dugaan penyiraman air keras terhadap seorang aktivis, Andrie Yunus yang digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjadi sorotan publik. 


Bukan hanya karena substansi perkara yang melibatkan prajurit TNI yakni Para Terdakwa Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetya dan Lettu Sami Lakka, melainkan juga harus dicermati karena proses persidangan yang berlangsung terbuka dan dapat diakses luas oleh masyarakat melalui siaran langsung platform YouTube. 


Dilihat dari siaran Youtube Pengadilan Militer II-08 Jakarta, persidangan telah memasuki tahapan pembuktian, majelis hakim militer memeriksa jalannya perkara secara terbuka dengan agenda pemeriksaan saksi. 


Persidangan berlangsung formal, tertib, dan memberi ruang bagi oditur militer, penasihat hukum, maupun majelis hakim untuk mendalami fakta-fakta hukum yang muncul di persidangan. 


Pelaksanaan sidang tersebut menegaskan bahwa perkara yang didakwakan kepada anggota militer memang tepat diperiksa dalam yurisdiksi peradilan militer. 


Dalam sistem hukum Indonesia, kompetensi absolut peradilan militer telah diatur secara tegas untuk memeriksa dan mengadili tindak pidana yang dilakukan prajurit TNI aktif. Dikarenakan subjek hukum dalam perkara tersebut merupakan anggota militer aktif, maka penyelesaian melalui mekanisme peradilan militer merupakan bentuk pelaksanaan prinsip hukum acara dan kompetensi absolut sebagaimana diatur peraturan perundang-undangan.


Di sisi lain, persidangan tersebut juga sekaligus menampik tudingan segelintir pandangan bahwa persidangan akan berlangsung tertutup dan sulit diakses, sebaliknya memperlihatkan wajah keterbukaan lembaga peradilan militer yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi. 


Siaran langsung melalui kanal YouTube memungkinkan publik tidak hanya menyaksikan langsung dari ruang sidang, tetapi juga memantau jalannya proses persidangan dari berbagai daerah secara real time. 


Langkah Pengadilan Militer II-08 Jakarta menyiarkan persidangan secara terbuka dapat dipandang sebagai implementasi nyata prinsip persidangan terbuka untuk umum. 


Transparansi tersebut, penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum, khususnya dalam perkara yang menyita perhatian masyarakat luas.


Tidak hanya itu, keterbukaan melalui platform digital juga memberi ruang partisipasi publik dalam mengawasi jalannya persidangan. 


Publik dapat menilai langsung bagaimana majelis hakim memimpin persidangan, bagaimana pemeriksaan saksi dilakukan, hingga bagaimana para pihak menyampaikan argumentasinya di depan persidangan. 


Model keterbukaan semacam ini menjadi penting dalam mewujudkan akuntabilitas lembaga peradilan modern.


Persidangan yang dapat diakses publik secara luas juga menunjukkan bahwa peradilan militer tidak berjalan tertutup sebagaimana anggapan sebagian masyarakat. 


Sebaliknya, keterbukaan informasi melalui media digital justru memperlihatkan adanya komitmen terhadap transparansi proses peradilan, sekaligus memastikan masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya penegakan hukum secara objektif.


Fenomena ini sekaligus memperlihatkan bahwa transformasi digital dalam dunia peradilan tidak hanya terjadi pada lingkungan peradilan umum, tetapi juga mulai diterapkan secara progresif di lingkungan peradilan militer. 


Dengan akses publik yang semakin luas terhadap proses persidangan, prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kontrol sosial terhadap jalannya peradilan pun semakin menguat.

Red Bahrudin 

Penulis: I Kadek Apdila Wirawan

Sumber Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

*Disiarkan Langsung Perkara Air Keras Aktivis, Dilmil Jakarta Transparan!*

Bahrudin Thea- Sabtu, Mei 09, 2026 0
*Disiarkan Langsung Perkara Air Keras Aktivis, Dilmil Jakarta Transparan!*
Jakarta,- PojokJurnal com .  [Jum'at, 08 Mei 2026 Pelaksanaan sidang tersebut menegaskan bahwa perkara yang didakwakan kepada anggota militer memang tepa…

Berita Terpopuler

Jubir KPK : Ke Blitar Hanya Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemkab Blitar.

Jubir KPK : Ke Blitar Hanya Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemkab Blitar.

Selasa, Mei 05, 2026
Gerakan Serang Raya Datangi Polda Banten, Bahas Dugaan Korupsi di 10 PKBM Kabupaten Serang

Gerakan Serang Raya Datangi Polda Banten, Bahas Dugaan Korupsi di 10 PKBM Kabupaten Serang

Selasa, Mei 05, 2026
Mantan Ketua KONI Kabupaten Blitar Dua Periode, Siap ramaikan Bursa Ketua KONI Kota Blitar.

Mantan Ketua KONI Kabupaten Blitar Dua Periode, Siap ramaikan Bursa Ketua KONI Kota Blitar.

Jumat, Mei 08, 2026
*Badilum Himbau Seluruh PT Gunakan BLC dalam Bimtek PNBP*

*Badilum Himbau Seluruh PT Gunakan BLC dalam Bimtek PNBP*

Selasa, Mei 05, 2026
Ketua MA: Hakim dan Aparatur Peradilan Harus Teguh Moral*

Ketua MA: Hakim dan Aparatur Peradilan Harus Teguh Moral*

Jumat, Mei 08, 2026
Pembinaan di PN Tangerang, PT Banten Kembali Tekankan Integritas*

Pembinaan di PN Tangerang, PT Banten Kembali Tekankan Integritas*

Jumat, Mei 08, 2026
DUGAAN  TAKEDOWN SEPIHAK & DUGAAN PENAHANAN DANA: PELAKSANA PROYEK KDKMP PANDEGLANG DESAK NEGARA TURUN TANGAN

DUGAAN TAKEDOWN SEPIHAK & DUGAAN PENAHANAN DANA: PELAKSANA PROYEK KDKMP PANDEGLANG DESAK NEGARA TURUN TANGAN

Selasa, Mei 05, 2026
*Wujudkan Peradilan Inklusif, IKAHI Dukung Penuh Program Mentoring BPHPI*

*Wujudkan Peradilan Inklusif, IKAHI Dukung Penuh Program Mentoring BPHPI*

Selasa, Mei 05, 2026
Pengrusakan Fasilitas Desa Wisata: Solusi Utilitarianisme di Wakatobi, Mungkinkah?*

Pengrusakan Fasilitas Desa Wisata: Solusi Utilitarianisme di Wakatobi, Mungkinkah?*

Selasa, Mei 05, 2026
KOREM 064/MY PERKUAT KETAHANAN PANGAN, KASREM HADIRI TANAM PERDANA PERTANIAN MODERN

KOREM 064/MY PERKUAT KETAHANAN PANGAN, KASREM HADIRI TANAM PERDANA PERTANIAN MODERN

Rabu, Mei 06, 2026

Berita Terpopuler

Jubir KPK : Ke Blitar Hanya Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemkab Blitar.

Jubir KPK : Ke Blitar Hanya Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemkab Blitar.

Selasa, Mei 05, 2026
Gerakan Serang Raya Datangi Polda Banten, Bahas Dugaan Korupsi di 10 PKBM Kabupaten Serang

Gerakan Serang Raya Datangi Polda Banten, Bahas Dugaan Korupsi di 10 PKBM Kabupaten Serang

Selasa, Mei 05, 2026
Mantan Ketua KONI Kabupaten Blitar Dua Periode, Siap ramaikan Bursa Ketua KONI Kota Blitar.

Mantan Ketua KONI Kabupaten Blitar Dua Periode, Siap ramaikan Bursa Ketua KONI Kota Blitar.

Jumat, Mei 08, 2026
*Badilum Himbau Seluruh PT Gunakan BLC dalam Bimtek PNBP*

*Badilum Himbau Seluruh PT Gunakan BLC dalam Bimtek PNBP*

Selasa, Mei 05, 2026
Ketua MA: Hakim dan Aparatur Peradilan Harus Teguh Moral*

Ketua MA: Hakim dan Aparatur Peradilan Harus Teguh Moral*

Jumat, Mei 08, 2026
Pembinaan di PN Tangerang, PT Banten Kembali Tekankan Integritas*

Pembinaan di PN Tangerang, PT Banten Kembali Tekankan Integritas*

Jumat, Mei 08, 2026
DUGAAN  TAKEDOWN SEPIHAK & DUGAAN PENAHANAN DANA: PELAKSANA PROYEK KDKMP PANDEGLANG DESAK NEGARA TURUN TANGAN

DUGAAN TAKEDOWN SEPIHAK & DUGAAN PENAHANAN DANA: PELAKSANA PROYEK KDKMP PANDEGLANG DESAK NEGARA TURUN TANGAN

Selasa, Mei 05, 2026
*Wujudkan Peradilan Inklusif, IKAHI Dukung Penuh Program Mentoring BPHPI*

*Wujudkan Peradilan Inklusif, IKAHI Dukung Penuh Program Mentoring BPHPI*

Selasa, Mei 05, 2026
Pengrusakan Fasilitas Desa Wisata: Solusi Utilitarianisme di Wakatobi, Mungkinkah?*

Pengrusakan Fasilitas Desa Wisata: Solusi Utilitarianisme di Wakatobi, Mungkinkah?*

Selasa, Mei 05, 2026
KOREM 064/MY PERKUAT KETAHANAN PANGAN, KASREM HADIRI TANAM PERDANA PERTANIAN MODERN

KOREM 064/MY PERKUAT KETAHANAN PANGAN, KASREM HADIRI TANAM PERDANA PERTANIAN MODERN

Rabu, Mei 06, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan