-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Aliansi Gerakan Serang Raya Desak Aparat Hukum: Fokus Periksa Dana BOP Tahun 2022, PKBM Ummul Qurro yang Kini Berubah Nama Jadi Darul Mutiin Diduga Sembunyikan Jejak Keuangan Aliansi Gerakan Serang Raya Desak Aparat Hukum: Fokus Periksa Dana BOP Tahun 2022, PKBM Ummul Qurro yang Kini Berubah Nama Jadi Darul Mutiin Diduga Sembunyikan Jejak Keuangan

Aliansi Gerakan Serang Raya Desak Aparat Hukum: Fokus Periksa Dana BOP Tahun 2022, PKBM Ummul Qurro yang Kini Berubah Nama Jadi Darul Mutiin Diduga Sembunyikan Jejak Keuangan

pojok jurnal
pojok jurnal
31 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Serang, Viewss.Id|31 Mei 2026 – Suara keras datang dari Aliansi Gerakan Serang Raya yang dikomandoi Bahrudin. Organisasi masyarakat ini secara tegas dan mendesak aparat penegak hukum, baik Kepolisian maupun Kejaksaan di wilayah Banten, untuk segera melakukan penyelidikan mendalam dan pemeriksaan hukum terhadap pengelolaan keuangan di PKBM Darul Mutiin – lembaga yang sebelumnya bernama PKBM Ummul Qurro. Titik berat pemeriksaan yang diminta tertuju sepenuhnya pada penggunaan anggaran Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) yang bersumber dari APBN Pusat pada TAHUN ANGGARAN 2022.

 

Permintaan ini muncul setelah ditemukan fakta mencengangkan di lapangan serta ketidaksesuaian data yang sangat jauh antara apa yang tertulis di sistem administrasi negara dengan kenyataan yang ada. Pergantian nama lembaga dari Ummul Qurro menjadi Darul Mutiin yang dilakukan belakangan ini, justru menimbulkan kecurigaan baru bahwa langkah tersebut merupakan strategi pengalihan isu atau upaya sistematis untuk menutupi jejak sejarah keuangan lembaga di masa lalu, khususnya pada tahun 2022.

 

Berdasarkan data yang dihimpun saat lembaga tersebut masih bernama Ummul Qurro dan beralamat di Kampung Cikuya RT 16/05, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, tercatat menerima aliran dana BOP dalam jumlah besar. Berdasarkan standar tarif pemerintah saat itu, yakni Rp1,3 juta untuk Paket A, Rp1,5 juta untuk Paket B, dan Rp1,8 juta untuk Paket C per peserta didik, anggaran yang cair didasarkan pada laporan jumlah siswa yang mencapai ratusan orang. Namun, verifikasi faktual ke lokasi membuktikan hal sebaliknya.

 

Fakta di lapangan pada tahun 2022 dan sesudahnya menunjukkan kondisi lembaga yang sangat memprihatinkan. Bangunan yang digunakan sangat sederhana, fasilitas pendidikan nyaris tidak ada, dan yang paling krusial: warga sekitar serta saksi mata memastikan bahwa jumlah siswa yang benar-benar terlibat dalam proses belajar mengajar tidak pernah lebih dari 20 orang. Angka ini berbanding terbalik tajam dengan data yang dilaporkan ke sistem Dapodik yang mencatatkan puluhan hingga ratusan nama siswa.

 

Bahrudin selaku koordinator menegaskan, jika jumlah siswa nyata hanya belasan orang, namun anggaran yang diambil dihitung berdasarkan ratusan siswa, maka ada selisih uang negara yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah yang diduga masuk ke kantong pribadi. Dan tahun 2022 menjadi kunci utama pembongkaran kasus ini.

 

“Kami tegaskan kepada aparat penegak hukum: Jangan teralihkan dengan perubahan nama menjadi Darul Mutiin. Periksa jejak Ummul Qurro di tahun 2022. Di situlah inti permasalahannya berada. Di tahun itu, izin operasional baru saja berjalan, akreditasi belum ada, tapi anggaran besar sudah cair atas nama siswa yang faktanya tidak ada,” tegas Bahrudin dengan nada menggebu-gebu.

 

Aliansi Gerakan Serang Raya menuntut pemeriksaan hukum yang menyeluruh dan tidak pandang bulu terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam manajemen lembaga pada tahun 2022, meliputi:

 

1. Pengurus Yayasan & Pimpinan Lembaga: Mulai dari Ketua Yayasan Ummul Qurro, Kepala Sekolah, bendahara, hingga pengurus harian yang menandatangani dokumen pencairan dana.

2. Para Tutor/Pengajar: Diperiksa kebenaran tugas dan kewajibannya saat itu, apakah benar mengajar sesuai jam dan jumlah siswa yang diklaim.

3. Validitas Data Siswa: Aparat hukum wajib menelusuri keberadaan fisik seluruh nama-nama yang tercantum di laporan tahun 2022. Apakah mereka nyata atau sekadar nama fiktif? Harus diperiksa daftar hadir lengkap, tanda tangan kehadiran, kartu peserta, hingga dokumen ujian nasional/kesetaraan.

4. Pertanggungjawaban Keuangan: Membongkar habis SPJ (Laporan Pertanggungjawaban) penggunaan dana BOP 2022. Ke mana saja uang itu dibelanjakan? Apakah bukti pengeluaran asli atau rekayasa?

 

“Kasus ini bukan lagi soal administrasi salah tulis, ini adalah dugaan pidana korupsi yang merugikan uang rakyat. Kami minta Kejaksaan dan Polisi berani turun tangan, buka buku tahun 2022, dan bongkar apa yang sebenarnya terjadi di balik angka-angka yang dimanipulasi ini. Jangan biarkan pergantian nama dijadikan tameng untuk lepas dari jerat hukum,” pungkas Bahrudin.

 

Masyarakat Kabupaten Serang kini menanti langkah nyata aparat penegak hukum. Jika data fiktif tahun 2022 terbukti digunakan untuk mengeruk anggaran APBN, maka lembaga pendidikan ini bisa menjadi salah satu kasus korupsi pendidikan terungkap paling besar di wilayah Serang Raya.


Red*

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Aliansi Gerakan Serang Raya Desak Aparat Hukum: Fokus Periksa Dana BOP Tahun 2022, PKBM Ummul Qurro yang Kini Berubah Nama Jadi Darul Mutiin Diduga Sembunyikan Jejak Keuangan

pojok jurnal- Minggu, Mei 31, 2026 0
Aliansi Gerakan Serang Raya Desak Aparat Hukum: Fokus Periksa Dana BOP Tahun 2022, PKBM Ummul Qurro yang Kini Berubah Nama Jadi Darul Mutiin Diduga Sembunyikan Jejak Keuangan
Serang, Viewss.Id |31 Mei 2026 – Suara keras datang dari Aliansi Gerakan Serang Raya yang dikomandoi Bahrudin. Organisasi masyarakat ini secara tegas dan men…

Berita Terpopuler

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

Senin, Mei 25, 2026
JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

Sabtu, Mei 23, 2026
Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran

Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran

Minggu, Mei 31, 2026
Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Jumat, Mei 29, 2026
Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab  Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Jumat, Mei 22, 2026
Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Rabu, Mei 27, 2026
Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Kamis, Mei 21, 2026
*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

Selasa, April 14, 2026
714 Prajurit Baru TNI AD Resmi Dilantik di Lebak, Tonggak Awal Pengabdian kepada Bangsa

714 Prajurit Baru TNI AD Resmi Dilantik di Lebak, Tonggak Awal Pengabdian kepada Bangsa

Jumat, Mei 22, 2026

Berita Terpopuler

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

Senin, Mei 25, 2026
JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

Sabtu, Mei 23, 2026
Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran

Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap: PKBM Ummul Qurro Berubah Nama Menjadi Darul Mutiin, Pengelola Diduga Sembunyikan Jejak Anggaran

Minggu, Mei 31, 2026
Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Jumat, Mei 29, 2026
Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab  Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Jumat, Mei 22, 2026
Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Rabu, Mei 27, 2026
Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Kamis, Mei 21, 2026
*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

Selasa, April 14, 2026
714 Prajurit Baru TNI AD Resmi Dilantik di Lebak, Tonggak Awal Pengabdian kepada Bangsa

714 Prajurit Baru TNI AD Resmi Dilantik di Lebak, Tonggak Awal Pengabdian kepada Bangsa

Jumat, Mei 22, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan