771 Hakim Peradilan Agama Dimutasi dan Dipromosikan*
Jakarta,-PojokJurnal com. [ Jum'at 08 Mei 2026 MA promosikan dan mutasi 771 hakim Peradilan Agama guna segarkan organisasi dan tingkatkan kualitas pelayanan hukum.
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI secara resmi mengumumkan hasil Rapat Pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia tanggal 4 Mei 2026 melalui surat Nomor: 1085/DJA/KP4.1.3/V/2026 yang diumumkan pada Kamis, 7 Mei 2026. Pengumuman tersebut dirilis melalui situs resmi Badilag di www.badilag.net.
Dalam keputusan tersebut, sebanyak 771 hakim di lingkungan Peradilan Agama mendapatkan promosi dan mutasi jabatan sebagai bagian dari penyegaran organisasi, penguatan kelembagaan, serta peningkatan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 20 orang merupakan hasil Rapat Pimpinan Mahkamah Agung RI yang meliputi pengisian jabatan Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding pada berbagai Pengadilan Tinggi Agama di Indonesia. Sementara itu, sebanyak 751 hakim lainnya merupakan hasil rapat Tim Promosi dan Mutasi Mahkamah Agung RI yang mencakup pimpinan pengadilan tingkat pertama, hakim tinggi serta hakim pada lingkungan Peradilan Agama di seluruh Indonesia.
Kebijakan promosi dan mutasi ini merupakan bagian dari langkah strategis Mahkamah Agung dalam menjaga dinamika organisasi peradilan agar tetap profesional, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat pencari keadilan. Selain sebagai bentuk pembinaan karier aparatur peradilan, rotasi jabatan juga diharapkan mampu menghadirkan semangat baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan peradilan.
Pengumuman tersebut disambut dengan antusias oleh keluarga besar Peradilan Agama, mengingat promosi dan mutasi merupakan bagian penting dari perjalanan pengabdian aparatur peradilan dalam mewujudkan lembaga peradilan yang agung. Banyak hakim dan pimpinan pengadilan yang memperoleh amanah baru di berbagai daerah sebagai bentuk kepercayaan institusi atas dedikasi dan kinerja yang telah ditunjukkan selama ini.
Dengan diumumkannya hasil rapat tersebut, para hakim yang mendapatkan promosi maupun mutasi diharapkan dapat segera mempersiapkan diri untuk melaksanakan tugas di tempat yang baru, sekaligus terus menjaga profesionalisme, integritas, dan komitmen pelayanan kepada masyarakat sesuai visi Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Red Bahrudin
Penulis: Al Fitri
Sumber Humas MA Jakarta

Posting Komentar