-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda *Soroti Lonjakan Impor, Kemenperin Pacu Industri Kendaraan Niaga Kuasai Pasar Domestik* *Soroti Lonjakan Impor, Kemenperin Pacu Industri Kendaraan Niaga Kuasai Pasar Domestik*

*Soroti Lonjakan Impor, Kemenperin Pacu Industri Kendaraan Niaga Kuasai Pasar Domestik*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
11 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Jakarta - PojokJurnal com.   [Kamis, 9 April 2026. Kementerian Perindustrian terus memperkuat daya saing industri kendaraan niaga nasional sebagai salah satu penopang utama sistem logistik dan distribusi barang di Indonesia. Hal ini turut mendukung kinerja industri alat transportasi yang selama ini merupakan salah satu subsektor strategis dalam memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.


“Sepanjang tahun 2025, kontribusi sektor industri alat transportasi mencapai 1,27 persen terhadap PDB nasional,” kata Sekretaris Jenderal Kemenperin Eko S.A. Cahyanto dalam sambutannya mewakili Menteri Perindustrian pada pembukaan GAIKINDO Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2026 di Jakarta, Rabu (8/4).


Sekjen Kemenperin menjelaskan, kontribusi tersebut semakin diperkuat oleh subsektor perdagangan mobil, sepeda motor, serta jasa reparasinya yang mencapai 2,02 persen terhadap PDB nasional. “Kinerja ini mencerminkan meningkatnya kebutuhan distribusi barang, layanan purna jual, serta peremajaan armada kendaraan niaga di berbagai sektor usaha,” ujar Eko.


Dari sisi permintaan, sektor transportasi dan pergudangan juga mencatat pertumbuhan tinggi sebesar 8,78 persen pada tahun 2025. Pertumbuhan ini menunjukkan meningkatnya kebutuhan akan kendaraan niaga yang andal dan efisien untuk mendukung sistem logistik nasional.


“Dalam konteks inilah, penyelenggaraan GIICOMVEC 2026 menjadi sangat relevan dan strategis sebagai platform yang menghadirkan berbagai solusi kendaraan niaga untuk menjawab kebutuhan logistik, distribusi, dan transportasi nasional yang terus meningkat,” tambahnya. Lebih dari itu, GIICOMVEC 2026 diharapkan juga dapat memperkuat posisi industri kendaraan niaga Indonesia dalam rantai nilai regional dan global.


Namun demikian, Kemenperin juga mencermati adanya sejumlah tantangan struktural yang perlu segera diatasi. Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), produksi kendaraan niaga pada tahun 2025 mengalami koreksi sebesar 3,5 persen menjadi 164 ribu unit, dari sebelumnya hampir 170 ribu unit pada tahun 2024. Kondisi ini berdampak pada turunnya tingkat utilisasi industri menjadi sekitar 58 persen, di bawah batas efisiensi skala industri.


Selain itu, dalam dua tahun terakhir mulai muncul ketidakseimbangan antara produksi domestik dan penjualan nasional. Pada tahun 2025 tercatat selisih sekitar 4.000 unit, di mana kebutuhan pasar domestik tidak sepenuhnya dipenuhi oleh produksi dalam negeri dan justru diisi oleh produk impor.


“Fenomena ini menunjukkan adanya kesenjangan pasokan domestik yang harus segera direspons melalui penguatan struktur industri, peningkatan efisiensi produksi, serta optimalisasi kapasitas terpasang,” tegas Eko.


Sejalan dengan upaya tersebut, Kemenperin tetap proaktif mendukung implementasi kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (Zero ODOL) dalam rangka menciptakan sistem logistik yang efisien, aman, dan berkelanjutan. “Dukungan ini dilakukan melalui penguatan standar teknis kendaraan niaga, percepatan sertifikasi, serta integrasi data kendaraan ke dalam sistem nasional,” ujar Eko.


Kemenperin juga menyoroti praktik transaksi kendaraan yang tidak sesuai ketentuan, seperti penjualan tanpa dokumen resmi, yang berpotensi meningkatkan risiko kredit macet (Non-Performing Loan/NPL) di sektor pembiayaan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperbaiki tata kelola pembiayaan kendaraan.


Di sisi lain, maraknya peredaran truk impor yang tidak melalui proses homologasi dan diduga tidak memenuhi standar emisi Euro 4 turut menjadi perhatian serius. “Kondisi ini berpotensi menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat serta menghambat upaya pengendalian pencemaran udara,” ungkapnya.


Dalam konteks tersebut, penyelenggaraan GIICOMVEC 2026 dinilai semakin strategis sebagai platform business-to-business yang mempertemukan pelaku industri, pengguna, dan pemangku kepentingan. Kehadiran 14 merek kendaraan komersial dan lebih dari 35 industri pendukung menunjukkan kesiapan sektor ini dalam menjawab kebutuhan logistik nasional.


“GIICOMVEC tidak hanya menjadi ajang promosi, tetapi juga ruang konsolidasi untuk memperkuat keterhubungan antara produksi, pembiayaan, dan kebijakan. Ini penting untuk meningkatkan utilisasi industri sekaligus memperkuat peran kendaraan niaga dalam perekonomian,” ujar Eko.


Kemenperin berharap melalui penyelenggaraan GIICOMVEC 2026 dapat terbangun kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah, pelaku industri, asosiasi, dan seluruh pemangku kepentingan. “Sinergi ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat struktur industri, meningkatkan efisiensi, serta mengembangkan teknologi kendaraan komersial yang adaptif dan berkelanjutan,” paparnya.


Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum GAIKINDO Putu Juli Ardika menyampaikan, sektor kendaraan komersial memiliki peran vital sebagai tulang punggung distribusi nasional. “Truk dan bus merupakan urat nadi yang menghubungkan pusat produksi dengan pasar, memastikan distribusi barang tetap terjaga, serta menjadi motor penggerak mobilitas publik. Untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, dibutuhkan kendaraan komersial yang tangguh, efisien, dan mengadopsi teknologi masa depan,” ujarnya.


Putu juga menambahkan, kinerja ekspor industri otomotif Indonesia pada tahun 2025 mencatat capaian positif dengan total ekspor kendaraan utuh (CBU) mencapai 518.212 unit atau meningkat 9,75 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, kendaraan komersial menyumbang 20.326 unit, menunjukkan bahwa produk Indonesia semakin diakui di pasar global.


Lebih lanjut, Putu menegaskan, penyelenggaraan GIICOMVEC 2026 menjadi momentum penting sebagai jembatan antara industri dengan pembeli profesional, baik dari dalam maupun luar negeri. “Kami menargetkan lebih dari 11 ribu trade visitors dan berharap ajang ini dapat membuka peluang lebih luas bagi produk kendaraan komersial Indonesia di pasar internasional,” tambahnya

Red Bahrudin 

Sumber Menteri Perindustrian 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Pojok Jurnal- Jumat, Mei 29, 2026 0
Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda
BANTEN – pojokjurnal@gmail.com |Sikap bungkam dan ketiadaan tanggapan sedikit pun dari pihak Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Banten terhadap surat …

Berita Terpopuler

JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

Sabtu, Mei 23, 2026
*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

Senin, Mei 25, 2026
Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab  Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Jumat, Mei 22, 2026
Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Kamis, Mei 21, 2026
Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Rabu, Mei 27, 2026
 *IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

*IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

Selasa, Mei 19, 2026
*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

Selasa, April 14, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Langsung Progres TMMD Cilegon Jelang Penutupan Program

Danrem 064/MY Tinjau Langsung Progres TMMD Cilegon Jelang Penutupan Program

Selasa, Mei 19, 2026
Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Jumat, Mei 29, 2026

Berita Terpopuler

JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

Sabtu, Mei 23, 2026
*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

Senin, Mei 25, 2026
Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab  Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Jumat, Mei 22, 2026
Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Kamis, Mei 21, 2026
Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Rabu, Mei 27, 2026
 *IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

*IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

Selasa, Mei 19, 2026
*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

Selasa, April 14, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Langsung Progres TMMD Cilegon Jelang Penutupan Program

Danrem 064/MY Tinjau Langsung Progres TMMD Cilegon Jelang Penutupan Program

Selasa, Mei 19, 2026
Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Jumat, Mei 29, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan