-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Prim Haryadi: Batas Waktu Kasasi 14 Hari Sejak Putusan Banding Diucapkan* Prim Haryadi: Batas Waktu Kasasi 14 Hari Sejak Putusan Banding Diucapkan*

Prim Haryadi: Batas Waktu Kasasi 14 Hari Sejak Putusan Banding Diucapkan*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
28 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Jakarta — PojokJurnal com.  [Senin, 27 Apr 2026  Mahkamah Agung RI melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum menggelar Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif (Perisai) Badilum episode ke-15 pada Senin, 27 April 2026. Salah satu agenda pada sesi kedua kegiatan tersebut adalah sosialisasi upaya hukum kasasi perkara pidana yang diselenggarakan secara daring dan diikuti satuan kerja peradilan umum dari seluruh Indonesia.


Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI Dr. Prim Haryadi selaku narasumber menegaskan bahwa pemahaman mengenai upaya hukum penting bukan hanya dari sisi substansi perkara, tetapi juga berkaitan erat dengan perlindungan hak para pihak dalam proses peradilan pidana. “Upaya hukum ini penting karena terkait dengan hak para pihak, baik terdakwa maupun penuntut umum, untuk menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.


Ketua Kamar Pidana MA menjelaskan, apabila Pengadilan Tinggi menilai Pengadilan Negeri melakukan kelalaian dalam hukum acara, kekeliruan, atau pemeriksaan yang belum lengkap, maka perbaikan dapat diperintahkan kepada pengadilan tingkat pertama atau dilakukan sendiri melalui putusan.


Materi juga menekankan pentingnya ketertiban administrasi, termasuk kewajiban pemberitahuan jadwal pengucapan putusan, pengunggahan petikan putusan ke SIPP pada hari yang sama, serta penyampaian informasi kepada para pihak.


“Pengadilan Tinggi perlu memastikan akses bagi para pihak, sehingga putusan dapat dibacakan baik secara langsung maupun secara elektronik,” ujarnya.


Salah satu penegasan penting dalam materi tersebut ialah bahwa batas waktu pengajuan kasasi kini dihitung sejak putusan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum, bukan sejak pemberitahuan putusan banding. Perubahan ini menjadikan ketertiban administrasi perkara semakin penting.


“Jangka waktu mengajukan kasasi adalah 14 hari, yang dihitung sejak putusan yang dimintakan kasasi diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum,” jelas Ketua Kamar Pidana MA.


Dengan mekanisme tersebut, pengadilan perlu memastikan para pihak mengetahui jadwal dan waktu pengucapan putusan agar hak mengajukan upaya hukum tidak terabaikan. Materi sosialisasi juga menyinggung Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2026 sebagai pedoman masa transisi.


Di akhir pemaparannya, Prim Haryadi menekankan bahwa KUHAP 2025 tidak boleh dipahami semata sebagai kumpulan prosedur yang kaku, melainkan sebagai instrumen untuk menjaga tertib peradilan, melindungi martabat manusia, serta menyeimbangkan kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan.

Red Bahrudin 

Sumber Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dump Truck Disulap Jadi Tangki Modif Solar Ilegal, Polisi Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi serta Kejar Dalangnya.

Bahrudin Thea- Selasa, April 28, 2026 0
Dump Truck Disulap Jadi Tangki Modif Solar Ilegal, Polisi Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi serta Kejar Dalangnya.
Blitar, PojokJurnal com. - [Polres Blitar kota berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar. Dalam ka…

Berita Terpopuler

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Senin, Februari 12, 2024
Periksa dan Tangkap Oknum pengelola Sampah  Kecamatan Baros  Yang Diduga  Berbau Sarat KKN

Periksa dan Tangkap Oknum pengelola Sampah Kecamatan Baros Yang Diduga Berbau Sarat KKN

Jumat, April 24, 2026
Dipimpin Mas Ibbin, Pemkot Blitar Juara 3 Nasional Berkinerja Tinggi."

Dipimpin Mas Ibbin, Pemkot Blitar Juara 3 Nasional Berkinerja Tinggi."

Senin, April 27, 2026
Dump Truck Disulap Jadi Tangki Modif Solar Ilegal, Polisi Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi serta Kejar Dalangnya.

Dump Truck Disulap Jadi Tangki Modif Solar Ilegal, Polisi Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi serta Kejar Dalangnya.

Selasa, April 28, 2026
PN Jakarta Pusat Kabulkan Sebagian Gugatan Status Perkawinan, Nyatakan Penggugat sebagai Istri Sah*,Tegas Dr.WILPAN PRIBADI

PN Jakarta Pusat Kabulkan Sebagian Gugatan Status Perkawinan, Nyatakan Penggugat sebagai Istri Sah*,Tegas Dr.WILPAN PRIBADI

Jumat, April 24, 2026
Asia-Pasifik sebagai Kompas Global, Indonesia Dorong Agenda Pembangunan Beyond 2030*

Asia-Pasifik sebagai Kompas Global, Indonesia Dorong Agenda Pembangunan Beyond 2030*

Kamis, April 23, 2026
Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Kamis, April 09, 2026
Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Kamis, April 09, 2026
Danrem 064/MY Pimpin Sertijab Kasi Ter Kasrem 064/MY

Danrem 064/MY Pimpin Sertijab Kasi Ter Kasrem 064/MY

Jumat, April 24, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Jumat, April 10, 2026

Berita Terpopuler

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Senin, Februari 12, 2024
Periksa dan Tangkap Oknum pengelola Sampah  Kecamatan Baros  Yang Diduga  Berbau Sarat KKN

Periksa dan Tangkap Oknum pengelola Sampah Kecamatan Baros Yang Diduga Berbau Sarat KKN

Jumat, April 24, 2026
Dipimpin Mas Ibbin, Pemkot Blitar Juara 3 Nasional Berkinerja Tinggi."

Dipimpin Mas Ibbin, Pemkot Blitar Juara 3 Nasional Berkinerja Tinggi."

Senin, April 27, 2026
Dump Truck Disulap Jadi Tangki Modif Solar Ilegal, Polisi Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi serta Kejar Dalangnya.

Dump Truck Disulap Jadi Tangki Modif Solar Ilegal, Polisi Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi serta Kejar Dalangnya.

Selasa, April 28, 2026
PN Jakarta Pusat Kabulkan Sebagian Gugatan Status Perkawinan, Nyatakan Penggugat sebagai Istri Sah*,Tegas Dr.WILPAN PRIBADI

PN Jakarta Pusat Kabulkan Sebagian Gugatan Status Perkawinan, Nyatakan Penggugat sebagai Istri Sah*,Tegas Dr.WILPAN PRIBADI

Jumat, April 24, 2026
Asia-Pasifik sebagai Kompas Global, Indonesia Dorong Agenda Pembangunan Beyond 2030*

Asia-Pasifik sebagai Kompas Global, Indonesia Dorong Agenda Pembangunan Beyond 2030*

Kamis, April 23, 2026
Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Kamis, April 09, 2026
Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Kamis, April 09, 2026
Danrem 064/MY Pimpin Sertijab Kasi Ter Kasrem 064/MY

Danrem 064/MY Pimpin Sertijab Kasi Ter Kasrem 064/MY

Jumat, April 24, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Jumat, April 10, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan