Dipimpin Mas Ibbin, Pemkot Blitar Juara 3 Nasional Berkinerja Tinggi."
Walikota Blitar Syauqul Muhibbin, menerima Penghargaan dari Kemendagri Atas Prestasi Berkinerja Tinggi yang Diserahkan oleh Wamendagri Arya Bima, Senin (27/4/2026)._
Blitar, PojokJurnal - Walikota Blitar H. Syauqul Muhibbin, S.H.I, mewakili pemerintah dan masyarakat Kota Blitar menerima penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) di Jakarta, Senin (27/4/2026).
Dalam satu tahun anggaran berjalan terakhir, atau tepat Walikota Syauqul Muhibbin memimpin Kota Blitar, pemerintah pusat menilai Pemkot Blitar masuk pada kategori prestasi Kinerja Tinggi terbaik ke tiga se - Indonesia. Prestasi ini mencuat menyusul etos kerja pemerintah daerah dalam menjalankan kinerja pemerintahan dan kerakyatan.
"Penghargaan ini atas hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2025 oleh Kementerian Dalam Negeri terhadap semua pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota terhadap hasil kinerjanya," jelas Walikota Syauqul Muhibbin yang akrab di panggil mas Ibin.
Ia mengatakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Mendagri, Arya Bima, menyerahkan langsung penghargaan ini untuk Kota Blitar. Capaian ini juga memuat capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran, yang meliputi kinerja makro, capaian urusan pemerintahan, akuntabilitas kinerja dan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
"Pada intinya tentu kita akan terus meningkatkan kualitas etos kerja kita demi Kota Blitar yang baru, semakin maju dan tetap berjuang penuh agar kesejahteraan masyarakat juga makin baik ya," tukasnya.
Diketahui, momen penyerahan penghargaan bergengsi ini bertepatan dengan agenda upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke- XXX Tahun 2026. Kota Blitar diberikan prestasi oleh Menteri Dalam Negeri, atas penghargaan kepada Pemerintah Daerah, baik provinsi, kabupaten dan kota yang mempunyai kategori Kinerja Tinggi dengan nilai 3,7797.
Laporan ini menggambarkan kinerja urusan yang ditangani oleh Pemerintah Daerah, yang oleh Kemendagri ditetapkan dengan Indikator Kinerja Kunci (IKK) untuk masing-masing urusan penyelenggaraan pemerintahan yang diinput melalui aplikasi si-lppd yang harus menyertakan data pendukung yang valid, akuntabel, dan autentik.
Penghargaan ini sekaligus untuk mengukur kinerja pemerintah daerah berjalan secara efektif sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan. (Oppet).
Red Petrus *

Posting Komentar