-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda KY Gelar Pelatihan KEPPH, Perkuat Etis Hakim di Empat Wilayah Hukum* KY Gelar Pelatihan KEPPH, Perkuat Etis Hakim di Empat Wilayah Hukum*

KY Gelar Pelatihan KEPPH, Perkuat Etis Hakim di Empat Wilayah Hukum*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
09 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Jakarta - PojokJurnal com.  [Rabu,8 April 2026  Melalui pelatihan ini, KY berharap para Hakim dapat semakin memahami pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, serta kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menciptakan sistem peradilan yang bersih dan berwibawa.


Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY) menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Eksplorasi Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 7 hingga 9 April 2026 secara daring. Kegiatan diikuti oleh total 61 hakim dari lingkungan Peradilan Umum dan Peradilan Agama yang berasal dari wilayah hukum Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, dan Jambi.


Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya strategis KY dalam memperkuat integritas dan profesionalisme hakim melalui pendekatan preventif dengan fokus metode berupa melakukan pendalaman terhadap berbagai laporan masyarakat yang masuk ke KY, khususnya terkait dugaan pelanggaran KEPPH oleh hakim.


Pendalaman Laporan Masyarakat sebagai Bahan Evaluasi


Dalam pelatihan ini, peserta diajak untuk mengkaji berbagai bentuk laporan masyarakat yang telah ditangani oleh KY. Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih konkret mengenai potensi pelanggaran etik yang kerap terjadi dalam praktik peradilan.


Melalui kajian tersebut, KY menekankan bahwa laporan masyarakat bukan semata-mata sebagai instrumen pengawasan, tetapi juga sebagai sumber pembelajaran kolektif bagi para Hakim. Hasil kajian ini diharapkan dapat menjadi masukan dan rekomendasi guna mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa mendatang.


Komitmen Tegas Tolak Praktik Transaksional


Dalam sambutan pembukaan, Setyawan Hartono, selaku Anggota KY Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim, menegaskan komitmen kuat antara KY dan Mahkamah Agung dalam menjaga marwah peradilan.


Ia menyampaikan bahwa peningkatan kesejahteraan hakim yang telah dilakukan harus diiringi dengan peningkatan integritas.


“pasca meningkatnya kesejahteraan hakim, Mahkamah Agung maupun Komisi Yudisial memiliki komitmen yang sama kuat untuk tidak memberikan excuse terhadap hakim yang masih melakukan tindakan transaksional,” tegasnya.


Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik-praktik yang mencederai independensi dan integritas lembaga peradilan.


Penegasan Batas Kewenangan Komisi Yudisial


Pada hari pertama pelatihan, Hirman Purwanasuma, selaku Tenaga Ahli KY, menyampaikan materi terkait batas kewenangan KY dalam melakukan pengawasan terhadap hakim.


Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa KY memiliki kewenangan untuk menilai aspek prosedural dalam proses penanganan perkara. Namun demikian, terhadap substansi putusan Hakim, KY tetap menghormati prinsip independensi kekuasaan kehakiman.


“kewenangan Komisi Yudisial berada pada batas ada atau tidaknya pelanggaran prosedural. Sementara itu, terhadap substansi putusan hakim, hal tersebut merupakan bagian dari independensi hakim yang wajib dihormati,” jelasnya.


Respons Positif dari Peserta


Para peserta pelatihan memberikan tanggapan positif terhadap kegiatan ini. Mereka menilai bahwa metode pembelajaran berbasis studi kasus dari laporan masyarakat sangat relevan dan aplikatif dalam meningkatkan kesadaran etik.


Salah satu peserta, Rafli Fadilah Achmad dari PN Lhokseumawe menyampaikan bahwa pelatihan ini membuka perspektif baru dalam memahami potensi pelanggaran yang kerap terjadi tanpa disadari.


“kegiatan ini sangat bermanfaat karena memberikan gambaran nyata mengenai bentuk-bentuk pelanggaran etik yang sering dilaporkan masyarakat. Ini menjadi pengingat bagi kami dalam menjalankan tugas,” ungkap Rafli Fadilah Achmad.


Penguatan Integritas sebagai Pilar Peradilan


Melalui pelatihan ini, KY berharap para Hakim dapat semakin memahami pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, serta kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menciptakan sistem peradilan yang bersih dan berwibawa.


Dengan adanya sinergi antara KY dan Mahkamah Agung diharapkan upaya pencegahan pelanggaran KEPPH dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Red Bahrudin 

Penulis: Rafli Fadilah Achmad

Sumber Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Telah Sasar Desa, Mendes Yandri Setuju soal Pelarangan Vape

Bahrudin Thea- Kamis, April 09, 2026 0
Telah Sasar Desa, Mendes Yandri Setuju soal Pelarangan Vape
Jakarta - PojokJurnal com.   [Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Suanto mendukung penuh usulan Kepala Badan Narkotika Nasional …

Berita Terpopuler

Penolakan Warga  Kampung  Pamengker   Adanya Aktifitas  Wisata  PT Vila Emas Dan Pendakian  Gunung Pulosari  Disoal

Penolakan Warga Kampung Pamengker Adanya Aktifitas Wisata PT Vila Emas Dan Pendakian Gunung Pulosari Disoal

Selasa, April 07, 2026
Jelang Idul Adha Saung Ternak Terate Sediakan Hewan Qurban dengan Harga Bersahabat

Jelang Idul Adha Saung Ternak Terate Sediakan Hewan Qurban dengan Harga Bersahabat

Senin, April 06, 2026
DPP PJS Kumpulkan Pimpinan DPD Se-Indonesia, Bahas Persiapan Final Konstituen Dewan Pers

DPP PJS Kumpulkan Pimpinan DPD Se-Indonesia, Bahas Persiapan Final Konstituen Dewan Pers

Selasa, April 07, 2026
Kerja Sama Komisi 10 RI  Besama BRIN  AI Peningkatan Kapasitas  Pengguna Riset Dan Inovasi untuk Masyarakat

Kerja Sama Komisi 10 RI Besama BRIN AI Peningkatan Kapasitas Pengguna Riset Dan Inovasi untuk Masyarakat

Minggu, April 05, 2026
*Kaji Perubahan Pola Mutasi & Promosi Kepaniteraan, BSDK MA Gelar FGD*

*Kaji Perubahan Pola Mutasi & Promosi Kepaniteraan, BSDK MA Gelar FGD*

Kamis, April 09, 2026
*Lantik KPN Kuala Simpang, KPT Banda Aceh Pesankan Jaga Semangat dan Kebersamaan*

*Lantik KPN Kuala Simpang, KPT Banda Aceh Pesankan Jaga Semangat dan Kebersamaan*

Sabtu, April 04, 2026
Epic Moment IKAHI dan Urgensi RUU Hukum Perdata Internasional*

Epic Moment IKAHI dan Urgensi RUU Hukum Perdata Internasional*

Jumat, April 03, 2026
 *Sejauh Mana Etika Mempengaruhi Putusan Hakim?*

*Sejauh Mana Etika Mempengaruhi Putusan Hakim?*

Kamis, April 09, 2026
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai*

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai*

Kamis, April 09, 2026
HUT Dharma Pertiwi, Donor Darah di Korem 064/MY Lampaui Target

HUT Dharma Pertiwi, Donor Darah di Korem 064/MY Lampaui Target

Jumat, April 03, 2026

Berita Terpopuler

Penolakan Warga  Kampung  Pamengker   Adanya Aktifitas  Wisata  PT Vila Emas Dan Pendakian  Gunung Pulosari  Disoal

Penolakan Warga Kampung Pamengker Adanya Aktifitas Wisata PT Vila Emas Dan Pendakian Gunung Pulosari Disoal

Selasa, April 07, 2026
Jelang Idul Adha Saung Ternak Terate Sediakan Hewan Qurban dengan Harga Bersahabat

Jelang Idul Adha Saung Ternak Terate Sediakan Hewan Qurban dengan Harga Bersahabat

Senin, April 06, 2026
DPP PJS Kumpulkan Pimpinan DPD Se-Indonesia, Bahas Persiapan Final Konstituen Dewan Pers

DPP PJS Kumpulkan Pimpinan DPD Se-Indonesia, Bahas Persiapan Final Konstituen Dewan Pers

Selasa, April 07, 2026
Kerja Sama Komisi 10 RI  Besama BRIN  AI Peningkatan Kapasitas  Pengguna Riset Dan Inovasi untuk Masyarakat

Kerja Sama Komisi 10 RI Besama BRIN AI Peningkatan Kapasitas Pengguna Riset Dan Inovasi untuk Masyarakat

Minggu, April 05, 2026
*Kaji Perubahan Pola Mutasi & Promosi Kepaniteraan, BSDK MA Gelar FGD*

*Kaji Perubahan Pola Mutasi & Promosi Kepaniteraan, BSDK MA Gelar FGD*

Kamis, April 09, 2026
*Lantik KPN Kuala Simpang, KPT Banda Aceh Pesankan Jaga Semangat dan Kebersamaan*

*Lantik KPN Kuala Simpang, KPT Banda Aceh Pesankan Jaga Semangat dan Kebersamaan*

Sabtu, April 04, 2026
Epic Moment IKAHI dan Urgensi RUU Hukum Perdata Internasional*

Epic Moment IKAHI dan Urgensi RUU Hukum Perdata Internasional*

Jumat, April 03, 2026
 *Sejauh Mana Etika Mempengaruhi Putusan Hakim?*

*Sejauh Mana Etika Mempengaruhi Putusan Hakim?*

Kamis, April 09, 2026
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai*

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai*

Kamis, April 09, 2026
HUT Dharma Pertiwi, Donor Darah di Korem 064/MY Lampaui Target

HUT Dharma Pertiwi, Donor Darah di Korem 064/MY Lampaui Target

Jumat, April 03, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan