-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Tak Tercapai Perdamaian, PN Pelalawan Terapkan Sidang lewat Plea Bargain* Tak Tercapai Perdamaian, PN Pelalawan Terapkan Sidang lewat Plea Bargain*

Tak Tercapai Perdamaian, PN Pelalawan Terapkan Sidang lewat Plea Bargain*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
17 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Pelalawan, Riau - Pojok Jurnal com   [Selasa, 17 Mar 2026.    Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan, Provinsi Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong penyelesaian perkara pidana yang cepat dan berkeadilan melalui mekanisme pengakuan bersalah (plea bargaining). Semangat pembaruan hukum itu tampak dalam penanganan perkara Nomor 68/Pid.B/2026/PN Plw atas nama Terdakwa Toper Nopriadi Elraja als Toper bin Jufri


Mulanya, persidangan berjalan sebagaimana perkara pidana pada umumnya. Duduk sebagai Majelis Hakim Rozza El Afrina, selaku Hakim Ketua, beranggotakan Indraresta Oktafina Maharani dan Adhe Apriyanto sebagai hakim anggota kemudian menawarkan Upaya keadilan restoratif.


Namun yang menarik, setelah upaya mekanisme keadilan restoratif (MKR) yang ditawarkan Majelis Hakim sebagaimana Pasal 204 KUHAP tidak mencapai hasil, karena korban menolak berdamai, arah persidangan pun mengalami dinamika.


Memasuki pemeriksaan pokok perkara, terdakwa secara terbuka mengakui seluruh perbuatannya di hadapan Majelis Hakim. Pengakuan tersebut menjadi titik penting dalam proses persidangan. Setelah mencermati ketentuan yang berlaku, Majelis Hakim menilai perkara ini memenuhi syarat untuk diterapkan mekanisme plea bargaining sebagaimana diatur dalam Pasal 205 KUHAP.


“Pengakuan bersalah terdakwa yang disampaikan secara sukarela menjadi dasar bagi Majelis untuk mengalihkan pemeriksaan perkara ini ke acara singkat, selain tentunya akan dipertimbangkan syarat-syarat lain,” ujar Hakim Ketua, Rozza El Afrina dipersidangan.


Dari pantauan dipersidangan, setelah bermusyawarah Majelis Hakim kemudian memutuskan mengalihkan pemeriksaan perkara dari acara biasa menjadi acara pemeriksaan singkat. 


Proses persidangan selanjutnya dilanjutkan oleh Hakim Anggota II sebagai Hakim Tunggal, dengan tetap memastikan hak-hak terdakwa terpenuhi melalui pendampingan penasihat hukum.


“Mekanisme ini bukan sekadar mempercepat proses, tetapi juga memastikan bahwa pengakuan dilakukan secara sadar dan tanpa tekanan, sehingga tetap menjamin keadilan bagi semua pihak,” lanjut Rozza.


Perkara ini bermula ketika Terdakwa Toper bin Jufri ditangkap oleh pihak kepolisian karena diduga melakukan tindak pidana pencurian. Perkara kemudian berlanjut hingga ke tahap persidangan dan didakwa oleh Penuntut Umum melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.


Dari hasil pantauan Dandapala dipersidangan, hingga akhir proses sidang Penuntut Umum dalam tuntutannya menyatakan terdakwa terbukti melakukan tindak pidana pencurian dan menuntut pidana penjara selama 6 (enam) bulan. 


Setelah mempertimbangkan seluruh fakta persidangan, Hakim kemudian menjatuhkan putusan berupa pidana penjara selama 4 (empat) bulan.


“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan,” ucap Adhe dihadapan terdakwa.


Atas putusan tersebut, terdakwa bersama penasihat hukumnya serta Penuntut Umum menyatakan menerima putusan

Red Bahrudin 

Sumber Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dirjen Badilag Dorong Integritas Hingga Digitalisasi Peradilan*

Bahrudin Thea- Selasa, Maret 17, 2026 0
Dirjen Badilag Dorong Integritas Hingga Digitalisasi Peradilan*
Jakarta - Pojok Jurnal com.    [Selasa,17 Maret 2026. Dirjen Badilag Muchlis jadi narasumber Rakor PTA Palembang, menekankan keadilan sebagai tanggung jawab …

Berita Terpopuler

Tumpukan Sampah Berbau Tidak Sedap yang Diduga Pembuangan Dari Dapur MBG ,Sangat Di Keluhkan Warga

Tumpukan Sampah Berbau Tidak Sedap yang Diduga Pembuangan Dari Dapur MBG ,Sangat Di Keluhkan Warga

Sabtu, Maret 14, 2026
SDN Munjul 1 Adakan Gelar Buka Bersama Kepala Sekolah Dewan Guru Dan Para Siswa _ Siswi

SDN Munjul 1 Adakan Gelar Buka Bersama Kepala Sekolah Dewan Guru Dan Para Siswa _ Siswi

Sabtu, Maret 14, 2026
Kades Munjul Iif Suramiharja Sumbang Untuk Kas RMB, Sekaligus Memberikan Santunan Untuk Warga Berupa Uang dan  Sembako

Kades Munjul Iif Suramiharja Sumbang Untuk Kas RMB, Sekaligus Memberikan Santunan Untuk Warga Berupa Uang dan Sembako

Minggu, Maret 15, 2026
Kodim Jajaran Korem 064/Maulana Yusuf Gelar Bazar Ramadhan TNI, Sediakan Kebutuhan Pokok bagi Prajurit dan Masyarakat

Kodim Jajaran Korem 064/Maulana Yusuf Gelar Bazar Ramadhan TNI, Sediakan Kebutuhan Pokok bagi Prajurit dan Masyarakat

Sabtu, Maret 14, 2026
Danrem 064/MY Hadiri Buka Puasa Bersama Forkopimda Banten

Danrem 064/MY Hadiri Buka Puasa Bersama Forkopimda Banten

Minggu, Maret 15, 2026
Aliansi Peduli Banten (APB) Ajukan Permohonan Audiensi ke Dinas PUPR Provinsi Banten Terkait Dugaan Masalah Proyek Irigasi

Aliansi Peduli Banten (APB) Ajukan Permohonan Audiensi ke Dinas PUPR Provinsi Banten Terkait Dugaan Masalah Proyek Irigasi

Sabtu, Maret 14, 2026
Mendagri Tito Tinjau Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Merak*

Mendagri Tito Tinjau Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Merak*

Sabtu, Maret 14, 2026
Prestasi Gemilang! Pengadilan Agama Sumenep Raih PTA Surabaya AWARDS 2025*

Prestasi Gemilang! Pengadilan Agama Sumenep Raih PTA Surabaya AWARDS 2025*

Sabtu, Maret 14, 2026
Penantian Panjang Berakhir, Jembatan Blengbeng Resmi Diresmikan DANDIM 0601/Pandeglang

Penantian Panjang Berakhir, Jembatan Blengbeng Resmi Diresmikan DANDIM 0601/Pandeglang

Selasa, Maret 17, 2026
Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Kesiapan Mudik di Merak, Danrem 064/MY Pastikan  Dukungan Pengamanan Wilayah

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Kesiapan Mudik di Merak, Danrem 064/MY Pastikan Dukungan Pengamanan Wilayah

Jumat, Maret 13, 2026

Berita Terpopuler

Tumpukan Sampah Berbau Tidak Sedap yang Diduga Pembuangan Dari Dapur MBG ,Sangat Di Keluhkan Warga

Tumpukan Sampah Berbau Tidak Sedap yang Diduga Pembuangan Dari Dapur MBG ,Sangat Di Keluhkan Warga

Sabtu, Maret 14, 2026
SDN Munjul 1 Adakan Gelar Buka Bersama Kepala Sekolah Dewan Guru Dan Para Siswa _ Siswi

SDN Munjul 1 Adakan Gelar Buka Bersama Kepala Sekolah Dewan Guru Dan Para Siswa _ Siswi

Sabtu, Maret 14, 2026
Kades Munjul Iif Suramiharja Sumbang Untuk Kas RMB, Sekaligus Memberikan Santunan Untuk Warga Berupa Uang dan  Sembako

Kades Munjul Iif Suramiharja Sumbang Untuk Kas RMB, Sekaligus Memberikan Santunan Untuk Warga Berupa Uang dan Sembako

Minggu, Maret 15, 2026
Kodim Jajaran Korem 064/Maulana Yusuf Gelar Bazar Ramadhan TNI, Sediakan Kebutuhan Pokok bagi Prajurit dan Masyarakat

Kodim Jajaran Korem 064/Maulana Yusuf Gelar Bazar Ramadhan TNI, Sediakan Kebutuhan Pokok bagi Prajurit dan Masyarakat

Sabtu, Maret 14, 2026
Danrem 064/MY Hadiri Buka Puasa Bersama Forkopimda Banten

Danrem 064/MY Hadiri Buka Puasa Bersama Forkopimda Banten

Minggu, Maret 15, 2026
Aliansi Peduli Banten (APB) Ajukan Permohonan Audiensi ke Dinas PUPR Provinsi Banten Terkait Dugaan Masalah Proyek Irigasi

Aliansi Peduli Banten (APB) Ajukan Permohonan Audiensi ke Dinas PUPR Provinsi Banten Terkait Dugaan Masalah Proyek Irigasi

Sabtu, Maret 14, 2026
Mendagri Tito Tinjau Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Merak*

Mendagri Tito Tinjau Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Merak*

Sabtu, Maret 14, 2026
Prestasi Gemilang! Pengadilan Agama Sumenep Raih PTA Surabaya AWARDS 2025*

Prestasi Gemilang! Pengadilan Agama Sumenep Raih PTA Surabaya AWARDS 2025*

Sabtu, Maret 14, 2026
Penantian Panjang Berakhir, Jembatan Blengbeng Resmi Diresmikan DANDIM 0601/Pandeglang

Penantian Panjang Berakhir, Jembatan Blengbeng Resmi Diresmikan DANDIM 0601/Pandeglang

Selasa, Maret 17, 2026
Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Kesiapan Mudik di Merak, Danrem 064/MY Pastikan  Dukungan Pengamanan Wilayah

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Kesiapan Mudik di Merak, Danrem 064/MY Pastikan Dukungan Pengamanan Wilayah

Jumat, Maret 13, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan